Minggu, 28 April 2013

Teori Jaringan


Jaringan sosial merupakan salah satu dimensi sosial selain kepercayaan dan norma. Konsep jaringan dalam kapital sosial lebih memfokuskan pada aspek ikatan antar simpul yang bisa berupa orang atau kelompok (organisasi). Dalam hal ini terdapat pengertian adanya hubungan social yang diikat oleh adanya kepercayaan yang mana kepercayaan itu dipertahankan dan dijaga oleh norma-norma yang ada. Pada konsep jaringan ini, terdapat unsur kerja, yang melalui media hubungan social menjadi kerja sama. Pada dasarnya jaringan social terbentuk karena adanya rasa saling tahu, saling menginformasikan, saling mengingatkan, dan saling membantu dalam melaksanakan ataupun mengatasi sesuatu.intinya, konsep jaringan dalam capital social menunjuk pada semua hubungan dengan orang atau kelompok lain yang memungkinkan kegiatan dapat berjalan secara efisien dan efektif (Lawang, 2005).
Granovetter (2005) mengetengahkan gagasan mengenai pengaruh struktur social terutama yang terbentuk berdasarkan jaringan terhadap manfaat ekonomis khususnya menyangkut kualitas informasi. Menurutnya terdapat empat prinsip utama yang melandasi pemikiran mengenai adanya hubungan pengaruh antara jaringan social dengan manfaat ekonomi, yakni : pertama, norma dan kepadatan jaringan (network density). Kedua, lemah atau kuatnya ikatan (ties) yakni manfaat ekonomi yang ternyata cenderung didapat dari jalinan ikatan yang lemah. Dalam konteks ini ia menjelaskan bahwa pada tataran empiris, informasi baru misalnya, akan cenderung didapat dari kenalan baru dibandingkan dengan teman dekat yang umumnya memiliki wawasan yang hamper sama dengan individu, dan kenalan baru relative membuka cakrawala dunia luar individu. Ketiga, peran lubang struktur (structur holes) yang berada diluar ikatan lemah ataupun ikatan kuat yang ternyata berkontribusi untuk menjembatani relasi individu dengan pihak luar. Keempat, interpretasi terhadap tindakan ekonomi dan non ekonomi, yaitu adanya kegiatan-kegiatan non ekonomis yang dilakukan dalam kehidupan social individu yang ternyata mempengaruhi tindakan ekonominya. Dalam hal ini, Granovetter menyebutkan keterlambatan tindakan non ekonomi dalam kegiatan ekonomi sebagai akiat adanya jaringan social.

Dimensi Utama Kapital Sosial Dalam Jaringan Sosial
Pada dasarnya capital social terdiri dari tiga dimensi utama yakni kepercayaan (trust), norma, dan jaringan (network). Berdasar sifatnya, capital social dapat bersifat mengikat (Bonding), menyambung (Bridging), dan yang bersifat mengait (Linking).
Demikian halnya dalam mengenai keterlambatan kegiatan ekonomi dalam struktur, budaya, politik, bahkan agama. Satu hal lagi yang juga dikemukan adalah mengenai adanya pengaruh yang dfemikian kuat dari struktur atau jaringan social terhadap pengembangan ekonomi yang menyangkut masalah pengaruh struktur social terhadap distribusi tenaga kerja, dala hal ini dijelaskan bagaimana jaringan kerja memainkan peranan penting dalam pasar tenaga kerja. Selain itu, disebutkan juga peranan jaringan kerja dalam dinamika pasar, terutama dalam hal pergeseran atau bahkan penetapan harga antara pembeli dan penjual yang timbul sebagai akibat jaringan social. Terakhir juga diuraikan oleh granovetter, bagaimana jaringan social berperan sebagai sumber inovasi beserta adopsinya, sebagai gambaran adanya interpenetrasi kegiatan social dalam tindakan ekonomi. Pada dasarnya jaringan social dan perannya dalam pengembangan agribisnis berbasis komunitas erat kaitannya dengan teori difusi inovasi yang diperkenalkan oleh Roger (1983). Menurutnya teori ini, masuknya suatu inovasi dalam suatu system social sangat dipengaruhi oleh beberapa factor antara lain berupa factor internal yang berupa ciri-ciri atau karakteristik individu yang akan berkonsekuensi pada terjadinya perubahan dalam system social itu, sebagai akibat dari pengadopsian ataupun penolakan suatu inovasi dalam pengembangan agribisnis.
Schoolr (1980) mengemukakan bahwa perkembangan agraria yang pada hakekatnya pengembangan agribisnis ditentukan oleh sejumlah actor yang satu sama lain banyak saling berhubungan. Dalam model itu, tujuan utama dari kebijakkan pemerintah adalah memperbesar produksi dan melakukan perubahan-perubahan agraria untuk member jaminan social dan ekonomi yang mantap bagi petani. Pada tataran operasional, tujuan kedua ini diterima meskipun banyak yang hanya sebatas kata-kata. Factor-faktor penting yang mempengaruhi terhadap kedua tujuan utama kebijakkan pemerintah adalah :
1)    Perbandingan manusia terhadap sumber daya lahan, yang tidak semata-mata menyangkut rata-rata tetapi lebih kepada luas lahan yang tersedia bagi petani untuk keperluan pengembangan agribisnis.
2)    Kepadatan dan pertambahan penduduk.
3)    Perkembangan industry dan urbanisasi.
4)    Sistem kebudayaan.
5)    Struktur sosial.
6)    Struktur agraria, terutama aspek distribusi tanah pertanian secara adil dan adanya jaminan yang mantap dalam hubungan dengan hak guna atau sewa dan pajak secara adil.
7)    Fasilitas komunikasi dan informasi.
8)    Infrastruktur agraria.
9)    Penggunaan metode dan tekhnik baru, terkait dengan inovasi teknologi.

Menurut schoolr (1980) adopsi inovasi teknologi sangat esensial untuk perkembangan agraria dan sangat tergantung dari kebanyakan factor-faktor lain. Adopsi inovasi merupakan konsep yang merujuk kepada suatu proses, yakni proses mental yang terjadi pada diri individu sejak pertama kali mengenal inovasi sampai mengadopsinya. Inovasi menurut Price (1972) merujuk kepada dimensi waktu dalam menentukan suatu gagasan atau ide-ide baru. Inovasi merupakan bagian dari konsep perubahan social yang mengandung adanya gejala modifikasi system struktur dan kultur. Semua inovasi merupakan perubahan social, tetapi perubahan social bukan inovasi.
Penyebaran atau diseminasi inovasi teknologi pada dasarnya merupakan transfer teknologi dari hasil-hasil penelitian kepada pengguna. Proses penyebaran inovasi tentunya sangat tergantung dari beberapa hal, termasuk kondisi social, ekonomi, dan budaya masyarakat. Salah satu prakondisi yang sangat diperlukan dalam percepatan diseminasi inovasi teknologi adalah dengan penguatan terhadap proses dan kondisi yang diperlukan, termasuk pemanfaatan potensi sumber daya local (Lionberger dan Gwin, 1991). Adapun factor-faktor yang mempengaruhi tingkat adopsi inovasi antara lain adalah sifat-sifat inovasi itu sendiri, dan saluran komunikasi yang digunakan dalam diseminasi inovasi. Disamping itu, diketahui bahwa terdapat factor lain yang mempengaruhi tingkat adopsi inovasi meliuti : kondisi social ekonomi, karaterisitik personal yang mencakup aspek rasionalitas dan sikap terhadap perubahan (Rogers, 1983; Roling, 1988; Van den Ban, A.W dan Hawkin H.S, 1988). Menurut  Lawsons (2000), pengaruh inovasi teknologi dan ekonomi menyebabkan perubahan struktur, atau lebih konkritnya adalah perubahan kelas social sebagai akibat adanya mobilitas social. Terutama mobilitas vertical anggota masyarakat.
Pada sisi lain tidak dapat di pungkiri bahwa di masyarakat sering ditemui adanya hambatan structural dalam mengintegrasikan lingkungan kebijakan dengan karakteristik organisasi maupun individu anggota masyarakat di level mikro. Hal ini sejalan dengan teori neo capital yang dikemukan oleh Lin (2000) yang menekankan ketidakmerataan (inequality) capital social dengan menganalisis hambatan structural antara lain berupa ketidakseimbangan posisi ekonomi diantara individu, yang cenderung akan menggunakan kekuatan ikatan social mengikat dan factor kekerabatan dalam mengakses sumber-sumber sosial. Proposisi yang cukup menarik dikemukakannya bahwa ketidakmerataan sumber daya (temasuk capital social) akan menyebabkan ketidakseimbangan social (inequality). Capital social konsepsikan sebagai kuantitas atau kualitas sumber daya yang oleh actor (individu, kelompok, atau komunitas) dapat diakses dan dimanfaatkan melalui posisi atau lokasinya dalam jaringan social. Konsep diatas menjelaskan bahwa yang pertama mengandung pengertian mengenai sumber capital social yang dapat diakses pada relasi social. Sedangkan konsep yang kedua memberikan penekanan mengenai lokasi atau sumber capital social berada pada jaringan social atau karateristik jaringan social.demikian hal mengenai proposisi bahwa semakin kuat jaringan social (semakin lemah ikatan social) akan berasosiasi positif dengan sumber daya social. Pandangan Lin (2000) tentunya sangat kontibutif dalam menganalisis distribusi sumber-sumber social dalam masyarakat. Fenomena elitisme agribisnis merupakan satu contoh implikasi dari implementasi kebijakkan pembangunan pertanian di Indonesia yang kurang memberikan perhatian kepada interaksi lingkungan kebijakkan (policy environment) dengan karateristik individu, organisasi social, pada komunitas. Sejalan dengan pandangan itu, Granovetter (2005) mengutarakan mengenai teori jaringan social dengan menjelaskan hubungan pengaruh antara jaringan social dengan manfaat ekonomi seperti yang telah diutarakan di awal.
Dalam hal ini Granovetter menyebutkan keterlambatan tindakan non ekonomi dalam kegiatan ekonomi, seperti halnya, bagaimana jaringan social berperan sebagai sumber inovasi yang terkait dengan teori difusi inovasi. Sayangnya dalam dinamika pembangunan pertanian di Indonesia ada anggapan bahwa inovasi yang didesiminasikan kepada masyarakat akan selalu melalui tahapan yang linier dan homogen. Karakteristis sosiologis yang mencakup struktur dan kultur masyarakat kurang di cermati,sehingga teori di fusi inovasi sering di terapkan dengan model yang sama di setiap wilayah.dalam konteks Indonesia, hal ini terjadi saat maraknya program penyuluhan pertanian yang di tujukan untuk mendongkrak produktivitas. Para penyuluh ataupun bahkan birokrasi pembangunan pertanian memberlakukan pedoman dan petunjuk teknis dalam penyuluhan dengan persepsi bahwa tahapan yang dilalui dalam proses itu adalah sama di seluruh daerah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar