Bahasan dalam topik ini berkaitan denan kemunculan pemikiran setelah adanya
teori sosial modern dengan diawali strukturalisme hingga post-strukturalisme
dan akhirnya dikenal sebagai teori post-modern. Strukturalisme merupakan
praktik signifikansi yang membangun makna sebagai hasil struktur atau
regularitas yang dapat diperkirakan dan berada diluar diri individu. Bersifat
antihumanis karena mengesampingkan agen manusia dari inti penyelidikannya.
Fenomena hanya memiliki makna ketika dikaitkan dengan sutruktur sistematis yang
sumbernya bukan terletak pada individu. Pemahaman strukutalis terhadap
kebudayaan memusatkan perhatian pada sistem relasi struktur yang mendasarinya.
Strukturalisme
memusatkan perhatian pada struktur, namun tidak sepenuhnya sama dengan struktur
yang menjadi sasaran perhatian teori fungsionalisme struktural. Strukturalisme
lebih memusatkan perthatian pada struktur linguistik. Terjadi pergeseran dari
struktur sosial dan struktur bahasa. Seperti dalam teori sebelumnya,
Etnometodolgi yang memusatkan pada teori percakapan dan komunikasi secara umum,
makas struturalisme lebih kepada bermacam-macam gerak isyarat. F. De Saussure
yang merupakan tokoh strukturalisme memberikan pembedaan antara langue dan parole.
Menurutnya, Langue adalah sistem tata bahasa formal, sistem elemen phonic yang
hubungannya ditentukan oleh hukum yang tetap. Langue memungkinkan
adalanyaparole yang merupakan percakapan sebenarnya, cara pembicara
menggunakan bahasa untuk mengatakan dirinya sendiri.
Strukturalisme
muncul di tahun 1960an berbasis karya Ferdinand de Saussure yang diorientasikan
untuk memahami struktur-struktur yang mendasari bahasa. Basis teorinya berasal
dari linguistik. Menurut aliran ini, setiap orang di masyarakat mengetahui
bagaimana caranya menggunakan bahasa meskipun mereka tidak peduli akan
aturan-aturan berkenaan dengan tata bahasa. Strukturalisme didasarkan pada
kepercayaan bahwa obyek budaya itu seperti literatur, seni dan arsitektur.
Harus dipahami dalam konteks-konteks yang lebih besar dimana mereka berada dan
berkembang. Tujuan yang ingin dicapai adalah untuk mengemukakan prinsip-prinsip
universal dari pikiran manusia yang menjadi dasar karakter budaya dan
kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan manusia.
Telah dikemukakan sebelumnya bahwa strukturalisme melihat
makna sebagai hasil struktur atau regularitas, bersifat anti humanis dan berada
diluar individu. Hal ini dapat ditelusuri dari penggunaan bahasa berdasarkan
prinsip-prinsip universal dari pikiran manusia yang menjadi dasar karakter
budaya dan kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan manusia. Sebagai contoh,
penggunaan sistem tanda pengaturan lampu lalu lintas. Ada peraturan yang
dimaknai bersama, bahwa warna merah kendaraan harus berhenti, kuning, harus
hati-hati dan hijau boleh jalan. Hal tersebut dimaknai secara konsisten dan
hampir semua masyarakat mengetahuinya. Bahasa manusia disini merupakan hasil
rancangan dari pemikiran dan tindakan-tindakannya yang membentuk pola universal
yang menghasilkan realitas sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar