Rabu, 10 Oktober 2012

Urbanisasi


Berbicara tentang perkembangan kota dengan berbagai permasalahannya, tidak akan lengkap tanpa menyentuh konsep ”urbanisasi”. Hal ini terutama disebabkan oleh karena konsep urbanisasi itu sendiri secara definitif memang berkenaan dengan proses pengkotaan suatu daerah. Ada bebarapa arti ”urbanisasi” yang diberikan oleh para ahli. Misalnya P. J. M. Nas berpendapat bahwa, urbanisasi adalah proses yang digerakkan oleh perubahan-perubahan struktural dalam masyarakat, sehingga daerah-daerah yang dulu merupakan daerah pedesaan dengan struktur mata pencaharian agraris maupun sifat masyarakatnya, lambat-laun atau melalui proses yang mendadak, memperoleh sifat kehidupan kota. Urbanisasi juga berarti ”gejala perluasan pengaruh kota ke pedesaan, baik dilihat dari sudut morfologi, ekonomi, sosial maupun psikologi”. Konsep urbanisasi juga mencakup pertumbuhan suatu pemukiman menjadi kota (desa menjadi kota), perpindahan penduduk ke kota (dalam berbagai bentuk seperti migrasi mutlak, ulang-alik), atau kenaikan prosentase penduduk yang tinggal di kota.
Seperti diketahui, istilah urbanisasi dalam garis besarnya memiliki dua pengertian. Pertama, urbanisasi berarti proses pengkotaan, yakni proses mengembang atau mengkotanya suatu daerah (desa). Kedua, urbanisasi berarti perpindahan atau pergeseran penduduk dari desa ke kota (urbanward migration). Ditinjau dari segi perkembangan kota itu sendiri, dua pengertian urbanisasi tersebut meskipun berbeda, tetapi keduanya masih dalam lingkup yang sama. Urbanisasi dalam arti proses pengkotaan lebih menekankan perhatiannya pada proses perkembangan masyarakatnya. Sedangkan konsep urbanisasi dalam arti perpindahan penduduk  lebih memperhatikan proses pergeseran penduduknya, yang sebenarnya juga merupakan akibat perkembangan kota itu sendiri.
Dari dua pengertian di atas, yang lebih populer dan banyak dimengerti oleh umum adalah urbanisasi dalam arti pergeseran penduduk (perpindahan penduduk) dari desa ke kota. Oleh karena itu, terdapat pula kecenderungan kalau orang membicarakan masalah urbanisasi, maka yang dimaksud adalah masalah-masalah terlalu banyaknya penduduk desa usia produktif yang tersedot ke kota, terlalu sedikitnya lapangan pekerjaan yang tersedia bagi para urbanisan, masalah sosial yang timbul akibat belum siapnya orang desa menerima dan hidup berdasarkan kebudayaan kota, masalah perumahan sebagai akibat padatnya penduduk kota, dan lain sebagainya. Pengertian urbanisasi dalam arti pertama, yakni proses pengkotaan, tidak sepopuler pengertian urbanisasi yang kedua.

Urbanward Migration

Analisa umum mengenai sebab mengalirnya penduduk dari desa ke kota, sering dikaitkan dengan besar kecilnya perbedaan antara kota dan desa. Perkembangan kota setelah terjadinya Revolusi Industri, di mana semakin meluasnya dan mendalamnya penggunaan teknologi modern dalam kehidupan manusia, menyebabkan semakin melebarnya jurang perbedaan antara desa dan kota. Kehidupan kota yang jauh lebih baik serta banyaknya kesempatan kerja yang bisa didapat, mengundang penduduk desa untuk datang ke kota, maka tidak tercegah lagi bahwa sejalan dengan semakin melebarnya jurang perbedaan desa – kota itu, semakin membesar pula arus perpindahan penduduk  dari desa ke kota. Gejala semacam ini berkurang dengan sendirinya tatkala jurang perbedaan antara desa dan kota menjadi mengecil. Semakin meluasnya jaringan komunikasi dan transportasi antara kota yang satu dan lainnya, sehingga banyak desa yang masuk jaringan itu, adalah merupakan faktor yang menyebabkan semakin mengecilnya perbedaan antara kota dan desa. Lebih-lebih setelah terjadi desentralisasi industri, yakni penyebaran lokasi-lokasi industri ke luar kota.
Dalam analisa tersebut, meskipun tidak secara tegas dinyatakan, tetapi secara implisit telah tercakup pengertian bahwa berkembangnya kota-kota dengan segala kemudahan-kemudahan yang tersedia bagi hidup, telah mendorong orang-orang desa untuk bergerak ke kota. Akan tetapi di lain pihak, tidak pula dapat disangkal bahwa perkembangan kota-kota itu sendiri secara obyektif memang memerlukan aglomerasi penduduk. Aglomerasi penduduk diperlukan bukan sekedar untuk memenuhi tenaga-tenaga kerja yang dibutuhkan oleh industri di kota, tetapi lebih dari itu hakekatnya eksistensi suatu kota akan tergantung kepada ”suatu volume penduduk tertentu”. Dan tuntutan obyektif terhadap volume penduduk tertentu ini tidak akan terpenuhi hanya sekedar mengandalkan kepada perkembangan natural penduduk setempat. Dengan kata lain, untuk eksistensi suatu kota serta perkembangannya, suatu kota selalu memerlukan penduduk dari luar, yakni dalam hal ini para urbanisor.
Eratnya kaitan antara arus urbanisasi dan perkembangan kota terlihat lebih jelas, terutama lewat gambaran-gambaran tentang perkembangan negara-negara industri. Dengan melihat beberapa pengamatan empiris dari waktu ke waktu, maka terlihatlah eratnya kaitan antara arus urbanisasi dengan perkembangan kota itu. Memang dari catatan statistik sulit ditentukan mana yang merupakan sebab dan mana yang akibat : apakah menurunnya arus urbanisasi yang menjadi biang keladi menurunnya perkembangan kota atau sebaliknya. Tetapi yang jelas adalah kenyataan bahwa, terdapat hubungan erat antara besar kecilnya arus urbanisasi dan tinggi-rendahnya perkembangan kota.

Urbanisasi (Proses Pengkotaan)
Urbanisasi dalam arti proses pengkotaan bukanlah terutama menekankan sifat fisiknya, melainkan lebih kepada sifat yang sosial dan kultural. Dalam hal ini GIST dan FAVA juga menekankan hal yang sama, yakni bahwa pengertian urbanisasi tidaklah jauh dari konsep-konsep akulturasi, difusi, asimilasi, dan bahkan amalgamasi (kawin campur antar suku). Dalam pengertian ini sekalipun suatu daerah/lingkungan, baik secara geografi maupun berdasarkan ketentuan pemerintah masih termasuk kategori belum atau bukan kota, tetapi kalau orasng-orangnya telah mulai menempuh cara-cara hidup ke kota-kotaan, maka berarti bahwa lingkungan tersebut (telah) mengalami proses urbanisasi.
Kedekatan konsep urbanisasi dengan akulturasi adalah sehubungan dengan kenyataan bahwa, proses urbanisasi menunjukkan dominasi (kebudayaan) kota terhadap desa. Sebagaimana diketahui, akulturasi berarti leburnya dua pola kebudayaan menjadi satu, tetapi dengan pengertian bahwa pola kebudayaan yang satu lebih dominan daripada dan ”menelan” yang lain itu. Sudah barang tentu tidak dapat dilihat dalam kenyataan bahwa pola kebudayaan yang satu sepenuhnya atau secara mutlak mendominasi pola kebudayaan yang lain. Bagaimanapun rendahnya posisi kebudayaan desa dalam kontaknya dengan kebudayaan kota itu, namun masih harus diperhitungkan pula pengaruhnya terhadap percampuran antara dua pola kebudayaan itu (kota dan desa). Oleh karena itu akan lebih tepat menggunakan konsep difusi atau penyebaran kebudayaan kota, yang sekalipun tetap menunjuk kepada dominasi kebudayaan kota tetapi tidaklah selalu akulturatif. Dalam derajat tertentu juga asimilatif. Seperti diketahui, asimilasi adalah proses terleburnya dua pola kebudayaan dalam bentuk synthese antara dua kebudayaan itu. Berbeda dengan akulturasi, pengertian asimilasi tidak menunjuk kepada dominasi pola kebudayaan yang satu terhadap yang lain. Dengan perkataan lain, konsep difusi di sini mencakup baik akulturasi maupun asimilasi.
Proses urbanisasi tidak hanya merupakan proses difusi kebudayaan kota terhadap desa, tetapi juga terhadap masyarakat kota itu sendiri. Yang terakhir ini berkaitan dengan kenyataan bahwa, bahkan di kota-kota besar sekalipun, sering kali masih terdapat ”desa-desa” di dalamnya. Menurut GIST dan FAVA, gejala terdapatnya ”desa-desa dalam kota” itu lebih terlihat jelas dalam negara-negara berkembang. Di kota-kota negara berkembang banyak terdapat ”kantong-kantong” tempat tinggal orang-orang sesama kerabat. Menurut HOSELITZ, para urbanisasi di negara-negara berkembang tinggal di tempat-tempat yang mereka rasa asing selama di kota, dan hal ini semakin menambah tekanan psikis. Akibatnya, mereka membutuhkan teman-teman yang berasal dari kerabat, desa atau daerah yang sama. Ia bekerja dengan orang-orang seasal dan sekerabat. Akibat lebih lanjut, mereka tidak dapat melepaskan diri dari pola kehidupan desa tempat asal mereka.
Oleh berlalunya waktu dan sejalan dengan irama perkembangan kota itu sendiri, ”desa-desa dalam kota” itu akan tersapu oleh urbanisasi. Semakin cepat irama perkembangan suatu kota, akan semakin cepat pula memudar atau lenyapnya ”desa-desa dalam kota” tersebut.
Urbanisasi dalam arti penyebaran kebudayaan tersebut bukan saja terjadi dalam masyarakat kota itu sendiri (intra society), atau dari kota terhadap desa, tetapi juga antar kota dan bahkan meluas keluar batas-batas negara.  Sekalipun urbanisasi bersifat sosial-kultural, namun tidak terlepas pula dari hal-hal yang bersifat fisik. Proses penyebaran kebudayaan memerlukan terjadinya kontak antara pihak penerima dan pemberi. Antara pihak penerima dan pihak pemberi sering dipisahkan oleh jarak fisik yang jauh. Oleh karena itu, untuk terjadinya kontak diperlukan sarana, yakni sarana komunikasi, khususnya transportasi.
Sementera itu, sekalipun komunikasi dan transportasi merupakan faktor yang sangat penting bagi proses urbanisasi, tetapi bukanlah merupakan satu-satunya faktor. Sejauh mana suatu masyarakat mau menerima kebudayaan baru, juga merupakan faktor yang sangat penting dalam proses urbanisasi. Dalam hal ini, terdapat sejumlah masyarakat yang cenderung bertahan pada tradisi atau kebudayaan sendiri. Menurut GIST dan FAVA, kelompok-kelompok masyarakat yang kuat keagamaannya umumnya cenderung bersifat demikian.
Di negara-negara sedang berkembang, banyak didapati gejala-gejala resistensi terhadap program-program pembangunan. Dalam hal ini program pembangunan dipandang parsial dengan proses urbanisasi. Dalam pada itu, eratnya kaitan antara proses urbanisasi dan sarana komunikasi dan transportasi modern telah menyebabkan terjadinya dua gejala penting bagi kehidupan masyarakat. Pertama, adalah gejala peleburan kesatuan-kesatuan komunitas kecil menjadi kesatuan komunitas yang lebih besar. Kedua, adalah gejala per – massa – an masyarakat sebagai ciri kebudayaan modern. Gejala pertama timbul oleh karena daerah-daerah atau lingkungan-lingkungan masyarakat yang tadinya tertutup, terisolasi baik secara geografik maupun sosial-kultural, sejalan dengan semakin meluasnya jaringan komunikasi dan transportasi, menjadi terbuka. Terbuka untuk masuknya pengaruh-pengaruh luar, khususnya pengaruh kebudayaan kota. Tertembusnya daerah-daerah terisolasi yang disertai oleh penyebaran kebudayaan kota, pada gilirannya akan melahirkan suatu kesatuan masyarakat yang lebih besar, yang bukan saja diikat oleh sistem kebudayaan yang sama, tetapi juga oleh jaringan sistem sosial-ekonomi, politik, dan lainnya.
Dalam pada itu, gejala per – massa – an masyarakat terjadi oleh karena dengan melalui sarana komunikasi dan transportasi modern, maka dimungkinkan terdistribusikannya pelbagai jenis informasi secara meluas dan serentak, diterima oleh segala lapisan masyarakat lepas dari perbedaan kekayaan, pendidikan, tingkat sosial serta segi-segi lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar