Rabu, 03 Oktober 2012

Proses Diversifikasi Usaha Rumah Tangga dalam Mendukung Ketahanan Pangan dan Penanggulangan Kemiskinan


Tulisan ini menelaah diversifikasi usaha atau sumber pendapatan rumah tangga dalam upaya mendukung ketahanan pangan dan penanggulangan kemiskinan. Ulasan mencakup perubahan lingkungan strategis dalam pemanfaatan ketahanan pangan dan penurunan kemiskinan; pengertian, ukuran dan pola diversifikasi usaha rumah tangga, ketahanan pangan, dan kemiskinan.  Diversifikasi berarti perluasan dari suatu produk yang diusahakan selama ini ke produk atau industri baru yang sebelumnya tidak diusahakan. Ini dilakukan untuk meminimumkan risiko, untuk menghindari akibat buruk dari fluktuasi ekonomi, dan atau sebagai sumber pertumbuhan perusahaan.
Dalam pertanian, diversifikasi dikatakan sebagai pergeseran sumberdaya dari satu tanaman menjadi campuran tanaman, untuk mengurangi kegagalan akibat resiko alam dan meningkatkan hasil dari tiap komoditas yang akhirnya akan meningkatkan pendapatan petani. Definisi diversifikasi ini menekankan pentingnya perubahan sumberdaya bernilai rendah menjadi komoditas yang bernilai tinggi, yang sering direfliksikan sebagai peningkatan tingkat spesialisasi ke dalam aktivitas yang bernilai tinggi, umumnya  di tinggkat usahatani (Yoshi et al., 2003).
Dilihat dari segi ekonomi, diversifikasi bertujuan memperkecil resiko yang disebabkan oleh dinamika harga dan faktor ekonomi lainnya serta perubahan iklim. Dari segi pemanfaatan sumber daya, diversifikasi berpeluang meningkatkan pemanfaatan sumber daya manusia, peningkatan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha serta pemanfaatan sumber daya alam dan modal. Dari segi budidaya, diversifikasi dapat memperkecil pengaruh iklim dan dapat memperkecil intesitas serangan hama penyakit tanaman melalui pemutusan siklus. Alasan melakukan diversifikasi adalah untuk :
1.      Memaksimalkan efisiensi penggunaan sumberdaya terutama efisiensi penggunaan lahan dan waktu, simbiosis dalam usaha dan intensifikasi penggunaan tenaga kerja.
2.      Mengurangi resiko produksi harga dan pendapatan
3.      Merespon perubahan permintaan untuk berbagai komoditas pertanian yang diakibatkan oleh perubahan pendapatan per kapita dan elastisitas pendapatan terhadap permintaan dari berbagai komoditas pertanian.
4.      Mempertahankan kesuburan lahan dan mengurangi kerusakan ekosistem.
Pengertian diversifikasi dalam tulisan ini terkait dengan  masalah keragaman sumber pendapatan ( usaha ) rumah tangga di pedesaan.
                        Implikasi diversifikasi dapat dianalisis pada kinerja ketahanan pangan, kesempatan kerja dan devisa ( export earnings ). Pada tingkat makro, ketahanan pangan tidak memberikan pengaruh yang berlawanan terhadap diversifikasi. Pengembangan komoditas bernilai tnggi berpotensi dalam memperluas kesempatan kerja dan memberikan kontribusi dalam perdagangan intrnasional. Untuk mempercepat proses diversifikasi pertanian, diperlukan pengaturan kembali kelembagaan yang dapat mengintegrasikan produksi dan pasar dengan tepat.
Kasyrno et al. (2004) menyimpulkan bahwa pola usaha pertanian dan diversifikasi dipengaruhi oleh potensi sumberdaya, jangkauan petani pada teknologi maju, dinamika permintaan pangan, kebijakan investasi dan kebijakan ekonomi makro dan mikro pemerintah. Diversifikasi pertanian menghendaki desentralisasi manajemen pembangunan, karena intinya adalah optimalisasi pemanfaatan sumberdaya pertanian.
            Kecenderungan bahwa pendapatan rumah tangga didaerah-daerah non-rice base farming lebih tinggi dibandingkan dengan pendapatan rumah tangga pada daerah tradisional rice base farming, memberi petunjuk bahwa masyarakat petani sebenarnya responsif dan berusaha memanfaatkan kerjanya mekanisme harga sebagai indikator ekonomi yang mengatur mereka dalam mengalokasikan sumber daya seoptimum mungkin (rasahan 1988). Pengaruh adanya diversifikasi dapat dianalisis pada kinerja ketahanan pangan,kesempatan kerja dan devisa (export earning). Pada tingkat makro,ketahanan pangan tidak memberi pengaruh yang berlawanan terhadap deservisifikasi. Pengembangan komoditas bernilai tinggi berpotensi untuk memperluas kesempatan kerja dan memberikan kontribusi dalam perdagangan internasional. Untuk mempercepat proses deservifikasi pertanian,diperlukan pengaturan kembali kelmbagaan yang dapat mengintegrasikan produksi dan pasar dengan tepat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar