Tulisan ini menelaah diversifikasi
usaha atau sumber pendapatan rumah tangga dalam upaya mendukung ketahanan
pangan dan penanggulangan kemiskinan. Ulasan mencakup perubahan lingkungan
strategis dalam pemanfaatan ketahanan pangan dan penurunan kemiskinan;
pengertian, ukuran dan pola diversifikasi usaha rumah tangga, ketahanan pangan,
dan kemiskinan. Diversifikasi berarti
perluasan dari suatu produk yang diusahakan selama ini ke produk atau industri
baru yang sebelumnya tidak diusahakan. Ini dilakukan untuk meminimumkan risiko,
untuk menghindari akibat buruk dari fluktuasi ekonomi, dan atau sebagai sumber
pertumbuhan perusahaan.
Dalam pertanian, diversifikasi
dikatakan sebagai pergeseran sumberdaya dari satu tanaman menjadi campuran
tanaman, untuk mengurangi kegagalan akibat resiko alam dan meningkatkan hasil
dari tiap komoditas yang akhirnya akan meningkatkan pendapatan petani. Definisi
diversifikasi ini menekankan pentingnya perubahan sumberdaya bernilai rendah
menjadi komoditas yang bernilai tinggi, yang sering direfliksikan sebagai
peningkatan tingkat spesialisasi ke dalam aktivitas yang bernilai tinggi, umumnya di tinggkat usahatani (Yoshi et al., 2003).
Dilihat dari segi ekonomi,
diversifikasi bertujuan memperkecil resiko yang disebabkan oleh dinamika harga
dan faktor ekonomi lainnya serta perubahan iklim. Dari segi pemanfaatan sumber
daya, diversifikasi berpeluang meningkatkan pemanfaatan sumber daya manusia,
peningkatan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha serta pemanfaatan sumber
daya alam dan modal. Dari segi budidaya, diversifikasi dapat memperkecil pengaruh
iklim dan dapat memperkecil intesitas serangan hama penyakit tanaman melalui
pemutusan siklus. Alasan melakukan diversifikasi adalah untuk :
1. Memaksimalkan efisiensi penggunaan sumberdaya
terutama efisiensi penggunaan lahan dan waktu, simbiosis dalam usaha dan
intensifikasi penggunaan tenaga kerja.
2. Mengurangi resiko produksi harga dan pendapatan
3. Merespon perubahan permintaan untuk berbagai
komoditas pertanian yang diakibatkan oleh perubahan pendapatan per kapita dan
elastisitas pendapatan terhadap permintaan dari berbagai komoditas pertanian.
4. Mempertahankan kesuburan lahan dan mengurangi
kerusakan ekosistem.
Pengertian diversifikasi dalam tulisan ini terkait
dengan masalah keragaman sumber
pendapatan ( usaha ) rumah tangga di pedesaan.
Implikasi
diversifikasi dapat dianalisis pada kinerja ketahanan pangan, kesempatan kerja
dan devisa ( export earnings ). Pada tingkat makro, ketahanan pangan tidak
memberikan pengaruh yang berlawanan terhadap diversifikasi. Pengembangan
komoditas bernilai tnggi berpotensi dalam memperluas kesempatan kerja dan memberikan
kontribusi dalam perdagangan intrnasional. Untuk mempercepat proses
diversifikasi pertanian, diperlukan pengaturan kembali kelembagaan yang dapat
mengintegrasikan produksi dan pasar dengan tepat.
Kasyrno et al. (2004) menyimpulkan bahwa pola
usaha pertanian dan diversifikasi dipengaruhi oleh potensi sumberdaya,
jangkauan petani pada teknologi maju, dinamika permintaan pangan, kebijakan
investasi dan kebijakan ekonomi makro dan mikro pemerintah. Diversifikasi
pertanian menghendaki desentralisasi manajemen pembangunan, karena intinya
adalah optimalisasi pemanfaatan sumberdaya pertanian.
Kecenderungan bahwa
pendapatan rumah tangga didaerah-daerah
non-rice base farming lebih
tinggi dibandingkan dengan pendapatan rumah tangga pada daerah tradisional rice base farming, memberi petunjuk
bahwa masyarakat petani sebenarnya responsif dan berusaha memanfaatkan kerjanya
mekanisme harga sebagai indikator ekonomi yang mengatur mereka dalam
mengalokasikan sumber daya seoptimum mungkin (rasahan 1988). Pengaruh adanya
diversifikasi dapat dianalisis pada kinerja ketahanan pangan,kesempatan kerja
dan devisa (export earning). Pada tingkat makro,ketahanan pangan tidak memberi
pengaruh yang berlawanan terhadap deservisifikasi. Pengembangan komoditas
bernilai tinggi berpotensi untuk memperluas kesempatan kerja dan memberikan
kontribusi dalam perdagangan internasional. Untuk mempercepat proses
deservifikasi pertanian,diperlukan pengaturan kembali kelmbagaan yang dapat
mengintegrasikan produksi dan pasar dengan tepat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar