Struktur
biososial adalah struktur sosial (vertikal maupun horizontal) yang berkaitan
dengan faktor-faktor biologis seperti jenis kelamin, usia, perkawinan, suku
bangsa dan lainnya. Keterkaitan antara faktor biologis dan struktur sosial
diperlihatkan melalui sifat mata pencaharian, di mana ketika masyarakat masih
pada taraf food gathering economic sampai dengan ketika bercocok tanam, maka
pengalaman dan tenaga fisik menjadi faktor yang dominan. Dengan demikian orang
yang lebih tua dan orang yang secara fisik lebih kuat (laki-laki dianggap lebih
kuat dibandingkan perempuan) menempati kedudukan sosial yang tinggi.
Struktur
sosial vertikal (stratifikasi/pelapisan sosial) merupakan gambaran dari
kelompok-kelompok sosial dalam susunan hierarkis. Untuk mengenalinya maka
digunakan lambang status (status symbols). Untuk memperdalam pemahaman Anda
mengenai materi di atas, kerjakanlah latihan berikut! Lambang status adalah
semua hal atau benda yang menjadi pertanda dari suatu lapisan sosial seperti
kekayaan, gaya hidup, pendidikan, keturunan, dan sebagainya. Lambang status ini
dianggap mempunyai ‘nilai’ di dalam masyarakat.
Sutardjo
Kartohadikoesoemo mengklasifikasikan penduduk desa Jawa menjadi beberapa
lapisan sosial berdasarkan faktor pemilikan/penguasaan lahan pertanian, yaitu:
1) warga desa yang memiliki tanah pertanian, rumah dan tanah pekarangan, 2a)
warga desa yang mempunyai rumah dan tanah pekarangan, 2b) warga desa yang
mempunyai rumah di atas pekarangan orang lain, 3a) warga desa yang kawin dan
mondok di rumah orang lain, dan 3b) pemuda yang belum kawin. Berdasarkan
kerangka dari Smith dan Zopf, pelapisan sosial masyarakat desa di Indonesia
diklasifikasikan berdasarkan kriteria:
1. luas/sempitnya
pemilikan atau penguasaan tanah,
2. adanya
pihak lain di luar sektor pertanian,
3. sistem
persewaan atau penguasaan tanah, dan
4. sifat
pekerjaan.
Struktur sosial horizontal merupakan gambaran
mengenai keberagaman pengelompokan sosial dalam masyarakat. Secara umum
masyarakat desa merupakan komunitas yang kecil sehingga antara orang yang satu
dengan yang lainnya terdapat kemungkinan yang besar untuk saling berhubungan
secara langsung dan saling mengenal secara “pribadi”. Hubungan semacam ini disebut
hubungan primer dan kelompoknya disebut kelompok primer. Kelompok primer yang
utama dalam masyarakat adalah keluarga, lalu ketetanggaan dan komunitas.
Keluarga merupakan kelompok sosial yang mempunyai peran dan pengaruh yang
paling dominan.
Smith dan Zopf secara umum membedakan dua pola umum desa yaitu desa sistem satu
kelas dan desa sistem dua kelas atau desa di mana pemilikan lahan pertanian
penduduk mempunyai luas yang rata-rata sama. Sedangkan desa sistem dua kelas
adalah tipe desa di mana terdapat perbedaan yang mencolok dalam luas pemilikan
lahan pertanian. Di dalam desa sistem satu kelas terdapat
pelapisan/stratifikasi sosial,sedangkan di dalam desa sistem dua kelas terdapat
polarisasi sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar