Kamis, 25 Oktober 2012

Orientasi Pembangunan


Sesudah Perang Dunia II, sebagian besar negara jajahan mem­peroleh kemerdekaan. Negara-negara baru yang umum­nya miskin itu semua ingin maju, dan kemajuan itu umumnya mereka konsepsikan sebagai kemajuan eko­nomi, yang bertujuan untuk mengentaskan dari kemiskinan. Salah satu usaha untuk segera mencapainya adalah dengan melakukan pem­bangunan ekonomi.
Dalam kenyataan, pembangunan ekonomi di negara-negara baru bebas dari penjajahan itu ternyata semua masih tergantung bantuan negara-negara yang telah maju dan kaya. Dan di antara negara-negara kaya itu ter­dapat pula negara-negara bekas penjajah, seperti Inggris, Belanda, Jepang dan Portugal.
Berbagai bentuk bantuan yang diberikan ini tentu saja tidak dilakukan tanpa pamrih. Bagaimanapun juga, kebutuhan untuk membantu berpuluh-puluh negara baru yang ingin membangun ekonominya itu, dengan memberikan pinjaman modal,
dalam ragam pendidikan teknologi, dan ilmu pengetahuan, dan ini menyebabkan tumbuh dengan cepatnya ilmu baru yaitu ilmu ekonomi pembangunan, yang sebenamya merupakan gabungan dari beberapa ilmu sosial, ilmu teknologi dan ilmu alam, yang bekerja sama secara interdisipliner dengan ilmu ekonomi sebagai pusatnya. Mengenai ruang lingkup dari ilmu ekonomi pem­bangunan dan komposisi dari ilmu-ilmu yang menci­ptakan komponen-komponennya, ada beberapa konsep dan pendapat yang bervariasi. Sebagai contoh adalah buku pelajaran me­ngenai ilmu ekonomi pembangunan, On the Theory of Social Change karangan E.E. Hagen (1962), yang ba­nyak dipakai selama dasawarsa 1960-an, dengan jelas memang, menguraikan masalah-masalah sosial-budaya yang dihadapi negara miskin yang penduduknya pada umumnya berkebudayaan tradisional, sebagai contoh konkret data dari kasus sejarah perkem­bangan ekonomi di Eropa, Jepang, dan Columbia (Amerika Latin). Berdasarkan kasus-kasus tersebut Hagen mendapatkan gambaran mengenai kesulitan­ dan masalah yang mungkin dihadapi negara-negara bekas jajahan pada umumnya, yang mulai mengembangkan ekonominya dalam dasawarsa tersebut. Dalam buku itu terdapat pula dua bab mengenai negara bekas jajahan yang baru mulai membangun dalam zaman itu, yakni Indonesia (baca tulisan C. Geertz) dan Birma). Sayang sekali, dalam kajiannya Hagen kurang memper­hatikan keaneka-ragaman masyarakat dalam negara-negara baru bekas jajahan itu, bahkan berasumsi bahwa semua negara itu menghadapi kesulitan yang sama dalam melakukan pembangunan ekonomi.
            Sebuah bibliografi beranotasi yang memuat 2.493 judul karangan dan buku mengenai sekitar 40 masalah yang menyangkut pembangunan ekonomi, berjudul Development Change, susunan A.A. Spitz (1967), sangat: besar manfaatnya untuk memperoleh sudut-pandang yang lebih luas mengenai masalah ekonomi pembangunan, yang biasanya kurang diperhatikan serta diteliti oleh para ahli ekonomi pembangunan dan ilmu-ilmu bantu lain­nya. Padahal dalam bibliografi itu juga menunjukkan peran ilmu antro­pologi dalam kajian masalah-masalah ekonomi pem­bangunan. Mereka kurang perhatian bahwa ekonomi pembangunan (sampai saat terbitnya buku itu dalam tahun 1972), meliputi tidak kurang dari lima masalah untuk dikaji, yaitu:
(1)    masalah dualisme ekonomi yang ada antara ekonomi rakyat pedesaan dan ekonomi nasional berdasarkan perdagangan tingkat skala internasional, yang bertujuan mencapai taraf ekonomi industri.
(2)       masalah perdagangan internasional itu sendiri.
(3)       masalah strategi pembangunan ekonomi.
(4)  masalah manusianya dan sikap mental masyarakat yang harus mem­bangun      ekonominya.
Sebenarnya ilmu sosial; dapat berperan serta banyak dalam mengkaji masalah ekonomi pembangunan, kecuali dalam masalah perdagangan dalam skala internasional.
Sebab pembangunan nasional tidak hanya meliputi pembangunan ekonominya saja, melainkan juga sebagai pembangunan dalam arti yang luas yang menyangkut semua sektor kehidupan nasional, termasuk sektor kehidupan sosial, politik,
agama, dan budaya. Oleh karena itu di bawah ini akan ada daftar yang lain yang lebih komprehensif dan lebih banyak menyangkut soal peran-­serta antropologi pembangunan. Meskipun antropologi pem­bangunan merupakan ilmu terapan, dalam arti bahwa hasil kajiannya dapat segera dimanfaatkan oleh para peren­cana pembangunan untuk mengubah pengertian mereka mengenai masalah yang mereka hadapi, namun ilmu itu juga mempunyai aspek teori dan metodologi. Kemudian mengenai pembangunannya sendiri tentu juga ada masalah yang menyangkut strategi atau kebijaksanaan pelaksanaan­nya, dan masalah yang mengenai sektor serta berbagai perilaku yang ada dalam masyarakat yang akan dibangun.
Daftar singkat mengenai masalah-masalah untuk kajian berdasarkan ilmu antro­pologi pembangunan tercantum di bawah ini:

1. Masalah teori dan metodologi pembangunan
            1.1. Masalah dualisme ekonomi, atau kesenjangan antara ekonomi pedesaan dan ekonomi ­industri di negara-negara yang sedang membangun.­           
            1.2. Masalah kesenjangan kemajuan sosial-budaya antara berbagai golongan sosial dan bagian­ bagian tertentu dalam negara-negara yang sedang membangun.
            1.3. Masalah merangsang orientasi nilai budaya dan jiwa wiraswasta yang mendorong kemak­muran.
            1.4. Masalah peranan agama dalam pembangunan.

2. Masalah kebijaksanaan pembangunan
            2.1. Aspek manusia dalam model perencanaan pembangunan.
            2.2. Masalah arah pembangunan yang berbeda daripada arah pembangunan yang menuju ke masyarakat serupa masyarakat Eropa Barat atau Amerika.
            2.3. Kajian antropologi mengenai pembangunan ekonomi marxisme.
            2.4. Aspek manusia dari pembangunari padat karya, atau pembangunan padat modal.
.
3. Masalah sektor-sektor serta unsur yang di­bangun, dan dampak sosial
politiknya
            3.1. Masyarakat desa.
            3.2. Penduduk (migrasi, urbanisasi, transmigrasi,
            3.3. Lingkungan.
            3.4. Kepemimpinan dalam pembangunan.
            3.5. Perubahan sosial-budaya akibat pembangunan.
            3.6. Pendidikan sebagai masalah khusus dalam pembangunan
            3.7. Aspek manusia dalam reorganisasi admi­nistrasi dan pemerintahan.
            3.8. Masyarakat majemuk dan integrasi nasional.

Problem tersebut dalam kehi­dupan masyarakat nyata tidak berdiri sendiri, melain­kan saling berkaitan.
Juga dualisme ekonomi misalnya, berkaitan dengan masalah orientasi nilai bu­daya dan jiwa kewiraswastaan dalam pembangunan dan pembangunan pa­dat karya.
Pembangunan masyarakat desa dan masalah perubahan sosial-budaya akibat pem­bangunan dan masalah pendidikan yang punya peran sangat penting dalam pembangunan.  Kesenjangan so­sial-budaya pada umumnya, antara berbagai golongan tertentu dalam masyarakat dan negara, sudah tentu menjadi masalah politik.  Kecuali itu, masalah kesenjangan kemajuan pendi­dikan antara masyarakat desa dan masyarakat kota mengakibatkan sederet masalah lain, seperti urbanisasi dan perubahan sosial-budaya akibat pembangunan.
            Ilmu sosial khususnya antropologi pembangunan dapat juga mengambil peranan yang bermakna dalam penelitian-penelitian yang mengikuti konsepsi seperti penelitian yang dilakukan oleh C. Geertz di Jawa Timur dan Bali.
Model pembangunan dalam rencana pembangunan nasional di berbagai nega­ra yang baru berkembang karena hasil pemikiran ahli sejarah ekonomi W.W. Rostow, yang ditulisnya dalam bukunya yang terkenal, Stages of Economic Growth (1961). Model itu mengkonsepkan pembangunan ekonomi sebagai suatu proses yang ber­langsung melalui lima tahap pertumbuhan, yang di ibaratkan sebuah pesawat udara yang akan mulai tinggal landas, yaitu:
1. tahap masya­rakat tradisional, di mana pembangunan ekonomi di­asumsikan    akan dimulai;
2. tahap masyarakat tradisional tadi mempersiapkan diri melakukan persiapan untuk "tinggal landas", jadi untuk memasuki tahap industrialisasi.
3.  tahap kemudian adalah semua faktor ekonomi yang sudah cukup kuat bagi ekonominya untuk tumbuh-kembang sendiri;
4. tahap langkah di mana ekonomi itu sudah berkembang menjadi makmur atas             kekuatannya sendiri; dan
5.  tahap akhir di mana rakyat banyak telah dapat menikmati hasil produksi massa-nya sendiri.
Dari lima tahap tersebut, tahap (1) dan (2) tersebut di atas, terdapat banyak masalah untuk diteliti seksama dengan pen­dekatan ilmu antropologi.
Misalnya  tahap (1) segala macam hambatan, berupa adat-istiadat dan sikap mental yang kolot, pranata-pranata sosial dan unsur-unsur kebudayaan tradisional, harus digeser atau disesuaikan dengan keperluan hidup dalam masyarakat masa kini. Kemudian tahap (2) mulai dilakukan, di mana hasil sur­plus produksi pertanian yang meningkat harus dapat dialihkan ke tangan golongan sosial yang memiliki kemampuan dan kreativitas  untuk mengubah surplus tadi menjadi modal kerja untuk membangun dengan mengin­vestasikannya secara berhasil-guna dan berdaya guna ke dalam kegiatan non-pertanian, sehingga diperoleh peningkatan modal yang lebih besar lagi.
            Golongan sosial yang mampu mengubah surplus produksi pertanian menjadi modal kerja untuk pem­bangunan usaha-usaha non-pertanian adalah golongan sosial yang warganya terdiri dari banyak orang dengan sikap mental berwiraswasta, atau yang sekarang dikenal “entrepreneurship” yang bergerak dalam bidang perdagangan, jasa komunikasi, dan industri. Penelitian untuk mendapat lebih banyak pengertian mengenai hambatan dan dorongan yang memperlambat atau mempercepat proses pergeseran itu, dapat banyak di­lakukan dengan pendekatan antropologis.
Dalam berbagai masalah khusus yang menyangkut proses pergeseran dan penyesuaian adat-istiadat dan sikap mental kolot, dan pranata-pranata sosial serta unsur kebudayaan tradisional dengan kehidupan masa kini, memang sudah banyak dilakukan penelitian, seringkali berupa kerjasama lintas-disiplin dengan para ahli psikologi, sosiologi, ilmu politik, dan ilmu-ilmu sosial lain.
Untuk dapat melakukannya, para perancang pembangunan perlu mengetahui arti dan sebab-sebab mengapa seseorang dianggap tidak hemat dalam kenyataan hidup masyarakat tradisional. Masalah serupa ini hanya dapat dipahami dengan penelitian pen­dekatan antropologi.
Dalam hal ini ilmu antropologi tidak dapat memberikan sumbangan yang memadai, kecuali secara tidak lang­sung, yaitu dengan memberi data mengenai kehidupan sosial-budaya di negara-negara yang pembangunan­nya tidak mengambil arah seperti pembangunan masya­rakat-masyarakat yang mapan dan kaya,
Aspek manusia dari pembangunan padat karya, atau pembangunan padat modal
jelas merupakan masalah yang layak pula untuk diteliti dengan pendekatan ilmu antropologi ekonomi.
Beberapa ahli antropologi malahan telah memperlihatkan bahwa asumsi dari
berbagai ahli ekonomi pembangunan mengenai adanya kelebihan tenaga kerja tetapi keku­rangan modal dalam masyarakat yang berada pada tahap persiapan untuk pembangunan (menurut teori Rostow), yang tidak selamanya benar, R. Firth telah menunjukkan bahwa di Tikopea atau di Malaysia tenaga kerja malah kurang. Demikian juga D. Pitt mengurai­kan bahwa masyarakat Samoa yang mulai melakukan pembangunan ekonomi juga sangat kekurangan tenaga kerja (Pitt, 1970). T.S. Epstein menunjukkan bahwa dalam masyarakat Negara Bagian Karnataka (Mysore, di India Selatan), tenaga kerja memang banyak, namun tidak terampil dan tidak berdaya guna, sehingga tidak bermanfaat bagi pembangunan ekonomi. Dengan demi­kian dapat dikatakan bahwa dalam masyarakat India Selatan tidak terdapat surplus tenaga kerja, melainkan justru kekurangan tenaga kerja. Ahli antropologi H.K. Schneider juga menunjukkan bahwa dalam masyarakat tradisional di negara-negara baru yang sedang mulai berkembang di Afrika Timur dan Selatan, masalahnya bukanlah kekurangan modal, karena modal dalam ben­tuk ternak terdapat dalam jumlah melimpah.
Untuk dapat mengubah sistem peternakan tradisional menjadi peternakan modern, masalahnya di sana adalah kurang tenaga, yang jumlahnya. sangat sedikit.
Masyarakat Lao di Laos, para nelayan di Malaysia, para petani sayur-mayur di Hongkong, atau masyarakat petani di Fiji, dan Maori di Selandia Baru bagian Utara, termasuk para pe­tani di Jawa, dan beberapa masyarakat lain yang oleh Rostow diolongan ke dalam masyarakat yang berada pada tahap persiapan pembangunan ekonomi, belum tentu kekurangan modal, dan belum tentu tidak memiliki cara-cara tradisional untuk menghimpun modal.
Dipandang dari sudut itu, masalah titik angka 2.4 tentu berkaitan erat dengan masalah titik angka 2.1 karena masalah ke­bijaksanaan pokok mana yang akan dipergunakan oleh suatu negara yang sedang membangun ekonominya, yaitu pembangunan padat modal atau pembangunan padat karya, tentu akan menentukan jenis model pem­bangunan yang akan dipakai sebagai pedoman. Dalam praktik, masalah itu menyangkut keputusan apakah negara yang bersangkutan akan memperbesar modal bagi pembangunan, terutama dengan cara meminjam modalnya dari negara-negara maju secara besar-be­saran, atau dengan cara menggerakkan kemampuan tradisional untuk menghimpun modal sendiri. Masalah itu lebih lanjut juga menyangkut keputusan mengenai berapa banyak modal asing atau domestik itu akan dipergunakan untuk memperbaiki mutu tenaga kerja yang ada secara besar-besaran terlebih dahulu, agar kemudian dapat dimanfaatkan untuk pembangunan. Problem pada titik angka (3.1), yaitu masalah pembangunan ma­syarakat desa, sudah sejak zamannya pemerintah-pe­merintah kolonial dipermasalahkan dalam ilmu-ilmu sosial terapan, termasuk antropologi terapan. Pada za­man itu sektor-sektor masyarakat desa yang diba­ngun oleh pemerintah jajahan adalah sektor produksi pertanian, termasuk pembangunan prasarana jalan dan irigasi, pembangunan kesehatan rakyat, dan penyediaan kredit untuk rakyat, guna meningkatkan produksi per­tanian mereka.
Pembangunan masyarakat desa dalam negara-negara baru yang sedang berkem­bang meliputi upaya peningkatan produksi pertanian dengan . penggunaan bibit unggul, peningkatan tek­nologi pemupukan dan pernberantasan hama, serta perbaikan sistem irigasi, usaha untuk melakukan per­baikan prasarana jaringan jalan dan lingkungan, atau usaha penyerpurnaan administrasi desa, termasuk untuk mengembangkan gerakan koperasi, penyempurnaan sistem pendidikan umum dan peningkatan kesehatan masyarakat.
Melihat sektor­-sektor dan unsur-unsur khusus tersebut, maka jelas bahwa hampir semua sub-disiplin antropologi dapat bermanfaat dalam penelitian-penelitian untuk pembangunan masyarakat desa. Namun, karena pem­bangunan masyarakat desa, seperti diuraikan oleh W. Goodenough dalam Cooperation in Change (1963) pada dasamya merupakan upaya untuk mengubah adat-is­tiadat, kepercayaan, sikap mental, orientasi nilai buda­ya penduduk, jadi berkaitan erat dengan masalah (1.3), maka penelitian terhadap masalah-masalah itu memang hanya dapat dilaksanakan dengan baik oleh para ahli antropologi.


Masalah Masyarakat Majemuk dan Kesatuan Nasional.

Masalah ini merupakan suatu masalah yang penting bagi banyak negara di dunia pada saat ini. Sifat majemuk, pluralitas, atau keaneka-ragaman itu dapat mem-punyai berbagai wujud, yaitu bahasa, agama, lapisan sosial dan kasta, ras, dan  kebudayaan suku-bangsa. Keaneka-ragaman itu mungkin terdapat dalam negara-negara yang telah maju, tetapi kepedulian itu terutama ditujukan pada negara-negara yang sedang berkembang. Di antara ke-157 negara anggota Persatuan Bangsa-Bangsa, hanya sekitar 17 negara saja mempunyai sifat seragam, dalam arti bahwa se­tiap warga-negaranya memiliki kebudayaan yang sama dengan kebudayaan sukubangsa yang dominan dalam negara yang bersangkutan. Ke-17 negara itu terdiri dari negara-negara yang telah maju maupun yang sedang berkembang. Menurut tata urut abjad, negara-negara itu adalah: Austria, Botsuana, Denmark, Jennan Barat, Jer­man Timur, Eslandia, Irlandia, Jepang (kalau orang Ainu di Hokkaido tidak turut diperhitung-kan), Korea Utara, Korea Selatan, Lesotho, Luxemburg, Nederland (kalau orang Fries dan perbedaan agama Kristen dan Katholik tidak diperhitungkan), Norwegia, Portugal (sebelum para imigran dari Angola, Mozambique, dan Timor Leste Somalia, dan Negara Swazi.
Stabilitas dalam negara-negara dengan masya­rakat majemuk dapat diperkira-kan lebih sulit dijaga daripada dalam negara-negara dengan masyarakat yang seragam (homogen). Pendirian bahwa dalam negara yang telah maju ekonominya keaneka-warnaan kebudayaan suku­bangsa tidak akan mengganggu ketenteraman negara, karena penduduknya dapat merasa puas dengan kemak­muran yang tercapai dan dapat berpikir secara rasional dan praklis, tidak dibenarkan oleh peristiwa-peristiwa konflik yang terjadi antar suku-bangsa dan adanya ge­rakan-gerakan etnik yang bertujuan memisahkan diri, seperti yang kini terjadi di beberapa negara maju di Eropa.  Untuk menjaga kesatuan antar suku-bangsa warga­nya, suatu negara baru yang sedang berkembang perlu memasukkan program-program untuk menumbuhkan sifat toleransi serta sikap saling mengakui dan menghormati antar suku-bangsa, golongan agama, golongan ras, dan, kelas sosial, untuk dimasukkan di dalam rencana pembangunannya, terutama di daerah-daerah di mana golongan-golongan tadi bertemu dan bersaing untuk memperebutkan kesempatan-kesempatan ekonomi, po­litik, dan pendidikan yang terbatas. Daerah-daerah itu adalah daerah-daerah kota, daerah pusat pembangunan industri, dan daerah-daerah transmigrasi. Dalam beberapa pe­nelitian dan survei untuk membantu perencanaan program-program pengembangan hubungan baik antar suku-bangsa dan golongan lain dalam suatu masyarakat multi-etnik, pendekatan antropologi, di sam­ping pendekatan ilmu-ilmu sosial lain, dapat sangat membantu.
Ilmu antropologi secara khusus dapat berperan dalam penelitian-penelitian diakronik maupun sinkro­nik mengenai interaksi antar suku-bangsa yang bersifat kualitatif, dengan metode observasi dan wa­wancara yang mendalam, maupun dengan me­tode kuantitatif untuk mengukur naik-turunnya sikap ioleransi antar suku-bangsa di beberapa daerah dalam suatu negara.
Ilmu antropologi dapat juga berperan dalam penelitian kuantitatif mengenai stereotip etnik yang dianut oleh warga dari suatu suku-bangsa, atau terhadap suku-bangsa sendiri maupun terhadap sub-­sukubangsa lain yang dipahaminya di sekitamya, dan bagaimana stereotip-stereotip seperti itu berubah.
Erat berkaitan dengan kajian stereotip etnik, para ahli antropologi dan psikologi sosial juga dapat meneliti tumbuhnya identitas etnik, baik melalui proses sosialisasi dan enkulturasi individu, maupun melalui pendidikan formal di sekolah, dalam kaitannya dengan pertumbuhan identitas nasional melalui pendidikan for­mal di sekolah.
Masalah pendidikan formal ataupun informal dan koreksi diri yang terbesar bagi para anggota masyarakat di samping sebagai kekuatan terbesar menuju eman-sipasi pedesaan. Juga diperlukan waktu bagi birokrasi yang terlanjur secara tradisional adalah paternalis­tik juga feodalistik, dan untuk menyadarkan pola yang sudah perlu ditinggalkan itu sangat perlu dan pentingnya adanya desentralisasi.
Pelajaran lain yang perlu dikaji ialah bahwa biro­krasi hendaknya tidak merasa terancam oleh tumbuhnya kemampuan swa-organisasi dan swa-pengelolaan, dan bahwa sangkaan risiko keamanan lebih tidak berarti dibandingkan dengan dinamika pembangunan yang timbul dengan cara ini Swa-orgarusasi dan swa-kelola­ serupa itu membuka peluang bagi otonomi desa serta keikutsertaan desa secara aktif dalam perencana­an dan pelaksanaan pembangunan.
Rintangan lain dalam hubungan ini ialah kenyataan bahwa banyak di antara program-program pemerintah yang bertujuan meningkatkan produksi pangan, penye­diaan fasilitas kredit, dan meningkatkan pendapatan serta lapangan kerja diarahkan kepada para individu pen­duduk desa. Hal ini cenderung untuk lebih jauh lagi memecah-mecah desa daripada merangsang organisasi. Banyak program cenderung mengabaikan pola-pola pelapisan sosial yang sudah ada di samping hasrat penduduk desa paling miskin untuk secara terpisah mengatur diri mereka sendiri sebagai langkah esensial; guna memperbaiki kedudukan tawar-menawar lokal mereka sebagai usaha mempertahankan atau mendorong kepentingan khusus mereka sendiri.
Dalam usaha-usaha mencapai dan menolong pen­duduk yang benar-benar miskin diperlukan pendobrakan struktur sosial tradisional yang mengungkung si miskin secara permanen tetap dalam keadaan ber­hutang dan tergantung.


Pembangunan dan Pertumbuhan Manusia

Dalam beberapa bagian tulisan sebelumnya, kajian kita tentang tempat kebebasan dalam proses pembangunan memperlihatkan tidak memadainya strategi yang mem­batasi diri pada faktor-faktor politik dan sosio-ekonomi, yang harus dipertimbangkan manakala kesamarataan dan kebebasan menjadi sasaran-sasaran pembangunan, tetapi yang tidak mencakup seluruh kemungkinan faktor yang terlibat dalam pembangunan.  Masalahnya secara bagaimana suatu bangsa hendaknya mengatur dirinya sendiri untuk meraih sasaran-sasaran ini - tidak hanya melalui negara sebagai alat pembantu, tetapi juga melalui gerak dinamik dari masyarakat secara keseluruhan, termasuk mereka yang tergolong kurang mampu - akan menghadapi dengan motivasi dan gerak hati (impuls) dasar suatu masya-rakat. Karena itu, penelitian pendahuluan di lapangan harus diperluas ke aspek budaya. Kita perlu menghadapi kebijaksanaan budaya yang dapat membantu menampil­kan potensi kreativitas golongan-golongan penduduk yang paling lemah dan memadukan mereka ke dalam proses modernisasi di samping ke dalam kehidupan nasional umumnya.
Kita juga sangat perlu mengetahui persepsi dasar yang dimiliki masyarakat tentang dirinya sendiri, gambaran tentang apa yang dianggap sebagai kehidupan yang punya makna dan secara bagaimana kehidupan demikian itu hendaknya ditempuh. Selanjutnya pertanyaan-per­tanyaan ini ada hubungannya dengan pengertian yang paling mendasar tentang identitas kolektif dan juga pribadi, yang melibatkan persepsi manusia mengenai dirinya sendiri dan tempatnya di tengah jagad raya.


Harapan dan Kebanggaan sebagai Unsur Menentukan

Seperti yang terurai pada tulisan sebelumnya, kesamarataan dan kebebasan men­jadi tidak bermakna kecuali jika masyarakat mengem­bangkan kapasitasnya untuk menanggulangi dengan efektif masalah-masalah kemampuannya sendiri.
Lagi pula, masalah-masalah ini memerlukan kapasitas pada pihak bangsa itu untuk membangun dari bawah. Sudah kita lihat bahwa pembangunan seperti itu tidaklah mungkin tanpa melibatkan warga yang kurang mampu itu sendiri, tanpa membiar-kan mereka mengatur diri sendiri dan, dengan cara mengikut sertakan dalam kehidupan nasional. Karena itu pembangunan dari bawah membutuhkan seperangkat kebijakan budaya yang akan memperkuat kapasitas swa-organisasi dan swa-pengelolaan pada komunitas atau kelompok di dalam komunitas, dan rnelalui ini warga dapat membangkitkan tenaga serta memperbaiki kedudukan tawar-menawar mereka. Kelompok-kelompok seperti itu merupakan syarat yang perlu bagi keberhasilan kebijak­sanaan di bidang sosial dan ekonomi.
            Melalui pemenuhan kebutuhan-kebutuhan pokok dengan cara ini, melalui pendapatan yang lebih tinggi, produksi pangan yang meningkat dan tambahan ke­sempatan lapangan kerja, beberapa struktur sosial yang lebih eksploatatif dan mengikat yang menyebabkan warga kurang mampu dalam keadaan tetap tergantung dan yang telah merintangi pembangunan dapat dirombak dan diganti dengan lembaga-lembaga serta struktur-struktur yang lebih memberikan hasil pada pembangunan manu­sia dan sosial. Walaupun demikian, masih tetap perlu mendorong warga yang termasuk dalam kelompok-­kelompok sasaran agar bertindak, memanfaatkan kesempatan baru, dan meninggalkan sikap pasif dan penurut yang pasif yang merupakan ung­kapan rasa ketakberdayaan mereka.
Masih tetap perlu mendorong warga kurang mampu untuk benar-benar percaya bahwa tindakan-tindakan mereka, sendirilah yang akan dapat mengubah keadaan, bahwa mempertaruhkan nasib di tangannya sendiri adalah mungkin dan dengan cara itu ia dapat memperbaiki nasibnya, dan bahwa usaha itu dengan segala risikonya tidak akan sia-sia. Unsur yang menentukan di sini ialah membangkitkan harapan dan kepercayaan baru di kalangan warga kurang mampu bahwa mereka berguna, tidak hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi kehidupan masyarakat dan bangsa.
Karena alasan inilah maka setiap usaha pembangun­an pedesaan terpadu (tanpa memandang apakah tahap awalnya berupa pemeliharaan kesehatan, melek huruf fungsional atau organisasi koperasi) harus merancang program-program latihan dan pengajarannya sedemi­kian rupa sehingga dapat memulihkan kepercayaan warga kurang mampu. Ini melibatkan penentuan sasaran-sasaran tingkat menengah yang mungkin dilaksanakan dan juga pemilihan sasaran-sasaran, yang apabila bisa terpenuhi akan menciptakan keadaan yang jelas perbedaannya. Sejalan dengan itu, hendaknya juga dilakukan usa­ha untuk memulihkan kebanggaan masyarakat. Untuk menjalankan rencana ini tidak perlu menunggu sampai saat tercapai prestasi ekonomi yang kuat dalam ­usaha masyarakat. Mungkin saja dipilih kegiatan manu­sia dari lingkungan lain - dalam bidang bukan ekonomi -- yang juga penting bagi kebudayaan tertentu.
            Di kalangan penduduk desa di banyak negeri yang sedang berkembang di Asia terdapat berbagai tradisi lokal berupa perlombaan musik. atau pertunjukan tari atau karya kesusasteraan klasik. Beberapa pemerintah memprakar­sai perlombaan desa untuk proyek-proyek pembangunan tertentu; pemerintah lainnya meng-gunakan olahraga sebagai cara untuk menanamkan kebanggaan pada masyarakat. Kegiatan-kegiatan seperti ini tidak disangsi­kan lagi besar artinya dalam usaha membangkitkan kembali vitalitas daerah luar kota yang secara tradisional bersikap pasif. Untuk memprakarsai kegiatan-kegiatan yang mem­bangun semangat masyarakat maka perlu mencapai penduduk desa. Tugas ini bukan saja mendorong mereka supaya mendengarkan pesan-pesan dari pemerintah, melainkan juga mengadakan komunikasi dengan cara-cara yang akan menimbulkan perhatian dan keikutsertaan­ mereka dan meningkatkan rasa percaya-diri mereka, penonjolan mereka serta kreativitas mereka. Untuk tujuan ini tidaklah cukup dengan hanya memberikan informasi resmi. Untuk mencapai penduduk desa di­perlukan dialog antara para agen pelaksana pembangunan, petugas pemerintah ataupun bukan dengan penduduk sasaran. Ini memerlukan kesediaan untuk mendengarkan, kemampuan untuk mengesampingkan perspektif sendiri yang nisbi dan prasangka budaya - sesuatu yang tidak mudah bagi para birokrat atau aktivis daerah perkotaan yang lebih moderen. Singkatnya, tugas ini akan memerlukan bukan hanya informasi, melainkan juga komunikasi.

Dengan demikian pengadaan jaringan komunikasi moderen di daerah-daerah pedesaan di negeri-negeri yang luas dan berpenduduk padat ini merupakan syarat yang esensial guna membangkitkan kembali vitalitas warga kurang mampu dan juga untuk memelihara momentum pembangunan. Hal ini lebih-lebih lagi diperlukan meng­ingat semakin tidak memadainya cara-cara konvensional dalam penyampaian informasi kepada penduduk pedesa­an, kepala desa dan pelayanan penyuluhan. Pada sesuatu tahap proses pembangunan, produksi yang cepat ber­ubah dan keperluan pasar akan menimbulkan per­mintaan informasi yang banyak jumlahnya dan luas cakupannya, yang hanya dapat dikendalikan melalui saluran langsung yang dapat digunakan oleh petani dan penduduk pedesaan pada umumnya.


Peranan Kaum Perempuan

Tidak mungkin berbicara tentang pembangkitan kembali vitalitas dan emansipasi warga kurang mampu tanpa berbicara mengenai kaum perempuan, karena di kalangan warga kurang mampu di pedesaan dan perkotaan suatu bagian yang besar terdiri dari para perempuan.
Kaum perempuan sering menjadi kurban pertama mekanisasi dan modernisasi daerah luar kota; para gadis adalah target yang pertama ditarik dari sekolah ketika keadaan ekonomi suatu keluarga mengalami kemerosotan; kaum perempuan di banyak negeri tidak mempunyai, atau sangat sulit memperoleh, saluran kepada fasilitas kredit dan fasilitas­ lain yang disediakan oleh program-program pemerintah bagi warga kurang mampu di pedesaan atau perkota­an. Banyak di antara para perempuan ini adalah kepala rumahtangga (single parent) atau/dan ditinggalkan oleh para suami mereka yang harus pergi mencari pekerjaan di kota yang ber-dekatan atau kota besar yang jauh letaknya.
Seringkali kaum perempuanlah yang menentukan laju perubahan sosial yang dapat diterima di lingkungan mereka sendiri, apa­kah itu di kalangan masyarakat kurang mampu (di mana pembagian peranan berdasarkan jenis kelamin cenderung ter-gambar lebih jelas antara lingkungan di tengah umum bagi kaum laki dan lingkungan di tengah keluarga bagi kaum perempuan) atau di kalangan masyarakat sangat miskin (di mana pembagian serupa itu hampir tidak dikenal di banyak negara Asia). Merekalah yang dengan diam-diam memadukan atau menolak unsur-unsur baru dalam kehidupan keluarga dan dalam susunan nilai-nilai yang membantu membentuknya, melalui peranan mereka dalam membesarkan anak-anak atau melalui pemilihan mereka atas status yang memperkuat kegiat­an-kegiatan. Di kalangan warga kurang mampu seringkali perempuan­lah yang paling bertekad untuk mencegah meneruskan ketidak-berdayaan yang dirasakan oleh orangtua kepada anak-anak mereka, dan yang memelihara dorongan mo­bilitas ke atas di antara anak-anak.
Baru sekarang inilah kita mulai menyadari potensi pembangunan luar biasa di kalangan kaum perempuan mana­kala mereka mampu melepaskan diri dari kungkungan sistem keluarga patriarkal atau keluar dari ­struktur sosial lainnya yang menimbulkan ketergantung­an dan eksploatasi.
Ini seringkali dapat mereka lakukan melalui kegiatan arisan atau ko­perasi-koperasi perempuan, melalui tersedianya kredit bagi kaum perempuan yang bergerak dalam perdagangan kecil­-kecilan, di samping pusat-pusat penitipan anak pada siang hari yang berdekatan dengan tempat mereka be­kerja.


Dinamika Suatu Budaya

Kebangkitan kembali vitalitas daerah luar kota me­lalui pemulihan kebanggaan serta percaya-diri dan pe­nonjolan-diri oleh warga kurang mampu pedesaan tak terelakkan lagi membawa kita kepada dinamika paling dalam dari suatu kebudayaan.  Agar pembangunan menjadi proses yang menopang dirinya sendiri, perlu menyadap impuls-­impuls paling dalam dari suatu kebudayaan, impuls­impuls di luar jangkauan rangsangan atau rintangan ekonomi. Karena itu, supaya berhasil pembangunan dari bawah harus berupa pembangunan dari bawah harus berupa pembangunan dengan corak khas lokal.
Tetapi, kebangkitan kembali adat-istiadat, norma-­norma dan nilai-nilai tradisional yang ditimbulkan oleh pembangkitan kembali vitalitas warga kurang mampu pedesaan dan perkotaan tidak selalu menghasilkan pembangunan dan modernisasi. Meskipun demikian, lapisan bawah religio-kultural tempat berakarnya susunan nilai yang berlaku merupakan landasan yang tak terelak­kan, dan dari sana modernisasi harus dimulai jika meng­hendaki akibat pengaruh yang permanen dan jika tidak ingin menjadi penyimpangan yang dangkal.


Kepustakaan:

Benedicte R
                        Patterns of Culture (1950)
Margaret Mead
                        Growing Up in New Guinea (1960)
Carolina M. de Jesus
                        Child of the Dark (1962)
Clifford Geertz
                        Ritual and Social Changem a Javanese example (1957)
Wilbert E. Moore
                        Social Change (1964)
Koentjaraningrat
                        Masalah Kesukubangsaan dan Intergrasi Nasional (1993)
Soedjatmoko
                        Pembangunan dan Kebebasan (1984)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar