v Latar Belakang
Seseorang
atau individu merupakan unit terkecil dalam suatu masyarakat. Individu memenuhi
kebutuhan hidupnya melalui hidup bermasyarakat. Manusia pada hakikatnya selalu
hidup bermasyarakat, di mana manusia dalam hidup sesalu bergantung pada manusia
lain dan alam sekitar.
Dalam
masyarakat selalu mengalami perubahan. Perubahan sosial dalam masyarakat
merupakan suatu hal yang sangat erat dalam kehidupan masyarakat. Pada dasarnya
masyarakat merupakan sesuatu yang dinamis, selalu mengalami perubahan dari
waktu ke waktu, baik cepat maupun lambat. Manusia selaku manusia yang berbudaya
selalu menghadapi masalah-masalah baru yang tentu saja mengharuskan adanya
pemikiran, usaha, dan peralatan baru untuk memecahkannya. Begitu suatu masalah
terpecahkan, tak mustahil muncul masalah dan kebutuhan yang selanjutnya
menuntut adanya pemecahan. Dapat dikatakan bahwa proses perubahan masyarakat
tak ada akhirnya selama masih ada manusia.
Perubahan tidak baik di desa maupun
di kota dengan berbagai pengaruh. Sehingga perubahan tidak hanya terjadi pada
masyarakat kota tetapi juga pada masyarakat desa. Perubahan dalam masyarakat
dapat terjadi pada unsur-unsur kebudayaan seperti bahasa, mata pencaharian,
religi, sistem organisasi, pengetahuan, kesenian dan teknologi.
v
Landasan Teori
Teori agen
perubahan memusatkan perhatian pada pertentangan antara tindakan dan
struktur, dan mencoba menjembatani pemikiran yang telah dikembangkan dan
diperkaya. Realitas sosial mulai dipahami sebagai koefisien agen. Teori agen
perubahan dapat diringkas menjadi 6 asumsi ontologis:
1. Masyarakat
merupakan sebuah proses dan mengalami perubahan terus menerus.
2. Perubahan
kebanyakan berasal dari dalam, berbentuk transformasi dirinya sendiri.
3. Motor
penggerak perubahan adalah kekuatan agen individual dan kolektif.
4. Arah, tujuan
dan kecepatan perubahan dipertentangkan di kalangan agen dan menjadi
medan konflik dan perjuangan.
5. Tindakan
terjadi dalam suasana menghadapi struktur: tindakan ini menghasilkan dualitas
kualitas aktor (yang menghasilkan maupun yang dihasilkan).
6. Pertukaran
tindakan dan struktur terjadi secara pelan-pelan dengan cara menukar fase-fase
kreativitas agen dan kemantapan strukur.
Menurut Lauer terdapat dua teori utama pola perubahan sosial budaya yaitu :
·
Teori Siklus
Teori siklus
melihat perubahan sebagai sesuatu yang berulang-ulang. Apa yang terjadi
sekarang pada dasarnya memiliki kesamaan atau kemiripan dengan apa yang terjadi
sebelumnya. Di dalam pola perubahan ini tidak nampak batas-batas antara pola
hidup primitif, tradisional, dan modern. Penganut teori siklus mengatakan bahwa
adanya sejumkah tahapan yang harus dilalui oleh masyarakat. Namun mereka
berpandangan bahwa proses peralihan masyarakat bukanlah berakhir pada tahap
“akhir” yang semperna melainkan berputar kembali ke tahap awal untuk peralihan
selanjutnya.
·
Teori Perkembangan
Penganut
teori ini menyatakan bahwa perubahan dapat diarahkan ke suatu titik tujuan
tertentu, seperti perubahan dari masyarakat tradisional ke masyarakat modern
yang kompleks.
Perubahan selalu terjadi dalam
masyarakat, perubahan yang terjdi dapat terjadi berdasarkan jenisnya.
Jenis-jenis perubahan yang ada antara lain :
ü Perubahan
sosial
Perubahan sosial menurut beberapa
ahli
No.
|
Nama Ahli
|
Yang
Berubah
|
|
Dari
|
Menjadi
|
||
1
|
Ferdinand Tonies
|
Gemeinschaft
|
Geselleschaft
|
2
|
Emile Durkheim
|
Solidaritas mekanik
|
Solidaritas Organik
|
3
|
Redfield
|
Folk Culture
|
Urban Culture
|
4
|
Auguste Comte
|
Teological
|
Positive
|
5
|
Karl Mark
|
Perbudakan
|
Komunisme
|
6
|
Leuski
|
Hunting and Gathering
|
Industri
|
7
|
Alfin Tofler
|
Agraris à industri
|
Informasi
|
Perubahan sosial dilihat dari aspek
sosial
No.
|
Nama Sosial
|
Yang berubah
|
|
Dari
|
Menjadi
|
||
1
|
Modernisasi
|
Tradisional
|
Modern
|
2
|
Ekonomi
|
Subsistem
|
Pasar
|
3
|
politik
|
monarki
|
Republik
|
ü Perubahan
Kebudayaan
Sejalan dengan adanya
perubahan-perubahan masyarakat, kebudayaan pun mengalami perubahan karena
kebudayaan merupakan hasil kesatuan sosial yang hidup dalam masyarakat dan
digunakan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan anggota masyarakat
pula. Oleh karena itu, jika masyarakat berubah, dengan sendirinya kebudayaan
pun akan ikut berubah. Perubahan-perubahan tersebut meliputi seluruh unsur
kebudayaan. Secara umum, terdapat tujuh unsur kebudayaan, yaitu :
o
Perubahan bahasa
Perubahan yang terjadi pada bahasa misalnya kata-kata
yang telah usang tidak dipakai lagi, perbendaharaan kata baru masuk dan berasal
dari bahasa asing maupun bahasa daerah.
o
Sistem pengetahuan
Dengan majunya sistem pengetahuan dapat memudahkan
kita dalam kegiatan sehari-hari misalnya dalam penggunaan alat hitung seperti
kalkulator yang semula cukup dengan menggunakan jari dan kemudian menggunakan
alat Swipoa.
o
Sistem Organisasi Sosial
Dari waktu ke waktu, sistem organisasi sosial
mengalami perubahan. Berbagai macam cara dikembangkan untuk menciptakan
keteraturan dalam kehidupan sosial. Perubahan itu meliputi sistem kekerabatan,
sistem organisasi sosial politik, hukum, da perkawinan.
o
Sistem Teknologi
Sistem teknologi mengalami perubahan secara
besar-besaran setelah terjadinya revolusi industri pada abad ke-18. Perubahan
pada sistem teknologi ini terjadi bukan hanya pada transportasi darat tetapi
juga pada transportasi laut dan udara.
o
Sistem Mata Pencaharian
Mata pencaharian pada masyarakat zaman dahulu
mempertahankan melestarikan hidupnya berupaya denan mengumpulkan makanan (food
and gathering). Kemudian beralih menjad mengolah tanah ( food
producing).Kemudian berkembang pada penggunaan alat-alat yanng berkaitan
dengan sistem mata pencaharian.
o
Sistem Religi
Semula manusia hanya mengenak sistem kepercayaan yaitu
animisme dan dinamisme. Namun kini tekah dikenal banyak agama dan bukan lagi
memegang kepercayaan animisme dan dinamisme.
o
Sistem Kesenian
Pada dasarnya manusia lebih menyukai hal-hal yang
bersifat baru. Begitu juga dengan sistem kesenian mengalami perubahan, baik
yang bercorak religius maupun yang bersifat umum.
Selain
jenis, perubahan sosial juga memiliki bentuk. Pada hakikatnya perubahan sosial
yang berlangsung dalam masyarakat dapat dibedakan ke dalam beberapa bentuk.
Bentuk-bentuk perubahan sosial budaya adalah sebagai berikut :
Ø Perubahan Lambat
(Evolusi)
Perubahan
secara lambat memerlukan waktu yang lama. Perubahan ini biasanya merupakan
rentan-rentan perubahan kecil yang saling mengikuti dengan lambat. Pada
evolusi, perubahan terjadi karena sendirinya tanpa rencana atau kehendak
tertentu.
Ø Perubahan
Cepat (Revolusi)
Revolusi
merupakan perubahan sosial dan kebudayaan yang berlangsung secara cepat dan
menyangkut dasar atau pokok-pokok kehidupan masyarakat. Di dalam revolusi,
perubahan yang terjadi dapat direncanakan terlebih dahulu dan dapat dijalankan
tanpa kekerasan atau melalui kekerasan.
Ø Perubahan
Kecil
Merupakan
perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang tidak membawa
pengaruh langsung atau berarti bagi masyarakat.
Ø Perubahan
Besar
Perubahan
besar merupakan perubahan yang berpengaruh terhadap masyarakat dan
lembaga-lembaganya. Seperti dalam sistem kerja, sistem hak milik tanah,
hubungan kekeluargaan, dan stratifikasi masyarakatnya.
Ø Perubahan
yang Dikehendaki atau Direncanakan
Perubahan
yang dikehendaki (intended change) atau direncanakan (planned change)
merupakan perubahan yang diperkirakan atau telah direncanakan terlebih dahulu
oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan di dalam masyarakat.
Pihak-pihak yang mengadakan perubahan ini dinamakan agen perubahan (agen of
change), yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan
masyarakat sebagai pemimpin dalam perubahan pada lembaga-lembaga
kemasyarakatan.
Ø Perubahan
yang Tidak Dikehendaki atau Tidak Direncanakan
Perubahan
sosial yang tidak dikehendaki (unintended change) atau tidak direncanakan
(unplanned change) merupakan perubahan-perubahan yang terjadi di luar jangkauan
pengawasan masyarakat atau kemampuan manusia. Perubahan ini menyebabkan
timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan masyarakat.
Ø Perubahan
Struktur dan Perubahan Proses
Perubahan
struktur merupakan perubahan yang sangat nendasar yang menyebabkan timbulnya
reorganisasi dalam masyarakat. Sedangkan perubahan proses merupakan perubahan
yang sifatnya tidak mendasar. Perubahan tersebut hanya merupakan penyempurnaan
dari perubahan sebelumnya.
Perubahan
sosial yang terjadi pada masyarakat memiliki beberapa aspek diantaranya
adalah kelompok sosial, stratifikasi sosial, lembaga-lembaga sosial, dan
interaksi sosial. Selain itu juga perubahn dapat terjadi karena beberapa faktor
antara lain faktor intern dan faktor ekstern. Faktor intern dapat terjadi
karena bertanbah dan berkurangnya penduduk, adanya penemuan-penemuan baru,
konflik dalam masyarakat, dan adanya pembrontakan atau revolusi. Kemudian
faktor ekstern juga dapat terjadi karena alam yang berubah, peperangan, dan
adanya pengaruh kebudayaan lain melalui difusi, akulturasi, dan asimilasi. Dari
uaraian di atas dapat dikatakan bahwa perubahan sosial memiliki ciri-ciri
sebagai berikut :
1. Perubahan
terjadi pada setiap masyarakat, setiap masyarakat pasti mengalami perubahan.
2. Perubahan
yang terjadi pada suatu lembaga kemasyarakatan akan diikuti dengan
perubahan-perubahan pada lembaga sosial lainnya.
3. Perubahan
sosial yang cepat biasanya menimbulkan disintegrasi yang bersifat sementara.
v
Tinjauan Pustaka
·
Perubahan
Setiap
masyarakat manusia selama hidup pasti mengalami perubahan-perubahan.Perubahan
tersebut dapat berupa perubahan yang tidak menarik dalam arti kurang mencolok.
Adapula perubahan-perubahan yang pengaruhnya terbatas maupun luas serta
perubahan-perubahan yang lambat sekali, dan ada juga yang berjalan dengan
cepat.
Pada
masyarakat desa, proses perubahan sosial biasanya berlaku lambat dan memaksan
waktu yang lama. Terjadinya perubahan sosial tidak dirasakan dan tidak
mencolok. Dalam arti tidak berpengaruh besar pada keseluruhan masyarakat,
tetapi pada bagian-bagian tertentu saja dalam kehidupan mereka.
Secara
singkat Samuel Koenig mengatakan bahwa perubahan sosial menunjuk pada
modifikasi-modifikasi yang terjadi dalam pola-pola kehidupan manusia. Pendapat
lain dinyatakan oleh Wilbert Moore yang mendefinisikan perubahan sosial sebagai
perubahan penting dari strutur sosial, dan yang dimaksud dengan struktur sosial
adalah pola-pola perilaku dan interaksi sosial. Sedangkan Selo Soemardjan
mendefinisikan perubahan sosial sebagai perubahan-perubahan pada
lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat termasuk di dalamnya
nilai-nilai, sikap dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok di dalam
masyarakat.
Lebih
lanjut, Kingsley Davis mengartikan
bahwa perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan kebudayaan. Perubahan
dalam kebudayaan mencakup semua bagiannya, yaitu : kesenian, ilmu pengetahuan,
teknologi, filsafat, dan seterusnya, bahkan perubahan-perubahan dalam bentuk
serta aturan-aturan organisasi sosial. Misalnya, timbulnya pengorganisasian
buruh dalam masyarakat kapitalis telah menyebabkan perubahan-perubahan dalam
hubungan antara buruh dengan majikan dan seterusnya menyebabkan
perubahan-perubahan dalam organisasi ekonomi dan politik.
Dari
pendapat beberapa ahli tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa
perubahan-perubahan dalam masyarakat dapat mengenai nilai-nilai sosial,
norma-norma sosial, pola-pola perilaku, susunan lembaga kemasyarakatan, status
dan peran, lapisan-lapisan dalam masyarakat, kekuasaan dan wewenang serta
interaksi sosial dan lain sebagainya.
·
Teknologi
Teknologi atau
pertukangan memiliki lebih dari satu definisi. Salah satunya adalah
pengembangan dan aplikasi dari alat, mesin, material dan proses yang menolong
manusia menyelesaikan masalahnya. Sebagai aktivitas manusia, teknologi mulai
dikenal sebelum sains dan teknik.
Teknologi
dibuat atas dasar ilmu pengetahuan dengan tujuan untuk mempermudah pekerjaan
manusia, namun jika pada kenyataannya teknologi malah mempersulit, layakkah
disebut Ilmu Pengetahuan?
Kata
teknologi sering menggambarkan penemuan dan alat yang menggunakan prinsip dan
proses penemuan saintifik yang baru ditemukan. Meskipun demikian, penemuan yang
sangat lama seperti roda juga disebut sebuah teknologi.
Teknologi
adalah satu ciri yang mendefinisikan hakikat manusia yaitu bagian dari
sejarahnya meliputi keseluruhan sejarah. Teknologi, menurut Djoyohadikusumo
(1994, 222) berkaitan erat dengan sains (science) dan perekayasaan
(engineering). Dengan kata lain, teknologi mengandung dua dimensi, yaitu
science dan engineering yang saling berkaitan satu sama lainnya. Sains mengacu
pada pemahaman kita tentang dunia nyata sekitar kita, artinya mengenai
ciri-ciri dasar pada dimensi ruang, tentang materi dan energi dalam
interaksinya satu terhadap lainnya
·
Masyarakat Desa
Masyarakat
merupakan kesatuan dari orang-orang yang hidup di daerah tertentu dan
bekerjasama dalam kelompok-kelompok berdasarkan kebudayaan yang sama untuk
mencapai kepentingan yang sama. Masyarakat memiliki ciri-ciri mempunyai
wilayah, merupakan satu kesatuan penduduk, terdiri atas kelompok-kelompok
fungsional yang heterogen, mengemban fungsi umum dan memiliki kebudayaan yang
sama.
Salah satu
ciri masyarakat adalah selalu berkembang. Mungkin pada masyarakat tertentu
perkembangannya sangat cepat, tetapi pada masyarakat lainnya agak lambat bahkan
sangat lambat. Karena adanya pengaruh dari perkembangan teknologi, terutama
tekonologi industri transportasi, komunikasi, telekomonukasi, dan elektronika.
Masyarakat kita dewasa ini berkembang sangat cepat menuju masyarakat terbuka,
masyarakat informasi, dan global. Dalam kondisi masyarakat demikian,
perubahan-perubahan terjadi dengan cepat, lancar dan akurat. Perubahan yang
cepat hampir terjadi dalam semua aspek kehidupan sosial budaya, ekonomi,
politik, ideologi, nilai-nilai etik dan estetik. Perubahan-perubahan masyarakat
ini akan mempengaruhi pengetahuan, kecakapan, sikap, aspirasi, minat, semangat,
kebiasaan bahkan pola-pola hidup mereka. Manusia secara psikologis memerlukan
komunitasnya untuk berkembang dan jarang sekali berani berkembang sendiri
menjauhi norma-norma dan harapan masyarakatnya.
Dalam
masyarakat terdapat dua macam, yaitu masyarakat desa dan mayarakat kota.
Masyarakat kota biasanya hidup dalam kota-kota besar, dan sebaliknya dengan
masyarakat desa adalah masyarakat yang hidup di pedesaan.
Desa
merupakan satuan terkecil dari pemerintahan negara kita sejak jaman kerajaan
hingga penjajahan dan kemerdekaan. Desa sendiri berasal dari bahasa india “Swadesa”
yang berarti tempat tinggal negeri asal atau tanah leluhur yang merujuk pada
suatu kesatuan hidup, dengan satu kesatuan norma serta memiliki batas yang
jelas.
Roucok dan Waren (dalam Yuliati, 2003:24) mendefinisikan desa sebagai bentuk
yang diteruskan antar kedudukan dengan lembaga-lembaga mereka di wilayah
setempat di mana mereka tinggal yaitu ladang-ladang yang berserak dan di
kampung yang biasanya menjadi pusat aktivitas mereka bersama.
Desa sebagai
ruang masyarakat tradisional memiliki kecirian fisik yang di tandai oleh
pemukiman yang tidak padat, sarana transportasi yang langka, penggunaan tanah
persawahan. Kecirian lain berupa unsur-unsur sosial pembentuk desa yaitu penduduk
dan tata kehidupan. Ikatan tali kekeluargaan di desa sangat erat di mana gemeinshaft menjadi
dominan
Ciri-ciri
masyarakat desa:
ü Masyarakatnya
erat sekali hubungannya dengan alam. Masyarakat desa pada umumnya sangat
bergantung kepada alam. Hal ini dikarenakan memang daerah pedesaan lebih banyak
masih alami dan belum mendapat sentuhan pembangunan seperti halnya kota.
Masyarakat menggunakan alam sekitar seoptimal mungkin untuk kehidupan mereka.
Tanah di pedesaan yang umumnya masih subur banyak dimanfaatkan oleh masyarakat
untuk kelangsungan hidup mereka. Misalnya membuka lahan untuk pertanian padi,
perkebunan,dll.
ü Penduduk di
desa merupakan unit sosial dan unit kerja. Penduduk desa merupakan suatu sistem
yang terdiri dari beberapa kekerabatan yang menempati suatu wilayah sosial
tertentu. Penduduk desa biasanya bila bekerja selalu bersama-sama atau
berkelompok dengan penduduk lain membentuk satu unit kerja, misalnya dalam
kegiatan panen maka secara otomatis penduduk akan berkelompok untuk mengerjakan
pekerjaan tersebut.
ü Masyarakat
desa mewujudkan paguyuban/gemainschaft. Paguyuban adalah bentuk
kehidupan bersama di mana anggota-anggotanya diikat oleh hubungan batin yang
murni dan bersifat alamiah serta bersifat kekal. Dasar hubungan ini adalah rasa
cinta rasa kesatuan batin yang memang telah dikodratkan. Kehidupan tersebut
dinamakan juga bersifat nyata dan organis.
Unsur-unsur
Desa adalah:
1. Daerah,
dalam arti tanah-tanah yang produktif dan yang tidak, beserta penggunaanya,
termasuk juga unsur lokasi, luas dan batas yang merupakan lingkungan geografi
setempat. Daerah ini berfungsi untuk menyediakan kemungkinan hidup, karena
suatu masyarakat tidak bisa hidup tanpa ada daerah yang dapat dihuni olehnya.
2. Penduduk,
adalah hal yang meliputi jumlah, pertambahan, kepadatan, persebaran dan mata
pencaharian penduduk desa setempat. Penduduk bisa mempertahankan hidupnya
setelah menempati daerah tadi. Penduduk juga bisa disebut sebagai orang-orang
yang menempati suatu daerah.
3. Tata
kehidupan, dalam hal ini pola tata pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga
desa. Jadi, menyangkut seluk-beluk kehidupan masyarakat desa (rural society).
Tata kehidupan, dalam artian yang baik memberikan jaminan akan ketenteraman dan
keserasian hidup bersama di desa.
·
Kehidupan Sosial Masyarakat
Kehidupan
dalam bermasyarakat meliputi berbagai macam bidang kehidupan mulai dari bidang
ekonomi, sosial, maupun budaya. Beberapa hal dalam bidang kehidupan sosial
tidak terlepas dari peran budaya dikarenakan ada tujuh unsur universal yang
merupakan isi dari semua kebudayaan yang ada di dunia di antaranya yaitu sistem
religi dan upacara keagamaan, sistem organisasi kemasyarakatan, sistem
pengetahuan, bahasa, kesenian, sistem mata pencaharian hidup serta teknologi
dan peralatan. Dari ketujuh unsur-unsur universal tersebut, tentunya masih
dapat dipecah-pecah lagi ke dalam sub-sub unsurnya, sebuah budaya akan dapat
dikelola dengan baik apabila di dalamnya terdapat pranata kebudayaan yang
merupakan kelakuan berpola dari manusia dalam kebudayaannya.
v
Daftar Pustaka
·
Ahsanudin. 2009. Modul Sosiologi. Solo
: Hayati.
·
Moleong, J.Lexy. 2005. Metode Penelitian
Kulitatif. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
·
Handoyo, Eko, dkk. 2007. Studi Masyarakat Indonesia.
Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Semarang.
·
Soekanto, Soerjono. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta
: PT Grafindo Persada.
Numpang Lapak ya gan..Makasi
BalasHapusAGEN POKER ONLINE TERPERCAYA DAN TERBESAR DI INDONESIA,BONUS JACPOTNYA TERBESAR
Domino Online
Judi Domino
Agen Judi Terpercaya
Domino Online Indonesia
Agen Poker Online