Minggu, 07 Oktober 2012

Dampak Teknologi Terhadap Kehidupan Masyarakat Pedesaan


v  Latar Belakang
Seseorang atau individu merupakan unit terkecil dalam suatu masyarakat. Individu memenuhi kebutuhan hidupnya melalui hidup bermasyarakat. Manusia pada hakikatnya selalu hidup bermasyarakat, di mana manusia dalam hidup sesalu bergantung pada manusia lain dan alam sekitar.
Dalam masyarakat selalu mengalami perubahan. Perubahan sosial dalam masyarakat merupakan suatu hal yang sangat erat dalam kehidupan masyarakat. Pada dasarnya masyarakat merupakan sesuatu yang dinamis, selalu mengalami perubahan dari waktu ke waktu, baik cepat maupun lambat. Manusia selaku manusia yang berbudaya selalu menghadapi masalah-masalah baru yang tentu saja mengharuskan adanya pemikiran, usaha, dan peralatan baru untuk memecahkannya. Begitu suatu masalah terpecahkan, tak mustahil muncul masalah dan kebutuhan yang selanjutnya menuntut adanya pemecahan. Dapat dikatakan bahwa proses perubahan masyarakat tak ada akhirnya selama masih ada manusia.
Perubahan tidak baik di desa maupun di kota dengan berbagai pengaruh. Sehingga perubahan tidak hanya terjadi pada masyarakat kota tetapi juga pada masyarakat desa. Perubahan dalam masyarakat dapat terjadi pada unsur-unsur kebudayaan seperti bahasa, mata pencaharian, religi, sistem organisasi, pengetahuan, kesenian dan teknologi.

v  Landasan Teori
Teori agen perubahan  memusatkan perhatian pada pertentangan antara tindakan dan struktur, dan mencoba menjembatani pemikiran yang telah dikembangkan dan diperkaya. Realitas sosial mulai dipahami sebagai koefisien agen. Teori agen perubahan dapat diringkas menjadi 6 asumsi ontologis:
1.      Masyarakat merupakan sebuah proses dan mengalami perubahan terus menerus.
2.      Perubahan kebanyakan berasal dari dalam, berbentuk transformasi dirinya sendiri.
3.      Motor penggerak perubahan adalah kekuatan agen individual dan kolektif.
4.      Arah, tujuan dan  kecepatan perubahan dipertentangkan di kalangan agen dan menjadi medan konflik dan perjuangan.
5.      Tindakan terjadi dalam suasana menghadapi struktur: tindakan ini menghasilkan dualitas kualitas aktor (yang menghasilkan maupun yang dihasilkan).
6.      Pertukaran tindakan dan struktur terjadi secara pelan-pelan dengan cara menukar fase-fase kreativitas agen dan kemantapan strukur.
Menurut Lauer terdapat dua teori utama pola perubahan sosial budaya yaitu :
·         Teori Siklus
Teori siklus melihat perubahan sebagai sesuatu yang berulang-ulang. Apa yang terjadi sekarang pada dasarnya memiliki kesamaan atau kemiripan dengan apa yang terjadi sebelumnya. Di dalam pola perubahan ini tidak nampak batas-batas antara pola hidup primitif, tradisional, dan modern. Penganut teori siklus mengatakan bahwa adanya sejumkah tahapan yang harus dilalui oleh masyarakat. Namun mereka berpandangan bahwa proses peralihan masyarakat bukanlah berakhir pada tahap “akhir” yang semperna melainkan berputar kembali ke tahap awal untuk peralihan selanjutnya.
·         Teori Perkembangan
Penganut teori ini menyatakan bahwa perubahan dapat diarahkan ke suatu titik tujuan tertentu, seperti perubahan dari masyarakat tradisional ke masyarakat modern yang kompleks.
Perubahan selalu terjadi dalam masyarakat, perubahan yang terjdi dapat terjadi berdasarkan jenisnya. Jenis-jenis perubahan yang ada antara lain :

ü  Perubahan sosial
Perubahan sosial menurut beberapa ahli
No.
Nama Ahli
Yang Berubah
Dari
Menjadi
1
Ferdinand Tonies
Gemeinschaft
Geselleschaft
2
Emile Durkheim
Solidaritas mekanik
Solidaritas Organik
3
Redfield
Folk Culture
Urban Culture
4
Auguste Comte
Teological
Positive
5
Karl Mark
Perbudakan
Komunisme
6
Leuski
Hunting and Gathering
Industri
7
Alfin Tofler
Agraris à industri
Informasi




Perubahan sosial dilihat dari aspek sosial
No.
Nama Sosial
Yang berubah
Dari
Menjadi
1
Modernisasi
Tradisional
Modern
2
Ekonomi
Subsistem
Pasar
3
politik
monarki
Republik
ü  Perubahan Kebudayaan
Sejalan dengan adanya perubahan-perubahan masyarakat, kebudayaan pun mengalami perubahan karena kebudayaan merupakan hasil kesatuan sosial yang hidup dalam masyarakat dan digunakan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan anggota masyarakat pula. Oleh karena itu, jika masyarakat berubah, dengan sendirinya kebudayaan pun akan ikut berubah. Perubahan-perubahan tersebut meliputi seluruh unsur kebudayaan. Secara umum, terdapat tujuh unsur kebudayaan, yaitu :
o   Perubahan bahasa
Perubahan yang terjadi pada bahasa misalnya kata-kata yang telah usang tidak dipakai lagi, perbendaharaan kata baru masuk dan berasal dari bahasa asing maupun bahasa daerah.
o   Sistem pengetahuan
Dengan majunya sistem pengetahuan dapat memudahkan kita dalam kegiatan sehari-hari misalnya dalam penggunaan alat hitung seperti kalkulator yang semula cukup dengan menggunakan jari dan kemudian menggunakan alat Swipoa.
o   Sistem Organisasi Sosial
Dari waktu ke waktu, sistem organisasi sosial mengalami perubahan. Berbagai macam cara dikembangkan untuk menciptakan keteraturan dalam kehidupan sosial. Perubahan itu meliputi sistem kekerabatan, sistem organisasi sosial politik, hukum, da perkawinan.
o   Sistem Teknologi
Sistem teknologi mengalami perubahan secara besar-besaran setelah terjadinya revolusi industri pada abad ke-18. Perubahan pada sistem teknologi ini terjadi bukan hanya pada transportasi darat tetapi juga pada transportasi laut dan udara.
o   Sistem Mata Pencaharian
Mata pencaharian pada masyarakat zaman dahulu mempertahankan melestarikan hidupnya berupaya denan mengumpulkan makanan (food and gathering). Kemudian beralih menjad mengolah tanah ( food producing).Kemudian berkembang pada penggunaan alat-alat yanng berkaitan dengan sistem mata pencaharian.
o   Sistem Religi
Semula manusia hanya mengenak sistem kepercayaan yaitu animisme dan dinamisme. Namun kini tekah dikenal banyak agama dan bukan lagi memegang kepercayaan animisme dan dinamisme.
o   Sistem Kesenian
Pada dasarnya manusia lebih menyukai hal-hal yang bersifat baru. Begitu juga dengan sistem kesenian mengalami perubahan, baik yang bercorak religius maupun yang bersifat umum.

Selain jenis, perubahan sosial juga memiliki bentuk. Pada hakikatnya perubahan sosial yang berlangsung dalam masyarakat dapat dibedakan ke dalam beberapa bentuk. Bentuk-bentuk perubahan sosial budaya adalah sebagai berikut :
Ø  Perubahan Lambat (Evolusi)
Perubahan secara lambat memerlukan waktu yang lama. Perubahan ini biasanya merupakan rentan-rentan perubahan kecil yang saling mengikuti dengan lambat. Pada evolusi, perubahan terjadi karena sendirinya tanpa rencana atau kehendak tertentu.
Ø  Perubahan Cepat (Revolusi)
Revolusi merupakan perubahan sosial dan kebudayaan yang berlangsung secara cepat dan menyangkut dasar atau pokok-pokok kehidupan masyarakat. Di dalam revolusi, perubahan yang terjadi dapat direncanakan terlebih dahulu dan dapat dijalankan tanpa kekerasan atau melalui kekerasan.
Ø  Perubahan Kecil
Merupakan perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau berarti bagi masyarakat.
Ø  Perubahan Besar
Perubahan besar merupakan perubahan yang berpengaruh terhadap masyarakat dan lembaga-lembaganya. Seperti dalam sistem kerja, sistem hak milik tanah, hubungan kekeluargaan, dan stratifikasi masyarakatnya.
Ø  Perubahan yang Dikehendaki atau Direncanakan
Perubahan yang dikehendaki (intended change) atau direncanakan (planned change) merupakan perubahan yang diperkirakan atau telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan di dalam masyarakat. Pihak-pihak yang mengadakan perubahan ini dinamakan agen perubahan (agen of change), yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan masyarakat sebagai pemimpin dalam perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan.
Ø  Perubahan yang Tidak Dikehendaki atau Tidak Direncanakan
Perubahan sosial yang tidak dikehendaki (unintended change) atau tidak direncanakan (unplanned change) merupakan perubahan-perubahan yang terjadi di luar jangkauan pengawasan masyarakat atau kemampuan manusia. Perubahan ini menyebabkan timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan masyarakat.
Ø  Perubahan Struktur dan Perubahan Proses
Perubahan struktur merupakan perubahan yang sangat nendasar yang menyebabkan timbulnya reorganisasi dalam masyarakat. Sedangkan perubahan proses merupakan perubahan yang sifatnya tidak mendasar. Perubahan tersebut hanya merupakan penyempurnaan dari perubahan sebelumnya.

Perubahan sosial yang terjadi pada masyarakat memiliki beberapa aspek  diantaranya adalah kelompok sosial, stratifikasi sosial, lembaga-lembaga sosial, dan interaksi sosial. Selain itu juga perubahn dapat terjadi karena beberapa faktor antara lain faktor intern dan faktor ekstern. Faktor intern dapat terjadi karena bertanbah dan berkurangnya penduduk, adanya penemuan-penemuan baru, konflik dalam masyarakat, dan adanya pembrontakan atau revolusi. Kemudian faktor ekstern juga dapat terjadi karena alam yang berubah, peperangan, dan adanya pengaruh kebudayaan lain melalui difusi, akulturasi, dan asimilasi. Dari uaraian di atas dapat dikatakan bahwa perubahan sosial memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1.      Perubahan terjadi pada setiap masyarakat, setiap masyarakat pasti mengalami perubahan.
2.      Perubahan yang terjadi pada suatu lembaga kemasyarakatan akan diikuti dengan perubahan-perubahan pada lembaga sosial lainnya.
3.      Perubahan sosial yang cepat biasanya menimbulkan disintegrasi yang bersifat sementara.




v  Tinjauan Pustaka
·         Perubahan
Setiap masyarakat manusia selama hidup pasti mengalami perubahan-perubahan.Perubahan tersebut dapat berupa perubahan yang tidak menarik dalam arti kurang mencolok. Adapula perubahan-perubahan yang pengaruhnya terbatas maupun luas serta perubahan-perubahan yang lambat sekali, dan ada juga yang berjalan dengan cepat.
Pada masyarakat desa, proses perubahan sosial biasanya berlaku lambat dan memaksan waktu yang lama. Terjadinya perubahan sosial tidak dirasakan dan tidak mencolok. Dalam arti tidak berpengaruh besar pada keseluruhan masyarakat, tetapi pada bagian-bagian tertentu saja dalam kehidupan mereka.
Secara singkat Samuel Koenig mengatakan bahwa perubahan sosial menunjuk pada modifikasi-modifikasi yang terjadi dalam pola-pola kehidupan manusia. Pendapat lain dinyatakan oleh Wilbert Moore yang mendefinisikan perubahan sosial sebagai perubahan penting dari strutur sosial, dan yang dimaksud dengan struktur sosial adalah pola-pola perilaku dan interaksi sosial. Sedangkan Selo Soemardjan mendefinisikan perubahan sosial sebagai perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok di dalam masyarakat.
Lebih lanjut, Kingsley Davis mengartikan bahwa perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan kebudayaan. Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagiannya, yaitu : kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, filsafat, dan seterusnya, bahkan perubahan-perubahan dalam bentuk serta aturan-aturan organisasi sosial. Misalnya, timbulnya pengorganisasian buruh dalam masyarakat kapitalis telah menyebabkan perubahan-perubahan dalam hubungan antara buruh dengan majikan dan seterusnya menyebabkan perubahan-perubahan dalam organisasi ekonomi dan politik.
Dari pendapat beberapa ahli tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa perubahan-perubahan dalam masyarakat dapat mengenai nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola-pola perilaku, susunan lembaga kemasyarakatan, status dan peran, lapisan-lapisan dalam masyarakat, kekuasaan dan wewenang serta interaksi sosial dan lain sebagainya.
·         Teknologi
Teknologi atau pertukangan memiliki lebih dari satu definisi. Salah satunya adalah pengembangan dan aplikasi dari alat, mesin, material dan proses yang menolong manusia menyelesaikan masalahnya. Sebagai aktivitas manusia, teknologi mulai dikenal sebelum sains dan teknik.
Teknologi dibuat atas dasar ilmu pengetahuan dengan tujuan untuk mempermudah pekerjaan manusia, namun jika pada kenyataannya teknologi malah mempersulit, layakkah disebut Ilmu Pengetahuan?
Kata teknologi sering menggambarkan penemuan dan alat yang menggunakan prinsip dan proses penemuan saintifik yang baru ditemukan. Meskipun demikian, penemuan yang sangat lama seperti roda juga disebut sebuah teknologi.
Teknologi adalah satu ciri yang mendefinisikan hakikat manusia yaitu bagian dari sejarahnya meliputi keseluruhan sejarah. Teknologi, menurut Djoyohadikusumo (1994, 222) berkaitan erat dengan sains (science) dan perekayasaan (engineering). Dengan kata lain, teknologi mengandung dua dimensi, yaitu science dan engineering yang saling berkaitan satu sama lainnya. Sains mengacu pada pemahaman kita tentang dunia nyata sekitar kita, artinya mengenai ciri-ciri dasar pada dimensi ruang, tentang materi dan energi dalam interaksinya satu terhadap lainnya
·         Masyarakat Desa
Masyarakat merupakan kesatuan dari orang-orang yang hidup di daerah tertentu dan bekerjasama dalam kelompok-kelompok berdasarkan kebudayaan yang sama untuk mencapai kepentingan yang sama. Masyarakat memiliki ciri-ciri mempunyai wilayah, merupakan satu kesatuan penduduk, terdiri atas kelompok-kelompok fungsional yang heterogen, mengemban fungsi umum dan memiliki kebudayaan yang sama.
Salah satu ciri masyarakat adalah selalu berkembang. Mungkin pada masyarakat tertentu perkembangannya sangat cepat, tetapi pada masyarakat lainnya agak lambat bahkan sangat lambat. Karena adanya pengaruh dari perkembangan teknologi, terutama tekonologi industri transportasi, komunikasi, telekomonukasi, dan elektronika. Masyarakat kita dewasa ini berkembang sangat cepat menuju masyarakat terbuka, masyarakat informasi, dan global. Dalam kondisi masyarakat demikian, perubahan-perubahan terjadi dengan cepat, lancar dan akurat. Perubahan yang cepat hampir terjadi dalam semua aspek kehidupan sosial budaya, ekonomi, politik, ideologi, nilai-nilai etik dan estetik. Perubahan-perubahan masyarakat ini akan mempengaruhi pengetahuan, kecakapan, sikap, aspirasi, minat, semangat, kebiasaan bahkan pola-pola hidup mereka. Manusia secara psikologis memerlukan komunitasnya untuk berkembang dan jarang sekali berani berkembang sendiri menjauhi norma-norma dan harapan masyarakatnya.
Dalam masyarakat terdapat dua macam, yaitu masyarakat desa dan mayarakat kota. Masyarakat kota biasanya hidup dalam kota-kota besar, dan sebaliknya dengan masyarakat desa adalah masyarakat yang hidup di pedesaan.
Desa  merupakan satuan terkecil dari pemerintahan negara kita sejak jaman kerajaan hingga penjajahan dan kemerdekaan. Desa sendiri berasal dari bahasa india “Swadesa” yang berarti tempat tinggal negeri asal atau tanah leluhur yang merujuk pada suatu kesatuan hidup, dengan satu kesatuan norma serta memiliki batas yang jelas.
Roucok dan Waren (dalam Yuliati, 2003:24) mendefinisikan desa sebagai bentuk yang diteruskan antar kedudukan dengan lembaga-lembaga mereka di wilayah setempat di mana mereka tinggal yaitu ladang-ladang yang berserak dan di kampung yang biasanya menjadi pusat aktivitas mereka bersama.
Desa sebagai ruang masyarakat tradisional memiliki kecirian fisik yang di tandai oleh pemukiman yang tidak padat, sarana transportasi yang langka, penggunaan tanah persawahan. Kecirian lain berupa unsur-unsur sosial pembentuk desa yaitu penduduk dan tata kehidupan. Ikatan tali kekeluargaan di desa sangat erat di mana gemeinshaft menjadi dominan
Ciri-ciri masyarakat desa:
ü  Masyarakatnya erat sekali hubungannya dengan alam. Masyarakat desa pada umumnya sangat bergantung kepada alam. Hal ini dikarenakan memang daerah pedesaan lebih banyak masih alami dan belum mendapat sentuhan pembangunan seperti halnya kota. Masyarakat menggunakan alam sekitar seoptimal mungkin untuk kehidupan mereka. Tanah di pedesaan yang umumnya masih subur banyak dimanfaatkan oleh masyarakat untuk kelangsungan hidup mereka. Misalnya membuka lahan untuk pertanian padi, perkebunan,dll.
ü  Penduduk di desa merupakan unit sosial dan unit kerja. Penduduk desa merupakan suatu sistem yang terdiri dari beberapa kekerabatan yang menempati suatu wilayah sosial tertentu. Penduduk desa biasanya bila bekerja selalu bersama-sama atau berkelompok dengan penduduk lain membentuk satu unit kerja, misalnya dalam kegiatan panen maka secara otomatis penduduk akan berkelompok untuk mengerjakan pekerjaan tersebut.
ü  Masyarakat desa mewujudkan paguyuban/gemainschaft. Paguyuban adalah bentuk kehidupan bersama di mana anggota-anggotanya diikat oleh hubungan batin yang murni dan bersifat alamiah serta bersifat kekal. Dasar hubungan ini adalah rasa cinta rasa kesatuan batin yang memang telah dikodratkan. Kehidupan tersebut dinamakan juga bersifat nyata dan organis.
Unsur-unsur Desa adalah:
1.      Daerah, dalam arti tanah-tanah yang produktif dan yang tidak, beserta penggunaanya, termasuk juga unsur lokasi, luas dan batas yang merupakan lingkungan geografi setempat. Daerah ini berfungsi untuk menyediakan kemungkinan hidup, karena suatu masyarakat tidak bisa hidup tanpa ada daerah yang dapat dihuni olehnya.
2.      Penduduk, adalah hal yang meliputi jumlah, pertambahan, kepadatan, persebaran dan mata pencaharian penduduk desa setempat. Penduduk bisa mempertahankan hidupnya setelah menempati daerah tadi. Penduduk juga bisa disebut sebagai orang-orang yang menempati suatu daerah.
3.      Tata kehidupan, dalam hal ini pola tata pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa. Jadi, menyangkut seluk-beluk kehidupan masyarakat desa (rural society). Tata kehidupan, dalam artian yang baik memberikan jaminan akan ketenteraman dan keserasian hidup bersama di desa.
·         Kehidupan Sosial Masyarakat
Kehidupan dalam bermasyarakat meliputi berbagai macam bidang kehidupan mulai dari bidang ekonomi, sosial, maupun budaya. Beberapa hal dalam bidang kehidupan sosial tidak terlepas dari peran budaya dikarenakan ada tujuh unsur universal yang merupakan isi dari semua kebudayaan yang ada di dunia di antaranya yaitu sistem religi dan upacara keagamaan, sistem organisasi kemasyarakatan, sistem pengetahuan, bahasa, kesenian, sistem mata pencaharian hidup serta teknologi dan peralatan. Dari ketujuh unsur-unsur universal tersebut, tentunya masih dapat dipecah-pecah lagi ke dalam sub-sub unsurnya, sebuah budaya akan dapat dikelola dengan baik apabila di dalamnya terdapat pranata kebudayaan yang merupakan kelakuan berpola dari manusia dalam kebudayaannya.

v  Daftar Pustaka
·         Ahsanudin. 2009. Modul Sosiologi. Solo : Hayati.
·         Moleong, J.Lexy. 2005. Metode Penelitian Kulitatif. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
·         Handoyo, Eko, dkk. 2007. Studi Masyarakat Indonesia. Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Semarang.
·         Soekanto, Soerjono. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta : PT Grafindo Persada.

1 komentar: