Ilmu Perbandingan Politik adalah salah satu
cabang studi politik (study of politics) dan ilmu politik (political science).
Setudi perbandingan politik (comparative politics) mempelajari
kegiatan-kegiatan politik dalam cakupan lebih luas, termasuk mengenai
pemerintahan dan berbagai lembaganya dan juga aneka organisasi yang tidak
secara langsung berhubungan dengan pemerintahan (antara lain adalah suku
bangsa, masyarakat, asosiasi-asosiasi, dan berbagai sejarah).
Istilah perbandingan politik juga diartikan
sebagai upaya untuk membandingkan segala bentuk kegiatan politik, baik itu yang
berkaitan dengan pemerintahan maupun yang tidak berhubungan dengan
pemerintahan. Oleh sebab itu, para spasialis perbandingan politik cenderung
mengartikan perbandingan politik sebagai studi tentang segala sesuatu yang
berbau politik. Pengertian perbandingan politik yang lebih longgar lagi akan
mengaburkan kriteria penentuan hal-hal apa saja yang layak menjadi objek
kajiannya.
Kita dapat menggali hubungan ilmu politik dan
perbandingan politik dengan bidang-bidang lain, seperti yang dilakukan oleh
Ronald H. Chilcote, yang melihat bahwa teori maupun metodenya banyak bersumber
dari pemikiran para filsuf politik “klasik” seperti Aristoteles dan Plato,
Machiavelli dan Montesquieu, serta Hegel, Mark dan Mill.
Perbandingan politik juga banyak bersumber
dari pemikiran para tokoh di awal abad 20 seperti Woodrow Wilson, James Bryce
dan Carl Friedrich, yang telaahannya mengarah ke studi formal tentang
pemerintahan dan negara. Karya dibidang lain yang turut mempengaruhi studi
perbandingan politik, antara lain karya A.R. Radcliffe-Brown dan Bronislaw
Malinowski dibidang Antropologi; Gaetano Mosca, Vilfredo Pareto, Mark Weber dan
Emile Durkheim dibidang sosiologi dan sosiologi politik; serta John M. Keynes,
Karl Marx dan V.I. Lenin dibidang ekonomi politik.
Kepustakaan teori-teori sistem dalam
perbandingan politik mulai mencuat diawal tahun 50-an. Ada 3 penulis yang dapat
dikemukakan sebagai wakil perintis dan pengembang teori-teori sistem ini.
1. Pertama, David Easton, yang bukunya berjudul The Political System dan
sejumlah tulisannya yang lain menandai lahirnya konsep sistem politik
(political system) bersamaan dengan konsep-konsep input dan output, tuntutan
(demands) dan dukungan (support) serta umpan balik;
2. Kedua, Gabriel Almond, yang
banyak dipengaruhi antropolog fungsionaris A.R. Radcliffe-Brown dan Bronislaw
Malinowski, serta sosiolog Max Weber dan
Talcott Parsons. Awalnya Almond menawarkan suatu klasifikasi sederhana tentang
sistem-sistem politik, yang mencakup pula sistem-sistem politik di luar dunia
Barat, dan negara-negara yang baru merdeka. Ia kemudian bergabung dengan para
spesialis perbandingan politik dengan merumuskan kategori-kategori struktur dan
fungsi, dan mengkaitkannya dengan semua sistem politik yang ada di dunia.
Selanjutnya Almond mengaitkan pula konsepsinya tentang sistem dengan budaya dan
pembangunan;
3. Ketiga, Karl Deutsch yang karyanya, Nerves of Government, banyak
bersumber dari teori sibernika yang dirumuskan Norbert Wiener ketika berusaha
mengembangkan model politik sistemik (systemic model of politics).
Pemilu adalah proses pemilihan orang-orang
untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatan-jabatan tersebut
beraneka-ragam, mulai dari presiden, wakil rakyat di berbagai tingkat
pemerintahan, sampai kepala desa. Pada konteks yang lebih luas, Pemilu dapat
juga berarti proses mengisi jabatan-jabatan seperti ketua OSIS atau ketua
kelas, walaupun untuk ini kata ‘pemilihan’ lebih sering digunakan.
Pemilu merupakan salah satu usaha untuk
memengaruhi rakyat secara persuasif (tidak memaksa) dengan melakukan kegiatan
retorika, public relations, komunikasi massa, lobby dan lain-lain kegiatan.
Meskipun agitasi dan propaganda di Negara demokrasi sangat dikecam, namun dalam
kampanye pemilihan umum, teknik agitasi dan teknik propaganda banyak juga
dipakaioleh para kandidat atau politikus selalu komunikator politik.
Dalam Pemilu, para pemilih dalam Pemilu juga
disebut konstituen, dan kepada merekalah para peserta Pemilu menawarkan
janji-janji dan program-programnya pada masa kampanye. Kampanye dilakukan
selama waktu yang telah ditentukan, menjelang hari pemungutan suara.
Setelah pemungutan suara dilakukan, proses
penghitungan dimulai. Pemenang Pemilu ditentukan oleh aturan main atau sistem
penentuan pemenang yang sebelumnya telah ditetapkan dan disetujui oleh para
peserta, dan disosialisasikan ke para pemilih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar