Minggu, 02 Februari 2014

Teori Perbandingan Politik dan Teori Pemilu

Ilmu Perbandingan Politik adalah salah satu cabang studi politik (study of politics) dan ilmu politik (political science). Setudi perbandingan politik (comparative politics) mempelajari kegiatan-kegiatan politik dalam cakupan lebih luas, termasuk mengenai pemerintahan dan berbagai lembaganya dan juga aneka organisasi yang tidak secara langsung berhubungan dengan pemerintahan (antara lain adalah suku bangsa, masyarakat, asosiasi-asosiasi, dan berbagai sejarah).
Istilah perbandingan politik juga diartikan sebagai upaya untuk membandingkan segala bentuk kegiatan politik, baik itu yang berkaitan dengan pemerintahan maupun yang tidak berhubungan dengan pemerintahan. Oleh sebab itu, para spasialis perbandingan politik cenderung mengartikan perbandingan politik sebagai studi tentang segala sesuatu yang berbau politik. Pengertian perbandingan politik yang lebih longgar lagi akan mengaburkan kriteria penentuan hal-hal apa saja yang layak menjadi objek kajiannya.
Kita dapat menggali hubungan ilmu politik dan perbandingan politik dengan bidang-bidang lain, seperti yang dilakukan oleh Ronald H. Chilcote, yang melihat bahwa teori maupun metodenya banyak bersumber dari pemikiran para filsuf politik “klasik” seperti Aristoteles dan Plato, Machiavelli dan Montesquieu, serta Hegel, Mark dan Mill.
Perbandingan politik juga banyak bersumber dari pemikiran para tokoh di awal abad 20 seperti Woodrow Wilson, James Bryce dan Carl Friedrich, yang telaahannya mengarah ke studi formal tentang pemerintahan dan negara. Karya dibidang lain yang turut mempengaruhi studi perbandingan politik, antara lain karya A.R. Radcliffe-Brown dan Bronislaw Malinowski dibidang Antropologi; Gaetano Mosca, Vilfredo Pareto, Mark Weber dan Emile Durkheim dibidang sosiologi dan sosiologi politik; serta John M. Keynes, Karl Marx dan V.I. Lenin dibidang ekonomi politik.
Kepustakaan teori-teori sistem dalam perbandingan politik mulai mencuat diawal tahun 50-an. Ada 3 penulis yang dapat dikemukakan sebagai wakil perintis dan pengembang teori-teori sistem ini.
1. Pertama, David Easton, yang bukunya berjudul The Political System dan sejumlah tulisannya yang lain menandai lahirnya konsep sistem politik (political system) bersamaan dengan konsep-konsep input dan output, tuntutan (demands) dan dukungan (support) serta umpan balik;
2. Kedua,  Gabriel Almond, yang banyak dipengaruhi antropolog fungsionaris A.R. Radcliffe-Brown dan Bronislaw Malinowski, serta sosiolog  Max Weber dan Talcott Parsons. Awalnya Almond menawarkan suatu klasifikasi sederhana tentang sistem-sistem politik, yang mencakup pula sistem-sistem politik di luar dunia Barat, dan negara-negara yang baru merdeka. Ia kemudian bergabung dengan para spesialis perbandingan politik dengan merumuskan kategori-kategori struktur dan fungsi, dan mengkaitkannya dengan semua sistem politik yang ada di dunia. Selanjutnya Almond mengaitkan pula konsepsinya tentang sistem dengan budaya dan pembangunan;
3. Ketiga, Karl Deutsch yang karyanya, Nerves of Government, banyak bersumber dari teori sibernika yang dirumuskan Norbert Wiener ketika berusaha mengembangkan model politik sistemik (systemic model of politics).

Pemilu adalah proses pemilihan orang-orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatan-jabatan tersebut beraneka-ragam, mulai dari presiden, wakil rakyat di berbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa. Pada konteks yang lebih luas, Pemilu dapat juga berarti proses mengisi jabatan-jabatan seperti ketua OSIS atau ketua kelas, walaupun untuk ini kata ‘pemilihan’ lebih sering digunakan.
Pemilu merupakan salah satu usaha untuk memengaruhi rakyat secara persuasif (tidak memaksa) dengan melakukan kegiatan retorika, public relations, komunikasi massa, lobby dan lain-lain kegiatan. Meskipun agitasi dan propaganda di Negara demokrasi sangat dikecam, namun dalam kampanye pemilihan umum, teknik agitasi dan teknik propaganda banyak juga dipakaioleh para kandidat atau politikus selalu komunikator politik.
Dalam Pemilu, para pemilih dalam Pemilu juga disebut konstituen, dan kepada merekalah para peserta Pemilu menawarkan janji-janji dan program-programnya pada masa kampanye. Kampanye dilakukan selama waktu yang telah ditentukan, menjelang hari pemungutan suara.
Setelah pemungutan suara dilakukan, proses penghitungan dimulai. Pemenang Pemilu ditentukan oleh aturan main atau sistem penentuan pemenang yang sebelumnya telah ditetapkan dan disetujui oleh para peserta, dan disosialisasikan ke para pemilih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar