Selasa, 11 Februari 2014

Kecentilan Populisme vs Rasionalitas Demokrasi

Tahun 2013 adalah tahun politik. Diawali dengan penetapan nama-nama Partai Politik peserta pemilu pada Januari 2013 oleh KPU, sebagai penanda telah dibukanya waktu kampanye. Karenanya tidak mengherankan menjelang pemilihan umum 2014,  janji-janji politik semakin banyak tersebar di ranah publik. Calon presiden dan wakil presiden silih berganti menghiasi setiap oplah madia cetak. Stasiun televisi juga berlomba memperebutkan perhatian pemirsa melalui program-program pemilihan umum. Berbagai janji bertaburan, mulai dari kenaikan upah minimum, kartu jaminan kesehatan, janji perbaikan layanan transportasi, layanan pendidikan dan kesehatan gratis, subisidi pupuk, bahan bakar murah, hingga jargon yang lebih umum dan luas seperti ekonomi kerakyatan dan swasembada pangan. Semua itu dilakukan  dengan harapan, rakyat akan memilihnya.
Ditengah banjir informasi dan janji-janji yang populis, rakyat dituntut dapat menentukan pilihannya. Rakyat dengan beragam tingkat pendidikan, latar belakang sosial, ekonomi, tradisi, atau agama akan menentukan pilihan partai politik ataupun calon presiden yang sesuai dengan aspirasinya. Pertanyaannya adalah benarkah janji-janji yang dilontarkan partai-partai politik atau calon presidennya akan dapat terlaksana atau sekedar janji dan upaya untuk meningkatkan popularitas semata? Akankah janji tersebut dipenuhi kelak atau hanya menjadi sekedar jargon popular disaat masa kampanye?.
Demokrasi memberikan kesempatan kepada rakyat untuk memilih secara bebas partai politik atau calon presiden yang mereka percaya. Melalui sistem demokrasi, akan tercipta pemerintahan yang baik yang akan dapat mendorong terciptanya kemajuan bangsa sekaligus mensejahterakan rakyat Indonesia. Demokrasi juga menawarkan pilihan-pilihan rasional yang dapat diukur serta dipertanggungjawabkan dihadapan publik.  Disinilah pentingnya demokrasi bagi kehidupan kita.
Dalam perkembangan politik Indonesia, sejak momentum pemilihan umum 2009, jargon dan citra “populisme” menguat sebagai tawaran alternatif pilihan politik yang ideal di Indonesia. Kegenitan Kata “kerakyatan” atau “kebijakan yang merakyat”  bergulir dan dianggap menjadi antithesis yang terbaik bagi kebijakan-kebijakan di Indonesia. Populisme menjadi sebuah alternatif bagi upaya untuk mencapai kemakmuran. Tawaran-tawaran program yang berbau “kerakyatan” menjadi sebuah fenomena menarik dan menggiurkan bagi sebagian kelompok masyarakat. Persoalannya, apakah kegenitan populisme telah benar-benar menjadi solusi bagi masalah-masalah kebangsaan, sehingga hal itu applicable atau memungkinkan untuk diterapkan?.
Dalam kamus sosiologi, populisme diartikan sebagai “suatu bentuk khas retorika politik, yang menganggap keutamaan dan keabsahan politik terletak pada rakyat, memandang kelompok elit yang dominan sebagai korup, dan bahwa sasaran-sasaran politik akan dicapai paling baik melalui cara hubungan langsung antara pemerintah dan rakyat, tanpa perantaraan lembaga-lembaga politik yang ada” (Audiences: A Sociological Theory of Performance and Imagination, Abercrombie et. al., 1998).
Kata populis paling banyak digunakan di Amerika Latin, untuk menggambarkan kedekatan aktifitas politik para tokoh-tokohnya dengan rakyat. Populisme dalam pengertian membujuk masyarakat dengan hal-hal yang terlalu jauh dari demokrasi, amatlah membahayakan. Meski demikian, banyak ilmuwan politik yang melihat populisme sebagai patologi atau korupsi demokrasi karena kaum populis cenderung memanfaatkannya demi kepentingan politik elektoral, propaganda dan kharisma personal untuk menarik konstituen ketimbang tampil sebagai edukator. Kaum populis terlalu menggantungkan pada itikad baik para pemimpin. Mereka lupa bahwa itikad baik saja tidak cukup jika tidak dibentengi sistem yang mampu mencegah lahirnya diktator-diktator baru dengan mengatasnamakan populisme.
Dalam konteks Indonesia, populisme disimbolkan dengan kehadiran sosok Jokowi. Jokowi dianggap kebenaran tunggal. Apapun yang dilakukan adalah representasi kehendak rakyat, maka berseberangan dengan kemauan Jokowi, akan menyebabkan ancaman dan cibiran dari rakyat. Fenomena itu nampak jelas berkaitan dengan Mobil Murah.
Dalam isu pro-kontra Mobil murah, publik hanya disuguhi kehendak Jokowi melawan kebijakan pemerintah. Argumen ekonom yang mendukung kebijakan Mobil murah sama sekali tidak terdengar di publik. Semua hal yang berkaitan dengan dukungan mobil murah dianggap tidak produktif, tidak ramah lingkungan dan langsung dituding pro-asing, anti-kerakyatan, dan sarat agenda neolib. Bahkan persoalan kemacetan di ibukota seolah-olah hanya dapat diselesaikan dengan menolak kehadiran mobil murah. Strategi dan konsep penataan transportasi Jokowi sama sekali tidak pernah dibahas. Semua persoalan hanyut ditelan manuver politik Jokowi yang sarat stigmatisasi.
Berbeda 180 derajat dengan jokowi, Aburizal bakrie (ARB) adalah calon presiden yang kurang populis. Hampir semua lembaga survei menempatkan popularitas ARB dibawah Jokowi. Namun begitu, ARB memiliki visi kepemimpinan yang sangat demokratis. ARB percaya if men were angels, no gevernment would be necessary, Sebagimana ungkapan James Madison. Karenanya Demokrasi harus dibangun dengan nilai-nilai yang rasional dan accountabel.
Untuk dapat membawa kepada masa keemasan Indonesia, berbarengan dengan 100 tahun kemerdekaan bangsa Indonesia, ARB mencanangkan Visi Indonesia 2045 yang dilakukan melalui 3 tahapan. Setiap tahapan mempunyai titik berat dan prioritas pembangunan tersendiri, namun secara terencana dan sistematis ditata secara berkesinambungan antara satu tahapan dengan tahapan berikutnya.
Pertama, 2015-2025: “MELETAKAN FONDASI MENUJU NEGARA MAJU”. Dasawarsa ini sangat menentukan bagi arah dan tahapan pembangunan selanjutnya dengan penekanan pada pertumbuhan ekonomi yang tinggi, pengurangan pengangguran dan kemiskinan secara signifikan, pembangunan infrastruktur, penguatan kelembagaan, peningkatan efisiensi, produktivitas, dan keterampilan tenaga kerja, revitalisasi industri dan pertanian, serta optimalisasi pembangunan daerah, yang secara mendasar didukung oleh  terciptanya kondisi sosial politik dan keamanan yang stabil dan kondusif. Semua ini dilakukan dalam rangka memantapkan fondasi Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah dan siap untuk bertransformasi menjadi negara maju.
Skenario pembangunan nasional pada dasawarsa ini adalah: Pertumbuhan Ekonomi yang tinggi, Pemerataan Pembangunan dan Pendapatan, serta Pengurangan Pengangguran dan Kemiskinan. Dalam periode 2015-2025, pertumbuhan ekonomi rata-rata ditargetkan sekitar 8-9 persen per tahun. Sumber pertumbuhan terutama berasal dari investasi, ekspor, dan peningkatan  produktivitas melalui peningkatan keterampilan pekerja dan penguasaan teknologi.
Dalam dasawarsa ini, pendapatan per kapita ditargetkan sekitar US$ 10.000-US$ 12.000. Untuk menjamin pertumbuhan tinggi yang dapat dinikmati masyarakat luas, pertumbuhan harus disertai dengan penciptaan kesempatan kerja yang luas. Pengangguran ditargetkan menjadi 6 persen pada tahun 2020 dan 4 persen pada 2025. Pekerja di sektor formal ditargetkan meningkat menjadi 45 persen pada tahun 2020 dan 60 persen pada tahun 2025.
Dasawarsa Kedua, 2025-2035: “MEMPERCEPAT PEMBANGUNAN DI SEGALA BIDANG MEMASUKI NEGARA MAJU”. Pada dasawarsa ini, Indonesia sudah siap menjadi negara maju. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan rata-rata 10-11 persen per tahun.  Pendapatan per kapita pada tahun 2035 ditargetkan sebesar US$ 21.000-US$ 23.000. Dengan tingkatan pendapatan per kapita ini, tahun 2035 Indonesia sudah tergolong negara maju. Pertumbuhan ekonomi lebih mengandalkan pada inovasi dan produktivitas yang direpresentasikan oleh variabel TFP di luar sumbangan modal dan tenaga kerja. Peranan TFP dalam pertumbuhan ekonomi mencapai sekitar 60 persen.
Karena inovasi yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi yang menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi, maka lembaga penelitian, baik perguruan tinggi dan pemerintah maupun perusahaan, sudah dapat menghasilkan produk dan proses yang dapat diaplikasikan dalam kegiatan ekonomi yang nyata. Biaya penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam berbagai bidang pembangunan pada dasawarsa ini ditingkatkan menjadi  2 % dari PDB.
Dasawarsa Ketiga, 2035-2045:  ”TERWUJUDNYA INDONESIA SEBAGAI SALAH SATU NEGARA MAJU”. Pada dasawarsa ini, Indonesia sebagai negara maju melakukan konsolidasi untuk mempertahankan statusnya. Pertumbuhan ekonomi melambat pada tingkat 6-7 persen, karena pertumbuhan ekonomi negara maju tidak bisa berada pada angka yang tinggi lagi. Target PDB per kapita pada tahun 2045 adalah US$ 41.000 dan pada tahun 2045 sebesar US$ 43.000. Perekonomian semakin ditopang oleh inovasi dan produktivitas yang tinggi. Peranan TFP dalam perekonomian mencapai sekitar 70 persen.
Biaya untuk penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada tahapan pembangunan dasawarsa ini ditingkatkan menjadi 3 % dari PDB. Kesejahteraan masyarakat sangat tinggi. Sekalipun demikian, permasalahannya adalah menjaga supaya ketimpangan pendapatan tidak tinggi tetap menjadi prioritas. Begitu pula pelayanan publik untuk golongan usia tua menjadi semakin penting karena Indonesia sudah menjadi aging society.
Bagi kita visi kepemimpinaan ARB lebih rasional, daripada populisme Jokowi. Kita harus berani melawan populisme yang sesaat dan menyesatkan. Kita tidak boleh takut menyampaikan pilihan-pilihan rasional demokratis, sekalipun mungkin menyebabkan turunnya popularitas. Karena kita yakin, populisme yang ada di Indonesia saat ini bukan lagi menjadi madunya demokrasi. Di tangan para pemimpin dan politisi yang tidak berani melawan arus, populisme berubah menjadi “racun” yang akan membunuh demokrasi secara perlahan, tapi pasti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar