Selasa, 11 Februari 2014

Negara Adalah Koalisi Partai

Almarhum John F. Kennedy pernah mengatakan begini, “Jangan tanyakan apa yang negara berikan padamu tapi, tanyakanlah apa yang dapat kau berikan pada negaramu”.
Buat Saya, perkataan Kennedy di atas akan sangat menggelikan jika Kita membicarakan apa itu negara atau, siapakah negara. Pasalnya, negara hanyalah alat dari suatu masyarakat tertentu yang dibentuk dalam rangka mencapai tujuan-tujuan masyarakat bersangkutan secara keseluruhan. Makanya, dalam perspektif Sosiologi politik, dimana penekanan pembahasannya adalah kelompok-kelompok dalam kaitannya dengan kekuasaan (politik), yang kita temukan sebagai representasi negara adalah kelompok yang menguasai dan menjalankan negara tersebut. Misalnya, Indonesia. Jadi, bila kata negara dalam ungkapan Kennedy di atas kita ubah dalam artian Sosiologi politik menjadi kelompok penguasa niscaya akan berbunyi, “Jangan tanyakan apa yang diberikan kelompok penguasa padamu tapi, tanyakanlah apa yang dapat kau berikan pada kelompok penguasa”. Bukankah itu menggelikan?.
Nah, meski menggelikan namun itulah fakta yang bisa kita lihat dan rasakan tentang negeri ini. Kelompok penguasa tadi, dalam politik, sering disebut sebagai koalisi partai. Koalisi partai adalah sebuah mekanisme bagi-bagi kekuasaan dari pusat maupun daerah. Di Pusat, koalisi partai mengacu kepada wacana tentang siapa yang jadi menteri, siapa yang jadi Kapolri/Panglima TNI, bahkan siapa yang jadi Gubernur Bank Indonesia ditentukan oleh jumlah suara koalisi partai ini di Parlemen (Legislatif). Jumlah kursi tiap-tiap anggota koalisi di Legislatif ikut menentukan apakah “orangnya” bisa jadi menteri atau tidak. Jika bisa, jabatan menteri apa yang bisa diperolehnya. Kemudian, di Daerah, koalisi partai merujuk pada kesepakatan tentang, misalnya, siapa yang menjadi kepala dinas, siapa yang menjadi kepala inspektorat dan seterusnya.
Dalam konteks Indonesia sebagai negara gagal, koalisi partai itulah yang bertanggung jawab penuh atas musibah yang menimpa indonesia. Jadi, kemiskinan bangsa ini tak bisa dibebankan kepada rakyat sebagai penyebabnya, termasuk Tuhan. Semua masalah yang menyangkut kemiskinan maupun kebodohan sebagian anak bangsa mesti dinisbatkan kepada koalisi partai, dan bukan yang lain. Mengapa? Karena koalisi partai inilah yang punya senjata dan merupakan representasi negara.
Dengan senjata yang dimilikinya, mulai dari senjata konvensional, senjata ideologis maupun senjata represif, koalisi partai ini membuat peraturan, perundang-undangan maupun keputusan-keputusan yang di satu sisi memperkaya mereka sementara di sisi lain memiskinkan mayoritas anak bangsa sehingga Indonesia menjadi negara gagal.
Orang-orang yang bercokol dalam koalisi (Pusat dan Daerah) inilah yang membuat peringkat Indonesia di Indeks Negara Gagal naik dari peringkat 64 ke 63. Hal itu berarti buruk karena semakin kecil peringkat negara di indeks tersebut berarti negara itu dalam perjalanan menjadi negara gagal. Dalam Index Negara Gagal (Failed State Index (FSI) 2012 yang dipublikasikan di Washington DC, Amerika Serikat, Indonesia menduduki peringkat ke-63 dari 178 negara. Dalam kategori tersebut, Indonesia masuk kategori negara-negara yang dalam bahaya (in danger) menuju negara gagal.
Tahun lalu, Indonesia menempati peringkat ke-64 dari 177 negara. Sementara itu, Lembaga riset nirlaba Fund For Peace menempatkan posisi Indonesia di atas Myanmar (21), Kamboja (37), Laos (48), Filipina (56), dan Timor Leste (28) dalam hal tekanan sosial, politik, ekonomi dan militer. Artinya, kondisi di Indonesia sepanjang satu tahun terakhir dipandang memburuk dibandingkan periode sebelumnya. Peringkat satu di Indeks Negara Gagal masih ditempati oleh Somalia dan Republik Demokratis Kongo di posisi dua. Ada tiga hal yang membuat posisi Indonesia memburuk. Pertama adalah tekanan demografis. Tekanan demografis ini terjadi karena masalah degradasi lahan serta tergusurnya warga karena masalah lingkungan. Kedua, ketidakpuasan kelompok. Ketidakpuasan kelompok terjadi karena di Indonesia bergulir banyak aksi demonstrasi serta kekerasan terhadap kelompok-kelompok minoritas. Yang ketiga masalah tekanan sosial akibat melebarnya jurang antara yang kaya dan yang miskin.
Jika kita cermati ketiga variabel di atas, sebenarnya itu adalah variabel tergantung yang muncul karena variabel perilaku kompleks orang-orang di dalam koalisi partai. Perilaku kompleks di sini adalah gabungan dari penghayatan atas etika moral yang dimiliki dan perilaku konsumsi barang dan jasa yang ada pada diri setiap anggota koalisi partai beserta keluarganya masing-masing sehingga, melalui serangkaian peraturan-perundang-undangan maupun keputusan-keputusan yang dibuat, timbullah ketiga variabel di atas sebagai akibatnya.
Maka dari itu, muncul dari manakah logika tentang memberikan sesuatu kepada koalisi partai padahal rakyat tak punya apa-apa untuk diberikan? Dengan pertanyaan lain, jika seluruh aset bangsa mulai dari bumi, air serta segenap yang tersimpan di dalamnya adalah milik koalisi partai (sebagai representasi negara), padahal rakyat tak punya apapun, lalu apa lagi yang mau diberikan kepada koalisi partai ini?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar