Selasa, 11 Februari 2014

Gerakan Sosial; Konsistensi Teori dan Praktek

Akhir-akhir ini, perkembangan ideology dominan yakni kapitalisme terus menyesuaikan diri dengan kondisi yang ada. Kalau pada mulanya kapitalisme hanya berbicara mengenai produksi barang dan jasa, pada era sekarang ini kapitalisme justru telah memproduksi citra dan hasrat manusia guna mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya. Dengan kata lain, bukan kebutuhan manusia yang menentukan proses produksi akan tetapi kebutuhan itu sendiri yang diciptakan agar hasil-hasil produksi bisa laku, sehingga manusia bekerja bukan lagi atas dasar pemenuhan kebutuhan hidup dan pengembangan diri tetapi merupakan keterpaksaan untuk memenuhi kebutuhan semu yang telah diciptakan. Itulah era kapitalisme lanjut, terminology yang diperkenalkan oleh mazhab Frankfut.
Adalah Karl Marx secara akademis yang pada mulanya berusaha mengungkap penindasan yang dilakukan oleh para kapitalis terhadap kaum pekerja (buruh) dengan berbagai teori yang dikemukakan telah melahirkan berbagai gerakan perlawanan terhadap kapitalisme. Gerakan sosial lama (klasik) merupakan cerminan dari perjuangan kelas di sekitar proses produksi, dan oleh karenanya gerakan sosial selalu dipelopori dan berpusat pada kaum buruh. Paradigma dalam gerakan ini adalah menggunakan teori perbedaan kelas Marx, sehingga gerakan ini selalu melibatkan dirinya pada wacana idiologis yang meneriakkan ‘anti kapitalisme’, ‘revolusi kelas’ dan ‘perjuangan kelas’. Orientasi nya juga selalu berkutat pada penggulingan pemerintahan yang digantikan dengan pemerintahan baru.
Teori gerakan sosial baru lahir sebagai kritik terhadap teori lama sebelumnya yang selalu ada dalam wacana idiologis kelas. Gerakan sosial baru adalah gerakan yang lebih berorientasi isu dan tidak terlalu tertarik pada gagasan revolusi. Dan tampilan dari gerakan sosial baru lebih bersifat plural, yaitu mulai dari gerakan anti rasisme, anti nuklir, feminisme, kebebasan sipil dan lain sebagainya. Gerakan sosial baru beranggapan bahwa di era kapitalisme liberal saat ini perlawanan timbul tidak hanya dari gerakan buruh, melainkan dari mereka yang tidak terlibat secara langsung dalam sistem produksi seperti misalnya, mahasiswa, kaum urban, kaum menengah, dan lain-lain. Karena sistem kapitalisme telah merugikan masyarakat yang berada di luar sistem produksi. Ada beberapa hal yang baru dari gerakan sosial, seperti berubahnya media hubung antara masyarakat sipil dan negara serta berubahnya tatanan masyarakat kontemporer itu sendiri.
Menurut Horkheimer, teori pertentangan kelas yang begitu dominan dalam masyarakat kapitalisme lanjut sudah tidak relevan lagi, karena jiwa revolusioner kaum proletariat telah berhasil dijinakkan dan diintegrasikan ke dalam masyarakat konsumtif. Selain itu, kaum proletariat telah melebur ke dalam “system” sehingga tidak lagi memiliki semangat revolusioner. Proletariat bukan lagi subjek bagi revolusi menyeluruh. Sedangkan menurut Habermas, gagasan kapitalisme Marx tidak relevan lagi untuk menganalisis situasi kapitalisme lanjut dimana ada peralihan dari kapitalisme privat ke kapitalisme Negara yang ditopang oleh teknologi memainkan peran yang signifikan untuk memperkuat dan mempertahankan industry-industri besar.
Lebih lanjut, kapitalisme telah merasuki segala dimensi kehidupan manusia. Sistem politik hari ini khususnya di Indonesia telah “berselingkuh” dengan korporasi-korporasi besar atau dengan kata lain negara telah didominasi oleh kepentingan perusahaan atau korporat, inilah yang dinamakan “korporatokrasi”. Korpotokrasi merupakan sebuah sistem dimana sistem politik telah didominasi oleh korporat-korporat yang atas nama akumulasi modal menjadikan sistem pemerintahan atau politik dalam sebuah negara sebagai kendaraannya, maka jangan heran ketika jual-beli undang-undang, perebutan proyek negara, bahkan jual-beli fatwa terjadi untuk mendukung kepentingan-kepentingan korporat, yang tentu saja terjadi karena kepentingan akumulasi modal. Perkembangan kapitalisme lanjut semakin kompleks menyentuh kehidupan manusia dalam artian telah mendewasan diri bersama system yang ada.
Lahirnya Teori Kritis yang bersumber pada tradisi dan filsafat Jerman merupakan wacana tandingan terhadap perkembangan kapitalisme di era sekarang. Hubungan yang tersembunyi antara teori dan praksis merupakan titik tolak Teori Kritis. Dengan ini Teori Kritis mempertautkan antara teori dengan pemenuhan tujuan dan keinginan manusia. Dengan demikian, teori menjadi emansipatoris, dimana teori harus diterjemahkan ke dalam tindakan praktis. Dalam hal ini permasalahan kebenaran teori sebagian besar ditentukan oleh tindakan, maksudnya kebenaran dan kesalahan teori diwujudkan dalam tindakan, selain tuntutan lain seperti intersubyektivitas serta kecocokan dengan klaim-klaim lain yang sudah diakui kebenarannya, karena teori itu dapat memecahkan persoalan. Jadi teori harus dapat dibahasakan secara sederhana, teori harus mampu berbicara kepada perasaan masyarakat. Selain itu teori harus berupaya untuk memperlihatkan dan menelanjangi ideology kekuasaan, menunjukkan kesalahan dalam pandangan yang dimilki dan bagaimana pandangan itu ikut melanggengkan tatanan social yang tidak adil dan menindas.
Mahasiswa sebagai salah satu kaum intelektual yang berpotensi dan punya akses besar terhadap informasi seharusnya mampu mempelopori gerakan-gerakan perlawanan terhadap kapitalisme lanjut, bukannya terjebak dalam arus dan malah melanggengkan system yang sangat menindas tersebut. Namun, melihat kondisi sekarang mahasiswa justru tidak menyadari akan hal tersebut atau paling tidak terjebak pada budaya verbal yang hanya jago debat tentang teori-teori sosial yang telah ada.
Kebuntuan membumikan teori-teori yang telah ada melanda hampir sebagian mahasiswa hari ini. mungkin saja karena pada dasarnya teori dipelajari hanya sekedar sebagai pengayaan intelektual (untuk kepuasan pribadi semata) padahal teori yang telah mapan harus nya mampu membebaskan manusia dari ketertindasan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar