Sabtu, 08 Februari 2014

Makro Politik pada Birokrasi dan Kejahatan Politik

“Birokrasi”  menurut pandangan sosiologi adalah kekuasaan kehilangan kontak realitas sosial yang menjadi dasarnya dan hanya dikenal melalui gambaran abstrak  dari generalisasi-generalisasi  yang diterjemahkan dalam statistik. Demikianlah aspek-aspek utama dari birokrasi kita, paham melayani dan bukan dilayani.
Didalam komunitas besar pertarungan-pertarungan politik yang riil ada dilingkaran dan dilaksanakan oleh mesin-mesin politik yang besar, warga negara hanya diberi kesempatan mengambil bagian secara “abstrak dan episodik” terusir oleh personalisasi kekuasaan birokrasi, karena dia memegang karakter kekuasaan ilusif. Partisipasi asli oleh para warga di dalam mencapai keputusan mungkin hanya bilamana komunitas dibagi dalam kelompok yang lebih kecil. Artinya “desentralisasi birokrasi” janganlah dikaburkan dengan pengaturan kekuasaan secara regional, untuk memiliki markas-markas lokalnya dan tidak satupun memasukkan kehidupan politik riil bagi warganya. Kehidupan politik lokal hanya hidup bilamana kekuasaan “lokal independent” kompetisinya berasal dari kompetisi politik lokal. Pandangan kaum sosiolog bahwa “desentralisasi ” telah menjadi masalah besar didalam kehidupan politik komunitas besar, seolah kehidupan politik sirna. Kompetisi terjadi hanya pada tingkatan organisasi birokratik besar (propinsi dan nasional), integrasi sosial menjadi formal, proses politik impersonal dan individu-individu merasa terasing. Kemajuan teknologi seperti bergerak kearah berlawanan dengan desentralisasi, orang daerah terkotak didaerahnya yang seharusnya mengurangi jarak. Dan itulah pula yang dianggap sebagai melahirkan kejahatan-kejahatan politik baru tiadanya kekuasan lokal yang independent.
Lembaga-lembaga, mesin-mesin politik, aparat-aparat partai, dari berbagai ragam tingkat kepentingan dan kompleksitas berkonfrontasi satu sama lain. Maka menghasilkan pergolakan terus-menerus secara simultan antara kelompok yang bertanding dalam setiap kelompok (misalnya Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada). Dalam kasus lain pergolakan mengambil bentuk karakter-karakter pribadi dari komunitas-komunitas lebih kecil sebagai mikro politik pembelaan dan altrualisme adat-istiadat, semuanya dapat mengakibatkan menjadi tidak berarti bagi ” bendera” dan “bangsa” dan seterusnya.
Sel-sel “kejahatan politik” berkembang dengan banyaknya kasus-kasus korupsi didaerah dan lebih-lebih dipusat, dari penyalahgunaan sistem politik dalam kerangka “makro-politik”  dan “birokrasi politik”.

(Analisis terbatas : Kehidupan Politik Indonesia Kontenporer)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar