Sabtu, 08 Februari 2014

Kedekatan Partai Politik dengan Pemilik Media Menjelang Pemilu Capres dan Wapres

Media massa khusunya media ber-audiovisual (televisi) menjadi agen penting dalam pesta politik indonesia. Salah satunya pemilu pada tahun 2009 diikuti oleh tiga pasangan calon dan semua calon menggunakan iklan politik di televisi sebagai metode kampanye dalam menjangkau pemilih. Dalam teori agenda setting yang menyatakan televisi mampu mengubah makna penting menurut khalayak sehingga layak untuk dipublikasihkan Pengaruh media dalam kehidupan politik sangatlah besar. Media mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi opini publik dan perilaku masyarakat. Hal ini menjadi sangat penting dalam kampanye partai politik. Cakupan yang luaas dalam masyarakat membuat media massa dianggap sebagai salah satu cara yang efektif dalam mengkomunikasikan program kerja, pesan politik, pembentukan image partai atau individu. Peran televisi di Indonesia dalam kaitanya dengan pemilu terlihat tumbuh dengan pesat, mengupas tuntas dari berbagai sudut pandang pemberitaan mengenai politik, isu kampanye, dan sebagainya. Bahkan dua buah stasiun televisi di Indonesia secara khusus menjadikan pemilu sebagai tagline, semisal TV One dengan slogan “TV Pemilu” dan Metro TV dengan Election Channelnya. Ini menandakan adanya kepedulian terhadap upaya transparasi informasi pemilu. Indonesia menjadi negara yang memberikan ruang luas terhadap perjalanan pers. Progam- program televisi yang berkenaan dengan berita politik , baik berita informasi politik dalam negri maupun luar negri agar diberitakan memenuhi unsur jurnalisme.
Pemberitaan di televisi memiliki dampak yang berbeda dengan iklan politik. Unsur fakta dari sebuah berita menjadi daya tarik tersendiri jika dibandingkan dengan iklan yang memang dibuat sedemikian rupa. Konsumen berita di televisi juga berbeda dengan konsumen iklan  politik. Iklan dapat diterima oleh siapa saja tanpa memperdulikan latar belakang penerima iklan,sedang berita di televisi pada umumnya hanya diterima oleh sebagian dari pemirsa televisi ataupun mereka yang berada pada kalangan menengah atas, baik secara sosial maupun pendidikan. Dengan demikian, dapat diartikan jika penerima berita digolongkan sebagai golongan kritis. Kalangan yang mau dan mampu mencerna sebuah informasi. Beberapa program televisi yang dianggap berperan penting dalam peningkatan elektabilitas adalah program program yang memiliki konten politik, mendakati pemilu 2009, beberapa channel televisi berlomba lomba mengadakan program pemilu baik program yang berasal dari televisi itu sendiri maupun dari lembaga penyelenggara pemilu (KPU). TV One dan Metro TV adalah dua buah stasiun televisi yang fokus terhadap pemilu 2009. Di samping ada media lainnya yang turut serta aktif memberitakan perkembangan pemilu 2009. Program yang memiliki bobot politik pada saat suasana pemilu adalah program debate candidate, program dialog dan lain lainnya. Dengan adanya televisi yang menyiarkan program program tersebut, seluruh rakyat Indonesia dapat menyaksikan secara langsung bagaimana dan apa mengenai calon yang akan mereka pilih nanti. Pemirsa televisi sudah dapat dipastikan menggunakan waktu dalam menyaksikan tayangan program pemilu dengan seksama setiap momen momen penting dalam program debat maupun program dialog.
Media merupakan sarana strategis untuk menyampaikan pesan politik, melalui iklan maupun pemberitaan. Kedua, adanya kecenderungan pemilik media yang memiliki kedekatan dengan partai peserta Pemilu 2014. Kedua hal inilah yang menjadi penyebab munculnya kecurigaan terhadap netralitas media saat ini. Kondisi ini diamini oleh Heru Hendratmoko, Pemred KBR 68H dalam diskusi bulanan The Indonesian Institute, The Indonesian Forum (12/6). Heru menyatakan tantangan media dalam Pemilu 2014 adalah lemahnya profesionalisme yang terjadi hampir di semua level. Ini terlihat dengan lemahnya objektivitas, tidak ada keadilan, keberpihakan pada salah satu kandidat atau parpol, tak ada keberimbangan, dan tidak akuratnya pemberitaan. KPU sebagai penyelenggara pemilu telah mengeluarkan PKPU No. 1 Tahun 2013 yang mengatur tentang Iklan dan pemberitaan kampanye. Namun, aturan ini dirasakan masih sangat lemah karena hanya mengatur pada masa tahapan kampanye yang akan berlangsung pada 16 Maret hingga 5 April 2014. Sedangkan iklan dan pemberitaan yang ditayangkan sebelum tahapan kampanye tidak diatur oleh peraturan tersebut. Kondisi inilah yang menjadi sulit untuk menjaga keberimbangan media dalam iklan dan pemberitaa terhadap suatu parpol.
Laporan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menemukan ratusan iklan politik di berbagai stasiun televisi, seperti MNC Group, TV One, dan Metro TV. Data KPI menunjukkan, ketika Hary Tanoesoedibjo masih di Partai NasDem sepanjang Oktober hingga November 2012, RCTI menayangkan 127 iklan Partai NasDem. Perubahan afiliasi politik Hary Tanoesoedibjo ke Partai Hanura, langsung merubah kebijakan redaksi di stasiunMNCGoup. KPI menemukan, pada 2-15 April 2013, ada 11 pemberitaan mengenai Hanura yang ditayangkan di RCTI, MNC TV, dan Global TV. Sedangkan di TV One, yang dimiliki keluarga Bakrie, ada 10 pemberitaan tentang Aburizal Bakrie sepanjang April 2013. Pada periode yang sama, ada 143 kali tayangan iklan politik Ketua Umum Partai Golkar yang mencalonkan diri menjadi Presiden RI 2014 tersebut.
Besarnya pengaruh iklan dan pemberitaan media massa menurut sosiolog Gaye Tuchman (1978), adalah karena media melakukan tindakan yang dapat mengkonstruksi realita. Karena media melihat peristiwa dari kacamata tertentu, maka informasi realitas yang diterima masyarakat adalah realitas yang telah dibentuk oleh media. Media bukanlah sebuah entitas yang bebas, karena media sendiri menjadi pelaku dalam mengkonstruksi realitas, lengkap dengan pandangan, bias, dan pemihakannya.
Media merupakan alat yang sangat strategis dan efektif untuk mempengaruhi khayak. Dalam menjelang pemilhan Capres dan Cawapres 2014 banyak sekali di temukan upaya propaganda melalui media audivisual seperti pemasangan iklan di televisi maupun di media sosial seperti facebook dan media sosial lainya. adanya kecenderungan pemilik media yang memiliki kedekatan dengan partai peserta Pemilu 2014. Kedua hal inilah yang menjadi penyebab munculnya kecurigaan terhadap netralitas media saat ini. Penggunaan media tersebut dinilai lebih efektif dan mempunyai nilai tinggi dalam mempengaruhi khalayak luas sehingga para Capres dan Mawapres lebih sering berkampanye menggunakan media melalui beriklan. Iklan politik merupakan salah strategi kampanye yang efektif apabila dibandingan dengan turun langsung ke daerah-daerah. Iklan memberikan keleluasaan bagi kandidat untuk menunjukkan diri dan berbagai program serta visi misi secara detail. Selain itu iklan juga dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar