Selasa, 11 Februari 2014

Sekilas Teori Gender dan Feminisme

Kata gender berasal dari bahasa Inggris berarti “jenis kelamin”. Dalam Webster’s New World Dictionary dan Women’s Studies Encyclopedia dijelaskan bahwa gender adalah suatu konsep kultural yang berupaya membuat pembedaan (distinction) dalam hal peran, perilaku, mentalitas, dan karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat. Hilary M. Lips dalam bukunya yang terkenal Sex & Gender: an Introduction mengartikan gender sebagai harapan-harapan budaya terhadap laki-laki dan perempuan (cultural expectations for women and men). Pendapat ini sejalan dengan pendapat kaum feminis, seperti Lindsey yang menganggap semua ketetapan masyarakat perihal penentuan seseorang sebagai laki-laki atau perempuan adalah termasuk bidang kajian gender (What a given society defines as masculine or feminin is a component of gender).
Gender tidak sekelompok dengan sex. la malah dianggap serumpun dengan masculine dan feminine. Dengan mengutip Oxford English Dictionary, Ivan Illich menyebutkan bahwa gender adalah “… salah satu dari tiga kata yang paling tidak berhubungan dengan pembatasan jenis kelamin (the absence of sex) menjadi kata-kata benda yang dibedakan sesuai dengan modifikasi pemakaiannya dalam kata-kata yang secara sintakasis berhubungan. “Maskulin” dan “feminin” tidak berkaitan dengan kelamin tertentu karena bisa saja seorang laki-laki bertingkah laku feminin atau perempuan yang tampak maskulin. Dengan kata lain, gender mempunyai pengertian sex.
Lalu apakah sex itu sebenarnya? Semua dimulai pada masa yang sangat dini, ketika kita belum dalam bentuk janin. Defenisi bipolar tentang sex diperkenalkan baru pada abad ke-20 lewat catatan biologis tentang alami sex difference yang dilandaskan pada adanya kromsom X dan Y yang kemudian dijadikan pembuktian kuat. Chris Barker menyebutkan bahwa ilmu genetika dan biokimia menyatakan adanya batas-batas material, yang bersifat kimiawi atas berbagai kemungkinan perilaku. Kini hampir tidak ada ilmuwan yang bersitegang tentang pengaruh hormon terhadap pembentukan janin laki-laki atau perempuan. Hormon adalah tombol yang mengaktifkan gen yang memerintah otak dan tubuh, yaitu organ-organ reproduktif kita, tingkat testosterone, lemak tubuh, perkembangan otot, struktur tulang dan lain-lain. Juga diyakini bahwa hormon yang sama membentuk struktur otak kita sehingga laki-laki dan perempuan memiliki pola aktivitas otak yang berlainan.
Karenanya, identifikasi diri sebagai jantan atau betina adalah landasan utama bagi identitas diri (self identification) yang banyak diyakini sebagai hasil dari badan dan atribut tertentu. Logika umum mencakup berbagai bentuk reduksionisme biologis yang menyatakan bahwa struktur biokimia dan struktur genetis manusia menentukan prilaku laki-laki dan perempuan dengan cara yang pasti dan has. Laki-laki diyakini ’secara alamiah’ lebih mendominasi, berorientasi hierarkis dan haus kekuasaan, sementara perempuan dilihat sebagai pemelihara, pengasuh anak dan berorientasi domestik. Karena perbedaan genetis yang sudah pasti itu, muncul perbedaan-perbedaan lain semisal bahwa laki-laki umumnya lebih bertubuh lebih besar, rambut lebih banyak, pinggang lebih sempit, bokong lebih ramping dan badan lebih berat.
Umumnya perempuan sedikit mempunyai lemak di dada dan bokongnya. Lalu, perbedaan ini berindikasi pada pandangan umum tentang kaitannya yang kuat dengan perbedaan kapasitas emosional dan intelektual. Karena perbedaan seperti itu takdir, maka umum diterima bahwa dampak dari perbedaan itupun takdir, kata Lila Leibowitz. Namun Chris Barker curiga. Baginya, biologi itu sendiri adalah suatu bahasa dan suatu sistem klasifikasi budaya. Biokimia dan genetika terdiri dari tipe-tipe kosakata tertentu yang dimanfaatkan untuk mencapai tujuan tertentu. Argumen ilmu-ilmu ini harus dipahami bukan sebagai pengungkapan kebenaran obyekrif atau korespondensi bahasa dengan dunia objek independen melainkan sebagai keberhasilan dari prosedur yang telah disepakati.
Untuk memperkuat pendapatnya, Barker mengutip D. Davidson yang menegaskan bahwa tidak mungkin ada hukum sebab akibat yang menjelaskan berbagai peristiwa dalam deskripsi mental dengan menggunakan deskripsi fisik. Lalu ada J. Hood-Williams yang mempunyai bukti sejarah dan argumen analisis untuk tesisnya: sex adalah konstruksi sosial. Dia menolak ungkapan bahwa ‘perbedaan antar-sex adalah given secara natural dalam fakta-fakta biologi manusia.
Konstruksi sosial sex melibatkan banyak elemen: dimensi material, norma sosial, dan agensi (yang berdasar pada refleksi, kesadaran-diri, dan kekuatan ide-ide). Elemen-elemen ini secara tegas dikombinasikan dalam konteks historis dan kultural yang berbeda. Argumen konstruksi sosial ini tidak menjadi bukti bagi konstitusi sosial dalam kaitannya dengan determinisme sosial, serta tidak memandang dimensi material sebagai fondasi bagi determinisme biologis. Kedua pandangan ini gagal berperan dalam mediasi kesepahaman sosial, refleksi dan agensi. Argumen konstruksi sosial membuktikan bahwa versi kuat klaim bahwa konstitusi diskursif tidak mempunyai kedudukan penting untuk mendemonstrasikan hubungan antara praktik individual dan sosial. Sebagai tambahan, konstruksi sosial sex merujuk kepada interaksi dari konteks aksi dan sosial dalam membentuk makna seksual. Pada dasarnya memang ada ‘natural difference’ yang merujuk pada pemahaman partiarki terhadap biologi, anatomi dan fisik. Namun pemaknaan ini bertukaran proses penting ‘naturalisation’ yang karenanya apapun yang natural (alami) adalah secara umum sebagai asumsi taken-for-granted. Sedangkan. mengutip H. Haste, harapan “naturalness” adalah pengabsahan terhadap status quo.
Adapun wacana tentang kromosom X dan Y yang dijadikan dasar kuat bagi sex difference, D. Haraway mencibirnya dengan ‘bad biology’ yang menyebarkan ‘pemberhalaan terhadap gen, di mana gen dianggap sebagai blueprint dan sumber segala sesuatu’. DNA ‘tidak pemah bekerja sendiri. Mereka selalu beraktivitas dalam intetaksi dengan struktur sel yang lain’ unit terkecil kehidupan adalah sel, bukan gen. Gen tidak sesederhana, sesuatu yang konkret’, tetapi senantiasa dalam proses. Ia adalah sebuah nama bagi suatu proses yang diobservasi.
Lalu apa itu gender? D. Haraway menyebutkan bahwa gender dibangun sebagai sebuah kategori untuk mengeksplorasi makna sebagai “perempuan”, untuk mempersoalkan apa yang dulunya dianggap taken-for-granted. Dengan demikian, kata ‘gender’ dimunculkan atas nama sebuah persoalan relasi perempuan dengan laki-laki. Paling tidak, kata ‘gender’ merujuk kepada tiga hal:
a. Konstruksi sosial atas maskulinitas dan femininitas dalam peran sosial.
b. Tingkah laku (kedekatan sosial dan personal).
c. Identitas individu yang dikenali dari luar pada basis ‘alami‘ perbedaan sex.

Pemakalan istilah ‘gender’ pada literatur kaum feminis juga mempunyai beragam tujuan untuk menggambarkan kerangka normatif sosial yang dengannya diskriminasi berlangsung; sebagai alat kririk bagi feminis yang dipakai untuk menanggulangi penindasan terhadap perempuan dan sebagai makna yang dengannya feminis bisa menerangkan identitas berbeda yang berisikan baik menjadi bukan-laki-laki atau menjadi terserap dalam (dianggap-laki-laki) masyarakat.
Secara tradisional, ayah adalah pencari nafkah utama dan ibu adalah pengasuh utama untuk anak-anak mereka. Keadaan ini mempunyai dampak psikologis terhadap anak perempuan dan anak laki-laki. Selama tahun-tahun awal pertumbuhan, anak perempuan tidak membedakan identitas mereka dari ibunya, demikian pula anak laki-laki. Karena anak laki-laki diasuh hampir secara eksklusif oleh gender yang berbeda, mereka mendefenisikan diri mereka melalui pembedaan.
Anak perempuan terus-menerus bertumpu dan diidenrifikasi dengan ibunya sumber asli pengasuhan untuk mengafirmasi keberadaannya, dia menumbuhkan ketergantungan terhadap hubungan itu untuk mengafirmasi kebajikan, amanah, dan cintanya. Di masa pertumbuhannya, dia menambahkan kepercayaan ini kepada yang lain yang signifikan, khususnya ayah, pacar, dan suaminya. Konsekuensinya, seorang anak perempuan belajar untuk menjadi baik dan menyenangkan untuk mendapatkan kepercayaan dan afirmasi demi kebajikan-dirinya. Demikianlah kisah singkat bagaimana ‘gender’ itu terbentuk. Namun untuk menganalisisnya dengan lebih komplit, dibutuhkan beberapa teori seperri teori psikoanalisis, teori fungsional struktural, teori konflik, berbagai teori feminis, dan teori sosio-biologis.
Perbedaan esensial sex/gender yang berdasar pada kapasitas reproduktif tubuh mereka masih sangat dominan mempengaruhi. Mengenai hal itu, J. Squires menegaskan bahwa “femininitas” ‘tidak mempunyai hubungan mutlak dengan kategori biolgis perempuan dan bisa saja menempati tubuh biologis laki-laki’. Meski begitu, perempuan masih menjadi subordinasi laki-laki. Gender lebih umum digukan untuk mengidentifikasi perbedaan laki-laki dengan perempuan dari segi sosial budaya. Sementara itu, sex secara umum digunakan untuk mengidentifikasi perbedaan laki-laki dan perempuan dari segi anatomi biologi. Istilah sex (dalam bahasa juga berarti “jenis kelamin”). Lebih banyak berkonsentrasi kepada aspek biologi seseorang, meliputi perbedaan komposisi kimia dan hormon pada tubuh, anatomi fisik, refroduksi dan karakteristik biologis lainnya. Sementara itu, gender lebih banyak berkonsentrasi kepada aspek sosial, budaya, psikologis dan aspek biologi lainnya.
Gender dalam pemahaman kekinian bukanlah bagian dari kodrat jika kodrat dipahami sebagai ketentuan-ketentuan baku dari Allah swt., melainkan modifikasi-modifikasi tertentu dari konstruksi sosial dimana laki-laki dan perempuan hidup. Ia tidak lain sesungguhnya hanyalah hasil konstruksi tradisi, budaya dan ideologi tertentu. Karna ia hasil karya dan budaya manusia. Maka ia mengenal batas ruang dan waktu. Oleh karena itu gender memiliki kerergantungan terhadap nila-nilai yang dianut masyarakat sehingga menentukan apa yang dilakukan perempuan dan laki-laki.
Dalam kajian gender dikenal beberapa teori yang cukup berpengaruh yaitu;

1. Teori Psikoanalisa/Identifikasi.
Kekuatan psikoanalisis adalah pada penolakan atas sifat subjek dan seksualitas yang bersifat tetap. Jadi, psikoanalisis berkonsentrasi pada konstruksi dan pembentukan subjektivitas. Bukan tentang apa itu subjek, melainkan tentang bagaimana dia sampai kepada keadaannya yang sekarang. Psikoanalisis, dikatakan, menunjukkan bagaimana proses psikis melembagakan ‘pemanusiaan’ anak, pada terbentuknya subjek jender di dalam tanah simbolis bahasa dan kebudayaan.
Psikolog yang terkenal dengan teori ini adalah Sigmund Freud (1856-1939). Baginya, kepribadian tersusun dari 3 sistem pokok, yakni: id, ego dan superego. Meskipun masing-masing bagian dari kepribadian total ini mempunyai fungsi, sifat, komponen, prinsip kerja, dinamisme, dan mekanismenya sendiri, namun mereka berinteraksi begitu erat satu sama lain sehingga sulit (tidak mungkin) untuk memisah-misahkan pengaruhnya dan menilai sumbangan rektifnya terhadap tingkah laku manusia. Tingkah laku hampir selalu merupakan produk dari interaksi di antara ketiga sistem tersebut; jarang salahsatu sistem berjalan terlepas dari kedua sistem lainnya.
Id merupakan sistem kepribadian yang asli; id merupakan rahim tempat ego dan superego bekembang. Id berisikan segala sesuatu yang secara psikologis diwariskan dan telah ada sejak lahir, termasuk insting-insting. Id merupakan reservoir energi psikis dan menyediakan seluruh daya untuk menjalankan kedua sistem yang lain. Id berhubungan erat dengan proses-proses jasmaniah dari mana id mendapatkan energinya. Freud juga menyebut id “kenyataan psikis yang sebenarnya”, karena id merepresentasikan dunia batin pengalaman subjektif dan tidak mengenal kenyataan objektif. Ketika terjadi tegangan, id merespon dengan membentuk khayalan tentang objek yang dapat menghilangkan tegangan tersebut. Namun proses primer seperri itu tidak akan mampu meredakan tegangan secara maksimal. Orang lapar tidak dapat memakan khayalan tentang makanan. Karena itu, proses psikologis baru atau sekunder berkembang, dan apabila hal itu terjadi, maka struktur sistem kedua kepribadian, yaitu ego, mulai terbentuk.
Ego timbul karena kebutuhan-kebutuhan organisme memerlukan transaksi-transaksi yang sesuai dengan dunia kenyataan objektif. Karena ia adalah pintu awal terjadinya tindakan, ego juga disebut sebagai eksekurif kepribadian. Orang yang lapar harus mencari, menemukan dan memakan makanan sampai tegangan karena rasa lapar dapat dihilangkan. Ini berarti orang harus belajar membedakan antara gambaran ingatan tentang makanan dan persepsi aktual terhadap makanan seperti yang ada di dunia luar. Setelah melakukan pembedaan yang sangat penting ini, maka perlu mengubah gambaran ke dalam persepsi, yang terlaksana dengan menghadirkan makanan di lingkungan. Dengan kata lain, orang mencocokkan gambaran ingatan makanan dengan penglihatan atau penciuman terhadap makanan yang dialaminya melalui pancaindera. Perbedaan pokok antara id dan ego ialah bahwa id hanya mengenal kenyataan subjektif-jiwa, sedangkan ego membedakan antara hal-hal yang terdapat dalam batin dan hal-hal yang terdapat dalam dunia luar.
Sistem kepribadian ketiga adalah superego. Supergo adalah perwujudan internal dari nilai-nilai dan cita-cita tradisional masyarakat sebagaimana diterangkan orang tua kepada anak, dan dilaksanakan dengan cara memberinya hadiah-hadiah atau hukuman-hukuman. Superego adalah wewenang moral dari kepribadian; ia mencerminkan yang ideal dan bukan yang real; dan memperjuangkan kesempurnaan ban bukan kenikmatan. Perhatiannya adalah memutuskan apakah sesuatu itu benar atau salah dengan demikian ia dapat bertindak sesuai dengan norma-norma moral yang diakui oleh wakil-wakil masyarakat. Secara sangat umum id bisa dipandang sebagai komponen biologis kepribadian, sedangkan ego sebagai komponen psikologis dan superego sebagai komponen sosialnya.
Freud mungkin merupakan psikolog pertama yang menekankan aspek-aspek perkembangan kepribadian dan terutama menekankan peranan menentukan dari tahun-tahun awal masa bayi dan kanak-kanak dalam meletakkan struktur watak dasar sang pribadi. Memang Freud berpendapat bahwa kepribadian telah cukup terbentuk pada akhir tahun kelima, dan bahwa perkembangan selanjutnya sebagian besar hanya merupakan elaborasi terhadap struktur dasar itu. Kepribadian berkembang sebagai respon terhadap empat sumber tagangan pokok, yakni: (1) proses-proses pertumbuhan fisiologis, (2) frustasi-frustasi, (3) konflik-konflik, dan (4) ancaman-ancaman. Sebagai akibat langsung dari meningkatnya tegangan yang diambulkan oleh sumber-sumber ini, sang pribadi terpaksa mempelajari cara-cara baru mereduksikan tegangan.
Respon terhadap tegangan-tegangan itu sangat menentukan di masa lima tahun awal. Freud menyebutnya dengan tahap-tahap perkembangan. Masing-masing tahap perkembangan selama lima tahun pertama itu ditentukan oleh cara-cara reaksi suatu zona tubuh tertentu. Selama tahap pertama, yang belangsung selama kira-kira satu tahun, mulut merupakan daerah pokok kegiatan dinamik. Tahap oral disusul dengan berkembangnya ”kateksis” dan ”antikateksis” di sekitar fungsi-fungsi eliminasi, dan sebut tahap anal. Tahap ini berakhir pada tahun kedua dan disusul dengan tahap phallik di mana organ-organ seks merupakan zona-zona erogen yang terpenting. Tahap-tahap ini, yakni oral, anal, dan phallik disebut tahap-tahap pragenital. Anak kemudian memasuki periode laten yang cukup lama, yang secara dinamis disebut tahun-tahun yang tenang. Selama periode ini, impuls-impuls cenderung berada dalam keadaan direpresikan. Munculnya kembali dinamika pada masa adolesen yang dinamis mengaktifkan kembali impuls-impuls pragenital; apabila impuls-impuls ini berhasil dipindahkan dan disablimasikan oleh ego maka sampailah orang pada tahap kematangan yang merupakan tahap akhir, yaitu tahap genital.
Titik persinggungan para pemerhati kajian perempuan dengan teori ini terjadi karena psikoanalisis adalah suatu penjelasan universal subjektivitas yang menandai proses psikis manusia sepanjang sejarah, dan lebih jauh lagi, suatu yang inhern persifat patriarkis dan phallosentris ketika Freud menyatakan perempuan adalah laki-laki yang tidak sempurna karena tidak memiliki penis.
Jika dibaca dan teori difference Jacques Derrida. Perbedaan (difference) menjabarkan usaha manusia dalam tuturan dan tulisan untuk membedakan makna sebagai “penanda”. Artinya, kata dan konsep mendapatkan makna hanya dalam referensi relasional dengan kata-kata dan penanda lain yang menjelaskan makna secara berbeda dari mereka. Misalnya, istilah maskulinitas memiliki makna hanya selama maskulinitas dibedakan dan yang bukan maskulin, yaitu feminin (yang memerlukan pemaknaan hanya dalam hubungannya dengan perbedaannya dengan maskulin). Sehingga. secara sosiologis, istilah laki-laki dan perempuan dalam hubungan satu sama lain dan memiliki makna hanya dengan keterwakilannya terhadap istilah lain. Untuk menjadi “laki-laki tulen” berarti menjadi nonfeminin. Sebaliknya juga demikian. Dilihat dari cara ini, kelelakian dan keperempuanan tidak dicirikan oleh esensi invariant sosial dan biologis namun hanva dalam konteks apa yang bukan mereka, yang “lain” dari mereka. Dalam budaya patriarki kita, laki-laki bersifat dominan terhadap perempuan, yang berarti bahwa perbedaan jender cenderung dicirikan bukan hanya dari perbedaan. namun dan ketidakseimbangannya.
Identifikasi diri seorang perempuan bahwa dia tidak ber-penis terjadi pada tahap phallik yang diperkenalkan oleh Freud lewat konsep Oedipus complex. Sebelum momen Oedipal, kita tidak mampu membedakan dengan jelas antara diri kita dengan objek lain, dan kita pun tidak merasakan diri kita sebagai laki-laki atau perempuan. Anak-anak praoedipal mengalami dunia ini dengan cara eksplorasi sensoris dan auto-erorisme. Mereka mencari kepuasan fisik tetutama dengan berfokus pada ibu sebagai sumber kehangatan, kenyamanan dan makanan. Akibatnya, cinta pertama sang anak adalah ibunya, yang diidentikkan dan diambakannya. Jadi, anak ingin ‘menjadi’ ibu dan ‘menguasai’ sang ibu. Resolusi Oedipus complex melibatkan penolakan ibu sebagai objek cinta dan pemisahan subjek dari ibunya.
Dr. Nasaruddin Umar, MA, Menyebutkan bahwa pada tahap ini, seorang anak laki-laki berada dalam puncak kecintaan terhadap ibunya dan sudah mulai mempunyai hasrat seksual. Ia mulai melihat ayahnya sebagai saingan, karena ia ingin memperoleh kasih sayang ibu yang melebihi kasih sayang yang diperoleh ayahnya. Suatu ketika anak tersebut merasa tidak sanggup memperoleh kasih sayang ibu, maka seketika itu tertanam di alam bawah sadarnya bahwa ayahnya adalah saingan. Namun karena anak itu takut dikebiri oleh ayahnya, karena ia masih berada di tahap phallik tahap puncak kesenangan berada di penisnya—, maka ia tidak bisa melawan ayahnya. Meskipun demikian, seorang anak laki-laki merasa bangga karena tidak semua orang mempunyai penis, termasuk ibunya. Pada tahap akhir ini, ia kembali mengidentifikasi ayahnya, bukan sebagai saingan (rival) tetapi ia menerimanya sebagai idola (model).
Sebaliknya, anak perempuan, ketika ia melihat dirinya tidak memiliki penis seperti anak laki-laki, tidak dapat menolak kenyataan dan merasa sudah “terkebiri”. Ia mengalami perkembangan rasa “rendah diri”. Secara tidak sadar menjadikan ayahnya sebagai objek cinta dan menjadikan ibunya sebagii objek iri hati.
Teori ini kemudian dipertajam oleh Jacques Lacan, yang dianggap sebagai psikoanalis besar setelah Freud. Lacan menyebutkan bahwa bentuk dominasi penanda phallik. Pertama, di sekitar penis sebagai penanda-lah terbentuk hasrat Liyan yang Simbolik (masyarakat), karena hal ini mendefenisikan perkosaan sebagai penetrasi yang dilakukan oleh penis. Kedua, di dalam tindakan perkosaan itu sendiri hasrat laki-laki terpusat dan ditandakan oleh penisnya: laki-laki tidak hanya menaruh minat pada pribadi perempuan, ia juga ridak memiliki minat lain di luar kenikmatan fisik dirinya yang terpusat di penisnya. Ketiga, hasrat perempuan yang mejadi korban juga terpusat pada penis si laki-laki—pertama-tama ia hanya berharap untuk tidak dipenetrasi oleh penis tersebut (atau lebih tepatnya di dalam beberapa representasi pornografis pada perkosaan itu dipenetrasi olehnya). Dan akhirnya, serta yang paling penting, kenikmatan yang dialami perempuan saat dia mengalami perkosaan direpresentasikan sebagai yang datang dari organ laki-laki yang dahsyat.
Banyak pertanyaan yang melingkungi teori ini seperti misalnya, Mengapa Freud menyatakan bahwa perempuan ’secara alamiah’ memandang rendah alat vital mereka atau bahwa aktivitas heteroseksual genital yang menekankan kekuasaan maskulin dan pasivitas feminine adalah bentuk normal Seksualitas?.
J. Mitchell memandang psikoanalisis telah menawarkan suatu dekonstruksi atas pembentukan identitas terjenderkan dalam ranah psikis dan simbolis masyarakat patriarkis. Karena itu, dia menitikberatkan kepada penekanan Freudian terhadap konstruksi dan pembentukan subjektivitas dan seksualitas, bukannya terhadap apa ini perempuan tapi bagaimana ia tumbuh. Katanya lagi, politik feminis dapat menyelidiki dan menentang fantasi phallic maskulin yang menjadi titik sentral dalam ketimpangan jender. Dalam melakukannya, Ia dapat mengemukakan struktur alam bawah sadar baru, mekanisme baru bagi prose masuk ke dalam kebudayaan dan berbagai posisi subjek baru.
Ada seorang bernama Julia Kristeva yang mencoba menawarkan upaya dekonstruksi identitas seksual. Kristeva adalah psikoanalis yang dipengaruhi pemikiran Lacanian. Baginya, percaya bahwa seseorang “berjenis kelamin perempuan” nyaris se-absurd dan se-doktriner keyakinan bahwa seseorang “berjenis kelamin laki-laki”. Identitas seksual hanya bisa terwujud dengan cara memasuki tatanan simbolis, jadi, identitas seksual bukan merupakan suatu esensi melainkan soal representasi. Walhasil, derajat maskulinitas dan femininitas dikatakan ada di dalam diri laki-laki dan perempuan secara biologis. Femininitas adalah suatu kondisi atau posisi subjek marginalitas yang juga dapat dikuasai oleh beberapa laki-laki, misalnya seniman garda depan.
Karena itu, kata Kristeve, perjuangan untuk meraih identitas seksual berlangsung pada masing-masing individu. Alih-alih konflik pertentangan antara kedua massa laki-laki dan masa perempuan, identitas seksual memusatkan perhatian pada keseimbangan antara maskulinitas dan femininitas dalam diri laki-laki dan perempuan. Perjuangan ini, katanya, bisa melahirkan dekonstruksi identitas seksual dan idenritas jender yang dipahami dalam konteks marginalitas di dalam tatanan simbolis.
Upaya defenisi ulang identitas jender juga ditawarkan oleh Herb Goldberg dalam bukunya, the Neiv Malt. Ia menganjurkan laki-laki mendefinisikan ulang maskulinitas agar dapat menanggulangi pengaruh-pengaruh yang telah memisahkan mereka dari ‘pengalaman batin’ mereka. Mereka harus menghilangkan label-label yang telah membuat mereka mengabdi pada tuntutan-tuntutan seperti seorang budak kekhawatiran akan pemikiran sebagai pengecut, lemah, gaga, belum dewasa, impoten atau pembenci perempuan. Mereka harus mengusahakan persahabatan akrab dengan laki-laki lain untuk memberi dukungan yang sama di mana perempuan dapat menawarkan satu sama lain. Penting bagi laki-laki untuk memutuskan hubungan dengan ide bahwa perempuan dengan siapa dia melibatkan diri haruslah pasif dan penuh cinta; lebih lagi, dia sebaiknya mengharapkan mengembangkan hubungan-hubungan dengan perempuan yang individual secara otonom. Laki-laki perlu membangun ’sisi feminin’ mereka dan ‘memperoleh kembali emosi-emosi, kebutuhan-kebutuhan dependensi, pasifitas, keridakstabilan, kesukaan bermainnya, sensualitas, kerawanan dan perlawanan terhadap selalu mengambil tanggung jawab’. Golberg menasihati laki-laki, jangan coba-coba merubah dunia: Rubahkh dulu dirimu sendiri.
Ditambahkan oleh Giddens, phallus cuma sekadar penis: penemuan yang kaku dan membingungkan baig kedua jenis kelamin! Tuntutan-tuntutan terhadap kekuasaan kelaki-lakian tergantung pada penguntaian sepotong tubuh (piece offlesli) yang sekarang sudah kehilangan hubungan khususnya dengan reproduksi. Ini tentu saja merupakan sebuah pengebirian baru; perempuan sekarang dapat melihat laki-laki, setidaknya pada tingkat kognitif, hanya sebatas anggota badan yang tidak berfungsi seperti organ seksual laki-laki itu sendiri.

2. Teori Fungsionalis Struktural
Dasar utama teori fungsionalis struktural adalah stratifikasi fungsional sebagaimana diungkapkan oleh Kingsely Davis dan Wilbert Moore. Davis dan Moore menjelaskan bahwa mereka menganggap stratifikasi sosial sebagai fenomena universal dan penting. Mereka menyatakan bahwa tak ada masyarakat yang tidak terstratifikasi atau sama sekali tanpa kelas. Menurut pandangan mereka, stratifikasi adalah keharusan fungsional, semua masyarakat memerlukan sistem stratifikasi. Mereka juga memandang sistem stratifikasi sebagai sebuah struktur dan menunjukkan bahwa stratifikasi tidak mengacu kepada individu di dalam sistem stratifikasi, tetapi lebih kepada sistem posisi (kedudukan). Mereka memusatkan perhatian pada persoalan bagaimana cara posisi tertentu memengaruhi tingkat prestise yang berbeda dan tidak memusatkan perhatian pada masalah bagaimana cara individu dapat menduduki posisi tertentu.
Pemahaman seperti ini telah dapat ditemukan benih-benihnya pada Auguste Comte yang memahami sosiologi sebagai studi tentang strata sosial (struktur) dan dinamika sosial (proses/fungsi). Di dalam membahas masyarakat, Comte menerima premis “masyarakat adalah lasana organisme hidup”. Setelah melalui beberapa tokoh, sampailah teori ini kepada Talcort Parsons yang kemudian melahirkan fungsionalisme struktural.
Parsons memulai fungsionalisme struktural dengan mendefinisikan fungsi (junction) sebagai “kumpulan kegiatan yang dirujukan ke arah pemenuhan kebutuhan tertentu atau kebutuhan sistem”. Dengan menggunakan definisi ini, Parsons yakin bahwa ada empat fungsi penting diperlukan semua sistem:
a. Adaptation (Adaptasi): sebuah sistem harus menanggulangi situasi eksternal yang gawat. Sistem harus menyesuaikan diri dengan lingkungan dan menyesuaikan lingkungan itu dengan kebutuhannya.
b. Goal attainment (Pencapaian tujuan): sebuah sistem harus mendefinisikan dan mencapai tujuan utamanya.
c. Integration (Integrasi): sebuah sistem harus mengatur antarhubungan bagian-bagian yang menjadi komponennya. Sistem juga harus mengelola antarhubungan ketiga fungsi penting lainnya.
d. Latemy (Latensi atau pemeliharaan pola): sebuah sistem harus memperlengkapi, memelihara dan memperbaiki, baik motivasi individual maupun pola-pola cultural yang menciptakan dan menopang motivasi.

Parsons mendesain skema AGIL ini untuk digunakan di semua tingkat dalam sistem teoritisnya. Lalu dia juga mendesain empat sistem tindakan sebagai berikut: organisasi perilaku adalah sistem tindakan yang melaksanakan fungsi adaptasi dengan menyesuaikan diri dengan dan mengubah lingkungan eksternal. Sistem keprihadian melaksanakan fungsi pencapaian tujuan dengan menetapkan tujuan sistem dan memobilisasi sumber daya yang ada untuk mencapainya. Sistem sosial menanggulangi fungsi integrasi dengan mengandalkan bagian-bagian yang menjadi komponennya. Terakhir, astern cultural melaksanakan fungsi pemeliharaan pola dengan menyediakan aktor seperangkat nurma dan nilai yang memotivasi mereka untuk bertindak.
Berdasar pada teori ini. Parsons dan Robert Bales dalam, family. Socialisation, and Interaction Process, mengiyakan adanya dualitas laki-laki dan perempuan dengan menampilkan mereka sebagai satu hierarki. Parsons dan Bales menyatakan bahwa laki-laki dan perempuan menajaknkan peran saling melengkapi yang sesuai dengan kepribadian dan keterampikn mereka. Laki-laki mencari kue dan perempuan mengasuh anak. Hal ini membenarkan pembagian kerja secara seksual. Mereka benar-benar ingin membenarkan supremasi laki-laki dengan menyatakan masuk akalnya argumen ini.
Teori sosiologi modern seperti fungsionalisme strukturalis ini menekankan subjektivitas. Penekanan semacam ini memiliki sejumlah implikasi termasuk kecenderungan memusatkan pada, jika tidak mendewakan, (hampir umumnya laki-laki) pengarang karya-karya teortetis. Kondisi ini terjadi baik pada kajian-kajian sosiologi klasik, yang hampir, selalu menggunakan analisir. ide-ide manusia besar (Marx, Weber. Durkheim, dan kin-lam), maupun pada teori sosiologi kontemporer, termasuk Talcott Parsons dengan fungsionalisme strukturalnya.
Di dunia postmodern, kepengarangan, genius, karisma, dan sebagainya tidak ditekankan, ide-ide akan menjadi lebih penting daripada orang yang mengekspresikan ide-ide itu. Teori sosiologi pada era postmodern, “teks” menggantikan “karya”. Ide karya menyatakan secara tidak langsung seorang pengarang, si genius, dengan sendirinya, senggup memproduksi karya semacam itu. Karena, pada dunia postmodern, tidak ada lagi pengarang, tidak ada lagi karya. Tepatnya, yang ada hanya teks, dan tentu saja, ide-ide teks yang ada di dalam teks. Yang menjadi masalah bukan siapa yang menciptakan teks tetapi lebih pada siapa “yang membaca” teks. Kekuasaan beralih dari pengarang ke pembaca.


3. Teori Konflik.

Teori konflik sebagian berkembang sebagai reaksi terhadap fungsionalisme structural. Tokoh yang dianggap berhasil merampungkan teori ini adalah Ralf Dahrendorf. Jika pada fungsionlisme struktural masyarakat adalah staris atau masyarakat berada dalam keadaan berubah seimbang secara seimbang, maka menurut Dahrendorf dan teoritisi konflik lainnya, setiap masyarakat setiap saat tunduk pada proses perubahan. Fungsionalis menekankan keteraturan masyarakat, sedangkan teritisi konflik melihat pertikaian dan konflik dalam sistem sosial. Fungsionalis menyatakan bahwa setiap elemen masyarakat berperan dalam menjaga stabilitas. Teoritisi konflik melihat berbagai elemen kemasyarakatan mcnyumbang terhadap disintegrasi dan perubahan.
Fungsionalis cenderung melihat masyarakat secara formal diikat oleh norma, nilai dan moral. Teoritisi konftik melihat apa pun keteraturan yang terdapat dalam masyarakat berasar dari pemaksaan terhadap anggotanya oleh mereka yang berada di atas (Otoritas). Fungsionalis memusatkan perhatian pada kohesi yang diciptakan oleh nilai bersama masyarakat. Teoritisi konflik menekankan pada peran kekuasaan dalam mempertahankan ketertiban dalam masyarakat.
Otoritas dalam setiap kelompok bersifat dikotomi; karena itu ada dua, hanya ada dua, kelompok, kelompok konflik yang dapat terbentuk di dalam seriap asosiasi. Kelompok yang memegang posisi otoritas dan kelompok subordinat yang mempunyai kepentingan tertentu “yang arah dan subtansinya saling bertentangan”. Di sini kita berhadapan dengan konsep kunci lain dalam teori konflik Dahrendorf, yakm kepentingan. Kelompok yang berada di atas dan yang berada di bawah didefiniskan berdasarkan kepentingan bersama. Di dalam setiap asosiasi, orang yang berada pada posisi dominan berupaya mempertahankan status quo, sedangkan orang yang berada pada posisi subordinat berupaya mengadakan perubahan. Konflik kepentingan ini selalu ada sepanjang waktu. setidaknya tersembunyi. Ini berarti legitimasi otoritas selalu terancam.

4. Teori Feminis Liberal, Sosialis dan Radikal.

Teori feminis menyuarakan isu yang diabaikan oleh sebagian besar teoritisi laki-laki. Prestasi utama teori feminis adalah menempatkan politik seksualitas sebagai isu sentral dalam pemahaman tentang penindasan. Argumen yang dibangun oleh teori feminis adalah bahwa patriarki, atau supremasi laki-laki, muncul dari pembagian kerja berdasarkan seks, yang ada di wilayah privat maupun publik. Teori Feminis bukan hanya mengeksploitasi seksualitas dan domestifikasi, namun juga mengaitkan politik jender di kehidupan domestik dengan politik jender di dunia kerja upahan dan kehidupan publik.
Jadi, feminisme terutama memberikan perharian pada seks dan prinsip penataan kehidupan sosial yang sepenuhnya dipengaruhi oleh relasi kekuasaan. Feminism berpendapat bahwa subordinasi atas perempuan terjadi di semua institusi dan praktik sosial, jadi dia bersifat struktural. Subordinasi struktural yang menimpa perempuan lain disebut feminis dengan partriarki, dengan makna turunannva berupa keluarga yang dikepalai laki-laki, penguasaan dan superioritas.
- Feminisme Liberal

Feminis liberal melihat perbedaan laki-laki dengan perempuan sebagai kosntruk sosio-ekonomis dan budaya ketimbang sebagai hasil dari suatu biologi abadi. Mereka menekankan perlunya kesetaraan kesempatan bagi perempuan di semua bidang, yang, di dalam demokrasi liberal Barat, diyakini dapat tercapai di dalam struktur besar dalam kerangka kerja ekonomi dan hukum.


Feminisme liberal memfokuskan diri pada hak-hak perempuan di ruang publik dan tidak menganalisis kekuatan hubungan yang mungkin ada di dalam rumah atau ruang privat; ini membuktikan bahwa keadilan karenanya akan menjamin kesuksesannya dan bahwa tidak akan punya alasan untuk melawannya.


- Feminisme Marxis-Sosialis
Feminis Marxis memandangan bahwa kelas masyarakat hanya bisa menguntungkan beberapa gelintir perempuan kelas menengah sebagian besar perempuan, demikian pula laki-laki, akan tetap tertindas sampai sistem ekonomi kapitalis digantikan oleh komunisme. Dari perspektif ini, kunci bagi pembebasan perempuan adalah masuknya mereka ke dalam pasar buruh bayaran dan partisipasi mereka dalam perjuangan kelas, dan hanya dalam masyarakat komunis, ketergantungan ekonomi yang menjadi basis ketertindasan perempuan akan hilang, dan pemeliharan anak dan penjagaan rumah secara komunal terbebas dari pekerjaan domestik yang menjemukan serta mengizinkan mereka untuk berpartisipasi secara penuh dalam kehidupan produktif. Kesempatan tersebut tidak bisa diperoleh hanya dengan menuntut keadilan, karena mereka adalah produk dari tahap particular pembangunan ekonomi; karena itu, kesetaraan seksual akan dicapai, tetapi hanya dalam kondisi historis tertentu.
Upaya yang dilakukan oleh feminsi Marxis-sosialis adalah dengan meruntuhkan organisasi dan reksi sockl kapitalis. Dikatakan bahwa kerja domestic perempuan adalah inti dari reproduksi tenaga kerja baik secara fisik (memberi makan, berpakaian, mengasuh, dan lain-lain). Lebih jauh lagi, perempuan menciptakan persediaan tenaga kerja yang murah dan fleksibel bagi kapitalisme yang lebih mudah ‘dikembalikan ke rumah’ ketika dikehendaki. Jadi, yang menjadi inti dari kapitalisme sosialis adalah penekanan kepada ‘peran ganda’ (kerja domestic dan kerja upahan) perempuan dalam reproduksi kapitalisme.

- Feminisme Radikal

Feminisme radikal atau kultural berpandangan bahwa penindasan atas perempuan terutama terjadi karena patriarki, yang berorientasi baik pada level keluarga dan pada harapan atas heteroseksualitas wajib dan pada level budaya, di mana citra seksis perempuan diobjektifkan sehingga menindas mereka. Feminism radikal mirip dengan feminism lesbian atau separatisme lesbian dalam kritiknya atas keluarga heteroseksis sebagai sumber utama penindasan atas perempuan. Ini sekaligus mengantisipasi berbagai tema dalam teori homoseksual yang didiskusikan kemudian, misalnya hegemoni heteroseksualisme, yang memproduksi pandangan terbelah tentang maskulinitas dan femininitas.
Feminisme Liberal berkembang di Barat pada abad ke-18, bersamaan dengan semakin populernya arus pemikiran baru zaman pencerahan. Dasar asumsi yang digunakan adalah bahwa setiap manusia mempunyai hak asasi yaitu hak untuk hidup, hak untuk mendapatkan kebebasan dan hak untuk mencari kebahagiaan. Mereka memasukan ide bahwa perempuan mempunyai hak yang sama dengan laki-laki. Agar persamaan antara hak laki-laki dan perempuan dapat terjamin pelaksanaannya. Maka perlu ditunjang dengan dasar hukum yang kuat. Oleh karena itu agar tujuan ini dapat tercapai perjuangan di fokuskan pada perubahan segala undang-undang dan hukum yang dianggap dapat melestarikan institusi keluarga yang patriarkat. Kelompok ini menghendaki agar perempuan diintegrasikan secara total didalam semua peran termasuk bekerja diluar rumah. Dengan demikian tidak ada lagi suatu kelompok jenis kelamin yang lebih dominan. Organ reproduksi bukan merupakan penghalang terhadap peran-peran tersebut.
Feminis radikal berpandangan bahwa feminis perlu meruntuhkan atau secara radikal memperbaiki keluarga dan menciptakan budaya non-misoginis di mana perempuan tidak dijadikan objek. Feminisme radikal memasukkan tapi tidak terbatas pada kritik tajam atas heteroscksisine, yang tidak hanya berpandangan bahwa semua orang dewasa pada dasarnya heteroseksual tapi juga menambahkan bahwa perempuan mendapatkan identitas mereka karena berpasangan (khususnya, menikah) dengan laki-laki dan mempunyai anak. Feminisme lesbian merupakan feminis radikal, meski tidak semua feminisme radikal adalah separatis lesbian karena mereka menasihati perempuan untuk berpasangan hanya dengan perempuan.
Sebagaimana feminis liberal, feminis radikal berasumsi dan meyakini kapitalisme sebagai satu kerangka yang didalamnya feminis radikal melakukan kerja politis mereka dan menjalani hidup sebagaimana mereka hidup. Feminis radikal menyalahkan dilemma perempuan dalam patriarki’ yang mereka yakini berasal dari keluarga dan cara di mana perempuan terjebak dalam peran tanggung jawab dan kewajiban mereka. Feminis radikal merupakan paham esensialisme yang eksplisit dan tertutup yang berpandangan bahwa perempuan dan laki-laki pada dasamya berbeda dalam hal cara yang diperbincangkan dan cara mereka bertindak di dunia (Mirip Freud yang Menyatakan “anatomi adalah takdir”).

5. Teori Sosio-Biologis.

Pierre van den Berghe, Lionel Tiger dan Robin Fox teori ini yang intinya bahwa semua pengaturan peran jenis kelamin tercermin dari “biogram” dasar yang diwarisi manusia modern dari nenek moyang primal dan hominid mereka. Intensitas keunggulan laki-laki tidak saja ditentukan oleh faktor biologis tetapi elaborasi kebudayaan atas biogram manusia. Teori ini disebut “biososial” karena melibatkan faktor biologis dan sosial dalam menjekskan reksi jender.
Teori Sosio-Biologis ini merupakan pengambungan kedua teori yang sudah lebih dahulu yaitu; ”nature” dan ”nuture”. Teori ini disebut juga bio-seksual. Disebut demikian karena intinya adalah bahwa semua pengaturan peran jenis kelamin tercermin dari biogram dasar yang diwarisi manusia dari nenek moyang mereka. Keunggulan laki-laki yang ada hingga sekarang tidak saja ditentukan oleh faktor biologis, tetapi juga akibat elabosai kebudayaan atas biogram manusia.
Dari uraian di atas kelima teori tesebut di atas perlu mendapat sorotan ;


Teori Psikonalisa bersifat analisis seks, manusia dan sifat prilakunya tidak lebih dari luapan libidonya. Pandangan ini mingakibatkan potensi perempuan ditempatnya sebagai pihak yang penuh kelemahan. Perempuan dipandang senantiasa memiliki kekurangan pada alat kelaminya dibanding laki-laki.
Teori Fungsionalis Struktural membiarkan keadaan berlangsung menurut keadaan yang berjalan dalam keadaan masyarakat tanpa ada usaha-usaha meluruskan ketidakkeseimbangan. Pandangan teori ini mengakibatkan pembenaran kekuasaan laki-laki atas perempuan yamg telah berlangsung atau pada masa yang akan datang. Pandangan ini mungkin dibenarkan untuk masyarakat masa lalu. Sementara kondisi kekinian masyarakat telah berubah seiring perobahan tradisi sosial budaya dalam kehidupan.


Teori Konflik menilai ketidakadilan dalam hubungan laki-laki dan perempuan hanya dari sisi ekonomil dengan kata lain, hubungan tesebut besifat kapitalis. Siapa yang lebih bermamfaat memberi harta hanya lebih banyak dialah yang lebih berkuasa terhadap pihak lainnya. Laki-laki dalam hal ini akan senantiasa menguasai sumber-sumber perekonomian dibanding perempuan. Karena sepanjang hidup laki-laki tidak akan perna mengalami hambatan terutama biologisnya tidak akan perna mampu mengejar ketinggalannya. Dalam hukum pasar terjadilah persaingan tidak sehat dan tidak akan berlangsung permanen.


Teori Feminis bersifat menerawang jauh ke awan. Pendapat-pendapat yang disampaikannya tidak memandang realita bahka ia hanya sebagai angan-angan. Sementara penggabungan yang dilakukan Teori Sosio-Biologis tanpa disari akan menyudutkan perempuan sebagai akibat dari faktor biologis maupun sosioligis lebih menetapkan perempuan pada posisi kedua. Laki-laki dominan secara politis dalam semua masyarakat karena predisposisi biologis bawaan mereka. Biogram hominid kuno hidup terus dalam diri manusia kontemporer, mengerahkan jenis kekmin kepada jenis kegiatan yang berbeda secara mendasar. Pengamatan terhadap perilaku primal infrahuman, penelitian lintas-budaya atas perbedaan jenis kelamin, dan penelitian atas pengaruh jenis kelamin dalam perkembangan perilaku manusia, semuanya memperkuat kesimpulan bahwa biologi manusia adalah suatu komponen yang penting dalam perikku yang berbeda antara jenis-jenis kelamin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar