Selasa, 11 Februari 2014

Antonio Gramsci dan Jurgen Habermas : Dua Kritikus Kontemporer Marxisme

“Hegemony was a form of control exercised primarily through a society’s superstructure, as opposed to its base or social relations of production of a predominately economic character (Antonio Gramsci).
Dilahirkan dengan nama Antonio Gramsci dengan ayah bernama Francesco Gramsci di Sardinia pada tahun 1891 dan terkenal sebagai salah seorang Hegelian Marxist di Italia. Semasa hidupnya, anak keempat dari lima bersudara ini pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Komunis Italia dan kemudian dipenjara oleh rezim fasis Mussolini sampai akhir hayatnya pada tahun 1937.Semasa hidupnya Gramsci pernah juga tercatat sebagai seorang jurnalis surat kabar berhaluan Marxist yang mana di dalamnya ia banyak menulis tentang masalah-masalah sejarah, filsafat, sosiologi, bahasa dan juga literatur.
Keaktifannya dalam bidang tulis menulis tidak berhenti saat ia akhirnya harus mendekam dalam penjara, terbukti dengan terbitnya salah satu buku Prison Notebooks yang kemudianhari banyak dijadikan rujukan dan diperdebatkan oleh teoritikus lanjutan. Dalam karyanya tersebut salah satunya Gramsci membedakan fungsi intelektual dilihat dari peran yang diambilnya, yaitu intelektual tradisional yang bertumpu pada profesionalitas kerja dan intelektual organik yang lebih menekankan pada pengorganisiran kelas (Gramsci dalam Teori Modern Sosiologi Bagian I, 2011). Di dalam bukunya Prison Notebooks Gramsci menjelaskan bahwa negara, dalam kasus yang diangkat oleh Gramsci adalah negara Fasis Italia, melakukan penguasaannya melalui dua saluran, yaitu penguasaan dengan jalan kekerasan dan juga dengan jalan hegemoni.
Lebih lanjut, Gramsci banyak mengungkap tentang selubung hegemoni yang seringkali dijumpai dalam struktur masyarakat utamanya negara yang seringkali berposisi sebagai pelaku hegemoni. Merujuk apa yang disampaikan oleh Bates (1975), konsep hegemoni sebenarnya tidak lahir dari Gramsci sendiri, tetapi dari konteks revolusi Rusia yang mana ini awalnya dikenalkan oleh Plekhanov, Axelrod, dan juga Lenin. Menurutnya basis dari hegemoni itu ada dua yaitu kekuatan dan juga ide, “that man is not ruled by forces alone, but also by ideas (Bates, 1975).” Ia berfikir demikian tidak terlepas dari konteks parcaturan perpolitikan Italia waktu itu, yang mana partai komunis akhirnya harus menerima kenyataan menyedihkan dengan dibubarkan paksa oleh Mussolini dan Gramsci sebagai salah seorang pendiri partai akhirnya harus mendekam dalam penjara.
Dari sini kemudian Gramsci melihat tidak seperti apa yang digariskan oleh Marx, bahwa watak negara adalah watak kediktatoran. Munculnya fasisme yang menyeruak di Italia dengan dukungan yang penuh dari rakyat akhirnya memberikan kesimpulan bagi Gramsci bahwa determinisme Marx tidak bisa menjelaskan kondisi seperti ini. Sehingga menurutnya bangunan ide (suprastruktur) mempunyai peranan yang lebih penting dalam penentuan perubahan percaturan politik negara daripada hanya diletakkan pada determenisme ekonomi seperti yang disampaikan oleh Marx. Pendapat kritisnya ini tidak terlepas dari konteks percaturan politik fasisme Italia waktu itu yang terjadi pada kurun 1918 sampai dengan 1937. Fasisme Mussolini akhirnya memaksa gerakan revolusi sosial di Italia mengalami kekalahan. Fasisme nyatanya mampu mendominasi rakyat Italia secara sangat hegemonik, hampir di semua rabah publik.
Dalam melihat peran intelektual di masyarakat, Gramsci meletakkannya dalam dua pijakan utama, civil society dan political society. Dimana seringkali bertentangan kepentingan antara civil society dan political society. Yang termasuk dalam wilayah civil society diantaranya adalah sekolah, lembaga keagamaan, partai dan lainnya. Sementara itu yang masuk dalam wilayah political society yang lebih merujuk pada institusi publik, seperti yang digariskan oleh Gramsci, diantaranya terdapat pemerintah, pengadilan, polisi dan tentunya juga militer (Bates, 1975). Dalam ranah civil society dan political society terdapat relasi kuasa. Jika civil society mampu mengatasi hegemoni dari pihak political society, maka hegemoni yang dilakukan oleh political society akan berjalan lambat.
Menurut Gramsci jika kita ingin memahami dinamika kapitalisme, maka mutlak kita harus memahami entitas civil society. Baginya, relasi antara civil society dengan political society inilah yang kemudian menghasilkan pertautan antara budaya dan ideologi yang kompleks (Syam, 2009). Lebih lanjut, Gramsci juga membaca bahwa hubungan antara political society dengan civil society tidaklah selalu berjalan mulus, artinya dimungkinkan dalam proses perjalanannya terdapat ketegangan-ketegangan yang muncul diantara keduanya.
Sementara jika ternyata civil society tidak mampu berbuat banyak atas hegemoni yang dilakukan political society maka yang terjadi adalah, meminjam istilah Gramsci, states coercive apparatus atau bisa dikatakan dengan kediktatoran negara terhadap rakyatnya. Menurut Gramsci, untuk lebih memahami akan hadirnya kapitalisme dalam negara, pendekatan terhadap civil society mutlak dilakukan. Dengan adanya peranan civil society yang mapan maka selubung kapitalisme itu dapat dipahami oleh rakyat, sehingga harapannya kapitalisme tidak berkembang lebih akut untuk mengeksploitasi sumberdaya yang ada. Meskipun demikian, ia juga melihat bahwa proses hegemoni akan lebih mudah dilakukan oleh penguasa (state) yang bisa memasukkannya lewat banyak saluran yang tersedia, seperti yang diungkapkan di atas, mulai lembaga peradilan, polisi, militer dan lainnya.
Ini artinya bahwa Gramsci lebih melihat perubahan sosial yang terjadi di masyarakat itu sangat ditentukan oleh kondisi suprastruktur yang ada di masyarakat, misalnya lembaga agama, lembaga peradilan, pemerintah, media massa dan lain sebagainya. Pandangan ini jelas bertolak belakang dengan pandangan Marxisme Orthodox yang meyakini kondisi material objektif (basis ataupun struktur) yang memiliki peran sentral dalam perubahan sosial. Sehingga bisa dikatakan bahwa Marxisme Orthodox ini hanya terpaku pada permasalahan penguasaan ekonomi semata. Maka dari apa yang disampaikan oleh Gramsci ini kemudian lebih dikenal dengan Hegelian Marxis, karena usahanya untuk kembali menghidupkan geliat ide yang pernah digagas oleh Hegel dan kemudian direvisi oleh Marx. Sehingga pada wilayah praxis, Gramsci lebih cenderung menekankan pada ide kolektif daripada struktur sosial seperti yang digagas oleh Marx.
Maka dari sini dapat dengan mudah kita lihat bagaimana pemerintahan Orde Baru di bawah Soeharto melaksanakan hegemoninya melalui lembaga-lembaga tersebut. Pemerintah dalam hal ini tidak hanya melakukan hegemoni dengan cara yang halus semata hingga tidak disadari rakyat bahwa ada proses hegemoni di dalamnya, tetapi juga menggunakan jalur-jalur kekerasan. Bates (1975) juga menjelaskan bahwa proses hegemoni yang dilakukan oleh state memiliki wajah ganda, pada satu sisi melakukan hegemoni dengan cara-cara yang halus (konsensus), sementara di samping itu juga memiliki wajah yang garang dengan cara memaksa. Saluran-saluran hegemoni yang dilakukan oleh negara (state) bentuknya bisa bermacam-macam, mulai dari wilayah organisasi, informasi dan juga saluran komunikasi.
Menurut Gramsci sistem demokrasi yang memisahkan eksekutif, legislatif dan yudikatif memiliki perannya masing-masing. Legislatif yang merupakan representasi dari partai-partai politik juga memiliki peranan dalam pembentukan opini publik, tidak hanya state yang bisa melakukannya. Lebih lanjut, publik opini inilah yang kemudian bertalian erat dengan politik hegemoni. Dimana akhirnya dengan adanya politik hegemoni ini ada saluran komunikasi antara civil society di satu pihak dengan political society di pihak yang lain. Saluran komunikasi yang terjadi antara civil society dengan political society bisa saja berlangsung secara konsensus maupun dengan cara pemaksaan.
Dalam sudut metodologi, sumbangan yang diberikan Gramsci cukup besar. Konsepsinya tentang hegemoni, yang didasarkan atas kondisi fasisime Italia waktu itu, dalam metodologi penelitian bisa dikategorikan masuk pada metodologi post-positivistik. Dimana basis ontologisnya bersifat subjektif (shared subjective) yang berusaha untuk melihat realitas sosial sejelas-jelasnya. Pendekatan fenomenologi yang mencoba untuk mengurai, memaknai dan juga menafsirkan realitas sosial menjadi sangat bersesuaian dengan teori hegemoni Gramsci ini, implikasinya penelitian berjenis kualitatif menjadi paket dari teori hegemoni ini. selain itu, yang patut kita perjelas juga di sini bahwa teori hegemoni ini nafas yang dihembuskan adalah nafas keberpihakan kepada masyarakat yang termarginalisasi, dalam konteks sosial-politik tentunya.
Sesudah eksodusnya para pemikir Frankfurt School, dikarenakan konstelasi politik di Jerman waktu itu di bawah Hitler, ke Amerika Serikat tepatnya di Columbia University, maka Frankfurt School di Jerman mengalami mati suri. Masuknya Habermas ke Frankfurt School (1956) yang kemudian lebih dikenal sebagai generasi kedua, membuat gerakan intelektual di Frankfurt School kembali menemukan kejayaannya. Ini setidaknya terbukti dengan hasil-hasil pemikiran generasi kedua ini yang digunakan oleh mahasiswa kiri di Jerman waktu itu untuk melakukan gerakan.
Meskipun kemudian gerakan mahasiswa tersebut akhirnya memisahkan diri dengan Habermas dikarenakan mereka melihat bahwa Habermas telah menghianati semangat Marxisme. Di sisi lain, Habermas ternyata juga ikhlas hati berpisah dengan gerakan mahasiswa kiri tersebut, tidak lain dikarenakan ketidaksepakatannya atas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh mahasiswa-mahasiswa tersebut. Secara pemikiran, Habermas nyatanya masih tetap bertumpu pada transendentalisme Kant, idealismenya Fichte dan Hegel, dan materialismenya Karl Marx, seperti para pendahulu-pendahulunya di Frankfurt School (Hardiman, 2004).
Dalam kacamata generasi pertama Frankfurt School memperlihatkan bahwa mereka tidak terlalu memperhatikan tentang permasalahan rasionalitas. Inilah yang kemudian mendasari Habermas untuk menekuni pada sisi-sisi rasionalitas. Pada sisi rasionalitas inilah, menurut genarasi pertama Frankfurt School, yang kemudian melahirkan aliran positivist yang cenderung mengeliminir kekhasan manusia sebagai entitas yang unik. Akan tetapi menurut Habermas, aliran positivist tidak semuanya bersifat negatif. Menurutnya, aliran positivisme yang kemudian menghantarkan adanya modernitas menjadi sesuatu yang penting dalam praxis manusia, yaitu kerja (Hardiman, 2004). Meskipun sikapnya yang sedikit lunak terhadap aliran postivisme, Habermas tetap menjaga jarak dengan aliran ini. Terutama anggapan aliran positivis bahwa bisa masuk di segala lini kehidupan, termasuk di dalamnya masalah-masalah sosial.
Sementara itu, dalam pandangan Habermas, Marx telah gagal menjelaskan tentang relasi antara kerja dengan interaksi simbolik yang tercipta akibat relasi tersebut (Ritzer, 2011). Sehingga karena kegagalan inilah, akhirnya Marx melihat relasi sangat bias, yang hanya bertumpu pada buruh semata. Sehingga dalam refleksi teori kritis yang dihasilkannya kemudian, bertumpu pada dua aspek, kerja dan interaksi. Kedua aspek inilah yang kemudian menjadi cikal bakal teori komunikasi masyarakatnya. Lantas, dikarenakan Habermas yang juga mengadopsi jalan pemikiran aliran kritis dalam teori-teorinya, ia pernah dituduh sebagai seorang yang mengingkari Marxis. Dalam pandangan Habermas, analisis-analisis yang dilakukan oleh Marx sudah tidak relevan lagi dengan realitas sosial waktu itu, sehingga analisis Marx harus direvisi pada basis epitemologis, tidak lain bertujuan untuk mewujudkan suatu praxis.
Jika pada zaman Marx, yang bertugas untuk melakukan perubahan struktur sosial yang timpang adalah kaum proletariat, dan generasi pertama Frankfurt School mengamanatkannya pada kelas cendekiawan, maka Habermas agak berlainan. Habermas dalam hal ini lebih menekankan pada rasio manusia (Hardiman, 2004). Secara sepintas, mungkin kita tidak melihat sasaran nyata siapa yang dimaksud oleh Habermas dengan rasio manusia tersebut. Akan tetapi ketika kita baca lebih lanjut dalam tulisan F. Hardiman, Kritik Ideologi, dengan jelas yang dimaksudkan oleh Habermas adalah rasio manusia yang memiliki keberpihakan terhadap struktur sosial yang timpang. Dilihat dari sini, apa yang dikemukakan oleh Habermas terasa lebih lugas dan cair dengan tidak membatasinya pada basis ekonomi semata seperti yang digariskan oleh Marx, ataupun juga pendahulu Habermas di Frankfurt School yang menekankan kelas cendekiawan. Menurut Habermas, selubung ideologi itu tidak terbatas, entah itu pada kaum proletar maupun borjuis yang akhirnya ia menekankan akan pentingnya rasio manusia yang berpihak seperti yang telah tersebut tadi.
Dengan tawarannya untuk memecahkan kebuntuan pemikiran genarasi pertama Frankfurt School tersebut artinya Habermas merevisi, setidaknya, dua permasalahan yang tidak tertuntaskan (Hardiman, 2004). Dengan teori rasio manusianya tersebut artinya Habermas telah berhasil mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh Marx, utamanya Marxisme Orthodox, yang hanya terpaku pada aspek masterialisme historis semata. Bertumpunya Marxisme Orthodox pada sebatas materialisme hostoris inilah yang menurut Habermas tidak bakal terwujud apa yang namanya revolusi sosial seperti yang diidamkan. Pendapat Habermas ini memang bersesuaian dengan kondisi kekinian, karena basis kesadaran tidak hanya milik kaum buruh semata, akan tetapi tidak menutup kemungkinan juga terjadi di kelas menengah dan atas. Dan sekaligus apa yang disampaikan oleh Habermas tersebut berhasil memecahkan kebuntuan yang terjadi di generasi pertama Frankfurt School yang hanya menyasar kelas cendekiawan semata sebagai pemangku amanat perubahan struktur sosial yang timpang.
Sementara memperbincangkan public sphere yang merupakan solusi yang ditawarkan oleh Habermas dalam mengatasi kebuntuan Frankfurt School generasi sebelumnya lebih menekankan pada inklusivitas, keterbukaan, keadilan, dan kebebasan untuk berpendapat. Habermas sendiri memaknai bahwa public sphere bukan merujuk pada kondisi fisik semata, tetapi juga non fisik, dan tempat dimana orang bebas mendiskusikan sesuatu hal yang beroerientasi pada nilai-nilai kebenaran dan kebaikan secara umum. Media massa menurut Habermas memiliki peranan yang penting dalam kontestasi ruang publik, dimana setiap orang secara bebas dapat mengemukakan pendapatnya.
Sayangnya Habermas tidak melihat kecenderungan pada aspek kepemilikan media sebagai salah satu instrumen ruang publik. Kecenderungan pemberitaan di mediapun saya pikir juga tidak pernah terlepas dari aspek kepemilikan. Artinya pemilik modal mempunyai peranan yang sangat sentral dalam keputusan pemberitaan. Kondisi seperti ini terjadi di mana-mana, termasuk juga di Indonesia dengan tingginya konglomerasi media. Alih-alih media sebagai arena ruang publik yang bercita untuk mewujudkan keberpihakan terhadap struktur sosial yang timpang, yang terjadi seringkali media malah menjadi corong legitimasi dan kepentingan si pemilik modal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar