Mencermati pelaksanaan setiap pemilukada di
Indonesia, Sosiolog dan Budayawan Universitas Hasanuddin Makassar, DR Alwi
Rahman, memprotes tentang pesan politik dari setiap calon kandidat yang akan
bertarung di pilkada, tidak satupun menyampaikan pesan moral. Ini sangat
memiriskan masyarakat dan kehidupan demokrasi di negara Indonesia, jika setiap
para kandidat yang akan bertarung di pilkada tidak menyampaikan pesan moral.
Karena itu, tidak akan ada jaminan calon pemimpin yang akan menjalankan
konstitusi ketika terpilih, akan memiliki dan menjalankan konstitusi yang
disertai dengan moralitas dalam melaksanakan tugasnya.
Tidak ada konstitusi tanpa moral atau ‘No
Constitution without moral’, itu artinya konstitusi tidak akan dapat dijalankan
dengan baik tanpa moral yang baik.
Karena, inti dan hakikat dari konstitusi yang
adil dan berpihak kepada masyarakat, adalah dijalankannya konstitusi dengan
disertai moralitas yang baik, apa jadinya konsitutusi kalau tanpa dijalankan
dengan moral, konstitusi pasti dijalankan dengan sewenang-wenang.
Oleh karena itu ia meminta agar setiap
kandidat yang akan bertarung di pilkada dapat menyampaikan pesan moral kepada
masyarakat dengan baik dan sesuai kepentingan dan tujuan konstitusi negara
Indonesia yakni menciptakan keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Dalam konstitusi
negara Indonesia sudah sangat jelas menyampaikan pesan moral seperti pada pasal
34 Undang Undang Dasar Tahun 1945, berbunyi, fakir miskin dan anak terlantar
dipelihara negara, jadi hendaknya pesan moral seperti itulah yang harus
dijabarkan dan disampaikan kepada masyarakat untuk menjadi salah satu prioritas
yang akan diperjuangkan ketika terpilih bagi para kandidat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar