Minggu, 02 Februari 2014

Pesan Moral Mutlak Saat Pilkada

Mencermati pelaksanaan setiap pemilukada di Indonesia, Sosiolog dan Budayawan Universitas Hasanuddin Makassar, DR Alwi Rahman, memprotes tentang pesan politik dari setiap calon kandidat yang akan bertarung di pilkada, tidak satupun menyampaikan pesan moral. Ini sangat memiriskan masyarakat dan kehidupan demokrasi di negara Indonesia, jika setiap para kandidat yang akan bertarung di pilkada tidak menyampaikan pesan moral. Karena itu, tidak akan ada jaminan calon pemimpin yang akan menjalankan konstitusi ketika terpilih, akan memiliki dan menjalankan konstitusi yang disertai dengan moralitas dalam melaksanakan tugasnya.
Tidak ada konstitusi tanpa moral atau ‘No Constitution without moral’, itu artinya konstitusi tidak akan dapat dijalankan dengan baik tanpa moral yang baik.
Karena, inti dan hakikat dari konstitusi yang adil dan berpihak kepada masyarakat, adalah dijalankannya konstitusi dengan disertai moralitas yang baik, apa jadinya konsitutusi kalau tanpa dijalankan dengan moral, konstitusi pasti dijalankan dengan sewenang-wenang.
Oleh karena itu ia meminta agar setiap kandidat yang akan bertarung di pilkada dapat menyampaikan pesan moral kepada masyarakat dengan baik dan sesuai kepentingan dan tujuan konstitusi negara Indonesia yakni menciptakan keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Dalam konstitusi negara Indonesia sudah sangat jelas menyampaikan pesan moral seperti pada pasal 34 Undang Undang Dasar Tahun 1945, berbunyi, fakir miskin dan anak terlantar dipelihara negara, jadi hendaknya pesan moral seperti itulah yang harus dijabarkan dan disampaikan kepada masyarakat untuk menjadi salah satu prioritas yang akan diperjuangkan ketika terpilih bagi para kandidat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar