Minggu, 02 Februari 2014

Partisipasi Politik

Kuasa Rakyat, Analisis Perilaku Pemilih Pasca Orde Baru
Oleh : Ibnu Hibban
Judul Buku : Kuasa Rakyat “Analisis Tentang Perilaku Memilih dalam Pemilihan Legislatif dan Presiden Indonesia Pasca-Orde Baru”
Penulis : Saiful Mujani, R. William Liddle, Kuskridho Ambardi
Penerbit : Mizan Publika
Tahun Terbit : Juni, 2012
Tebal : 551 Halaman

PARTISIPASI POLITIK
Pasca zaman Orde Baru, Pemilihan Umum(Pemilu) dan Pemilihan Presiden(pilpres) Indonesia baru telah sesuai dengan prinsip-prinsip dasar demokrasi. Pemilihan umum dan pemilihan presiden tersebut dinilai adil, jujur, bebas, umum dan bersifat rahasia(Luber).
Pada penentuan presiden dan anggota legislatif, rakyat memiliki hak penuh dalam prosesnya. Keikutsertaan warga dalam pemilihan umum dan pemilihan presiden merupakan elemen dasar dari sebuah rezim demokrasi. Bahkan Verba, Schlozman dan Brady berpendapat partisipasi warga negara adalah jantung demokrasi(1995:1). Demokrasi tidak dapat dibayangkan tanpa partisipasi warga negara untuk berpartisipasi secara bebas dalam bernegara.
Namun dalam sejarah politik Indonesia modern ini partisipasi anggota masyarakat dalam memilih pemimpin mereka dalam pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat(DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD), Dewan Perwakilan Daerah(DPD) ataupun dalam pemilihan presiden adalah gejala yang masih langka. Buku yang disusun oleh Saiful Mujani, R. William Liddle, Kuskrido Ambardi berjudul Kuasa Rakyat ini mampu memberikan penjelasan secara rigid tentang perilaku memilih dalam pemilihan legislatif dan Presiden Indonesia pasca Orde Baru dengan menggunakan data empiris berdasarkan pengukuran yang lebih objektif. Buku ini menjelaskan bagaimana memahami pola-pola sikap perilaku politik rakyat yang diwujudkan dalam pemilihan umum dan pemilihan presiden, bukan saja penting secara akademik tetapi juga secara praktis bagi kehidupan kolektif Bangsa ini.

Model Partisipan Politik
Empat kriteria yang harus hadir dalam suatu entitas yang disebut partisipasi politik, yaitu, tindakan, dilakukan oleh orang biasa(bukan pejabat publik), dilakukan secara sukarela, untuk mempengaruhi kebijakan publik.
Sedangkan dalam model partisipan politik, ada tiga model pola-pola sikap perilaku politik rakyat yang dijelaskan dalam buku ini, diantaranya model sosiologis, model psikologis dan model rasional.
Buku-buku ilmiah tentang pemilihan umum dan pemilihan Presiden Indonesia sejauh ini lebih bertumpu pada data agregat(Kabupaten dan Kota), dan lebih banyak mengandalkan faktor demografis atau sosiologis untuk menjelaskan hasil pemilu atau pemilihan presiden tersebut, karena data-data demografis tersebut yang tersedia pada tingkat ini(King, 2003; Ananta, Arifin dan Suryadinata, 2007).
Dua model sosiologis yang telah dikembangkan secara canggih yaitu model SES(socio economic status) yang lalu disempurnakan dalam apa yang disebut Civic Voluntary Model yang pada intinya adalah bahwa seseorang berpartisipasi dalam pemilu karena kesadaran tentang apa arti penting pemilu bagi kepentingan dirinya dan masyarakat banyak. Hasil pemilu akan menentukan kebijakan-kebijakan publik yang akan berkaitan dengan warga negara termasuk dirinya. Orang yang mempunyai kesadaran ini biasanya orang yang relatif berpendidikan. Oleh karena itu, dibandingkan yang kurang berpendidikan, mereka yang lebih berpendidikan lebih mungkin untuk ikut pemilu.
Disamping pendidikan, status pekerjaan juga berpengaruh terhadap keikutsertaan warga dalam pemilu. Orang yang bekerja lebih mungkin ikut pemilu dibandingkan orang yang sedang mencari pekerjaan. Alasannya, perhatian orang yang sedang mencari kerja lebih terfokus bagaimana mendapatkan pekerjaan. Maka dari itu kemungkinan besar dia absen dalam kegiatan-kegiatan politik seperti pemilu. Termasuk jenis pekerjaan juga mempengaruhi terhadap partisipasi politik.
Model pendekatan sosiologis yang telah dijelaskan diatas banyak terjadi dimasyarakat dalam partisipasi politik. Akan tetapi model ini mempunyai kelemahan nyata, yaitu ketidakmampuannya untuk menjelaskan fakta bahwa hasil pemilu, bahkan pemilihan Presiden berubah-ubah secara cepat dan drastis dari satu pemilu ke pemilu berikutnya. Tiga kali pemilu nasional menghasilkan tiga partai yang berbeda sebagai pemenang suara terbanyak(1999 PDIP, 2004 Golkar, 2009 Partai Demokrat), dan demikian juga tingkat partisipasi yang terus merosot dari satu pemilu kepemilu berikutnya. Tingkat partisipasi pada pemilu 1999 sekitar 93% dan sepuluh tahun kemudian(pemilu 2009) merosot tajam menjadi sekitar 70%. Sementara itu faktor-faktor sosiologis seperti komposisi agama, suku-bangsa, kedaerahan, dan bahkan stasus sosial-ekonomi relatif konstan, setidaknya dalam sepuluh tahun terakhir ini. Kalaupun ada perubahan status sosial-ekonomi(seperti pendidikan dan pendapatan) maka perubahannya tidak sebesar perubahan hasil pemilu, karena itu, pendekatan sosiologis tidak dapat membantu menjelaskan dinamika politik pemilu secara persuasif(hlm. vi).
Perspeketif sosiologis ternyata kurang komprehensif dalam menganalisis perilaku memilih rakyat dalam politik, perlu adanya model pendekatan baru(sebagai pelengkap) dalam menganalisis pertisipan politik.
Perlu juga pendekatan melalui perspektif psikologis, seperti halnya seorang warga berpartisipasi dalam pemilu atau pilpres karena ia tertarik dengan politik, punya perasaan dekat dengan partai tertentu (identitas partai), merasa suaranya berarti, serta percaya bahwa pilihannya dapat ikut memperbaiki keadaan.
Sebaliknya, seorang warga yang apatis, merasa pesimis, sinis atau teralienasi dari sistem politik dimana ia hidup, marasa tak mampu umtuk memahami apa yang berlangsung dalam pemerintahan, politik demokrasi dianggap rumit, bahkan tak ada sangkut pautnya dengan kepentingan seorang warga negara. Warga yang seperti ini cenderung absen dalam pemilu atau pilpres.
Selain perspektif psikologis adapula perspektif rasional. Menurut model ini, seorang pemilih berperilaku rasional. Yakni, menghitung bagaimana caranya mendapatkan keuntungan yang banyak dengan ongkos sedikit. Wajar saja ketika ketika pemilih menurun drastis pada pemilu berikutnya jikalau hasil dari kinerja pemerintah yang dipilih pada pemilu sebelumnya kurang maksimal sesuai dengan seperti pendapat Anthony Downs—penganut model ini—(1957) melihat bahwa jawabannya ada pada “nilai demokrasi”(hlm. 29).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar