Selasa, 06 November 2012

Respon Muhammadiyah terhadap Radikalisme dan Liberalisme


Liberalisme adalah sebuah jargon ideologi di luar agama dan memenuhi wacana kehidupan ekonomi, sosial maupun politik. Namun, belakangan liberalisme juga memasuki wacana keagamaan, dan bahkan juga muncul gerakan liberalisme pemikiran dalam tubuh umat Islam di Indonesia. Gerakan ini pada intinya menghendaki pembebasan diri dari berbagai belenggu pemikiran sempit dalam pemikiran dan pemahaman atas ajaran agama.
Eksponen gerakan ini sangat memuja pentingnya "kemerdekaan" manusia. Manusia haruslah terbebas dari berbagai penjara, termasuk "penjara" pemikiran orang-orang terdahulu. Oleh karena itu, penganut perspektif liberal memandang bahwa pemahaman dan juga pengamalan atas ajaran agama haruslah dibebaskan dari semua bentuk penafsiran yang pernah ada, dan sebaliknya mengedepankan kemampuan subyektif masing-masing individu dalam memahami ajaran di tengah kehidupan sejarah —kapan dan di mana mereka hidup. Pemahaman atas ajaran yang dilakukan oleh pemikir-pemikir terdahulu boleh diambil sebagai inspirasi, dan bukan sebagai bingkai yang mendekte serta membatasi ruang gerak.
Perspektif liberal mengakui adanya "hystrocal bloc" atau pemetaan tahapan sejarah, dan masing-masing bloc atau tahapan sejarah memiliki identitasnya (hystorical identity) masing-masing. Setiap identitas sejarah, memiliki karakter pertanyaan, persoalan dan cara memahami, menjawab serta memecahkannya. Oleh karena itu pemahaman atas ajaran agama haruslah memiliki konteks yang kuat dengan perjalanan sejarah, sesuai dengan tingkat perkembangan kultural, sosial maupun politis yang melatar belakanginya. Dengan demikian keanekaragaman sejarah diakui, dan sebagai implikasinya juga tolerans terhadap berbagai perbedaan pemahaman keagamaan.
Eksponen gerakan ini, dalam upaya menegakkan "kerajaan Tuhan" atau dalam menjalankan fungsi "khalifatullah fil ardl,"  tidak terlalu mementingkan faktor-faktor simbolik-formalistik, melainkan menekankan segi-segi substantifistik. Oleh karena itu, gerakan ini sering dikatakan sebagai penganut perspektif pemikiran substansialistik.
Salah satu prinsip Liberalisme adalah penghormatan kepada kemanusiaan, dan oleh karena itu kemudian mengedepankan pentinganya kesetaraan dan kesedarajatan (equality). Eksponen pergerakan ini memandang semua manusia sama kedudukannya. Tidak boleh ada klaim dari lapisan atas sebagai komunitas atau individu yang memiliki nilai lebih dan sembari mengklim lapisan bawah adalah masyarakat yang sarat kelemahan. Kelebihan hanya bisa dilakukan dengan cara mengenakan standart keimanan dan ketaqwaaan. Semua manusia sama, hanya keimanan dan ketaqwaaan saja yang boleh membedakan. Keimanan dan ketaqwaan dalam hal ini bukanlah sesuatu yang bersifat askribtif (diterima begitu saja sebagaimana sebuah warisan) melainkan sebuah capaian  (achivement) yang memerlukan kerja keras (baca: ikhtiar)..
Kritik yang bisa diberikan atas liberalisme,  kiranya adalah bahwa perspektif ini mengedepankan pengakuan atas kemampuan individual. Sementara dalam praktek kemampuan individual sangatlah beragam. Ada individu yang memiliki kemampuan tinggi, baik karena potensi internal maupun karena dukungan eksternal-struktural, namun tidak jarang yang tidak berdaya, baik karena faktor internal maupun faktor struktural.
Perbedaan-perbedaan kapasitas tersebut secara tak terelakkan memunculkan batas-batas hirarkis atas-bawah, dan hirarki semacam inilah yang kemudian melahirkan pola hubungan dominasi. Mereka yang di atas mendominasi dan bahkan tak jarang mengeksplotasi yang bawah. Mereka yang lebih tinggi kompetensinya memandang secara pejoratif terhadap mereka yang lemah dan tidak lebih beruntung. Prinsip atau semangat equality, dalam praktek hanya bisa mengurangi praktek dominasi yang kuat atas yang lemah, dan bukan menghapuskan. Tidak jarang dominasi itu dilakukan dengan cara-cara yang canggih, tidak dengan cara represif, melainkan persuasif sehingga yang terdominasi tidak sadar berada dalam posisi terdominasi dan bahkan tereksplotasi. Mereka yang terdominasi bukan tidak sadar melainkan mengalami false-consciousness —kesadaran semu, sehingga klaim-klaim yang mereka buat senyatanya tidak seperti klaimnya itu sendiri. Oleh karena itu banyak orang yang hidup dalam dunia "seolah-olah." Dalam politik sering dijumpai istilah government but not governing —seolah-olah ada pemerintah padahal tidak memerintah, atau dalam pendidikan memunculkan istilah "sekolah tetapi tidak sekolah," dan dalam agama "shalat tetapi sesungguhnya tidak shalat." Barangkali inilah yang dimaksudkan Alqur'an "fawailullil musholliin alladziinahum 'an shalaatihim saahuun." Dalam praktek sering agama, bukan untuk pencerahan spiritual dan pembebasan manusia, melainkan untuk kepentingan-kepentingan dominasi.
Tidak puas dengan perspektif liberal seperti itu maka muncul perspektif anti-liberal, yang antara lain melahirkan pemikiran-pemikiran radikal. Eksponen perespektif radikal ini cenderung memfokuskan kepada pentingnya pembentukan identitas diri. Oleh karena itu simbol-simbol formal dan eksternal yang mudah dipakai untuk mengko­mu­ni­kasi­kan identitas diri kepada orang lain (otherness) menjadi sangat penting. 
Autentisitas sangat dipentingkan, dan sumber auntentik ajaran ada pada kitab suci. Praktek keagamaan hanya autentik jika sesuai dengan pesan yang ada dalam teks ajaran dalam kitab suci. Pemahaman teks dengan demikian harus diberi jarak yang cukup dari konteks sejarah, karena konteks sejarah dapat mempengaruhi autentisitas pemahaman teks ajaran. Oleh karena itulah maka perspektif ini juga sering dikenal sebagai penganut pemikiran tekstual atau skripturalistik.
Berbeda dengan perspektif liberal, dalam pergerakannya penganut perspektif tekstual ini cenderung sensitif terhadap keunikan atau partikularitas dalam sejarah. Partikularitas sejarah harus ditundukkan kepada pesan teks ajaran atau kitab suci. Sensitifitas itulah yang kemudian lebih cenderung untuk memilih cara-cara pemecahan masalah hubungan sejarah dengan teks kitab suci secara "radikal." Dengan demikian radikal di sini memiliki dua konteks pemahaman, pertama, radikal dalam arti menjaga kemurnian teks dari campuran praktek partikularitas sejarah, dan kedua, radikal dalam arti cara-cara menghadapi persepktif atau eksponen pemikiran lain (otherness).
Kelebihan dari persepktif ini adalah dalam menjaga autentisitas pesan kitab suci, sehingga memungkinkan orang untuk memahami sumber original atau pesan-pesan autentik dari kitab suci. Pemahaman atas ajaran agama yang ada dalam kitab suci bisa dicegah dari kemungkinan tercemari oleh bias kultur, partikularitas atau kenisbian sejarah. Namun dengan penekanan yang kuat kepada teks seperti itu, menjadikan perspektif ini mudah terpisah dari konteks sejarah di mana pemahaman keagamaan itu dipahami dan hendak dilaksanakan. Sehingga, pemahaman dan pelaksanaan ajaran agama berpeluang besar untuk tercerabut dari akar sejarah atau sering disebut orang sebagai a-hystoric. Agama yang a-hystoric Akhirnya karena tercerabut dari akar sejarah, maka pemahaman keagamaan seperti ini tidak memiliki kepekaan sejarah, sehingga problema masyarakat sebagai produk sejarah menjadi tidak terantisipasi dengan baik. Pemahaman keagamaan yang diperoleh kemudian tidak mampu digunakan untuk menjawab problema sejarah masyarakat dalam berbagai bloc sejarah dengan berbagai karakteristik tuntutannya masing-masing.
Tidak puas dengan kedua pemikiran tersebut di atas, maka memunculkan eksponen yang cenderung memilih perspektif konstruksionis. Eksponen perspektif ini mencoba memahami teks kitab suci maupun konteks sejarah secara interaktif. Teks kitab suci itu sendiri adalah sesuatu yang bersifat eksternal (di luar diri manusia) dan bersifat determinatif (mempengaruhi tindakan manusia), yang mau tidak mau menjadi referensi individu dalam mengkonstruk dunianya. Pesan-pesan teks yang ada dalam kitab suci itu mempengaruhi cara seseorang beragama, memahami serta mengkonstruk dunianya. Namun teks kitab suci itu tetap saja tidak bisa di"reifikasi" atau lepas dari cara individu memahaminya. Cara individu memahami dipengaruhi oleh faktor sejarah, politik, tingkat pendidikan, ekonomi, pengalaman, serta dorongan-dorongan subyektif lainnya.
Muhammadiyah, dalam pergerakannya lebih cenderung mencitrakan diri sebagai kaum reformis, yang sensitif terhadap kemungkinan masuknya faktor sejarah yang nisbi dalam pemahaman agama. Kenisbian sejarah bisa mendistorsi kemurnian ajaran. Oleh karena itulah Muhammadiyah sering disebut sebagai wadah bagi pergerakan kaum puritanis, yang ingin menjaga autentisitas ajaran sebagaimana yang dimaksud dalam teks kitab suci serta mencegah sedapat mungkin kemungkinan terjadinya distorsi pesan kitab suci. Oleh karena itu Muhammadiyah termasuk kurang berminat untuk memahami ajaran agama seperti yang dikembangkan oleh eksponen liberalis, yang lebih menekankan pentingnya konteks sejarah dan partikularitas kultural dalam pemahaman ajaran agama. Namun yang menarik adalah Muhammadiyah tidak tertarik untuk memilih gerakan radikal dalam mengimplementasikan ide-idenya. Muhammadiyah lebih cenderung "mendeprivatisasi" pesan-pesan ajaran agama ke ruang publik, kendati demikian strategi yang dikenakannya melalui pendekatan-pendekatan dakwah yang sejuk.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar