BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Penididikan merupakan suatu kegiatan yang bersifat umum
bagi setiap manusia dimuka bumi ini. Pendidikan tidak terlepas dari segala
kegiatan manusia. Dalam kondisi apapun manusia tidak dapat menolak efek dari penerapan
pendidikan. Pendidikan
diambil dari kata dasar didik, yang ditambah imbuhan menjadi mendidik. Mendidik
berarti memlihara atau memberi latihan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.
Dari pengertian ini didapat beberapa hal yang berhubungan dengan Pendidikan.
Menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia, pendidikan adalah suatu usaha manusia untuk mengubah sikap
dan tata laku seseorang atau sekolompok orang dalam usaha mendewasakan manusia
melalui upaya pengajaran dan latihan. Pada hakikatnya pendidikan adalah usaha
manusia untuk memanusiakan manusia itu
sendiri. Dalam penididkan terdapat dua subjek pokok yang saling berinteraksi.
Kedua subjek itu adalah pendidik dan subjek didik. Subjek-subjek itu tidak
harus selalu manusia, tetapi dapat berupa media atau alat-alat pendidikan. Sehingga
pada pendidikan terjadi interaksi antara pendidik dengan subjek didik guna
mencapai tujuan pendidikan.
Menurut wadah yang menyelenggarakan pendidikan,
pendidikan dapat dibedakan menjadi pendidikan formal, informal dan nonformal.
Pendidikan formal adalah segala bentuk pendidikan atau
pelatihan yang diberikan secara terorganisasi dan berjenjang, baik bersifat
umum maupun bersifat khusus. Contohnya adalah pendidikan SD, SMP, SMA dan
perguruan tinggi negeri ataupun swasta. Pendidikan Informal dalah jenis
pendidikan atau pelatihan yang terdapat di dalam keluarga atau masyarkat yang
diselenggarakan tanpa ada organisasi tertentu(bukan organisasi). Pendidkan
nonformal adalah segala bentuk pendidikan yan diberikan secara terorganisasi
tetapi diluar wadah pendidikan formal.
Pada makalah ini, akan dikaji
hal-hal yang berhubungan dengan pendidikan formal yang diselenggarakan di
Indonesia.
Pada dasarnya setiap kegiatan
yang dilakukan akan menimbulkan dua macam dampak yang saling bertentangan. Kedua
dampak itu adalah dampak positif dan dampak negatif. Dampak positif adalah
segala sesuatu yang merupakan harapan dari pelaksanaan kegiatan tersebut, dengan
kata lain dapat disebut sebagai ’Tujuan’. Sedangkan dampak negatif adalah
segala sesuatu yang bukan merupakan harapan dalam pelaksanaan kegitan tersebut,
sehingga dapat disebut sebagai hambatan atau masalah yang ditimbulkan.
Jika peristiwa di atas
dihubungkan dengan pendidikan, maka pelaksanaan pendidikan akan menimbulkan
dampak negatif yang disebut sebagai masalah dan hambatan yang akan dihadapi.
Hal ini akan lebih tepat bila disebut sebagai permasalahan Pendidikan.
Istilah permasalahan
pendidikan diterjemahkan dari bahasa inggris yaitu “problem“. Masalah adalah
segala sesuatu yang harus diselesaikan atau dipecahkan. Sedangkan kata
permasalahan berarti sesuatu yang dimasalahkan atau hal yang dimasalahkan. Jadi
Permasalahan pendidikan adalah segala-sesuatu hal yang merupakan masalah dalam
pelaksanaaan kegiatan pendidikan.
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan
bahwa Permasalahan Pendidikan Indonesia adalah segala macam bentuk masalah yang
dihadapi oleh program-program pendidikan di negara Indonesia. Seperti yang
diketahui dalam TAP MPR RI No. II/MPR/1993 dijelaskan bahwa program utama
pengembangan pendidikan di Indonesia adalah sebagai berikut.
- Perluasan
dan pemerataan kesempatan mengikuti pendidikan
- Peningkatan
mutu pendidikan
- Peningkatan
relevansi pendidikan
- Peningkatan
Efisiensi dan efektifitas pendidikan
- Pengembangan
kebudayaan
- Pembinaan
generasi muda
Adapun masalah yang dipandang
sangat rumit dalam dunia pendidikan adalah sebagai berikut.
- Pemerataan
- Mutu dan Relevansi
- Efisiensi dan efektivitas
Setiap masalah yang dihadapi disebabkan oleh
faktor-faktor pendukungnya adapun faktor-faktor yang menyebabkan berkembangnya
4 masalah di atas adalah sebagai berikut.
- Ilmu Pengeahuan dan Teknologi (IPTEK)
- Laju Pertumbuhan penduduk
- Kelemahan guru/dosen (tenaga pengajar) dalam menangani tugas yang dihadapinya, dan ketidakfokusan peserta didik dalam menjalani proses pendidikan (Permasalahan Pembelajaran).
1.2 Tujuan
Adapun tujuan-tujuan yang ingin dicapai dalam pembuatan
makalah ini adalah sebagai berikut.
a.
Memenuhi tugas yang diberikan
pada mata kuliah Pengantar
Pendidikan Universitas Negeri Padang.
b.
Sebagai bentuk perhatian
Mahasiswa terhadap masalah pendidikan yang dihadapi Indonesia .
c.
Suatu usaha untuk meningkatkan
kualitas pendidikan Indonesia .
d.
Membantu dalam membahas dan
menanggulangi masalah yang dihadapi di dalam dunia pendidikan.
1.3 Rumusan Masalah
Permasalahan pendidikan adalah suatu masalah yang sangat
komplek. Apabila ditelaah
lebih jauh, maka kita akan menemukan sekumpulan hal-hal rumit yang sangat susah
untuk disiasati. Masalah yang dihadapi tersebut akan lebih susah jika saling
berkait satu sama lain.
Oleh sebab itu, di dalam
makalah ini penulis akan memberikan gambaran penting mengenai kumpulan
masalah-masalah yang akan di bahas dalam makalah ini. Berikut ini adalah bagan
mengenai masalah-masalah yang akan dibahas.
1.4 Manfaat Penulisan
Makalah
Berikut ini kan dijabarkan
mengenai manfaat-manfaat yang dapat diambil dari penulisan makalah ini.
a. Membangun kualitas pendidikan kearah yang
lebih baik.
b. Menelaah masalah-masalah pendidikan yang
dihadapi.
c. Memberikan inovasi baru dalam menghadapi
masalah pendidikan
d. Batu loncatan kepada pendidikan yang lebih
baik.
e.
Membangun cara belajar yang
lebih efektif.
Demikianlah manfaat-manfaat
yang dapat diambil dari pembutaan makalah ini.
BAB II
PERMASALAHAN PENDIDIKAN
2.1 Masalah Pokok Pendidikan
Permasalahan pendidikan merupakan suatu kendala yang
menghalangi tercapainya tujuan pendidikan. Pada bab ini akan dibahas beberapa
hal yang merupakan permasalahan pendidikan di Indonesia. Adapun permasalahan
tersebut adalah sebagai berikut.
1.
Pemerataan Pendidikan
2.
Mutu dan Relevansi Pendidikan
3.
Efisiensi dan Efektifitas
Pendidikan
Berikut ini adalah penjelasan-penjelasan mengenai 3 poin
permasalahan pendidikan di atas.
2.1.1 Pemerataan
Pendidikan
Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia (KBBI), kata pemerataan berasal dari kata dasar rata, yang berarti:
1) meliputi seluruh bagian, 2) tersebar kesegala penjuru, dan 3) sama-sama
memperoleh jumlah yang sama. Sedangkan kata pemerataan berarti proses, cara, dan
perbutan melakukan pemerataan. Jadi dapat disimpulkan bahwa pemerataan pendidikan
adalah suatu proses, cara dan perbuatan melakukan pemerataan terhadap
pelaksanaan pendidikan, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan
pelaksanaan pendidikan.
Pelaksanaan pendidikan yang
merata adalah pelaksanaan program
pendidikan yang dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh
warga negara Indonesia untuk dapat memperoleh pendidikan. Pemerataan dan
perluasan pendidikan atau biasa disebut perluasan keempatan belajar merupakan
salah satu sasaran dalam pelaksanaan pembangunan nasional. Hal ini dimaksudkan
agar setiap orang mempunyai kesempatan yang sama unutk memperoleh pendidikan.
Kesempatan memperoleh pendidikan tersebut tidak dapat dibedakan menurut jenis kelamin, status sosial, agama, amupun
letak lokasi geografis.
Dalam propernas tahun
2000-2004 yang mengacu kepada GBHN 1999-2004 mengenai kebijakan pembangunan
pendidikan pada poin pertama menyebutkan:
“Mengupayakan perluasan dan
pemeraatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat
Indonesia menuju terciptanya Manusia Indonesia berkualitas tinggi dengan
peninggakatan anggaran pendidikan secara berarti“. Dan pada salah satu tujuan pelaksanaan
pendidikan Indonesia adalah untuk pemerataan kesempatan mengikuti pendidikan
bagi setiap warga negara.
Dari penjelasan tersebut dapat
dilihat bahwa Pemerataan Pendidikan merupakan tujuan pokok yang akan diwujudkan.
Jika tujuan tersebut tidak dapat dipenuhi, maka pelaksanaan pendidikan belum
dapat dikatakan berhasil. Hal inilah yang menyebabkan masalah pemerataan
pendidikan sebagai suatu masalah yang paling rumit untuk ditanggulangi.
Permasalahan Pemerataan dapat
terjadi karena kurang tergorganisirnya koordinasi antara pemerintah pusat
dengan pemerintah daerah, bahkan hingga daerah terpencil sekalipun. Hal ini
menyebabkan terputusnya komunikasi antara pemerintah pusat dengan daerah.
Selain itu masalah pemerataan pendidikan juga terjadi karena kurang berdayanya
suatu lembaga pendidikan untuk melakukan proses pendidikan, hal ini bisa saja
terjadi jika kontrol pendidikan yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah
tidak menjangkau daearh-daerah terpencil. Jadi hal ini akan mengakibatkan
mayoritas penduduk Indonesia yang dalam usia sekolah, tidak dapat mengenyam
pelaksanaan pendidikan sebagaimana yang diharapkan.
Permasalahan pemerataan pendidikan
dapat ditanggulangi dengan menyediakan fasilitas dan sarana belajar bagi setiap
lapisan masyarakat yang wajib mendapatkan pendidikan. Pemberian sarana dan
prasrana pendidikan yang dilakukan pemerintah sebaiknya dikerjakan setransparan
mungkin, sehingga tidak ada oknum yang dapat mempermainkan program yang
dijalankan ini.
2.1.2 Mutu dan Relevansi Pendidikan
Mutu sama halnya dengan
memiliki kualitas dan bobot. Jadi pendidikan yang bermutu yaitu pelaksanaan
pendidikan yang dapat menghsilkan tenaga profesional sesuai dengan kebutuhan
negara dan bangsa pada saat ini. Sedangkan relevan berarti bersangkut paut, kait
mangait, dan berguna secara langsung.
Sejalan dengan proses
pemerataan pendidikan, peningkatan mutu untuk setiap jenjang pendidikan melalui
persekolahan juga dilaksanakan. Peningkatan mutu ini diarahkan kepada
peningkatan mutu masukan dan lulusan, proses, guru, sarana dan prasarana, dan
anggaran yang digunakan untuk menjalankan pendidikan.
Rendahnya mutu dan relevansi pendidikan
dipengaruhi oleh beberapa faktor. Faktor terpenting yang mempengaruhi adalah
mutu proses pembelajaran yang belum mampu menciptakan proses pembelajaran yang
berkualitas. Hasil-hasil pendidikan juga belum didukung oleh sistem pengujian
dan penilaian yang melembaga dan independen, sehingga mutu pendidikan tidak
dapat dimonitor secara ojektif dan teratur.Uji banding antara mutu pendidikan
suatu daerah dengan daerah lain belum dapat dilakukan sesuai dengan yang
diharapkan. Sehingga hasil-hasil penilaian pendidikan
belum berfungsi unutk penyempurnaan proses dan hasil pendidikan.
Selain itu, kurikulum sekolah
yang terstruktur dan sarat dengan beban menjadikan proses belajar menjadi kaku
dan tidak menarik. Pelaksanaan pendidikan seperti ini tidak mampu memupuk
kreatifitas siswa unutk belajar secara efektif. Sistem yang berlaku pada saat
sekarang ini juga tidak mampu membawa guru dan dosen untuk melakukan
pembelajaran serta pengelolaan belajar menjadi lebih inovatif.
Akibat dari pelaksanaan
pendidikan tersebut adalah menjadi sekolah cenderung kurang fleksibel, dan
tidak mudah berubah seiring dengan perubahan waktu dan masyarakat. Pada
pendidikan tinggi, pelaksanaan kurikulum ditetapkan pada penentuan cakupan
materi yang ditetapkan secara terpusat, sehingga perlu dilaksanakan perubahan
kearah kurikulum yang berbasis kompetensi, dan lebih peka terhadap perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi.
Rendahnya mutu dan relevansi
pendidikan juga disebabkan oleh rendahnya kualitas tenaga pengajar. Penilaian
dapat dilihat dari kualifikasi belajar yang dapat dicapai oleh guru dan dosen
tersebut. Dibanding negara berkembang lainnya, maka
kualitas tenaga pengajar pendidikan tinggi di Indonesia memiliki masalah yang
sangat mendasar.
Melihat permasalahan tersebut, maka dibutuhkanlah kerja
sama antara lembaga pendidikan dengan berbagai organisasi masyarakat.
Pelaksanaan kerja sama ini dapat meningkatkan mutu pendidikan. Dapat dilihat
jika suatu lembaga tinggi melakukan kerja sama dengan lembaga penelitian atau
industri, maka kualitas dan mutu dari peserta didik dapat ditingkatkan,
khususnya dalam bidang akademik seperti tekonologi industri.
2.1.3 Efisiensi dan Efektifitas
Pendidikan
Sesuai dengan pokok permasalahan pendidikan yang ada
selain sasaran pemerataan pendidikan dan peningkatan mutu pendidikan, maka ada
satu masalah lain yang dinggap penting dalam pelaksanaan pendidikan, yaitu
efisiensi dan efektifitas pendidikan. Permasalahan efisiensi pendidikan
dipandang dari segi internal pendidikan. Maksud efisiensi adalah apabila sasaran
dalam bidang pendidikan dapat dicapai secara efisien atau berdaya guna. Artinya
pendidikan akan dapat memberikan hasil yang baik dengan tidak menghamburkan
sumberdaya yang ada, seperti uang, waktu, tenaga dan sebagainya.
Pelaksanaan proses pendidikan yang efisien adalah
apabila pendayagunaan sumber daya seperti waktu, tenaga dan biaya tepat
sasaran, dengan lulusan dan produktifitas pendidikan yang optimal. Pada saat
sekarng ini, pelaksanaan pendidikan di Indonesia jauh dari efisien, dimana
pemanfaatan segala sumberdaya yang ada tidak menghasilkan lulusan yang
diharapkan. Banyaknya pengangguran di Indonesia lebih dikarenakan oleh
kualitas pendidikan yang telah mereka peroleh. Pendidikan yang mereka peroleh
tidak menjamin mereka untuk mendapat pekerjaan sesuai dengan jenjang pendidikan
yang mereka jalani.
Pendidikan yang efektif adalah pelaksanaan pendidikan
dimana hasil yang dicapai sesuai dengan rencana / program yang telah ditetapkan
sebelumnya. Jika rencana belajar yang telah dibuat oleh dosen dan guru tidak
terlaksana dengan sempurna, maka pelaksanaan pendidikan tersebut tidak efektif.
Tujuan dari pelaksanaan pendidikan adalah untuk
mengembangkan kualitas SDM sedini mungkin, terarah, terpadu dan menyeluruh
melalui berbagai upaya. Dari tujuan
tersebut, pelaksanaan pendidikan Indonesia menuntut untuk
menghasilkan peserta didik yang memeiliki kualitas SDM yang mantap. Ketidakefektifan
pelaksanaan pendidikan tidak akan mampu menghasilkan lulusan yang berkualitas.
Melainkan akan menghasilkan lulusan yang tidak diharapkan. Keadaan ini akan
menghasilkan masalah lain seperti pengangguran.
Penanggulangan masalah pendidikan ini dapat dilakukan
dengan peningkatan kulitas tenaga pengajar. Jika kualitas tenaga pengajar baik,
bukan tidak mungkin akan meghasilkan lulusan atau produk pendidikan yang siap
untuk mengahdapi dunia kerja. Selain itu, pemantauan penggunaan dana pendidikan
dapat mendukung pelaksanaan pendidikan yang efektif dan efisien. Kelebihan dana dalam pendidikan lebih
mengakibatkan tindak kriminal korupsi dikalangan pejabat pendidikan.
Pelaksanaan pendidikan yang lebih terorganisir dengan baik juga dapat
meningkatkan efektifitas dan efisiensi pendidikan. Pelaksanaan kegiatan
pendidikan seperti ini akan lebih bermanfaat dalam usaha penghematan waktu dan
tenaga.
2.2 Faktor Pendukung Masalah Pendidikan
Masalah pokok pendidikan akan
terjadi di dalam dalam bidang pendidikan itu sendiri. Jika di analisis lebih
jauh, maka sesungguhnya permasalahan pendidikan berkaitan dengan beberapa
faktor yang menyebabkan terjadinya masalah itu. Adapun faktor-faktor yang dapat
menimbulkan permasalahan pokok pendidikan tersebut adalah sebagai berikut.
1.
IPTEK
2.
Laju Pertumbuhan Penduduk
3.
Permasalah Pembelajaran
2.2.1 IPTEK
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada saat ini
berdampak pada pendidikan di Indonesia .
Ketidaksiapan bangsa menerima perubahan zaman membawa perubahan tehadap mental
dan keadaan negara ini. Bekembangnya ilmu pengetahuan telah membentuk teknologi
baru dalam segala bidang, baik bidang social, ekonomi, hokum, pertanian dan
lain sebagainya.
Sebagai negara berkembang Indonesia dihadapkan kepada
tantangan dunia global. Dimana segala sesuatu dapat saja berjalan dengan bebas.
Keadaan seperti ini akan sangat mempengaruhi keadaan pendidikan di Indonesia. Penemuan
teknologi baru di dalam dunia pendidikan, menuntut Indonesia melakukan reformasi dalam
bidang pendidikan. Pelaksanaan reformasi tidaklah mudah, hal ini sangat
menuntut kesiapan SDM Indonesia untuk menjalankannya.
2.2.2 Laju Pertumbuhan
Penduduk
Laju pertumbuhan yang sangat pesat akan berpengaruh
tehadap masalah pemerataan serta mutu dan relevansi pendidikan. Pertumbuhan penduduk
ini akan berdampak pada jumlah peserta didik. Semakin besar jumlah pertumbuhan
penduduk, maka semakin banyak dibutuhkan sekolah-sekolah unutk menampungnya.
Jika daya tampung suatu sekolah tidak memadai, maka akan banyak peserta didik
yang terlantar atau tidak bersekolah. Hal ini akan menimbulkan masalah
pemerataan pendidikan.
Tetapi apabila jumlah dan daya tampung suatu sekolah
dipaksakan, maka akan terjadi ketidakseimbangan antara tenaga pengajar dengan
peserta didik. Jika keadaan ini dipertahankan, maka mutu dan relevansi
pebdidikan tidak akan dapat dicapai dengan baik.
Sebagai negara yang berbentuk kepulauan, Indonesia
dihadapkan kepada masalah penyebaran penduduk yang tidak merata. Tidak heran
jika perencanaan, sarana dan prasarana pendidikan di suatu daerah terpencil
tidak terkoordinir dengan baik. Hal ini diakibatkan karena lemahnya kontrol
pemerintah pusat terhadap daerah tersebut. Keadaan seperti ini adalah masalah
lainnya dalam bidang pendidikan.
Keterkaitan antar masalah ini akan berdampak kepada
keadaan pendidikan Indonesia .
2.2.3 Permasalahan Pembelajaran
Pelaksanaan kegiatan belajar adalah sesuatu yang sangat penting
dalam dunia pendidikan. Dalam kegiatan belajar formal ada dua subjek yang
berinteraksi, Yaitu pengajar/pendidik (guru/dosen) dan peserta didik (
murid/siswa, dan mahasiswa).
Pada saat sekarang ini, kegiatan pembelajaran yang
dilakukan cenderung pasif, dimana seorang pendidik selalu menempatkan dirinya
sebagai orang yang serba tahu. Hal ini akan menimbulkan kejengahan terhadap
peserta didik. Sehingga pembelajaran yang dilakukan menjadi tidak menarik dan
cenderung membosankan. Kegiatan belajar yang terpusat seperti ini merupakan
masalah yang serius dalam dunia pendidikan.
Guru / dosen yang berpandangan kuno selalu menganggap
bahwa tugasnya hanyalah menyampaikan materi, sedangakan tugas siswa/mahasiswa
adalah mengerti dengan apa yang disampaikannya. Bila peserta didik tidak
mengerti, maka itu adalah urusan mereka. Tindakan seperti ini merupakan suatu
paradigma kuno yang tidak perlu dipertahankan.
Dalam hal penilaian, Pendidik menempatkan dirinya
sebagai penguasa nilai. Pendidik bisa saja menjatuhkan, menaikan, mengurangi
dan mempermainkan nilai perolehan murni seorang peserta didik. Pada satu kasus
di pendidikan tinggi, dimana seorang dosen dapat saja memberikan nilai yang
diinginkannya kepada mahasiswa tertentu, tanpa mengindahkan kemampuan atau
skill yang dimiliki oleh mahasiswa tersebut. Proses penilaian seperti sungguh
sangat tidak relevan.
2.3
Penanggulangan Masalah Pembelajaran
Penanggulangan masalah pembelajaran ini lebih diarahkan
kepada pokok permasalahan pendidikan di atas.
2.3.1 Gaya Belajar
Untuk menanggulangi masalah pembelajaran ini, diperlukan
pelaksanaan kegiatan belajar baru yang lebih menarik. Gaya belajar dapat dilakukan dalam 3 bentuk,
dan dilaksanakan pada saat yang bersamaan. Yaitu belajar secara Somatis, Auditori
dan Visual.
- Somatis
Somatic
bersal dari bahasa Yunani, yang berarti tubuh. Jadi belajar somatis dapat
disebut sebagai balajar dengan menggunakan indra peraba, kinestetis, praktis, dan
melibatkan fisik serta menggunakan dan menggerakkan tubuh sewaktu belajar. Dalam
pelaksanaan kegiatan belajar pada saat ini otak merupkan organ tubuh yang
paling dominan. Pembelajaran yang dilakukan seperti merupakan kegiatan yang
sangat keliru.
Anak-anak
yang bersifat somatis tidak akan mampu untuk duduk tenang. Mereka harus
menggerakkan tubuh mereka untuk membuat otak dan pikiran mereka tetap hidup.
Anak-anak seperti ini disebut sebagai “Hiperaktif“. Pada sejumlah anak, sifat
hiperaktif itu normal dan sehat. Namun yang dijumpai pada anak-anak hiperaktif
adalah penderitaan, dimana sekolah mereka tidak mampu dan tidak tahu cara
memperlakukan mereka. Aktivitas anak-anak yang hiperaktif cenderung dianggap
mengganggu, tidak mampu belajar dan mengancam ketertiban proses pembelajaran.
Dalam satu
penelitian disebutkan bahwa “jika tubuhmu tidak bergerak, maka otakmu tidak
beranjak“. Jadi menghalangi gaya belajar anak somatis dengan menggunakan tubuh
sama halnya dengan menghalangi fungsi pikiran sepenuhnya. Mungkin dalam
beberapa kasus, sistem pendidikan dapat membuat cacat belajar anak, dan bukan
menggangu jalannya pembelajaran.
- Auditori
Pikiran
auditori lebih kuat dari yang kita sadari. Telinga terus menerus menangkap dan
menyimpan informasi auditori, dan bahkan tanpa kita sadari. Begitu juga ketika
kita berbicara, area penting dalam otak kita akan menjadi aktif.
Semua
pembelajaran yang memiliki kecenderungan auditori, belajar dengan menggunakan
suara dari dialog, membaca dan menceritakan kepada orang lain. Pada saat
sekarang ini, budaya auditori lambat laun mulai menghilang. Seperti adanya
peringatan jangan berisik di perpustakaan telah menekan proses belajar secara
auditori.
- Visual
Ketajaman
visual merupakan hal yang sangat menonjol bagi sebagian peserta didik.
Alasaannya adalah bahwa dalam otak seseorang lebih banyak perangkat untuk
memproses informasi visual daripada semua indra yang lain.
Setiap
orang yang cenderung menggunakan gaya belajar visual akan lebih mudah belajar
jika mereka melihat apa yang dibicarakan olah guru atau dosen. Peserta didik
yang belajar secara visual akan menjadi lebih baik jiak dapat melihat contoh
dari dunia nyata, diagram, peta gagasan, ikon, gambar, dan gambaran mengenai
suatu konsep pembahasan.
Peserta didik yang belajar secara visual ini,
akan lebih baik jika mereka menciptakan peta gagasan, diagram, ikon dan gambar
lainnya dengan kreasi mereka sendiri.
2.3.2 Gaya Mengajar
Pelaksanaan pembelajaran sangat
ditunjang oleh keahlian pendidik dalam mengatur suasana kelasnya. Seringkali
dalam proses penyampaian materi, pendidik langsung mengajar apa adanya. Ada
pendidik yang tidak mau memikirkan cara menyampaikan materi pelajaran yang akan
dibahasnya. Menyampaikan materi bukan hanya sekedar berbicara di depan kelas
saja, tetapi suatu cara dan kemampuan
untuk membawakan materi pelajaran menjadi suatu bentuk presentasi yang menarik,
menyenangkan, mudah dipahami dan diingat oleh peserta didik. Dalam hal ini,
komunikasi menjadi lebih penting. Dengan komunikasi seseorang bisa mengerti
dengan apa yang dibicarakan.
Komunikasi yang efektif tidak
berarti pasti dan harus dapat menjangkau 100%. Komunikasi yang efektif berarti
mengerti dengan tanggung jawab dalam proses menyampaikan pemikiran, penjelasan,
ide, pandangan dan informasi. Dalam komunikasi pembelajaran, sering dijumpai
permasalahan, yaitu masalah mengerti dan tidak mengerti. Jika peserta didik
tidak mengerti dengan apa yang disampaikan pendidik, maka tanggung jawab
seorang pendidiklah untuk membuat mereka menjadi lebih mengerti.
Jika dulu pendidik dipandang
sebagai sumber informasi utama, maka pada saat sekarang ini pandangan seperti
itu perlu disingkirkan. Sumber-sumber informasi pada abad ini telah menimbulkan
kelebihan informasi bagi setiap manusia di muka bumi ini. Informasi yang
tersedia jauh lebih banyak dari yang dibutuhkan. Hal inilah yang menyebabkan
peninjauan kembali terhadap gaya belajar masa kini.
Oleh karena itu peran utama
seorang pendidik perlu diperbaharui. Peran pendidik seharusnya adalah sebagai fasilitator dan katalisator.
Peran guru sebagai fasilitator
adalah menfasilitasi proses pembelajaran yang berlangsung di kelas. Dalam hal
ini, peserta didik harus berperan aktif dan bertanggung jawab terhadap hasil
pembelajaran. Karena sebagai fasilitator, maka posisi peserta didik dan pendidik
adalah sama.
Sedangkan peran pendidik
sebagai katalisator adalah dimana pendidik membantu anak-anak didik dalam
menemukan kekuatan, talenta dan kelebihan mereka. Pendidik
bergerak sebagai pembimbing yang membantu, mangarahkan dan mengembangkan aspek
kepribadian, karakter emosi, serta aspek intelektual peserta didik. Pendidik
sebagai katalisator juga berarti mampu menumbuhkan dan mengembangkan rasa cinta
terhadap proses pembelajaran, sehingga tujuan pembelajran yang diinginkan dapat
terjadi secara optimal.
Gaya mengajar seperti ini akan
lebih bermanfaat dalam proses peningkatan mutu, kualitas, efektifitas dan
efisiensi pendidikan.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Kesimpulan-kesimpulan yang dapat ditarik dari
makalah ini adalah sebagai berikut.
1.
Dalam
usaha pemerataan pendidikan, diperlukan pengawasan yang serius oleh pemerintah.
Pengawasan tidak hanya dalam bidang anggaran
pendidikan, tetapi juga dalam bidang mutu, sarana dan prasarana pendidikan. Selain
itu, perluasan kesempatan belajar pada jenjang pendidikan tinggi merupakan
kebijaksanaan yang penting dalam usaha pemerataan pendidikan.
2. Pendidikan (dengan Bidang terkait) dalam
usaha pengendalian laju pertumbuhan penduduk sangat diperlukan. Pelaksaaan
program ini dapat ditingkatkan dengan mengakampanyekan program KB dengan
sebaik-baiknya hingga pelosok negeri ini.
3. Pelaksanaan program belajar dan mengajar
dengan inovasi baru perlu diterapkan. Hal ini dilakukan karena cara dan sistem
pengajaran lama tidak dapat diterapkan lagi.
4. Sistem pendidikan Indonesia dapat berjalan
dengan lancar jika kerja sama antara unsur-unsur pendidikan berlangsung secara
harmonis. Pengawasan yang dilakukan pemerintah dan pihak-pihak pendidikan
terhadap masalah anggaran pendidikan akan dapat menekan jumlah korupsi dana di
dalam dunia pendidikan.
5. Peningkatan mutu pendidikan akan dapat
terlaksana jika kemampuan dan profesionalisme pendidik dapat ditingkatkan.
3.2 Saran
Adapun saran-saran dalam makalah permasalahan pendidikan
ini adalah sebagai berikut.
1.
Perlu dilakukan perubahan yang
lebih mengarah pada kurikulum berbasis kompetensi, serta lebih adaptif terhadap
perkembangan ilmu pengetahuan Dan teknologi, serta kebutuhan masyarakat pada
saat ini.
2.
Perlunya ditingkatkan kualitas
pendidik dalam usaha Peningkatan mutu pendidikan. Hal ini dapat dilakukan
dengan meggunakan metoda baru dalam pelaksanaan pembelajaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar