Senin, 05 November 2012

Identitas Kultural Maluku sebagai Modal Kultural Orang Basudara


Kesadaran hidup bersama dalam “kebinekaan tetapi tetap satu” menjadi salah satu momentum pembentukan negara Republik Indonesia. Jauhnya sebelum adanya imajinasi tentang negara Indonesia, pada dasarnya keberadaan bangsa ini sudah plural, yaitu dari segi etnis, agama, warna kulit, dan bahasa.. kenyataan pluralitas bangsa ini kemudian diimajinasikan oleh para founding fathers sebagai satu bangsa, Satu tanah air, satu bahasa, dan satu tumpah darah, pada “Sumpah Pemuda” tanggal 28 Oktober 1928. Dorongan untuk hidup bersama dalam kepelbagaian terus berproses, hingga tiba pada satu kesadaran bahwa kita memiliki nasib yang sama dan cita-cita yang sama, yaitu melepaskan diri dari kolonialisme. Tanpa membedakan latar belakang SARA para founding fathers negara ini secara berani dan sadar bersepakat untuk hidup bersama di dalam satu negara Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Keberanian itu tercermin pada kenyataan bahwa Indonesia itu sangat plural, yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. Secara sosiologis memiliki tingkat kerumitan yang sangat tinggi untuk ditata sebagai satu negara, untuk itu pula menyimpan potensi konflik yang sangat besar. Sedangkan sikap yang sadar adalah adanya itikad baik dan positive thinking bahwa kepelbagian yang ada pada bangsa Indonesia merupakan karunia Tuhan, oleh karena itu dapat dirajut dalam kebersamaan.
Hanya saja proses menjadi Indonesia ini lebih dominan bersifat politis serta masih berada pada klaim teritori, sedangakan secara kultural Indonesia belum selesai. Akibatnya keberanian dan kesadaran untuk hidup bersama yang sudah diimajinasikan dan diproklamasikan itu, belakangan ini sedang mengalami tantangan disintegrasi sosial yang cukup signifikan, untuk tidak menyebut kesadaran sebagai satu bangsa Indonesia ini telah mengalami distorsi. Serangkaian konflik yang bernuansa SARA (suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan) yang telah menelan banyak korban jiwa dan harta benda yang hingga kini masih menyimpan luka nurani yang dalam, bahkan untuk beberapa daerah di negara ini kekerasan tersebut masih berlanjut--seakan menegasikan keberanian dan kesadaran tersebut. Bahkan yang lebih ironi lagi bahwa tindak kekerasan belakangan ini cenderung membentuk spiral of violence (lingkaran kekerasan) yang mengitari hubungan antar agama dan etnis yang diboncengi kepentingan politik dan ekonomi. Seperti di Maluku, Poso, Sambas, Kupang, Aceh dll. Salah satu faktor mendasar yang menjadi penyebab munculnya berbagai konflik dan kekerasan tersebut yaitu adanya kebijakan politik pembangunan lebih menegaskan – mendahulukan “ke – Ika- aan” daripada “ke - Bhineka-an“ kita. Dalam banyak kasus di Indonesia, sebelum dan sesudah konflik, penanganannya sering menonjolkan “ke – Ika – aan“. Kurang menyentuh realitas masyarakat yang plural. Konflik dan kekerasan di Maluku merupakan salah satu contoh dari rapuhnya tatanan pluralitas bangsa kita.

Pertanyaanya adalah mengapa konflik dan kekerasan di Maluku yang terjadi sejak tahun 1999 itu bisa terjadi dalam skala yang begitu besar dan kompleks? padahal masyarakat Maluku sebelumnya dikenal sangat toleran di dalam kehidupan bersama yaitu Salam (Komunitas Islam) dan Sarane (Komunitas Kristen) basudara – Ikatan persaudaraan pela, gandong, dan larvul ngabal.
                     Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan ini memerlukan sebuah analisis yang dalam konprehensif terhadap fakta-fakta yang ada. Akan tetapi secara garis besar dapat kemukakan bahwa :
                     Pertama; Posisi Pela, Gandong dan Larvul Ngabal telah lama mengalami proses penghilangan spirit dan penghancuran oleh kekuasaan Orde Baru yang ditandai dengan proyek desaisasi dan penghancuran negeri-negeri adat. Padahal Pela, Gandong, dan Larvul Ngabal selama ini eksis bukan pada desa atau lurah, tetapi pada aman, hena, Ina / uru, dan negeri. Pada empat kategori inilah Pela, dan Larvul Ngabal menemukan spirit dan konteksnya.
                     Kedua; tantangan neo – Liberalisme dan kapitalisme yang ditandai dengan cara berfikir strukturalis dan pragmatis membuat relasi - relasi sosial yang bersifat kolegial terpinggirkan dan yang dominan adalah hubungan – hubungan yang lebih bersifat mekanistik. Agresi neo – liberalisme dan kapitalisme sebagai realitas global tidak saja mendominasi bidang ekonomi, tetapi juga menkonstruksi cara hidup masyarakat dunia dengan pola hidup yang individualis, strukturalis dan pragmatis – sekaligus menghancurkan identitas masyarakat dunia. terutama pada negara – negara miskin dan negara-negara ketiga. Masyarakat Maluku sebagai bagian dari komponen masyarakat dunia pun mendapatkan efek higemoni neo  - liberalisme dan kapitalisme tersebut, tak pelak lagi atas nama modernisasi dan pembangunan, local wisdom seperti pela, gandong dan larvul ngabal mengalami disfungsi di dalam masyarakat.
                     Ketiga; agama sebagai fenomena sosial – terdapat gerakan purifikasi yang mau membersihkan agama dari nilai-nilai yang dianggap bukan agama. Fenomena agama seperti ini  juga merupakan sebuah problem bagi agama – agama di dalam menghadapi tantangan golabalisasi dan akulturasi antar budaya, tetapi dalam penerapannya sering bersifat ambigu. Maka yang sering menjadi tertuduh dan dikorbankan adalah kebudayaan-kebudayaan local (local wisdom). Dalam konteks ini agama dibersihkan dari unsur – unsur budaya yang dianggap mengotori kemurniaan agama dan keyakinan. Apalagi spirit budaya itu dianggap lebih mendominasi praktek hidup masyarakat. Furifikasi agama ini turut membuat pela, Gandong, dan Larvul Ngabal kehilangan spirit dan konteksnya. Kalaupun perekat – perekat sosial seperti ini ada dan dilaksanakan oleh masyarakat, dianggap bukan urusan iman atau agama baik Islam maupun Kristen, melainkan urusan budaya yang bersifat keduniaan saja. Padahal peran perekat-perekat sosial tersebut – secara substansial sejalan dengan pesan-pesan universalitas semua agama.
                     Keempat; Politik Identitas – politisasi agama untuk kepentingan ekonomi dan politik (kekuasaan) membuat masyarakat menjadi masyarakat yang tersegregasi menurut kelompok agama dan etnisnya. Dalam konteks Maluku muncul Isu Kristenisasi dan Islamisasi sebagai “Musuh Imajiner” – efeknya persaudaraan di Maluku lebih dikondisikan pada persaudaraan dalam kepentingan politik, bukan persaudaraan sebagai orang Maluku. Realitas seperti ini lebih dikondisikan pada persaudaraan dalam kepentingan politik, bukan persaudaraan sebagai orang Maluku.

Untuk merehalibilitasy dan merecovery Maluku pasca Konflik, secara sosiologis dan antropologis Pela, Gandong dan Larvul ngabal merupakan identitas kultural yang masih relevan dan siginifikan bagi masyarakat Maluku. Permasalahannya adalah identitas kultural seperti pela, gandong, dan larvul ngabal perlu ditranformasikan agar relevan dengan realitas yang semakin kompleks dewasa ini.
Pertama; melakukan pengkajian dan penerapan kebijakan pembangunan yang berbasis antropologi dan budaya orang Maluku (masyarakat lokal). Sebab selama ini proses pembangunan telah mencerabuti dan mengaleniasi masyarakat dari identitas kulturalnya. Masyarakat dibangun menurut budaya dan antropologi masyarakat lain. Di mana takaran baik dan tidak baik atau etis dan tidak etis selalu menggunakan parameter kekuasaan. Padahal identitas kultural tersebut merupakan hak primordial yang terniscaya untuk dipelihara dan dan dihargai. Pembangunan recoveri yang berbasis antropologi dan budaya orang Maluku akan menemukan konteks dan spiritnya.
Kedua; perekat-perekat sosial tersebut mesti dikontekstualisasikan seiring dengan tantangan masyarakat yang semakin multikultural, individualis dan mondial tantangan-tantangan tersebut membutuhkan sebuah integrasi multikultural yang lebih holistik dan komprehensif. Sebab pela dan gandong sebagai kontrak sosial yang dibuat oleh para leluhur orang Maluku Tengah saat itu, masih terbatas pada kebutuhan dan tantangan masyarakat yang homogen dan terbatas pada dua buah negeri adat saja. Adapun Larvul ngabal di Maluku Tenggara walaupun mengikat komunitas yang lebih luas, tetapi ke depan juga memiliki tantangan yang cukup besar, karena perkembangan masyarakat plural yang semakin kompleks serta tingkat dinamika sosial ekonomi makin tinggi. Dimana factor-faktor ini memiliki efek yang cukup signifikan bagi ikatan-ikatan cultural. Oleh karena itu sebagai identitas kultural yang telah eksis beratus – ratus tahun, pela, gandong, larvul ngabal sangat penting untuk ditransformasikan agar tetap kontekstual dan tidak kehilangan perannya didalam masyarakat Maluku. Karena masyarakat Maluku untuk konteks kekinian adalah masyarakat multikultural mementingkan persentuhan budaya yang sangat kompleks stereotype pendatang negeri non adat, anak adat dan negeri adat secara vis-à-vis dewasa ini semakin membuat masyarakat menjadi segmentaris dan tersegregasi bukan hanya pada masalah agama tetapi juga pada masalah etnis. Jika identitas kultural masyarakat Maluku ini tidak ditransformasikan menjadi kekuatan perekat dan kekuatan resolusi konflik dalam masyarakat multikultural maka masyarakat akan menjadi strukturalis – mekanik dan akan selalu tunduk kepada aturan - aturan formal yang sangat top down dan militeristik melemahnya identitas – identitas kultural dan diganti dengan peran – peran negara yang sangat struktural dan mekanistik akan mengakibatkan pendarahan pada ranah kebudayaan. Implikasinya akan menghancurkan masa depan civil society diwilayah ini. Sebaliknya penguatan identitas kultural tersebut, akan sangat berarti bagi terbangunnya civil society. Untuk itu, rekayasa sosial pada ranah kebudayaan dengan mentransformasikan identitas – identitas kultural seperti pela, gandong dan larvul ngabal merupakan suatu keniscayaan bagi masa depan peradaban Maluku yang multikultural, bukan dengan cara agresor yang melakukan politik identitas dna penghancuran terhadap identitas kultural tersebut atas dalih moderenisasi.
Ketiga; agama mestinya dipahami sebagai kekuatan etik – profetik yaitu rahmat bagi kemanusiaan universal (rahmatanlilalamin). Beragama dalam konteks ini akan mampu mengakomodasi kehidupan yang multikultural, karena konsep agama sebagai rahmat bagi semesta alam mengakui realitas multikultural sebagai desain Tuhan atau : given, bukan pilihan manusia (Q.S. Al-Hujarat 13) “Wahai manusia sesungguhnya kami (Tuhan) telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, agar menjadikan kamu bersuku-suku berbangsa-bangsa agar kalian saling mengenal”. Beragama yang mengakui dan menerima realitas yang plural akan mampu membina dan menciptakan harmoni kehidupan. Sedangkan beragama yang menolak realitas plural akan menjadi kekuatan yang destruktif. Pengakuan dan penerimaan terhadap  multikulturalisme tidak terbatas pada pluralitas etnis dan agama yang ada, tetapi dalam konteks yang lebih luas yaitu mengakui dan menerima identitas-identitas kultural yang tumbuh dan melekat pada masyarakat tersebut sebagai hasil karsa akal budi manusia itu sendiri. apabila agama mampu dintransformasikan pada level aksi yang mengakui dan menerima realitas multikulturalisme seperti diatas, maka pela gandong dan larvul ngabal akan mendapat sprit dari agama sehingga agama dan budaya bukan lagi menjadi kekuatan yang bersifat vis-à-vis, tetapi menjadi kekuatan yang integratif bagi transformasi masyarakat yang multikultural.
Dengan demikian, upaya-upaya rehabilitasi dan recovery yang berpijak pada peace biulding yang sementara digalakan oleh pemerintah dan masyarakat Maluku, sangat penting menggunakan identitas kultural bersifat transformatif. Pendekatan – pendekatan secara politis dan struktural semata justru akan melemahkan posisi masyarakat dalam membangun kesadaran multikulturalisme. Semoga upaya-upaya rehabilitasi dan recoveri yang secara signifikan dapat membawa pencerahan bagi perdamaian dan masa depan Maluku. Wallahu A’lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar