PENDAHULUAN
Penduduk masyarakat dan
kebudayaan adalah konsep-konsep yang pertautannya satu sama lain sangat
berdekatan. Bermukimnya penduduk dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu yang
tertentu pula, memungkinkan untuk terbentuknya masyarakat di wilayah tersebut.
Ini berarti masyarakat akan terbentuk bila ada penduduknya sehinggat idak
mungkin akan ada masyarakat tanpa penduduk, masyarakat terbentuk karena
penduduk. Sudah barang tentu penduduk disini yang dimaksud adalah kelompok
manusia, bukan penduduk/populai dalam pengertian umum yang mengandung arti
kelompok organisme yang sejenis yang hidup dan berkembang biak pada suatu
daerah tertentu.
Demikian pula hubungan antara
masyarakat dan kebudayaan, ini merupakan dwi tunggal, hubungan dua yang satu
dalam arti bahwa kebudayaan merukan hasil dari suatu masyarakat, kebudayaan
hanya akan bisa lahir, tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Tetapi juga
sebaliknya tidak ada suatu masyarakat yang tidak didukung oleh kebudayaan.
Hubungan antara masyarakat dan kebudayaan
inipun merupakan juga hubungan yang saling menentukan
Penduduk, dalam pengertian luas
diartikan sebagai kelompok organisme sejenis yang berkembang biak dalam suatu
daerah tetentu. Penduduk dalam arti luas itu sering diistilahkan popuasi dan
disini dapat meliputi populais hewan, tumbuhan dan juga manusia. Dalam
kesempatan ini penduduk digunakan dalam pengertian orang-orang yang mendiami
wilayah tertentu, menetap dalam suatu wilayah, tumbuh dan berkembang dalam
wilayah tertentu pula.
Adapun masyarakat adalah suatu
kesatuan kehidupan sosial manusia yang menempati wilayah tertentu, yang
keteraturannya dalam kehidupan sosialnya telah dimungkinkan karena memiliki
pranata sosial yang telah menjadi tradisi dan mengatur kehidupannya. Tekanannya
disini terletak pada adanya pranata sosia, tanpa pranata sosial kehidupan
bersama didalam masyarakat tidak mungkin dilakukan secara teratur. Pranata
sosial disini dimaksudkan sebagai perangkat peraturan yang mengatur peranan
serta hubungan antar anggota masyarakat, baik secara perseorangan maupun secara
kelompok.
Kebudayaan merupakan hasil budi
daya manusia, ada yang mendefinisikan sebagai
semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya manusia menghasilkan
teknologi dan kebudayaan kebendaan, sedangkan rasa mewujudkan segala norma dan
nilai untuk mengatur kehidupan dan selanjutna cipta merupakan kemampuan
berpikir kemampuan mental yang menghasilkan filsafat dan ilmu pengetahuan (selo
sumarjan dan sulaiman..s)
PENDUDUK DAN PERMASALAHANNYA
Orang yang pertama mengemukakan
teori mengenai penduduk ialah “Thomas Robert Malthus. Dalam edisi pertamanya
“Essay Population “ tahun 1798. Malthus mengemukakan adanya dua persoalan
pokok, yaitu bahwa bahan makanan adalah penting utnuk kehidupan manusia dan
nafsu manusia tidak dapat ditahan. Bertitik tolak dari hal itu teori Malthus
yang sangat terkenal yaitu bahwa berlipat gandanya penduduk itu menurut deret
ukur, sedangkan berlipat gandanya bahan makanan menurut deret hitung, sehingga
pada suatu saat akan timbul persoalan-persoalan yang berhubungan dengan
penduduk.
Tidak lama setelah Malthus
mengemukakan pendapatnya, timbullan kemudian bermacam-macam teori/pandangan
sebagai kritis atau sebagai perbandingan atas teori Malthus. ,misalnya saja
pandangan yang mengemukakan bahwa pertambahan penduduk itu merupakan hasil
(resulta) dari keadaan sosial termasuk ekonomi, dimana orang saling berhubungan
dan terkenal sebagai teori sosial tentang pertambahan penduduk
Disamping itu ada juga yang
berpendapat bahwa manusia itu dalam kehidupannya terkait dengan alam atau
daerah dimana mereka hidup. Oleh karena itu penduduk dunia itu bertambah karena
kelahiran lebih besar dari kematian, sehingga tingkat kelahiran lebih besar
dari tingkat kematian. Ini disebabkan karena manusia sebagai mahluk hidup akan
selalu berusaha agar mempunyai keturunan dan memperjuangkan hidupnya untuk
dapat hidup panjang (berumur panjang) dan ini sering dikenal dengan teori alam
tentang pertumbuhan penduduk.
DINAMIKA PENDUDUK
Dinamika penduduk menunjukkan
adanya factor perubahan dalam hal jumlah penduduk yang disebabkan oleh adanya
pertumbuhan penduduk. Penduduk bertambah tidak lain karena adanya unsurr lahir,
mati, datang dan pergi dari penduduk itu sendiri. Karena keempat unsur tersebut
maka pertambahan penduduk dapat dihutung
dengan cara : pertambahan penduduk = ( lahir – mati) + ( datang – pergi ).
Pertambahan penduduk alami karena diperoleh dari selisih kelahiran dan kematian
. Unsur penentu dalam pertambahan penduduk adalah tingkat fertilitas dan
mortalitas.
Fertilitas adalah tingkat
pertambahan anak yang dihitung dari jumlah kelahiran setiap seribu penduduk
dalam satu tahun. Tingkat kelahiran yang dihitung dari kelahiran perseribu
penduduk dalam satu tahun merupakan kelahiran secara kasar, sering disebut
Crude birth Rate (CBR). Disamping CBR ini dapat juga kita mencari tingkat
kelahiran dari wanita umur tertentu yang disebut Age Specifica Fertility Rare
(ASFR), yaitu diperhitungkan dari jumlah kelahiran dari tiap seribu wanita
dalam usia produktif (tertentu) dalam satu tahun.
Faktor kedua mempengaruhi
pertumbuhan penduduk ialah mortalitas atau tingkat kematian secara kasar
disebut Crude Date Rate (CDR), yaitu jumlah kematian pertahun perseribu
penduduk.
Bagaimana dengan dinamika
penduduk Indonesia ?
Untuk
memproyeksikan penduduk dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut :
Pn = (1 + r) n
x Po
Pn = jumlah
penduduk yang dicari pada tahun tertentu
(proyeksi penduduk)
r = tingkat
pertumbuhan penduduk dalam prosen
n
= jumlah dari tahun yang akan diketahui
Po = jumlah
penduduk yang diketahui apa tahun dasar
Sebagai
contoh :
Tahun
1961 jumlah penduduk Indonsia 96 juta, dengan tingkat pertambahan penduduk 2,45 berapa penduduk Indonesia tahun 2001 ?
Tahun
2001 penduduk Indonesia ( 1 + 2,4/100 ) 40 x 96 juta = 248 juta
KOMPOSISI PENDUDUK
Sensus penduduk yang diadakan 10
tahun sekali oleh pemerintah kita, bukan hanya menghitung jumlah penduduk saja
tetapi juga mendata tentang umur penduduk, jenis kelamin penduduk, tingkat
pendidikan penduduk, jenis mata pencaharian dan sebaginya. Kesemuanya ini
menunjukkan susunan penduduk atau komposisi penduduk dinegara kita pada tahun
tersebut. Komposisi penduduk suatu Negara dapat dibagi menurut komposisi
tertentu, misalnya komposisi penduduk menurut umur, menurut tingkat pendidikan,
menurut pekerjaan dan sebagainya.
Dengan mengetahui komposisi
penduduk menurut umur dan jenis kelamin, dapta disusun/dibuat apa yang disebut
piramida penduduk, yaitu grafik susunan penduduk menurut umur dan jenis kelamin
pada saat tertentu dalam bentuk pyramid. Golongan laki-laki ada diseblah kiri
dan perempuan disebelah kanan. Garis aksisnya (vertical) menunjukkan interval
umur dan gari horisontalnya menunjukna jumlah atau prosentasi..
Berdasarkan komposisinya piramida
penduduk dibedakan atas :
-
Penduduk muda yaitu penduduk
dalam pertumbuhan, alasannya lebih besar dan ujungnya runcing, jumlah kelahiran
lebih besar dari jumlah kematian
-
Bentuk piramida stasioner,
disini keadaan penduduk usia muda, usia dewasa dan lanjut usia seimbang,
pyramid penduduk stasioner ini merupakan idealnya keadaan penduduk suatu Negara
-
Piramida penduduk tua, yaitu
piramida pendduk yang menggambarkan penduduk dalam kemunduran, pyramid ini
menunjukkan bahwa penduduk usia muda jumlanya lebih kecil dibandingkan dengan
penduduk dewasa, hal ini menjadi masalah karena jika ini berjalan terus menerus
memungkinkan penduduk akan menjadi musnah karena kehabisan. Disini angka
kelahiran lebih kecil dibandingkan angka kematian.
PERSEBARAN PENDUDUK
Kecenderungan manusia untuk memilih daerah yang subur untuk
tempat tinggalnya, terjadi sejak pola hidup masih sangat sederhana. Itulah maka
sejak masa purba daerah sangat subur selalu menjadi perebutan mansuia, sehingga
tidak salah lagi bahwa daerah yang subur ini kemungkinan besar terjadi
kepadatan penduduk. Sudah barang tentu hal semacam ini terjadi didaerah/Negara
yang pola hidup penduduknya masih bertani.
Daerah semacam inilah yang
kemudian berkembang menjadi daerah perkotaan, daerah tempat pemerintahan,
daerah perdagangan dan sebagainya.. prinsip tempat tinggal mendekati tempat
bekerja yang secara langsung atau tidak, menimbulkan ketidakseimbangan penduduk
ditiap-tiap daerah. Sehingga terjadi daerah yang berpenduduk padat. Dari
prinsip itulah kemudian terjadi
perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain.
PERKEMBANGAN DAN PERUBAHAN
KEBUDAYAAN
Kebudayaan selalu dimiliki oleh
setiap masyarakat, hanya saja ada suatu masyarakat yang lebih baik perkembangan
kebudayaannya dari pada masyarakat lainnya untuk memenuhi segala kebutuhan
masyarakatnya. Pengertian kebudayaan banyak sekali dikemukakan oleh para ahli.
Salah satunya dikemukakan oleh Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang
merumuskan bahwa kebudayaan adalah semua hasil dari karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya
masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, yang diperlukan
manusia untuk menguasa alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat
diabdikan untuk kepntingan masyarakat.
Rasa yang meliputi jiwa manusia
mewujudkan sega norma dan nilai masyarakat yang perlu untuk mengatur
masalah-masalah kemasarakatan alam arti
luas., didalamnya termasuk, agama, ideology, kebatinan, kenesenian dan semua
unusr yang merupakan hasil ekspresi dari jiwa manusia. Yang hidup sebagai
anggota masyarakat. Selanjtunya cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan
piker dari orang yang hidup bermasyarakat dan yang antara lain menghasilkan
filsafat serta ilmu pengetahuan. Rasa dan cipta dinamakan kebudayaan rohaniah.
Semua karya, rasa dan cipta dikuasai oleh karsa dari orang-orang yang
menentukan kegunaannya, agar sesuai dengan kepentingan sebagian besar, bahkan
seluruh masyarakat.
Dari pengetian tersebut
menunjukkan bahwa kebudayaan itu merupakan keseluruhan ari pengetahuan manusia
sebagai mahluk sosial, yang digunakan untuk menginterpretasikan dan memahami
lingkungan yang dihadapi, untuk memenuhi segala kebutuhannya serta mendorong
terwujudnya kelakuan manusia itu sendiri.Atas dadar itulah para ahli mengemukakan adanya unsure
kebudayaan yang umumnya diperinci menjadi 7 unsur yaitu :
- unsur
religi
- sistem
kemasyarakatan
- sistem
peralatan
- sistem
mata pencaharian hidup
- sistem
bahasa
- sistem
pengetahuan
- seni
Bertitik tilah dari sistem
inilah maka kebudayaan paling sedikit memiliki 3 wujud antara lain :
- wujud
sebagai suatu kompleks dari ide, gagasan, norma, peraturan dan sejenisnya.
Ini merupakan wujud ideal kebudayaan. Sifatnya abstrak, lokasinya aa dalam
pikiran masyarakat dimana kebudayaan itu hidup
- kebudayaan
sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam
masyarakat
- kebudayaan
sebagai benda hasil karya manusia
Perubahan
kebudayaan pada dasarnya tidak lain dari para perubahan manusia yang hidup
dalam masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan itu. Perubahan itu terjadi
karena manusia mengadakan hubungan dengan manusia lainnya, atau karena hubungan
antara kelompok manusia dalam masyarakat. Tidak ada kebudayaan yanga statis,
setiap perubahan kebudayaan mempunyai dinamika, mengalami perubahan; perubahan
itu akibat dari perubahan masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan tersebut.
PRANATA
SOSIAL DAN INSTITUSIONALISASI
Untuk menjaga agar hubungan antar
anggota masyarakat dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan, maka didalam
masyarakat dibedakan adanya : cara atau “usage” kelaziman (kebiasaan) atau
“folkways”; tata kelakuan atau “mores”, dan adapt istiadat “costom”. Disamping
norma-norma yang tidak tertulis dan bersifat informal ini, ada juga norma yang
sengaja diciptakan secara formal dalam bentuk peraturan – peraturan hukum.
Setiap norma, baik usage, folkways,costom ataupun peraturan hokum yang
tertulis, mengikat setiap anggota untuk mematuhinya, hanya saja kekuatan
pengikatnya berbeda.
Usage menunjukkan pada suatu
bentuk perbuatan, kekutan mengikatnya sangat lemah bila dibandingkan dengan
folkways. Usage lebih menonjol didalam hubungan antar individu didalam
masyarakat. Penyimpangan terhadapnya tidak akan mengakibatkan hukuman yang berat,
hanya celaan dari individu yang dihubungi.
Folkways diartikan sebagai
perbuatan yang berulang-ulang dalam bentuk yang sama, yang diikutinya kurang
berdasarkan pelikiran dan mendasarkan pada kebiasaan katau tradisi; yang
diterjemahkan dengan kelajman atau
kebiasaan. Kekuatan pengikatnya lebih besar dari pada usage (cara). Sebagai
contoh, anak-anak yang tidak memberikan hormat kepada orang tua sangsinya jauh
lebih berat dibandingkan dengan waktu makan bersama mengunyahnya kedengaran
oleh orang lain. Folkways menunjukkan pola
berperilaku yang diikuti dan diteima oleh masyarakat.
Apabila folkways ini diterima
masyarakat sebagai norma pengatur, maka kebiasaan ini berubah menjadi mores
atau tata kelakuan. Mores diikuti tidak hanya secara otomatis kurang berpikir,
tetapi karena dihubungkan dengan suatu keyakinan dan perasaan yang dimiliki
oleh anggota masyarakat.. Mores ini disatu pihak memaksakan perbuatan dan
dilain pihak melarangnya tata kelakuan yang kekal dan kuat integritasnya dengan
pola-pola perilaku masyarakat, dapat meningkat kekuatan mengikatnya menjadi
costom, atau adapt istiadat. Anggota masyarakat yang tidak mematuhi adat
istiadat akan menerima suatu sangsi yang tegas..
Norma-norma tersebut setelah mengalami proses
tertentu pada akhirnya akan menjadi bagian tertentu dari lembaga
kemasyarakatan. Proses tersebut dinamakan proses institusionalisasi, yaitu suat
proses yang dilewati oleh norma kemasyarakatan yang baru untuk menjadi bagian
dari salah satu lembaga kemasyarakatan, sehingga norma tersebut oleh masyarakt
diterima, dihargai, dan kemudian ditaati dan dipatuhi dalam mengatur kehidupan
sehai-hari.
Dr. Koentjaraningrat membagi lembaga sosial/pranata-pranata
kemasyarakatan menjadi 8 macam yaitu :
- Pranata
yang bertujuan memenuhi kebutuhan kehidupan kekerabatan atau domestic
institutions
- Pranata
yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mata pencaharian hidup (
economic institutions)
- Pranata
yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah manusia (scientific
institution)
- Pranata
yang bertujuan memenuhi kebutuhan pendidikan (educational institutions)
- Pranata
yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah, menyatakan rasa keindahan
dan rekreasi (aesthetic anda recreational institutions)
- Pranata
yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan Tuhan
atau alam gaib (religius institutions)
- Pranata
yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mengatur kehidupan
berkelompok atau bernegara (political institutios)
- Pranata
yang bertujuan mengurus kebutuhan jasmaniah manusia (cosmetic
institutions)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar