Jumat, 09 November 2012

Perubahan Demokrasi di Indonesia


BAB I
PENDAHULUAN
            Indonesia paska-kemerdekaan telah silih berganti mengalami perubahan sistem pemerintahan sesuai dengan bergantinya elit-elit yang memerintah, meskipun mengalami perubahan terus menerus dari periode orde lama, orde baru hingga reformasi, namun secara umum sistem pemerintahan yang digunakan tetap memiliki benang merah yaitu demokrasi. Pada setiap periode pemerintahan istilah demokrasi yang digunakan juga berbeda, jika pada periode orde lama lebih senang menggunakan istilah demokrasi terpimpin maka orde baru memilih untuk menggunakan terminologi demokrasi untuk disandingkan dengan pancasila. 
Demokrasi menurut Linz, Diamond & Lipset dalam studi mereka terhadap demokrasi di negara-negara berkembang adalah sebagai sebuah sistem pemerintahan yang memenuhi 3 kondisi mendasar: pertama, adanya kompetisi yang bermakna untuk memperoleh kekuasaan diantara para individu dan kelompok-kelompok yang terorganisir; kedua, adanya partisipasi inklusif dalam pemilihan para pemimpin dan kebijakan, setidaknya melalui pemilihan umum yang bebas dan adil, serta ketiga, adanya tingkat kebebasan politik dan sipil yang cukup menjamin integritas dari kompetisi dan partisipasi politik tersebut. Pada masa demokrasi terpimpin ala orde lama sebetulnya tiga kondisi tersebut sudah terjadi hal ini dibuktikan dengan adanya pemilu 1955 yang begitu demokratis hingga puluhan partai politik berbondong-bondong untuk berkompetisi untuk mendapatkan kekuasaan dan begitu pula partisipasi masyarakat yang begitu antusias untuk memilih. Namun kepemimpinan tunggal oleh Soekarno tidak dapat di negasikan sehingga kompetisi hanya terbatas hingga level parlemen. 
Pada era demokrasi pancasila, ketiga kondisi demokrasi itu dihilangkan sama sekali dibatasinya jumlah partai politik, pemilu yang diselenggarakan oleh eksekutif hingga menyebabkan Golkar menjadi satu-satunya ruling party pada saat itu. Dalam hubungannya dengan pemikiran Korten mengenai model empire dan model earth community pada kedua era itu (orde baru, orde lama) memiliki kecenderungan untuk dikategorikan kedalam bentuk empire karena dominasi yang kuat dari elite dalam orde lama dan orde baru menyebabkan ilusi akan keteraturan dan keamanan stabilitas menyebabkan masyarakat yang hidup dari hostile dan kompetitif. Sementara paska orde baru atau era reformasi kecenderungan itu terlihat secara common sense berubah, dibukanya keran partisipasi politik seluas-luasnya menyebabkan partisipasi politik berubah dari inklusif ke ekslusif.


BAB II
THE GREAT TURNING FROM EMPIRE TO EARTH COMMUNITY

Dalam buku “The Great Turning from Empire to Earth Community”, David C. Korten memberikan model dikotomo dalam membahas perubahan social masyarakat di dunia, yaitu dari Empire menuju Earth Community. Empire yang dimaksud oleh Korten disini menggunakan focus utama dominasi dan kekuasaan, dimana dalam masyarakat terdapat organisasi yang kekuasaannya ditentukan oleh dominasi dan bersifat monarki.  Fitur dari masyarakat manusia yang paling kuat dan berpengaruh untuk beberapa lima ribu tahun, menyisihkan banyak surplus produktif masyarakat untuk mempertahankan sistem dominator kekuasaan dan persaingan elit. Sementara Earth Community lebih menekankan sebuah sistem yang menumbuhkan kemitraan (partnership) dan merilis manusia yang potensial untuk kerjasama kreatif dan mengalokasikan surplus produktif masyarakat dengan pekerjaan.  Dalam kata lain Korten menjelaskan bahwa Empire dan Earth Community merupakan dua buah model yang menjelaskan hubungan relasi antar manusia dalam level apapun.  Empire dan Earth Community merupakan kedua hal yang kontras satu sama lainnya.
Tabel 1
Perbandingan antara Empire dan Earth Community
Empire
Earth Community
Life is hostile and competitive
Life is supportive and cooperative
Humans are flawed and dangerous
Humans have many possibilities
Order by dominator hierarchy
Order through partnership
Compete or die
Cooperate and live
Love power
Love life
Defend the rights of the self
Defend the rights of all
Masculine dominant
Gender balanced

A.    Choosing Our Future
Korten memulai dengan menceritakan sebuah cerita tentang pertenakan sapi di Nikaragua, pada awalnya ketika sang pemilik Juan Ricardo mengambil alih pada awal 1970-an keadaan peternakan tidak lebihnya seperti neraka bagi para pekerja.  Sabaneros (peternak) dan Peones (pekerja manual) sebutan bagi orang yang bekerja di sebuah peternakan berada pada standar hidup yang tidak layak.  Sabaneros hidup di sebuah bangunan kayu yang rusak begitu pula para Peones.  Namun Juan Ricardo melakukan perubahan dengan memberikan standar kehidupan yang lebih layak dengan meningkatkan kesehatan makanan dan menaikan gaji para pekerja mereka.  Menurut Korten, Juan Ricardo telah men-demonstrasikan sebuah perubahan dengan menggantikan sistem yang empire dengan sistem yang berdasarkan partnership sehingga potensi-potensi para pekerja dapat dikembangkan secara utuh karena kreatifitas dan inovasi berjalan tanpa adanya tekanan dari sistem empire.  Dari situlah Korten melihat bahwa pada dasarnya manusia memiliki pilihan (choice) dalam menentukan masa depannya secara kolektif.
Korten menilai bahwa manusia telah secara tidak langsung melakukan blok terhadap potensi yang dimilikinya namun bukan secara alamiah melainkan relasi ala empire yang menyebabkannya.  Menurut Korten penting dalam perjalanan membangun apa yang dinamakan kesadaran penuh (awakening consciousness) dalam sebuah sistem Earth Community yang dengan kesadaran itu manusia memiliki kemampuan untuk membedakan apa itu sifat diri dan bukan sifat diri atau “I” dan “not I” .  Korten menjelaskan 5 tahap development pada individu yang pada puncaknya akan mengantarkan individu pada kedewasaan penuh yang memberikan kesadaran: (1) Magical Consciousness tahap ini berjalan ketika manusia berumur 2-6 tahun dimana individu belum mampu membedakan antara fantasi dengan realitas, sehingga santa claus, peri gigi, atau hal-hal yang bersifat “other world” seolah-olah benar hadir.  Pada tahap ini individu belum dapat mengenal apa itu konsekuensi dan tidak dapat menerima tanggung jawab. (2) Imperial Consciousness tahap ini muncul pada usia 7 tahun, individu bukan lagi mempercayai hal-hal magis, melainkan paham atas hubungan kausal dan konsekuensi untuk diri sendiri (My World).  Pada usia ini dimana anak mulai bersekolah, dimana ia diajarkan bahwa orang lain memiliki sudut pandang yang saling berbeda, sehingga dibutuhkan hubungan yang bersifat timbal-balik. (3) Socialized Consiciousness tahap ini dimulai pada usia 12 tahun atau remaja awal, saat individu berada pada tahap transisi yang menjadikan mereka pemberontak terhadap otoritas orangtua. Individu pada tahap ini membentuk jati diri mereka lewat kesamaan seperti etnisitas, ras, agama atau hobi.  Pada tahap ini individu memiliki kesadaran bahwa dunia itu adalah Small World yang sebatas hanya pada identitas peer group mereka saja.  (4) Cultural Consiciusness  tahap ini muncul ketika individu memasuki usia 30 tahun dan menyadari bahwa kebudayaan adalah konstruksi social.  Budaya memiliki logika, norma, serta ekspektasinya yang berbeda dan itu menjadi pilihan masing-masing individu.  Maka, mereka pun telah menyadari kebutuhan akan sanksi legal untuk mengamankan keteraturan sosial dan keadilan, bukan hanya untuk individu, peer group atau golongannya dengan kata lain narsistik, tetapi untuk bersama (inclusive world).  (5) Spiritual Consiciusness merupakan puncak dari tahapan development dari manusia, pada tahapan ini individu menyadari sepenuhnya mereka hidup di dunia yang kompleks dan harus mengembangkan dunia yang terintegrasi (integral world) dan menyadari adanya creator dunia dan mereka hanya sebagai co-creator. Pada tahap Magical dan Imperial individu masih berada pada pola relasi yang empire, dua tahap terakhir individu telah berada pada pola relasi yang earth community, sedangkan Social Consciousness merupakan tahap transisi.  
Korten sangat pesimis atas perkembangan masyarakat yang bersifat imperative (Empire), yang menimbulkan berbagai kekacauan di dunia, sehingga mereka harus melakukan perubahan.  Ketergantungan ekonomi oleh manusia menimbulkan dampak pada alam, di antaranya menghabiskan SDA seperti minyak, menimbulkan perubahan iklim, dan sebagainya.  Untuk aspek social, manusia melakukan perang yang berakibat pada banyak korban dan kehancuran.  Ditambah lagi, terbentuknya kesenjangan yang lebih besar antara masyarakat yang kaya dan miskin.  Permasalahan-permasalahan tersebut pada akhirnya memaksakan munculnya kesempatan bagi masyarakat untuk “memilih” kembali arah perkembangannya.  Menurut Korten kesempatan itu muncul lebih besar pada era sekarang dimana perkembangan institusi dan teknologi dapat mendukungnya.  Pada era empire informasi merupakan suatu hal yang harus dijaga konten agar tidak menyebarkan isu-isu yang dapat mendistorsi elit atau malah memunculkan paham anarkhi.  Sehingga pada era ini kesempatan manusia untuk lebih menemukan dirinya dan mengembangkan potensinya seharusnya lebih terbuka didalam masyarakat yang mengedepankan relasi yang seimbang, bahkan tidak tertutup kemungkinan masyarakat dunia dapat membentuk global civil society  yang berdasarkan partnership dan akan menghancurkan relasi-relasi empire yang terjadi.
B.     Sorrows of Empire
            Pendidikan manusia tradisional dipusatkan pada 3 tantangan: pembangunan seni pembicaraan yang rumit untuk memfasilitasi proses komunikasi, penemuan teknologi yang dapat meningkat kemampuan pikiran dan tubuh manusia, dan pembangunan seni tempat tinggal dalam unit organisasi yang lebih luas untuk mengatasi pertumbuhan populasi manusia.  Ketiga usaha ini, menurut ahli sejarah kebudayaan, Eslier, merupakan karakter dari great partnership society menuju Earth Community yang melibatkan kaum perempuan. Hal tersebutlah yang selama ini menjadi terabaikan karena Empire yang condong pada dominasi maskulin.
            Masa awal peradaban, manusia tidak dapat dibedakan berdasarkan pekerjaan, status, dan kekuatan. Salah satu peran yang dapat diidentifikasi pada masa pre-agrikultur yaitu Sharman, seseorang yang memiliki kekuatan untuk menyembuhkan dengan dunia spiritual. Kemudian, kuil, di mana ibadah ditujukan pada sosok dewi, menjadi unit organisasi awal yang mengatur kegiatan komunitas. Ciri yang menonjol dari komunitas seperti ini yaitu terciptanya masyarakat egaliter, seperti yang terlihat dari bentuk rumah, dll.
            Penundukan dan perebutan kekuasaan menjadikan eksistensi perempuan dalam posisi sakral dalam kuil menjadi tergantikan oleh sosok dewa sebagai ciri maskulinitas dan posisi laki-laki menjadi dominan. Hal ini menjadi tanda awal dari kehadiran kerajaan dan raja. Keadaan lain yang mengiringi kelahiran sebuah kerajaan adalah perubahan pola distribusi dan pekerjaan menjadi bentuk kegiatan publik. Perubahan itu turut berdampak pada peningkatan standar hidup, walaupun tanah dan sumber daya lainnya masih dimiliki secara bersama-sama. Namun di sisi lain, ikatan antar satu anggota masyarakat dengan anggota lainnya masih begitu kuat dan erat. Satu sama lain masih dapat saling mengenal. Pemerintahan pun masih dijalankan secara informal melalui pertemuan antar sesama warga, bukan melalui aturan hukum.
            Kepercayaan dan identitas kelompok menjadi kunci utama dalam mempertahankan kondisi tersebut. Namun, seiring dengan peningkatan populasi manusia, keduanya menjadi inefektif sehingga mendorong diciptakannya aturan dan otoritas kekuasaan yang dapat menjaga kestabilan masyarakat. Hal itu turut mendorong timbulnya diferensiasi dan spesifikasi kerja dalam berbagai sektor kehidupan. Kondisi ini menurut Jare Diamond, dapat dijadikan sebagai ketegori untuk membedakan antara statemanship dan kliptocracy. Keduanya dibedakan dari penggunaan kekuasaan dan sumber daya yang ada, apakah digunakan untuk kepentingan umum atau untuk mempertahankan kekuasaan pribadi. Pandangan Diamond menggunakan perspektif tingkatan bahwa pertumbuhan populasi diimbangi oleh pengaturan organisasi yang lebih kompleks.
Negara-kota, bentuk kedaulatan kuno, seperti Mesopotamia dan Mesir sebagai icon model kerajaan dalam aspek struktur dan dinamika institusi kebudayaan, ekonomi, dan politik, atau Kerajaan Roma yang sangat terkesan elitis dan menjadi rujukan Amerika Serikat. Roma tercatat sebagai kerajaan pertama yang mengubah bentuknya menjadi republik pada tahun 500 SM. Pada perkembangannya, Kerajaan Roma tergantikan oleh kekuasaan yang berlandaskan agama, di mana gereja menjadi basis kekuatan yang besar dalam mengendalikan masyarakat. Akan tetapi, masa ini dianggap pula sebagai masa kegelapan yang diperburuk oleh dominasi feodalisme di abad pertengahan.
Akhir dari suasana ini ditandai oleh beberapa peristiwa, di antaranya revolusi gereja dan masyarakat berganti memasuki masa pencerahan. Kondisi ini menjadi tantangan terhadap monopoli kekuasaan oleh kerajaan dan pada akhirnya banyak kerajaan yang terjatuh atau berubah menjadi negara demokrasi. Namun, kejatuhan ini justru menciptakan dominasi lain, di mana negara-negara kerajaan melakukan ekspansi ke berbagai wilayah dan membentuk negara-negara koloni untuk menopang kekuasaan negara kerajaan. Di sisi lain, ekspansi yang dijalankan oleh negara kerajaan yang telah menerapkan demokrasi menjadi ancaman bagi kerajaan yang masih menganut sistem monarki.
Sekarang ini, dominasi yang dilancarkan oleh negara-kerajaan tersebut telah beradaptasi bukan lagi dalam bentuk politik, tetapi cenderung pada kekuasaan ekonomi dalam aspek global. Misi kapitalisme ini dilancarkan melalui kendaraan ideologi demokrasi yang berusaha disebarkan dan ditanamkan pada negara-negara bekas koloni maupun non-koloni. Perang Dunia II turut memberikan pengaruh yang dominan dalam menentukan kekuatan dominan yang menjalankan misi kapitalisme ini, yaitu Amerika Serikat. Namun demikian, terdapat negara-negara yang melakukan pertahanan atau perlawanan terhadap dominasi kekuatan Amerika Serikat. Dewasa ini, perlawanan tersebut terwujud dalam kekuatan ekonomi regional, seperti Masyarakat Uni Eropa.          
C.    The Great Turning
Dalam rangka melakukan perubahan peradaban manusia menuju Earth Community, banyak yang harus dilakukan oleh masyarakat global.  Pertama, manusia harus memperhatikan aspek agama dan ilmu pengetahuan sebagai dua sumber yang mendefinisikan manusia, nilai dan norma, serta tujuan dari hidupnya.  Sejak berkembangnya revolusi ilmu pengetahuan, agama dan pengetahuan selalu bersaing untuk memberi interpretasi terbaik bagi manusia, terutama saat manusia berada pada era modern seperti sekarang ini.  Dalam rangka mempertahankan dinamika Empire, kedua hal tersebut bersaing untuk memberikan kepastian atas kebenaran.  Bahkan, hal itu menyebabkan manusia terbagi menjadi masyarakat yang condong kepada agama dan kepada ilmu pengetahuan.  Maka dari itu, untuk mencapai Earth Community, masyarakat harus mampu mempertemukan kedua hal tersebut, tidak tertutup atau eksklusif terhadap salah satu di antaranya.
Selanjutnya, dalam rangka mencapai kesadaran kedewasaan spiritual (Spiritual Consciousness), manusia harus mencapai self-discovery.  Manusia harus memulai dengan memperhatikan konsepsi Creation atau Tuhan dalam menanggapi ilmu pengetahuan.  Dengan sendirinya, manusia akan memahami bahwa hidup lebih dari sekedar mekanisme material dan kesempatan.  Hidup hanya hadir dalam komunitas yang beragam dan saling bergantung antar spesies—termasuk dengan hewan dan tanaman.  Sehingga, keberadaan kemitraan atau partnership menjadi signifikan bagi manusia dan mereka sadar akan itu.
Terakhir, perubahan dari Empire menuju Earth Community harus melalui dua elemen, yakni mengubah orientasi nilai dari uang menjadi kehidupan dan mengubah relasi dominasi menjadi relasi kemitraan yang berbasis healthy living system.  Empire telah membuat manusia teralienasi dari kehidupan, ditutupi dengan fantasi kekuasaan serta dominasi, sehingga manusia memiliki tujuan yang tidak dapat ditemukan ujungnya (kekerasan, dominasi, dan akumulasi materi).  Teralienasi dari kehidupan membuat manusia tertutup terhadap kebenaran dan tujuan yang telah direncanakan oleh Sang Pencipta.  Maka, The Great Turning atau Perubahan Besar memaksakan manusia untuk mempelajari kembali bagaimana cara untuk hidup sebagai Earth Community.
D.    Birthing Earth Community
Kehidupan masa kini dihantui oleh kecemasan akan masa depan, baik itu isu lingkungan yang tidak berkelanjutan, keadaan ekonomi yang memperburuk masyarakat kelas bawah, atau bahkan perang dimana-mana terjadi, sehingga yang mendominasi kehidupan adalah mereka yang memiliki modal dan dapat menguasai berbagai bentuk dominasi. Perubahan sosial diharapkan mampu membentuk komunitas yang mampu meredam setiap permasalah yang terjadi dalam masyarakat, sehingga tidak mengedepankan kepentingan kelompok, melainkan kepentingan bersama.
Usaha seperti ini tentu tidak lagi berharap penuh pada peran negara dalam mengatur kehidupan masyarakat yang setara dan adil, namun memerlukan peran serta masyarakat dan pihak lembaga non pemerintah setempat dengan berbagai peran yang dapat dimaksimalkan. Dalam membentuk komunitas dan mewujudkan perubahan ini sangat diharapkan peran dari masyarakat, sehingga civil society sangat besar guna menjadi pelopor dalam berbagai gerakan sosial yang dibangun.
Terdapat beberapa strategi guna melahirkan kembali komunitas yang mengedepankan nilai-nilai persaudaraan seperti jaman nenek moyang dahulu. Strategi pertama ialah dengan menyadarkan kembali, nilai-nilai sosial-budaya di masing-masing kelompok guna melahirkan kembali semangat budaya. Dialog antar budaya dirasa mampu untuk saling mengetahui dan menjadi pembelajaran bagi bangsa. Berikutnya ialah dengan menentang nilai-nilai kerajaan yang otoritarian dan menuju masyarakat lebih demokrasi dan menolak kekerasan, sehingga mampu mengajak setiap lapisan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan dan perubahan.
Strategi selanjutnya ialah dengan mengkoneksikan berbagai komunitas yang hadir untuk memiliki nilai-nilai yang seragam guna menjadi perpanjangan tangan perubahan yang lebih baik, sehingga setiap komunitas mampu menjadi kelompok acuan dalam masyarakat. Dan berikutnya ialah membentuk kekuatan politik dengan mayoritas kelompok dan mampu mempengaruhi setiap kebijakan yang terkait dengan isu sosial dalam masyarakat. Berbagai strategi tersebut guna untuk membangkitkan semangat dan kesadaran akan budaya dan spiritualitas dari kelompok tertentu.
Hasil dari terbentuknya komunitas tersebut akan membawa dampak terhadap perubahan dalam bidang ekonomi, politik dan budaya itu sendiri. Pada ekonomi, perubahan yang utama ialah bagaimana mewujudkan kegiatan ekonomi yang adil dan bertanggungjawab pada lingkungan sekitar, hal ini mengacu pada tanggung jawab sosial dan peran serta dalam isu-isu lingkungan. Sedangkan pada bidang politik, perubahan yang terjadi pada sistem pemerintahan yang bersih dan lebih baik (demokratisasi), sehingga partisipasi masyarakat sangat diharapkan dalam membangun bangsa ini.
Sedangkan perubahan selanjutnya ialah pada aspek budaya masyarakat, seperti mengedepankan kesetaraan gender dalam kepemimpinan komunitas ataupun mengembalikan ajaran agama sehingga mampu menjadi dasar dalam berperilaku sehari-hari. Pada beberapa laporan penelitian disebutkan bahwa kepemimpinan disekolah dan universitas banyak di dominasi oleh perempuan sedangkan laki-laki cenderung untuk fokus pada kegiatan-kegiatan atletik. Dalam mewujudkan perubahan budaya ini, diharapkan para tokoh-tokoh masyarakat mampu menjadi mentor bagi generasi penerus yaitu anak-anak, untuk dapat diteruskan setiap nilai-nilai budaya yang ada dan akhirnya mampu membentuk identitas pada kelompok tersebut.


BAB III
DEMOKRASI DI INDONESIA
Sebuah perjalanan yang panjang dan penuh perjuangan bagi bangsa Indonesia untuk dapat sampai seperti saat ini. Di awali dengan perjuangan untuk mendapatkan kemerdekaan sampai pada tahap mempertahankan dan memaksimalkan kemerdekaan yang dimiliki bangsa Indonesia. Seperti yang kita ketahui butuh ratusan tahun bagi bangsa ini untuk mendapatkan kemerdekaanya, setelah merdeka tantangan utama bagi bangsa ini adalah membuat dan merencanakan bentuk pemerintahan yang akan di gunakan sampai pada akhirnya system pemerintahan yang demokratis-lah yang paling sesuai dengan kondisi dari bangsa Indonesia.
A.    Demokrasi Pada Periode 1945 – 1957
Demokrasi pada masa ini dikenal dengan demokrasi parlementer. Sistem parlemanter yang mulai berlaku sebulan setelah kemerdekaan di prokalmasikan dan kemudian diperkuat dalam UUD 1945 dan 1950, ternyata kurang cocok untuk Indonesia. Persatuan yang dapat digalang selama menghadapi musuh bersama dan tidak dapat dibina menjadi kekuatan konstuktif sesudah kemerdekan dicapai. Karena lemahnya benih demokrasi sistem perlementer menberi peluang untuk mendominasi partai politik dan dewan perwakilan rakyat.
UUD 1950 menetapkan berlakunya sistem parlementer dimana badan eksekutif terdiri dari presiden sebagai kepala negara berserta menterinya yang mempunyai tanggung jawab politik. Karena partai politik usia kabinet pada masa ini tidak bertahan cukup lama. Koalisi yang dibangun enggan gampang pecah. Hal ini mengakibatkan destabilisasi politik nasional. Disamping itu ternyata ada beberapa kekuatan sosial dan politik yang tidak memperoleh saluran dan tempat yang realitis dalam konstelasi politik padahal kekuatan yang penting yaitu presiden yang tidak lain bertindak sebagai “rubber stamp president” yang bertanggung jawab untuk turut menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat Indonesia pada umumnya. Faktor yang semacam ini, ditambah dengan tidak mampunya anggota partai yang tergabung dalam konsituante untuk mencapai konsensus menegenai dasar negara untuk UU baru, mendorong Ir. Soekarno untuk mengeluarkan dekrit presiden 5 juli yang menentukan berlakunya kembali UUD 1945, dengan demikian masa demokrasi berdasarkan sistem parlemanter.
B.     Demokrasi pada Periode 1957-1965
Pada saat itu, system politik disebut sebagai Demokrasi Terpimpin.  Ciri demokrasi ini adalah dominasi dari presiden, terbatasnya peranan partai politik berkembang pengaruh komunisme dan meluasnya peran ABRI sebagai unsur politik dekrit presiden 5 juli merupakan usaha jalan keluar dari kesamaan politik melalui pembentukan kepemimpinan yang kuat. UUD 1945 membuka kesempatan bagi presiden untuk bertahan selama lima tahun. Akan tetapi MPRS NO.III/1963 mengakat Soekarno sebagai presiden seumur hidup. Selain itu tindakan yang menyimpang dari ketentuan UUD. Misal Ir. Soekarno membubarkan DPR ditahun 1960, padahal dalam UUD 1945 secara eksplisit bahwa presiden tidak punya wewenang berbuat demikian.
DPR berperan sebagai pembantu pemerintah sedangkan fungsi kontrol ditiadakan, lagi pula DPR di jadikan menteri yang bertugas membantu presiden disamping fungsi wakil rakyat. Hal ini mencerminkan telah ditinggalkannya doktrin trias politika. Selain itu di bidang eksekutif misalnya presiden punya wewenang untuk campur tangan di bidang yudikatif berdasarkan UU No.19/1964, dan legislatif berdasarkan peraturan presiden No.14/ 1960, berarti DPR tidak mencapai manfaat. Dengan demikian kekeliruan yang sangat besar dalam demokrasi terpimpin Soekarno adalah adanya pengingkaran terhadap nilai demokrasi yaitu absolutisme dan terpusatnya kekuasan hanya pada diri pemimpin, sehingga tidak ada ruang kontrol sosial dan check and balances dari legislatif terhadap eksekutif.
Selain itu terjadi penyelengaraan di bidang UU tindakan pemerintah dilaksanakan melalui penetapan presiden yang memakai dekrit 5 Juli sebagai sumber hukum. Selain itu partai politik dan pers yang sedikit menyimpang dari “rel revolusi” tidak dibenarkan dan di brendel sedang politik mercusuar di hubungan luar negari dan ekonomi dalam negari menyebabkan keadaan ekonomi menjadi seram, G.30S/PKI telah mengakhiri periode ini dan membuka peluang masa demokrasi pancasila.
C.    Demokrasi pada periode 1965-1998
Landasan formil dari periode ini adalah pancasila, UUD 1945, serta ketetapan MPRS. Usaha untuk meluruskan kembali penyelangaraan pada demokrasi terpimpin, dengan mengadakan tindakan untuk korektif. Ketetapan sebelumnya yang menetapkan Soekarno sebagai presiden seumur hidup di batalkan menjadi jabatan efektif lima tahun sekali. Kemudian terbentuknya ketetapan baru yang menetapkan kembali asas “kebebasan badan-badan pengadilan”. DPR diberi hak kontrol, dan tetap berfungsi membantu pemerintah. Begitu pula tata tertib pasal yang diberikan wewenang kepada presiden untuk memutuskan permasalahan yang tidak dapat dicapai mufakat antara badan legislatif. ABRI di beri landasan kostitusional. Selain itu pers diberi kebebasan untuk menyampaikan pendapat, dan partai politik bergerak untuk menyusun kekuatan, menjelang pemilu 1979. Dengan ini diharapkan terbinanya partisipasi dan diadakan pembangunan ekonomi secara teratur. Secara umum dapat dijelaskan bahwa watak demokrasi pancasila sama dengan demokrasi pada umumnya. Karena pada demokrasi pancasila memandang kedaulatan begitu pula partisipasi politik, perlindungan dan jaminan bagi warga negara dalam menjalankan politik adalah sama.
Beberapa perumusan tentang demokrasi pancasila sebagai berikut:
  1. Demokrasi dalam bidang politik pada hakekatnya adalah menegakkan
  2. Kembali azas negara hukum dan kepastian hukum.
  3. Demokrasi dalam bidang ekonomi pada hakekatnya adalah kehidupan yang layak bagi semua warga negara.
  4. Demokrasi dalam bidang hukum pada hakekatnya membawa pengakuan dan perlindungan HAM, peradilan yang bebas tidak memihak.
Namun “Demokrasi Pancasila” dalam rezim orde baru hanya sebagai retorika dan belum sampai pada tatanan prasis atau penerapan. Karena dalam pratek kenegaraan dan pemerintahan rezim ini tidak memberikan ruang bagi kehidupan demokrasi, yang ditandai:
1.      Dominanya peranan ABRI
2.      Birokratisasi dan sentralisasi pemgembalian keputusan politik.
3.      Pesebirian peran dan fungsi partai politik.
4.      Campur tangan pemerintah dalam berbagai urusan politk.
5.      Masa mengembang.
6.      Monolitisasi ideologi negara.
7.      Info porsi lembaga non pemerintah.
D.    Demokrasi Pada Periode 1998-sekarang
Runtuhnya orde baru membawa harapan baru bagi tumbunya demokrasi di Indonesia yaitu tahap awal bagi transisi demokrasi Indonesia. Tansisi merupakan fase krusral yang kritis, karena menentukan arah dan negara yang akan dibangun atau bisa saja terjadi pembalikan arah perjalanan bangsa dan negara yang akan menghantar Indonesia kembali memasuki masa otoriter sebagaimana yang terjadi pada periode orde lama dan baru.
Pengalaman negara demokrasi yang sudah estabilished memperlihatkan bahwa institusi demokrasi bisa berjalan dan tetap berfungsi walaupun jumlah pemilihnya kecil. Karena itu untuk megukur tingkatan kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi tidak terletak pada partisipasi warga. Untuk melihat itu sebenarnya adalah apakah partisipasi warga dilakukan degan suka rela atau karena di bayar dan digerakkan. Harapan lain dalam susksesnya trasisi demokrasi Indonesia adalah peran civil ocienty untuk menguasai plarisasi politik dan menciptakan kulur toleransi.
Masalah paling mendasar yang dihadapi negara yang sedang mengalami transisi menuju demokrasi adalah ketidakmampuan membentuk tata pemenrintahan baru yang bersih, transparan dan akuntabel tanpa legitimasi yang kuat, rezim demokrasi baru akan kehilangan daya tariknya teori “hilangnya legimitasi” ini juga menjelaskan asal mulanya keruntuhan rezim otoritarian. Hal ini disebabkan` setiap rezim mmbutuhkan legitimasi, dukungan atau paling tidak persetujuan tanpa akan jatuhnya dan teori ini meramalkan hadirnya kekuatan masa atau paling tidak ketidak patuhan masa sebelum lahirnya liberalisme,
Demokrasi yang baru tumbuh di Indonesia adalah pengolahan yang efektif dibidang ekonomi, selain dibidang pemerintahan. Dengan demikian demokrasi tidak hanya diarea politik malaikan dibidang ekonomi, sosial dan budaya. Jika demokrasi yang baru tumbuh dapat mengelola pembangunan ekonomi secara efektif, maka mereka juga dapat menata rumah tangga politik mereka dengan baik. Tapi ketegangan yang secara timbul akibat pertumbuhan ekonomi bisa jadi menggrogoti stabilitas demokrasi dalam jangka panjang.
Bisa aj dengan memilih desain internasional seperti desain struktural,kultural, dan kebangaan yang dapat menghantarkan pada demokrasi. Tetapi hasilnya tergantung kontek tertentu. Ketegangan etnik atau lainnya. Berbagai pro dan kontra memperngaruhi demokrasi, tetapi itu tidak dapat menentukan hasil akhirnya apakah berhasil atau gagal sehingga tetap bergantung pada pilihan dan prilaku para pemimpin dan elite poitik.
Proses suksesi kepresidenan dengan jelas menandai berlansungnya proses trasisi ke arah demokrasi, setelah demokrasi terpenjarakan sekitar 32 tahun pad rezim Soeharto dengan demokrasi pancasilanya dan 10 tahun pada masa Soekarno dengan demokrasi terpimpinya dengan demikian secara empitik demokrasi yang sesunguhnya di Indonesia belum dapat terwujud kerena itu demokrasi pekerjaan rumah dan agenda yang sangat berat bagi pemerintah.
Demokrasi di Indonesia tiga tahun terahir merupakan proses yang sangat lama dan kompleks karena melibakan beberapa tahap pertama tahap persiapan yang di tandai denan pergulatan unsur penegak demokrasi dibagun dan di kembangkan. Ketiga konsolidasi, dimana demokrasi baru di kembangkan lebih lanjut sehingga praktek demokrasi menjadi bagian yang mapan dan budaya politik. Dalam kaitanya dengan trasisi demokratis. Indonesia saat ini tengah berada dalam fase kedua dan ketiga
Indikasi kearah terwujudnya kehidupan demokratis dalam era transisi di Indonesia antara lain adanya reposisi dan redefenisi TNI dalam kaitanya dengan keberadannya pada sebuah negara yang demokrasi. Di amandemennya pasal-pasal dalam konstitusi RI (amandemen I-IV) adanya kebebasan pers, dijadikannya kebijakan otonomi daerah dan sebagainya. Akan tetapi sampai saat ini pun masih dijumpai indikasi kembali kekerasan status yang ingin memudarkan arah demokrasi Indonesia kembali keperiode sebelum orde refornasi oleh karena itu kondisi transisi demokrasi Indonesia untuk saat ini masih berada di persimpanganjlan yang belum jelas kemana arah pelabuhanya, perubahan sistem politik melalui paket amandemen konstitusi (amandemen I-IV) dan pebuatan paket perundang – undangan politik (UU partai politik, UU pemilu, UU pemilihan presiden dan wakil presiden, UU susunan dan kedudukan DPR,DPRD dan DPD) mampu mengawal menuju demokrasi, masih menjadi pertanyaan besar.


BAB IV
ANALISIS
Sebagai awal dari proses demokrasi di Indonesia, masyarakat yang berada di bawah tekanan kolonialisme semakin lama menimbulkan rasa untuk memberontak.  Pada masa ini, demokrasi masih sangat rendah dan menunjukkan model Empire, di mana masyarakat Indonesia tertindas akibat dominasi hirarki para koloni Jepang, Belanda, dan sebagainya.  Relasi sosial antar masyarakat pun berbasis pada persaingan dan permusuhan dalam rangka memperebutkan posisi tertinggi dalam struktur.  Kaum kolonial memanfaatkan kekuasaannya sebagai alat untuk mempertahankan dominasi di Indonesia maupun negara-negara lain yang juga mereka jajah. Tetapi selama berjalannya waktu, pemberontakan yang dilaksanakan masyarakat Indonesia semakin berkembang dan menghasilkan segala yang telah mereka perjuangkan, yaitu kemerdekaan yang diakui secara hukum internasional.
Setelah kemerdekaan, Indonesia berada pada kondisi yang tidak stabil, dan masyarakat memiliki kesempatan untuk memilih sistem politik yang akan diberlakukan.  Saat itu, para pemimpin dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia, seperti Soekarno, Hatta, dan Sjahrir—disebut sebagai Orde Lama—berkumpul untuk menentukan pilihan yang terbaik bagi negara baru tersebut.  Akhirnya, setelah berada di bawah kolonialismenya, Belanda menjadi contoh bagi Indonesia untuk memilih sistem parlementer. Sistem ini mungkin menunjukkan karakteristik dalam demokrasi yang tergolong dalam transisi dari Empire menuju Earth Community. Sebab, negara yang baru saja terbentuk mengakibatkan masih banyak permasalahan yang muncul pada masyarakat, seperti kemiskinan. Tetapi, dengan diberlakukannya sistem parlementer dan pemilihan umum yang pertama dilaksanakan pada tahun 1950 membuat demokrasi di masyarakat terangkat.  Partai-partai politik seperti PNI, Masyumi, NU, PKI, PSSI, Parkindo, Partai Katolik, PSI, Murba, dan sebagainya mencoba menarik dukungan melalui ideology yang mereka anut.  Namun, terdapat kerja sama antara lembaga-lembaga pemerintahan (eksekutif, legislative, dan yudikatif) sehingga bersama-sama bertujuan untuk membangun Indonesia dengan menuntaskan sisa-sisa kolonialisme. 
Sebagai negara yang baru lahir, Indonesia membutuhkan system yang dapat membangun negara, maka daslam penerapan demokrasi, Indonesia masih mengandai-andaikan dan mengharapkan pertumbuhan negara yang maju. Daslam kondisi ini, Indonesia berada dalam magical Consciousness, di mana penerapan demokrasi dengan standar barat belum mampu membedakan antara fantasi akan keberhasilan penerapan demokrasi dengan realitas masyarakat Indonesia yang memiliki kultur berbeda dengan masyarakat barat. Sebagian besar hal-hal yang bersifat “other world” yakni Amerika sebagai negara penyebar demokrasi, seolah-olah keberhasilan demokrasi akan benar hadir.  Pada tahap ini Indonesia belum dapat mengetahui konsekuensi dan tanggung jawab seperti apa yang akan diterima dari penerapan demokrasi yang belum mencirikan kultur masyarakat Indonesia.
System parlementer ini tidak bertahan lama, dan berubah menjadi system Demokrasi Terpimpin yang menunjukkan golongan Empire dibawah ke-“terpimpin”-an Soekarno.  Kekuasaan dan dominasi sangat berperan dalam masa ini, yang dipegang penuh oleh presiden sampai membatasi fungsi partai-partai politik.  Bahkan, melalui kekuasaannya, presiden Soekarno berhasil memanfaatkan MPRS untuk mengangkatnya sebagai “presiden seumur hidup”—membuat Soekarno miris seperti diktator.  Selain MPRS, DPR juga dibubarkan oleh Soekarno karena merasa bahwa hanya akan mengganggu kekuasaannya, maka selanjutnya mempunyai fungsi sebagai mentri yang bertugas membantu presiden.  Hal tersebut menunjukkan ciri Empire yaitu “love power”.  Soekarno beserta para asosiasi atau pemimpin lainnya berhasil mempertahankan posisi sentralnya selama 8 tahun lamanya.  Selain itu, dari sisi masyarakat pun, konsep demokrasi yang berbentuk partisipasi politik menjadi sangat terbatas.
Pada periode demokrasi terpimpin Indonesia, masyarakat masih pada tahapan Imperial Consciousness.  Pertama, mereka memegang harapan bagi para pemimpinnya seakan-akan seperti mengidolakan pemimpinnya, khususnya Soekarno yang dapat dikatakan sebagai seorang charismatic leader.  Dalam hal ini, Soekarno bersama pemimpin lainnya menjadi sosok “superheroes” karena mereka telah merealisasikan kemerdekaan bagi masyarakat Indonesia.  Sehingga, masyarakat mendukung para pemimpinnya, dan sangatlah bangga atas kemerdekaan yang telah diakui oleh kalangan internasional, atau cenderung narcisstic
Selain itu, dengan diberlakukannya system demokrasi untuk pertama kalinya, maka masyarakat mulai sadar akan konsep reward yang diberikan untuk mereka.  Setelah bertahun-tahun mengalami penindasan dan eksploitasi, mereka ingin terlepas dari bayang-bayang itu dan mengekspektasikan keuntungan dari hasil yang mereka lakukan.  Seperti halnya anak yang berusia  6 tahun dan sudah mulai bersekolah, mereka ingin mendapatkan reward atas hal-hal baik yang mereka lakukan, misalnya puasa.  Ketika mereka berhasil menjalankan puasa sehari penuh, mereka mengekspektasikan reward dalam bentuk uang jajan contohnya dan itu akan meningkatkan motivasi mereka untuk melakukannya lagi dan lagi.  Begitu pula dengan masyarakat Indonesia, setelah berada dalam penindasan selama puluhan tahun, mereka sangat berharap kali ini dapat mendapatkan balasan dari apa yang telah mereka lakukan.  Pekerjaan tani yang sebelumnya dibawah kebijakan tanam paksa, mereka tidak merasakan hasilnya. Sebaliknya, setelah kemerdekaan, mereka dengan sepuasnya mendapatkan keuntungan dari hasil jerih payahnya.  Itupun memberikan dampak secara makro, yakni pembangunan perekonomian di Indonesia yang drastic.
Memasuki periode Orde Baru, arah perkembangan dan pembangunan Indonesia diarahkan pada demokrasi sebagaimana standar global dengan mempertahankan ‘cita rasa’ lokal, yakni Demokrasi Pancasila.  Beberapa perumusan tentang demokrasi pancasila dapat dianggap telah mendekati demokrasi pada umumnya. Karena pada demokrasi pancasila memandang kedaulatan begitu pula partisipasi politik, perlindungan dan jaminan bagi masyarakat negara dalam menjalankan politik adalah sama. Begitu pula dengan kebebasan, masyarakat memiliki kebebasan dalam aspek politik dan sipil yang terlepas dari intervensi pemerintah secara langsung. Namun, sejumlah praktek yang dijalankan oleh Rezim Orde Baru dalam “Demokrasi Pancasila” hanya sebagai retorika dan belum sampai pada tatanan praksis atau penerapan.
Rezim Orde Baru menjalankan demokrasi yang semu, demokrasi yang telah dirancang menjadi sistem yang ideal, nyatanya menjadi senjata secara implisit yang digunakan oleh Rezim berkuasa di tangan Soeharto untuk mengukuhkan kekuasaan pribadi. Strategi ini diwujudkan dalam bentuk otoritas sentralistik terhadap berbagai segi kehidupan. Selain itu, walaupun berbagai sumber daya semakin dapat dimanfaatkan secara optimal, namun hasil yang diperoleh dari penggunaan sumber daya yang ada justru terlebih dahulu dikalkulasi dan dipertimbangkan atas dasar kemapanan kekuasaan. Maka tidak salah jika timbul berbagai potensi resistensi di berbagai daerah luar pulau Jawa yang merasa menjadi ‘sapi perah’ bagi kekuasaan pemerintah pusat.
Partisipasi sosial yang menjadi salah satu tolak ukur berjalannya demokrasi menjadi tidak berkembang, bahkan cenderung dimatikan oleh tekanan represif Orde Baru, karena partisipasi masyarakat cenderung dianggap sebagai potensi yang akan meruntuhkan dominasi kekuasaan Orde Baru. Akses terhadap berbagai bidang kehidupan makin menyempit terhadap keseluruhan warga negara, tetapi makin melebar terhadap elit-elit tertentu yang berada di sekitar lingkaran kekuasaan Soeharto sebagai pemegang kekuasaan. Artinya, terjadi kompetisi yang tidak seimbang dan manipulatif. Dalam pemikiran yang dikemukakan oleh Korten, Demokrasi Pancasila merupakan sebuah konsensus yang telah mengarah pada kriteria earth community. Akan tetapi, konsep demokrasi ala Indonesia itu menjadi mengawang di langit dan menunjukkan dirinya melalui praktek nyata sebagai sebuah Empire
Dari sudut pandang tahapan kesadaran, kondisi ini menggambarkan bahwa demokrasi di Indonesia berada pada tahap ketiga, yaitu  Socialized Consiciousness. Namun demikian, individu tidak dapat menunjukkan resistensinya secara terbuka terhadap pola kekuasaan rezim orde baru, sehingga mereka berada pada kondisi yang tertekan dan tak mampu melawan. Perlawanan berarti kekerasan dari militer yang menjadi senjata penguasa.
Kondisi tersebut ternyata bukan suatu harga mati, rezim orde baru nyatanya dapat diruntuhkan dengan perlawanan kekuatan bersama dari warga negara karena memiliki rasa kesamaan sebagai bentuk small world walaupun di saat yang sama hal itu justru menjadi isu krusial yang menimbulkan pertikaian yakni antara kaum pribumi dan etnis Tionghoa, seperti yang terlihat pada hari-hari terakhir kejatuhan rezim Orde Baru pada bulan Mei tahun 1998. Hal ini ternyata menjadi modal dan kebangkitan pola demokrasi yang menciptakan reorientasi praktek demokrasi Pancasila menjadi hal yang nyata dengan moto “reformasi”.
Runtuhnya orde baru membawa harapan baru bagi tumbunya demokrasi di Indonesia yaitu tahap awal bagi transisi demokrasi Indonesia. Transisi merupakan fase krusial yang kritis, karena menentukan arah dan negara yang akan dibangun atau bisa saja terjadi pembalikan arah perjalanan bangsa dan Negara. Keempat faktor yang mendorong berjalannya demokrasi secara sinergis dan berkeadilan sebagaimana modal untuk mengonsolidasikan demokrasi. Kondisi ini dapat digambarkan sebagai usaha yang telah mengarah pada tahap keempat kesadaran yaitu Cultural Consiousness. Keterbukaan, partisipasi, dan kompetisi dalam berbagai bidang kehidupan sebagai tolak ukur demokrasi ideal mulai tumbuh dan beranjak menuju kedewasaan. Warga negara, terutama kelompok intelektual, telah memiliki kebebasan dan akses yang luas untuk membangun kesadaran dan mereproduksi wacana demokrasi yang sedang berjalan. Mereka pun telah menyadari kebutuhan akan sanksi legal untuk mengamankan keteraturan sosial dan keadilan, bukan hanya untuk individu, peer group atau golongannya dengan kata lain narsistik, tetapi untuk bersama (inclusive world). hal ini dapat dilihat dari pembentukan institusi birokrasi yang secara khusus menangani gejala kegagalan demokrasi, seperti KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Akan tetapi, proses ini pada nyatanya justru menjadi ranah pertikaian dan terkadang dimanipulasi untuk kepentingan pribadi, seperti yang tergambar dalam pelaksanaan desentraslisasi. Kebijakan politik tersebut justru memunculkan ‘raja-raja kecil’ di berbagai daerah yang dahulu justru tidak memiliki kekuasaan. Demokrasi justru menjadi sarana korporatisme bagi kekuasaan pribadi. Dengan demikian, demokrasi di Indonesia masih jauh untuk melangkah pada tahap puncak kesadaran, yaitu spiritual Consiciousness, di mana individu menyadari sepenuhnya mereka hidup di dunia yang kompleks dan harus mengembangkan dunia yang terintegrasi (integral world) dan menyadari adanya creator dunia dan mereka hanya sebagai co-creator.
Pada dasarnya, dapat dikatakan bahwa sebenarnya, demokrasi yang terjadi di Indonesia atau dimana pun juga, memang sulit untuk mencapai pada model yang diidealkan sebagai earth community.  Kondisi demokrasi sulit untuk mencapai tahapan kedewasaan yang murni, yakni Spiritual Consciousness.  Nyatanya, politik selalu akan terdapat kepentingan di dalamnya yang sebatas kepentingan individu maupun kelompok. Hal tersebut bertolak belakang dengan konsep Earth Community yang menekankan bahwa manusia di seluruh bumi harus bersatu padu di bawah satu tujuan hidup, yaitu menuju kehidupan yang lebih besar daripada sebatas manusiawi.  Konsep Earth Community mendorong manusia untuk melihat pada tingkat spiritual, untuk menanamkan persepsi mengenai Sang Pencipta dan hidup setelah dunia ini, maka hal tersebut akan mempersatukan manusia di bawah tujuan yang sama, bukan seperti aspek politik yang membuat manusia sangat duniawi. Alhasil, masyarakat dapat mencapai pada tahapan kesadaran cultural, namun sangatlah sulit untuk meningkat pada tahapan kesadaran spiritual. Sedangkan konsep Spiritual Consciousness bertolak belakang dengan itu dan hanya mungkin terjadi jika masyarakat mengangkatnya lebih tinggi yaitu menghubungkan proses demokrasi yang memperhatikan Sang Pencipta dan yang mendukung kondisi sesama manusia dan spesies lainnya.


Daftar Pustaka
Diamond, Carry ; Linz, Juan J. ; Lipset, Seymour Martin ; Politics in developing countries: comparing experiences with democracy; London : Lynne Rienner Publishers, 1995.
Korten, David C. 2006. The Great Turning: From Empire to Earth Community. Amerika Serikat: Barrett-Koehler Publishers, Inc. dan Kumarian Press.
Riclefs, M. C. Sejarah Indonesia Modern: 1200-2008. Jakarta: Serambi. 2008.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar