Jumat, 30 November 2012

Memiliki Kesiapan Kompetensi untuk Membangun Jiwa Nasionalisme Pemuda Masa Kini

Semangat nasionalisme telah mengilhami pemuda pada masa itu, hingga mereka mampu menjadi pilar penting dan berada pada garda terdepan dalam merintis perjuangan kemerdekan bangsa Indonesia. Menarik untuk mempertanyakan bagaimana pula dengan semangat nasionalisme dan kepeloporan pemuda hari ini? Pertanyaan ini acap kali muncul di tengah keprihatinan berbagai kalangan yang mengkhawatirkan semakin lemahnya eksistensi dan posisi politik pemuda masa kini, terutama dalam mengemban misi kebangsaan.
Nasionalisme pemuda Nasionalisme merupakan suatu kehendak untuk bersatu sebagai bangsa. Kehendak ini tumbuh karena didorong kesadaran akan adanya riwayat atau pengalaman hidup yang sama dan dijalani bersama. Demikian pengertian yang diberikan oleh Ernest Renan yang sering disebut sebagai bapak nasionalisme.
Peristiwa kongres pemuda tanggal 28 Oktober 1928 yang kemudian kita peringati sebagai Sumpah Pemuda adalah manifestasi tumbuhnya kesadaran nasional (nasionalisme) dalam perjuangan menghadapi kolonialisme dan imperialisme Belanda waktu itu. Langkah ini menjadi semacam titik balik dari pola perlawanan sebelumnya yang lebih bersifat lokal. Tidak bisa dipungkiri bahwa tumbuhnya kesadaran tersebut secara nasional tidak bisa dilepaskan dari kontribusi pemuda pada masa tersebut dengan idealisme dan paradigma barunya.
Demikianlah seterusnya, sejarah panjang bangsa ini mencatat konstribusi yang diberikan kaum muda di setiap persimpangan sejarah. Hingga wajar jika banyak pengamat sejarah yang menyatakan bahwa sejarah suatu bangsa sesungguhnya adalah sejarah kaum muda. Pemuda hadir pada titik persimpangan sejarah dan memberi arah bagi perjalanan bangsa ini. Sekadar menjadi catatan, perjuangan kaum muda di panggung sejarah juga terjadi di hampir seluruh belahan dunia.           
Sejarah mereka adalah sejarah perlawanan dan pembelaan. Seperti ada benang merah bahwa gerakan pemuda biasanya lahir dari kondisi yang dihadapi masyarakat yang sudah tidak sesuai lagi dengan cita-cita negara dan harapan masyarakatnya. Mereka merespons berbagai situasi dan kondisi tersebut atas dasar kesadaran moral, tanggung jawab intelektual, pengabdian sosial, dan kepedulian politik. Tidak jarang pula ditemukan bahwa situasi global sering menjadi faktor yang memicu dan mematangkan kekuatan aksi mereka.

Semangat zaman
Lantas muncul pertanyaan bagaimana dengan pemuda masa kini? Bagaimana kita menakar nasionalisme mereka saat ini? Bagaimana pula kita memaknai peran, posisi dan kontribusi politik generasi yang sekarang ini lebih dikenal sebagai generasi anak nongkrong itu dalam panggung sejarah perubahan?

Louis Gottschalk dalam bukunya yang berjudul Mengerti Sejarah, memperkenalkan istilah zeigest yang biasa diartikan sebagai semangat zaman. Setiap zaman, diidentifikasi memiliki karakteristiknya sendiri.
Ada tiga unsur yang mempengaruhi karakteristik semangat zaman.
Pertama, ia bisa didesain oleh manusia sebagai pelaku atau tokoh sejarah. Kedua, semangat zamanlah yang membentuk manusia. Ketiga, semangat zaman lahir dari sturuktur politik dan kebijakan negara. Dalam sejarah perjalanan bangsa yang menempatkan sosok kaum muda sebagai instrumen perubahan, peran politik kaum muda setidaknya dipengaruhi oleh tiga faktor yaitu: mainstream isu yang berkembang, kepandaian menerjemahkan semangat zaman, dan ketepatan merumuskan strategi perjuangannya.

Pemuda Indonesia dalam sejarahan cukup memainkan perannya dalam 'mendesain' setiap peristiwa besar perubahan bangsa ini, bahkan sekaligus menjadi aktor utama dalam peristiwa perubahan tersebut. Dalam hal ini bisa katakan bahwa pemuda telah memiliki daya responsivitas yang tinggi dalam menerjemahkan semangat zamannya masing-masing. Namun di sisi lain, kenyataan memilukan yang juga sering mengemuka di setiap panggung sejarah perubahan adalah bahwa kaum muda seperti kurang memiliki energi untuk mengarahkan perubahan serta kurang memiliki kesiapan kompetensi untuk mengisi perubahan tersebut.

Di situlah letak tantangan yang harus dihadapi oleh kaum muda saat ini dihadapkan pada berbagai persoalan, baik di tingkat lokal seperti korupsi, kemiskinan, pengangguran, kemandirian dan lain-lain maupun di tingkat global seperti isu-isu lingkungan hidup, pemanasan global, terorisme, dan sebagainya. Itu semua tentu saja tidak bisa diselesaikan oleh para pemuda yang hanya bisa bernostalgia dan beromantisme mengenang masa yang telah berlalu.

Setiap perubahan perlu energi besar yang lahir dari jiwa yang senantiasa menggelora khas anak muda, cerminan dari hati yang bersih serta nurani yang senantiasa berkobar. Jadi bukan munculnya generasi anak nongkrong yang jadi persoalan. Namun, intinya adalah ketika sensitivitas krisis dari generasi muda terus melemah serta kepeduliannya terhadap persoalan-persoalan besar telah terkikis, maka tunggulah saat di mana pemuda akan semakin menepi dan terpinggirkan dari panggung sejarah peradaban.

Zaman mungkin boleh berubah, semangat zaman yang menyertainya pun mungkin saja berbeda. Tetapi sekali lagi, akan selalu ada cahaya di ujung lorong yang gelap jika tetap ada sekelompok pemuda di setiap zaman yang tidak kehilangan SENSITIVITAS DAN KEPEDULIANNYA. Dua hal ini merupakan substansi dari nasionalisme yang dapat dipakai sebagai syarat minimal guna menakar nasionalisme kaum muda di setiap zaman.

Pengertian Nasionalisme
Nasionalisme berasal dari kata ”Nation” dalam bahasa Inggris yang berarti bangsa. Nation dalam bahasa latin yang berarti kelahiran kembali, suku, bangsa. Bangsa adalah sekelompok orang/ iman yang mendiami wilayah tertentu dan memiliki hasrat dan kemauan bersama untuk bersatu karena adanya persamaan nasib, cita-cita, kepentingan, dan tujuan yang sama.
Sehingga Nasionalisme dapat diartikan:
a. Paham yang menempatkan kesetiaan tertinggi individu harus diserahkan kepada negara danbangsa (pengertian menurut Hans Kohn).
b. Semangat atau perasaan kebangsaan, yaitu semangat/ perasaan cinta terhadap bangsa dan tanah air.
c. Suatu sikap politik dan sosial dari kelompok-kelompok suatu bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan, bangsa dan wilayah serta kesamaan cita-cita dan tujuan sehingga merasakan adanya kesetiaan mendalam terhadap kelompok bangsa itu.

Fase Terbentuknya Nasionalisme
Terbentuknya nasionalisme melalui beberapa fase, yaitu :
a.       Nasionalisme awalnya muncul pada masa kerajaan Yunani, yaitu cita-cita sebagai bangsa terpilih, kenangan masa lampau, dan harapan masa depan, serta peran terdepan bangsa mereka. Sebagai bangsa pembangun peradaban.
b.      Munculnya benih kesadaran Nasional setelah adanya peristiwa Renaissance dan Reformasi pada abad ke-14.
c.       Pada abad ke-17 muncul nasionalisme di Inggris yang diikuti dengan munculnya nasionalisme di Amerika dan Perancis pada abad ke-18.
d.      Pada pertengahan abad ke-19 nasionalisme semakin berkembang di Eropa dari nasionalisme yang awalnya bersifat kemanusiaan berubah menjadi agresif dan memusuhi bangsa lain. Sejak itu muncullah negara-negara yang berusaha melakukan imperialisme dan kolonialisme. Nasionalisme Eropa terjadi pada masa transisi dari masyarakat feodal ke masyarakat industri yang menghasilkan paham kapitalisme dan liberalisme.
e.       Nasionalisme yang muncul di Eropa berbeda dengan nasionalisme yang muncul di Asia sebab Nasionalisme di Asia muncul sebagai reaksi terhadap kolonialisme dan imperialisme bangsa Eropa. Mereka menumbuhkan nasionalisme untuk melawan penjajahan.
f.       Sementara itu nasionalisme di Indonesia terasa pengaruhnya saat perang untuk memeproleh dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Secara imperatif pendidikan karakter bukanlah hal baru dalam sistem pendidikan nasional kita karena tujuan pendidikan nasional dalam semua undang-undang yang pernah berlaku (UU 4/1950, 12/1954, 2/89) dengan rumusannya yang berbeda secara substantive memuat pendidikan karakter. Dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional komitmen tentang pendidikan karakter tertuang dalam pasal 3 yang menyatakan bahwa “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggungjawab”. Jika dicermati semua elemen dari tujuan tersebut terkait erat dengan karakter.

Secara substantive character terdiri atas tiga operative values in action, atau tiga unjuk perilaku yang satu sama lain saling berkaitan, yakni moral knowing, moral feeling, and moral behavior. Ditegaskan lebih lanjut (Lickona,1991:51) bahwa karakter yang baik atau good character terdiri atas proses psikologis knowing the good, desiring the good, and doing the good-habit of the mind, habit of the heart, and habit of action.
Ketiga substansi dan proses psikologis tersebut bermuara pada kehidupan moral dan kematangan moral individu. Dengan kata lain, karakter kita maknai sebagai kualitas pribadi baik, dalam arti tahu kebaikan, mau berbuat baik, dan nyata berprilaku baik, yang secara koheren memancar sebagai hasil dari olah piker, olah hati, olah raga, dan olah rasa dan karsa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar