Korupsi Hal Biasa
Korupsi bukan lagi rahasia umum. Manusia memahami
tindakan korupsi adalah hal yang biasa. Korupsi dianggap bagian dari kehidupan
birokrasi, dan masyarakat memahami hal itu. Masyarakat berhubungan dengan
birokrasi pasti korupsi atau kolusi. Contoh, pembuatan Kartu Tanda Penduduk
(KTP) atau SIM, masyarakat sudah berfikir seberapa banyak uang untuk birokrasi,
prosesnya lama dan menakutkan karena perilaku birokrasi yang ganas bagai
“harimau”. Oleh karena itu, korupsi menjadi bagian dari kebiasaan masyarakat
dan birokrasi, tanpa korupsi tidak ada yang dapat diselesaikan, semuanya macet,
jalan mulus apabilan dilicinkan dengan uang. Akhirnya korupsi menjadi sebuah
budaya, yakni aktifitas korup yang dilakukan secara berulang- ulang dan diakui
bersama antara rakyat dan pemerintah.
Bahaya Korupsi
Apa persamaan dan perbedaan antara korupsi dan
teroris?. Korupsi dan Teroris sama-sama dikategorikan sebagai tindakan
kejahatan. Korupsi merampas kekayaan milik orang lain, negara, perusahaan, dan
hak- hak rakyat. Teroris merampas nyawa orang lain. Jika ditanya, mana yang
paling bahaya antara teroris dan korupsi?. Hemat saya, korupsi lebih bahaya
dari pada teroris, argumenya, yakni: tindakan teroris mencakup wilayah yang
terbatas dan korban pun terbatas. Korupsi memiliki pengaruh yang luas. Korupsi
seorang bupati akan mempengaruhi masa depan seluruh masyarakat yang ada di
daerah tersebut.
Negara dan Civil Society
Negara adalah organisasi otoritatif yang berhak
melakukan pemaksaan terhadap wilayah kedaulatan yang dimiliki. Meskipun
demikian, Negara tidak berhak untuk memonopli hak dan kekuasaannya terhadap
warga sebagai unsur utama Negara itu. Negara berdiri dan terbentuk karena
masyarakat didalamnya (baca teori Negara Aristoteles). Negara
harus dikontrol dan diimbangi guna menghindari perilaku korup dan penindasan
(baca teori kontrak sosial John Locke dan teori pembagian
kekuasaan Mountesqeu). Civil Society dianggap sebagai
organ untuk penyeimbang kekuatan Negara. Civil Sosiety atau istilah
Indonesia-nya masyarakat sipil dan atau istilah islam-nya masyarakat madani
didefinisikan kumpulan masyarakat yang terstruktur dan terorganisir serta
memiliki visi, misi, dan tujuan pemberdayaan, penegakan keadilan, persamaan,
dan pemerataan. Ciri khas civil society adalah kritis, profesional,
dan mandiri. Oleh karena itu, didalam Negara korup seperti Indonesia perlu
dihidupkan dan dikembangkan civil society.
Empat Prinsip Aktivis LSM
Salah satu bentuk dari civil society adalah
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Bergabung dan atau mendirikan LSM butuh
pengorbanan dan perjuangan. LSM bukan organisasi pencari keuntungan. Sumber
pendapatan LSM yakni swadaya anggota atau masyarakat yang perhatian pada bidang
yang dikerjakan dan diperjuangkan LSM itu. Oleh karena itu, kerja bersama
LSM harus dipandang sebagai amal sosial. Ada empat prinsip yang harus dimiliki
aktivis LSM, yakni: kesadaran sosial tinggi, komitmen tinggi, kooperatif antar
anggota dan pimpinan LSM, dan fokus pada bidang yang ditekuni. Kesadaran sosial
tinggi kunci utama yang harus dimiliki karena ini sebagai penggerak utama dalam
menjalankan misi LSM. Komitmen tinggi sangat dibutuhkan guna menjaga
konsistensi perjuangan untuk mewujudkan visi dan misi yang dinginkan.
Kooperatif antar anggota dan pimpinan LSM sesuatu yang tidak kalah penting
untuk memperlancar realisasi program kegiatan. Fokus pada bidang yang ditekuni
adalah cara publikasi LSM professional pada bidang yang dikerjakan. Berikut
renungan untuk pemberdayaan LSM.
Memberdayakan LSM
Memberdayakan LSM, hal penting yang harus
dilakukan dengan alasan menjaga independensi dan kemandirian. Jika LSM tidak
memiliki dua hal tersebut maka LSM menjelma menjadi penjilat bermuka dua. Satu
sisi membela kepentingan rakyat, sisi lain menjual kepentingan rakyat kepada
pemangku kepentingan untuk kepentingan dan keuntungan pribadi LSM. Oleh karena
itu, perlu dilakukan pemberdayaan LSM dengan cara kreatifitas dalam menggali
sumber pendapatan, yakni dengan membuka usaha ekonomis sampingan dan mencari
donatur yang diyakinkan dengan program- program yang menarik pada bidang yang
ditekuni.
LSM Milik dan Untuk Publik
Ada satu fenomena yang menakutkan di dalam gerakan LSM, yakni adanya aktivis
yang menganggap LSM sebagai milik pribadi dan membatasi publik untuk bergabung
didalamnya. Jika hal demikian yang muncul, maka terwujud cederai demokrasi.
Makna demokrasi menjadi, dari elit oleh elit dan untuk elit. Bukan lagi
milik rakyat seperti yang dipahami. Diharapkan hal demikian tidak terjadi pada
gerakan LSM di negara-negara berkembang seperti Indonesia. Cederai demokrasi
oleh LSM sesuatu gerakan yang menakutkan dan menyedihkan.
Negara berkembang seperti Indonesia yang sedang mengalami transisi demokrasi
menaruh harapan besar terhadap LSM sebagai entitas civil society. LSM
berperan mengisi kekosongan peran negara sebagai pelayan rakyat, mengawasi
perilaku negara, menyampaikan aspirasi rakyat (ekstra parlementer), melakukan
perubahan sosial, membela kepentingan rakyat, mewujudkan keadilan dan persamaan
hukum, dan menyeimbangi kekuatan negara. Dari perannya itu, LSM harus dipandang
sebagai institusi sosial, dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Rakyat
berhak mengambil bagian penting dalam menjalankan misi “agung” LSM. LSM harus
membuka diri pada publik. LSM bukan milik pendiri, LSM milik semua.
Publik dan Transparansi LSM
Perlu ditekankan prinsip, LSM milik semua. Oleh karena itu, LSM harus
transparansi guna menghindari kecurigaan publik. Publik perlu tau dan memahami
gerakan LSM terutama tentang keuangan. LSM harus melaporkan penggunaan anggaran
kepada masyarakat, anggaran darimana, seberapa besar, dan untuk apa.
Transparansi keuangan LSM masih sulit dijumpai di negara-negara berkembang
termasuk Indonesia. Masyarakat tidak pernah tau darimana, seberapa banyak
anggaran yang didapatkan. Banyak LSM-LSM yang menjadikan pengurusnya layak bos
perusahaan besar, menggunakan mobil mewah, memiliki kantor mewah, dan memiliki
aset diberbagai sektor. LSM yang tidak transparan perlu dipertanyakan
eksistensinya sebagai institusi gerakan sosial. Ingat, LSM bukan miliki pribadi
atau si pendiri, LSM milik semua, perlu transparansi.
Harapan: LSM Transformatif
Perlu diakui kembali, LSM adalah institusi terpenting untuk mewujudkan
nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan bernegara dan berbangsa. LSM sebagai
pejuang dalam mewujudkan keadilan, persamaan, dan pemerataan. Oleh karena itu,
LSM tumpuan harapan publik, dan harus memposisikan sebagai organ sosial yang
menjalankan misi kemanusiaan. LSM harus mampu menjadi organ transformatif,
bukan organ pelat merah, oportunis, pragmatis, dan penjilat bermuka dua. Semoga
Indonesia dihuni oleh LSM-LSM transformatif dan memiliki posisi tawar yang kuat
terhadap kekuatan negara.
***Lawan Korupsi***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar