Rabu, 07 November 2012

Eksplorasi Unsur-unsur Primordial Madura sebagai Modal Budaya untuk Rekonsiliasi Pasca Konflik di Kalimantan


I. Pengantar



Konflik sosial yang terjadi di Kalimantan, baik di Sambas (1999)  maupun di Sampit (2001),  sampai saat ini belum tampak tercapainya suatu rekonsiliasi yang dapat menjamin terwujudnya perdamaian dan integrasi sosial untuk menjamin kelangsungan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Upaya-upaya untuk mencapai rekonsiliasi tersebut telah berkali-kali dilakukan dengan jalan menyelenggarakan “musyawarah” yang melibatkan tokoh-tokoh kelompok masyarakat yang bertikai, seperti  “Musyawarah Damai Anak Bangsa di Bumi Kalimantan” di NAM Centre Jakarta (Maret 2001) dan  “Musyawarah Tekad Mufakat Rakyat Kalimantan” di Batu, Malang (Februari 2002). Di samping itu, diskusi, seminar, dialog, dan publikasi buku hasil pengamatan dan penelitian telah dilakukan untuk mencari solusi konflik dan menciptakan perdamaian yang permanen.
            Sudah menjadi anggapan umum bahwa  konflik sosial di Kalimantan telah dimaknai sebagai konflik antarkelompok etnik, seperti antara orang Madura dengan orang Melayu di Kota Sambas dan antara orang Madura dengan orang Dayak di Kota Sampit. Bahkan ditengarai, konflik tersebut bernuansa agama (Islam-Kristen). Namun, temuan data-data di lapangan menunjukkan adanya faktor-faktor sosial-ekonomi dan politik yang menjadi penyebab timbulnya konflik etnik tersebut.
            Pembahasan tentang konflik etnik di atas  telah sering dilakukan dengan menggunakan berbagai macam perspektif dan teori kekerasan, namun kurang sekali memberikan perhatian terhadap unsur-unsur primordial yang menjadi basis pengikat sosial dan identitas suatu kelompok etnik. Analisis konflik sosial di atas dengan perspektif primordial sangat membantu dalam memahami sikap perilaku budaya suatu kelompok masyarakat secara kontekstual dan mencarikan solusi konflik sosial. Tulisan ini mencoba mengeksplorasi unsur-unsur  primordial masyarakat Madura dan maknanya sebagai modal budaya mencapai rekonsiliasi sosial dengan kelompok etnik lain.

II. Kekerabatan dan Agama



Sebagaimana dikatakan oleh Geertz (1981), yang dimaksud dengan unsur-unsur primordial adalah:
“Unsur-unsur sosial budaya yang lahir dari yang “dianggap ada” dalam kehidupan sosial. Sebagian besar dari hubungan langsung dan hubungan keluarga, tetapi juga meliputi keanggotaan dalam lingkungan keagamaan tertentu, bahasa tertentu atau dialek tertentu serta kebiasaan-kebiasaan sosial tertentu. Persamaan-persamaan hubungan darah, ucapan atau bahasa, kebiasaan, dan sebagainya memiliki kekuatan yang meyakinkan”. Menurut Glaser dan Moynihan (1981) yang termasuk unsur-unsur penting primordial adalah genealogi (keturunan dan ikatan kekerabatan), sistem kepercayaan (termasuk religi dan agama), dan bahasa.
Dalam realitas kehidupan sehari-hari, unsur-unsur primordial menjadi pengikat utama dalam membentuk suatu identitas kelompok etnik. Identitas ini menjadi penanda ciri atau karakter tersendiri yang terwujud dalam sikap dan perilaku budaya mereka. Dengan kata lain, unsur-unsur primordial yang dimiliki oleh suatu kelompok etnik akan menjadi unsur pembeda identitas diri dari suatu kelompok etnik yang lain. Dalam sistem interaksi sosial, perilaku budaya merupakan perilaku simbolik yang pemaknaannya harus dilakukan secara kontekstual. Artinya, setiap orang dari suatu kelompok masyarakat harus mampu mengidentifikasi dan memahami makna simbolik dari perilaku budaya tersebut. Pemahaman yang sama terhadap suatu perilaku simbolik di antara objek dan subjek sangat penting untuk mengantisipasi terjadinya kesalahpahaman dalam interaksi sosial. Dengan persepsi ini, pemahaman yang sama tersebut dapat meminimalisasi timbulnya konflik yang bernuansa etnisitas. Setiap orang atau kelompok masyarakat dan kebudayaan harus menghindari perilaku  etnosentrisme yang dapat menimbulkan ketegangan sosial.
Elemen penting primordial yang selalu muncul (dan sengaja dimunculkan) dalam interaksi sosial adalah ikatan kekerabatan. Dalam masyarakat Madura, ikatan kekerabatan terbentuk melalui garis keturunan, baik dari keluarga berdasarkan garis ayah maupun garis ibu (paternal and maternal relatives).  Pada umumnya, ikatan kekerabatan antarsesama anggota keluarga lebih erat dari garis keturunan ayah sehingga cenderung “mendominasi”. Ikatan kekerabatan orang Madura mencakup sampai empat generasi ke atas (ascending generations) dan ke bawah (descending generations) dari ego.
Dalam sistem kekerabatan masyarakat Madura dikenal tiga kategori sanak keluarga atau kerabat (kinsmen), yaitu taretan dalem (kerabat inti atau core kin), taretan semma’ (kerabat dekat atau close kin), dan taretan jau (kerabat jauh atau peripheral kin). Di luar ketiga kategori ini disebut sebagai oreng lowar (orang luar) atau “bukan saudara” (lihat Gambar 1). Dalam kenyataannya, meskipun seseorang sudah dianggap sebagai oreng lowar tetapi bisa jadi hubungan persaudaraannya lebih akrab daripada kerabat inti, misalnya karena adanya ikatan perkawinan atau kin group endogamy.
Perkawinan semacam ini oleh orang Madura disebut mapolong tolang (mengumpulkan tulang yang bercerai-berai) karena dilakukan dengan maksud dan tujuan untuk tetap memelihara, mempertahankan dan melestarikan ikatan-ikatan kekerabatan dan hubungan-hubungan persaudaraan yang sudah dianggap mulai longgar misalnya karena proses interaksi antarkeluarga yang kurang intens. Bagi keluarga-keluarga tertentu, misalnya yang kondisi sosial ekonominya cukup baik, perkawinan antarkerabat biasanya terselip maksud menjaga keberlangsungan sumber daya ekonomi keluarga agar tidak beralih ke orang lain di luar kerabat. Selain itu, perkawinan antarkeluarga bermakna pula sebagai upaya memberikan perlindungan terhadap harga diri kaum perempuan. Makna perlindungan ini semakin tegas pada pola pemukiman taneyan lanjang (lihat Gambar 2). Dengan demikian, kurang beralasan anggapan bahwa pola pemukiman ini merupakan wujud dari sikap hidup ekslusifisme orang Madura.
Hubungan sosial yang sangat akrab dapat pula dibangun oleh orang Madura dengan orang-orang di luar lingkungan kerabat, tanpa memperhatikan asal-usul kelompok etnik. Biasanya hubungan sosial itu selain didasarkan pada adanya kesamaan dalam dimensi primordial tidak jarang terjadi juga karena faktor kesamaan kepentingan di bidang ekonomi dan politik. Bila kualitas hubungan sampai mencapai tingkatan yang sangat akrab, mereka akan dianggap dan diperlakukan sebagai keluarga atau kerabat (taretan). Sebaliknya, ada kalanya anggota keluarga (taretan termasuk taretan ereng) justru dianggap dan diperlakukan sebagai oreng (bukan keluarga atau kerabat) jika kualitas hubungan kekerabatannya sangat rendah,  misalnya karena adanya perselisihan tentang  harta warisan. Dalam ungkapan Madura, hal yang demikian disebut oreng daddi taretan, taretan daddi oreng. Artinya, orang lain yang bukan keluarga dapat dianggap sebagai saudara, sebaliknya saudara sendiri dapat dianggap sebagai bukan keluarga. Dalam konteks ini, unsur kekerabatan orang Madura mengandung makna inklusifitas sehingga memberi ruang bagi terwujudnya integrasi sosial dengan kelompok etnik lain.
            Selain ikatan kekerabatan, agama menjadi unsur penting sebagai penanda identitas etnik suatu kelompok masyarakat. Bagi orang Madura faktor ini seakan sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari jati diri mereka. Artinya, jika orang Madura telah menjadi pemeluk agama selain Islam dirinya akan merasa identitas ke-Madura-annya telah berkurang atau bahkan hilang sama sekali. Bahkan, lingkungan sosialnya akan menganggap hal yang sama. Pada gilirannya, dia akan selalu merasa terasing dalam lingkungan pergaulan sosial budaya Madura.
Dalam kehidupan sosial orang Madura di Kalimantan, khususnya di Kota Sampit, hubungan persaudaraan antara orang Madura dengan orang-orang Dayak yang beragama Islam ternyata sudah terjalin dengan sangat baik sebelum terjadinya konflik. Pengalaman Mus (30), salah seorang pengungsi Sampit yang ada di wilayah Kabupaten Jember ketika ditemui di tempat kerabatnya membuktikan tentang hal itu. Mus menceritakan bahwa sebelum terjadinya pembantaian, puluhan orang Dayak lokal (Sampit) yang beragama Islam mendatanginya di kompleks pondok pesantren yang dikelola oleh ayahnya. Sebagai sesama muslim, orang-orang Dayak lokal tersebut memohon kepada ayahnya untuk segera meninggalkan Sampit dalam waktu tiga hari agar terhindar dari pembantaian. Untuk menghilangkan kesangsian ayahnya atas permohonan tersebut, orang-orang Dayak lokal itu menyerahkan sebilah mandau sebagai cermin komitmen perdamaian dan kesungguhan hati. Pengalaman Mus ini menjadi modal budaya orang Madura untuk membentuk “kekerabatan semu” (pseudo kinship) dengan etnik lain.
Sebagaimana lazimnya pada masyarakat atau kelompok etnik lain, orang Madura juga lebih memperhatikan faktor agama dalam urusan perkawinan atau perjodohan. Sekalipun demikian, dalam hal-hal yang lain, orang Madura menghargai pluralisme sosial keagamaan dan keetnikan.

III. Bahasa



            Bahasa merupakan salah satu identitas kelompok etnik akan tampak jelas dalam suatu interaksi sosial masyarakat majemuk (Gumperz ed., 1982). Salah satu identitas Orang Madura adalah bahasa Madura. Bahasa Melayu merupakan salah satu penanda identitas orang Melayu. Bahasa Dayak juga merupakan salah satu identitas budaya orang Dayak. Orang-orang Madura di Pontianak menguasai dengan baik bahasa Melayu, bahasa Indonesia, dan bahasa Madura.
Penggunaan bahasa-bahasa tersebut ditentukan oleh konteks interaksi yang mereka hadapi. Dalam pergaulan sehari-hari, seperti di tempat-tempat publik,  bahasa Melayu merupakan bahasa komunikasi dan interaksi sosial yang digunakan oleh orang-orang Madura. Bahasa Indonesia akan digunakan oleh orang-orang Madura jika mereka berurusan dengan instansi atau dalam situasi resmi. Bahasa Madura digunakan di dalam lingkungan internal mereka.
Dalam masyarakat multietnik, seperti di Kota Pontianak, bahasa Melayu merupakan bahasa dominan yang digunakan dalam pergaulan sosial. Secara historis, dominasi bahasa Melayu ini terkait dengan masa awal keberadaan orang Melayu di kota tersebut. Seperti halnya kota-kota maritim lainnya di tanah air, Pontianak yang merupakan kota bandar maritim telah menjadikan bahasa Melayu sebagai bahasa pergaulan (lingua franca) penduduk setempat. Keberadaan kota ini juga tidak terlalu jauh dengan Riau yang merupakan daerah asal bahasa Melayu. Karena itu, orang-orang Melayu merupakan penduduk lokal yang lebih awal kedatangannya di kota Pontianak dibandingkan dengan orang Madura.
Konteks historis dan geografis di atas, telah menempatkan bahasa Melayu memiliki kedudukan dan peranan yang penting dalam kehidupan sosial budaya masyarakat Pontianak. Karena bahasa Melayu merupakan referensi komunikasi sosial, para pendatang pun seperti orang-orang Madura harus belajar dan menggunakan bahasa tersebut dengan baik. Pemahaman yang baik terhadap bahasa Melayu sering mendorong timbulnya gejala interferensi leksikal ketika orang-orang Madura berbicara dalam bahasa Madura di lingkungan internalnya atau ketika mereka berbahasa Indonesia dengan orang yang baru dikenalnya.   
            Sebagai sarana interaksi sosial, penguasaan bahasa Melayu tidak hanya untuk mengekspresikan diri, tetapi juga menjadi media integrasi sosial dengan orang-orang Melayu atau penduduk Pontianak. Dalam konteks integrasi sosial, bahasa bukan sekedar untuk  meningkatkan “daya keberterimaan” masyarakat lokal terhadap kehadiran dan eksistensi orang-orang Madura, memudahkan pemahaman terhadap budaya masyarakat lokal, tetapi juga menjadi sarana untuk mempermudah akses terhadap sumber daya ekonomi lokal.
            Salah satu faktor yang berpengaruh terhadap keberhasilan orang-orang Madura dalam menguasai sektor-sektor ekonomi informal adalah karena kemampuannya menguasai  bahasa Melayu dengan baik sesuai dengan tujuan-tujuan interaksi sosial seperti di atas. Jika orang-orang Madura mampu keluar dari batas-batas identitas budaya mereka untuk menguasai pemakaian bahasa Melayu secara “baik dan benar”, apakah orang Melayu melakukan hal serupa terhadap bahasa Madura sebagai sarana untuk menjalin kerja sama dan memahami dengan baik identitas ke-Madura-an?
            Terlokalisasinya penggunaan bahasa Madura untuk lingkungan internal yang terbatas, merupakan bukti jika bahasa ini belum digunakan secara lintas etnik. Baik orang Melayu maupun orang Dayak belum tentu bisa dengan baik berbahasa Madura. Dengan pemahaman bahasa Madura yang minimal seperti ini, akan menyulitkan orang Melayu dan Dayak mengembangkan integrasi sosial atau kedekatan sosial dengan orang Madura. Segregasi sosial di antara kelompok-kelompok etnik tersebut tetap berlangsung karena belum berkembangnya pemahaman timbal-balik terhadap bahasa masing-masing.
            Kasus integrasi sosial-budaya Madura dan Jawa di kawasan “Tapal Kuda” Jawa Timur merupakan contoh yang baik. Sekalipun kedua kelompok etnik berbeda identitas budayanya, konflik antara orang Madura dengan orang Jawa  di daerah ini tidak terjadi, apalagi yang berskala besar. Kedua pihak dapat memahami dengan baik masing-masing bahasa yang digunakan, baik secara aktif, maupun  pasif. Pemahaman bahasa dan kemampuan komunikatif (verbal repertoire) secara timbal-balik akan meningkat “daya keberterimaan” masing-masing pihak. 
            Dalam konteks integrasi sosial dan rekonsiliasi permanen, upaya memahami dengan baik bahasa Madura oleh orang Melayu atau Dayak,  merupakan sesuatu hal yang harus dipertimbangkan. Penguasaan simbol-simbol bahasa Madura yang baik merupakan pintu masuk untuk memahami perilaku sosial dan makna kebudayaan Madura. Jalan ini ditempuh untuk kepentingan meningkatkan saling pengertian, memudahkan menjalin komunikasi dan kerja sama sosial ekonomi, serta mendorong kedekatan sosial-budaya. Pencapaian ketiga hal tersebut  akan mempermudah distribusi sumber daya sosial, ekonomi, dan politik lokal secara merata di kalangan kelompok-kelompok etnik, sehingga menjadi modal budaya untuk menciptakan integrasi sosial yang akan menjadi basis rekonsiliasi yang permanen dan berkesinambungan.

IV. KESIMPULAN


            Unsur-unsur primordial yang mencakup kekerabatan, agama, dan bahasa merupakan penanda identitas masyarakat dan kebudayaan Madura. Kekerabatan dalam kehidupan orang Madura tidak selalu dapat dimaknai sebagai cerminan dari sikap eksklusivitas orang Madura. Sebaliknya, justru ikatan kekerabatan dapat membentuk “kekerabatn semu” (pseudo kinship) yang disebut dengan ungkapan oreng daddi taretan. Ini merupakan salah satu modal budaya untuk membangun dan mengembangkan interaksi sosial dengan kelompok etnik lain.
            Agama Islam juga merupakan identitas penting orang Madura. Dalam hal keagamaan ini, orang Madura sangat ketat untuk hal-hal yang berkaitan dengan masalah perkawinan. Dalam hal-hal lain, orang Madura juga bersikap terbuka dan menghargai terhadap perbedaan identitas keagamaan. Perbedaan keyakinan keagamaan tidak menjadi penghalang untuk menjalin kerja sama dengan orang lain. Sikap keterbukaan ini merupakan modal budaya yang bisa dimanfaatkan untuk membangun rekonsiliasi dengan kelompok etnik Melayu atau Dayak.
            Bahasa Madura merupakan identitas lain bagi orang Madura. Kemampuan orang Madura memahami bahasa Melayu harus dilihat sebagai bagian dari strategi adaptasi orang Madura untuk berintegrasi dengan masyarakat lokal di Kalimantan. Langkah demikian seharusnya juga diikuti oleh kelompok etnik lain untuk memahami eksistensi bahasa Madura. Pemahaman bersama atas kebudayaan yang dimiliki oleh masing-masing kelompok etnik sangat penting untuk modal memahami jati diri atau identitas budaya masing-masing kelompok etnik. Hal ini juga mencerminkan adanya saling pengertian dan penghargaan terhadap unsur kebudayaan yang dimiliki masing-masing kelompok etnik. Dengan jalan demikian, integrasi sosial bisa dikembangkan dan menjadi basis terbentuknya rekonsiliasi yang berkelanjutan di bumi Kalimantan.***
 

Daftar Pustaka

Geertz, Clifford. 1981. “Ikatan-ikatan Primordial dan Politik Kebangsaan di Negara-negara Baru”, dalam Juwono Sudarsono (ed.). Pembangunan Politik dan Perubahan Politik. Jakarta: Gramedia, hal. 1-14.

Glaser, Nathan dan Daniel P. Moynihan (eds.). 1981. Ethnicity. Theory and Experience. Cambridge: Havard University Press.

Gumperz, John J. (ed.). 1982. Language and Social Identity. Cambridge: Cambridge University Press.

Martin, Jean. 1981. The Ethnic Dimention. London: George Allen & Unwin.

Mas’oed, Mohtar dkk. (ed.). 2000. Kekerasan Kolektif, Kondisi dan Pemicu. Yogyakarta: P3PK UGM.

Petebang, Edi dan Eri Sutrisno. 2000. Konflik Etnik di Sambas. Jakarta: ISAI.

Seymour-Smith, Charlotte. 1993. Macmillan Dictionary of Anthropology. London: Macmillan Press Ltd.

Sihbudi, Reza dan Moch. Nurhasim (ed.). 2001. Kerusuhan Sosial di Indonesia. Studi Kasus Kupang, Mataram dan Sambas. Jakarta: Grasindo.

Wiyata, A. Latief. 1987. Taneyan Lanjang. Pola Pemukiman dan Kesatuan Sosial di Masyarakat Madura. Seri Kertas Kerja No.6. Jember: Pusat Kajian Madura Universitas Jember.

---------- 2002. Carok. Konflik Kekerasan dan Harga Diri Orang Madura. Yogyakarta: LkiS.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar