Apes betul nasib Irjen Djoko Susilo,
"Rising Star" AKPOL 84 yang lama bertugas di Ditlantas Polda Metro
jaya dan Ditlantas Mabes Polri ini diobok-obok habis oleh KPK. Ia menjadi
tersangka untuk dua tindak pidana yaitu korupsi alat simulator SIM di korlantas
Polri dan pencucian uang yang diduga berasal dari korupsi.
Rekening bank Djoko Susilo, istri, istri muda
dan anak-anaknya semua diblokir KPK, tanah, rumah dan
apartment yang tersebar Jakarta, depok, subang, semarang, solo, yogya semua
disegel oleh KPK. KPK terlihat sangat serius menyidik Djoko Susilo dan terlihat
ingin memiskinkannya sesuai perintah Undang undang.
Sebelumnya ada
beberapa tersangka KPK yang juga terjerat UU anti pencucian uang, seperti
Nazaruddin, hakim Syarifuddin, Waode Nurhayati dan Angelina Sondakh, namun tak
seserius kali ini penyitaan terhadap asset-asset mereka yang dilakukan oleh
KPK.
Apakah KPK
bekerja profesional di penyidikan Djoko Susilo ini ? Atau ada unsur sakit hati
KPK dan penyidiknya akibat di awal penyidikan ada perlawanan dari Djoko Susilo
dan mabes polri dengan juga melakukan penyidikan alat simulator SIM di
korlantas polri dan upaya penangkapan terhadap penyidik KPK Kompol Novel
Baswedan untuk kasus lama yang tidak jelas dengan alasan ada bukti baru yang
didapat polda Bengkulu.
Profesional
atau tidaknya KPK tidak menjadi urusan saya, mumpung KPK sedang bekerja keras
menyidik Irjen Djoko Susilo menggunakan undang undang anti pencucian uang dan
hasil penyidikan sungguh-sungguh bikin kepala geleng-geleng karena harta Djoko
Susilo ternyata diketahui sangat banyak dan bernilai tinggi (miliaran rupiah),
baik asset tak bergerak seperti tanah, rumah, apartment, rekening tabungan,
deposito dll (belum ditemukan uang tunai dollar dan rupiah, emas batangan),
maupun asset bergerak seperti kendaraan bermotor (mobil, motor, kapal), atau
asset yang bergerak-gerak seperti mantan putri solo 2008 Dipta Anindita.
Padahal Djoko
Susilo tidak termasuk nama jenderal-jenderal pemilik rekening gendut yang
dilansir majalah Tempo beberapa tahun lalu, tolong sekalian KPK sidik dan
tangkap jenderal-jenderal pemilik rekening gendut, karena modus operasinya
pasti sama, menerima uang dari proyek diinstitusinya atau menerima uang dari
pihak berperkara hukum, karena polisi aktif dilarang menjadi pengusaha,
sehingga bisa dibandingkan asset yang diperoleh dengan penghasilannya dari gaji
dan lainnya yang resmi.
Oh iya, dalam
rangka ultah TV One, Karni Ilyas mengatakan, berdasarkan cerita dari
teman-temannya gubernur, walikota dan bupati, biaya yang dihabiskan calon
bupati atau walikota di pulau Jawa sekitar Rp 50 miliar, dan untuk gubernur
sekitar Rp 200-300 miliar bahkan ada yang sampai Rp 500 miliar, hal itulah yang
membuat mereka berusaha mengembalikan modal setelah terpilih, dengan cara
apapun, termasuk korupsi.
Singkat kata
singkat cerita, silahkan KPK melakukan penyelidikan terhadap mantan jenderal
polisi yang maju dalam pilkada, karena hartanya pasti sangat banyak, dan bisa
jadi juga merupakan hasil korupsi seperti yang dilakukan irjen Djoko Susilo. Jika
ditemukan 2 alat bukti yang cukup, tingkatkan penyelidikan menjadi penyidikan.
Rupanya dengan tidak ada unsur polisi di pimpinan KPK, justru membuat KPK
bekerja lebih profesional dalam menyidik tersangka korupsi, khususnya jika
tersangka adalah pejabat tinggi di kepolisian RI.
Ayo KPK sikat habis para koruptor, untuk
Indonesia yang lebih baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar