Dalam penilaian kemampuan
dan kepatutan sebagai calon hakim agung di DPR, Senin (14/1) Dr. Muhamad Daming
Sunusi, S.H., M.Hum membuat heboh se-Indonesia Raya dengan pernyataannya. Bahwa
yang memperkosa dan yang diperkosa sama-sama menikmati.
Apalagi pernyataannya spontan mengundang tawa para anggota dewan
Komisi III tanpa berusaha mengingatkan.
Usai penilaian, Daming masih belum menyadari kecerobohannya yang
telah menyakiti banyak hati wanita. Terutama yang pernah menjadi korban
perkosaan. Ia mengatakan, bahwa apa yang dikatakan hanyalah candaan.
Ya ampun, hakim dengan rekam jejak panjang dan menjabat Ketua
Pengadilan Tinggi bisa bercanda pada saat seharusnya serius.
Alasannya karena tegang untuk menjawab pertanyaan yang diajukan,
agak sulit diterima. Walau secara manusiawi, setiap orang bisa melakukan
kesalahan.
Menghadapi pertanyaan anggota DPR saja bisa tegang dan
mengeluarkan pernyataan yang tidak pantas. Bagaiamana ketika menghadapi situasi
yang harus memutuskan di pengadilan? Bisa celaka, gara-gara hakimnya tegang
bisa salah memutuskan. Putusannya tidak layak.
Apa ini tanda-tanda hakim kita sering tegang, sehingga banyak
keputusan yang jauh dari rasa keadilan. Seperti yang baru terjadi pada Angelina
Sondakh? Terbukti bersalah. Tapi hukumannya ringan. Jauh dari tuntutan jaksa.
Yang tidak kalah ceroboh bin sembrono adalah perkataan Daming
menjadi bahan tertawaan para anggota dewan.
Ya ampun. Aneh. Lelucon tidak lucu pun bisa dijadikan bahan
tertawaan. Ini bagi korban perkosaan yang masih trauma ibarat sudah jatuh
tertimpa tangga lagi.
Sudah dilecehkan seorang calon hakim agung, eh ditertawakan lagi
oleh wakil mereka sendiri. Pedih dan perih nian perasaan ini.
Pernyataan
menyedihkan yang seharusnya membuat anggota dewan minimal seharusnya merasa
prihatin itu malah dianggap lawakan Srimulat. Ya ampun!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar