Selasa, 15 Januari 2013

Ya Ampun, Korban Perkosaan Jadi Lelucon!


Dalam penilaian kemampuan dan kepatutan sebagai calon hakim agung di DPR, Senin (14/1) Dr. Muhamad Daming Sunusi, S.H., M.Hum membuat heboh se-Indonesia Raya dengan pernyataannya. Bahwa yang memperkosa dan yang diperkosa sama-sama menikmati.
Apalagi pernyataannya spontan mengundang tawa para anggota dewan Komisi III tanpa berusaha mengingatkan.
Usai penilaian, Daming masih belum menyadari kecerobohannya yang telah menyakiti banyak hati wanita. Terutama yang pernah menjadi korban perkosaan. Ia mengatakan, bahwa apa yang dikatakan hanyalah candaan.
Ya ampun, hakim dengan rekam jejak panjang dan menjabat Ketua Pengadilan Tinggi bisa bercanda pada saat seharusnya serius.
Alasannya karena tegang untuk menjawab pertanyaan yang diajukan, agak sulit diterima. Walau secara manusiawi, setiap orang bisa melakukan kesalahan.
Menghadapi pertanyaan anggota DPR saja bisa tegang dan mengeluarkan pernyataan yang tidak pantas. Bagaiamana ketika menghadapi situasi yang harus memutuskan di pengadilan? Bisa celaka, gara-gara hakimnya tegang bisa salah memutuskan. Putusannya tidak layak.
Apa ini tanda-tanda hakim kita sering tegang, sehingga banyak keputusan yang jauh dari rasa keadilan. Seperti yang baru terjadi pada Angelina Sondakh? Terbukti bersalah. Tapi hukumannya ringan. Jauh dari tuntutan jaksa.
Yang tidak kalah ceroboh bin sembrono adalah perkataan Daming menjadi bahan tertawaan para anggota dewan.
Ya ampun. Aneh. Lelucon tidak lucu pun bisa dijadikan bahan tertawaan. Ini bagi korban perkosaan yang masih trauma ibarat sudah jatuh tertimpa tangga lagi.
Sudah dilecehkan seorang calon hakim agung, eh ditertawakan lagi oleh wakil mereka sendiri. Pedih dan perih nian perasaan ini.
Pernyataan menyedihkan yang seharusnya membuat anggota dewan minimal seharusnya merasa prihatin itu malah dianggap lawakan Srimulat. Ya ampun!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar