Senin, 21 Januari 2013

Potensi Kecurangan SNMPTN 2013


Sistem baru pada Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2013 ini ternyata kembali menuai kontroversi. Sistem baru yang berakibat pada pengurangan kuota dari jalur tertulis ini dianggap bentuk diskriminasi bagi anak-anak dari golongan menengah ke bawah yang ingin melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi negeri. Penerimaan mahasiswa baru yang didasarkan pada nilai rapor dan hasil Ujian Nasional (UN) ini seakan hanya memfasilitasi anak-anak dari golongan menengah ke atas yang umumnya juga belajar di sekolah unggulan.
Sementara bagi sekolah yang biasa saja, umumnya memiliki siswa dari kalangan yang beragam baik golongan menengah hingga yang menengah ke bawah. Anak-anak ini tidak mampu ikut bimbingan belajar dan lain sebagainya karena kondisi ekonomi yang pas-pasan. Akibatnya, nilai rapornya biasa saja dan hasil UNnya juga tak akan mampu mendongkrak peringkat. Namun hal ini dibantah oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh. Justru dengan pola baru ini siswa dari golongan manapun dapat merasakan pendidikan di perguruan tinggi negeri.
Bahkan ia menjelaskan bahwa anak-anak dari golongan menengah ke bawah tersebut juga banyak yang berprestasi. Seperti diketahui, SNMPTN 2013 mendatang akan mengadopsi cara penerimaan mahasiswa baru jalur undangan yang mengedepankan nilai rapor dan hasil UN. Kuota yang akan diterima dari hasil tes ini ditargetkan sekitar 60 persen.
Sementara untuk ujian tulis akan berganti nama menjadi SBMPTN dengan kuota minimal 30 persen dan sisa 10 persen akan diakomodir dari jalur mandiri. Ujian tulis pada seleksi masuk perguruan tinggi negeri cukup memiliki kredibilitas dan minim tingkat kecurangannya.
Oleh karena itu, sangat disesalkan langkah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan mengurangi kuota ujian tulis pada SNMPTN 2013. Dengan sistem ini seleksi masuk perguruan tinggi negeri akan ikut terkena berbagai praktik kecurangan seperti langkah katrol nilai yang akan membuat para siswanya dapat lolos masuk perguruan tinggi negeri incarannya.
Meski pihak panitia SNMPTN 2013 telah menyiapkan sanksi tegas bagi pihak yang melakukan katrol nilai siswa, saya meyakini hal ini tetap akan terjadi. Sebelumnya, Panitia Pelaksana SNMPTN 2013 menjamin bahwa katrol nilai sulit terjadi karena siswa juga wajib melakukan verifikasi terhadap data yang dimasukkan oleh sekolah melalui Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Selanjutnya akan ada penyesuaian juga oleh panitia dari nilai dalam PDSS dengan nilai berdasarkan rapor dan ijazah asli. Jika tidak sesuai maka risikonya siswa tersebut batal masuk perguruan tinggi negeri pilihannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar