Sistem baru pada Seleksi Nasional Masuk
Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2013 ini ternyata kembali menuai kontroversi.
Sistem baru yang berakibat pada pengurangan kuota dari jalur tertulis ini
dianggap bentuk diskriminasi bagi anak-anak dari golongan menengah ke bawah
yang ingin melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi negeri. Penerimaan mahasiswa baru yang didasarkan
pada nilai rapor dan hasil Ujian Nasional (UN) ini seakan hanya memfasilitasi
anak-anak dari golongan menengah ke atas yang umumnya juga belajar di sekolah
unggulan.
Sementara bagi sekolah yang biasa saja, umumnya
memiliki siswa dari kalangan yang beragam baik golongan menengah hingga yang
menengah ke bawah. Anak-anak ini tidak mampu ikut bimbingan belajar dan lain
sebagainya karena kondisi ekonomi yang pas-pasan. Akibatnya, nilai rapornya
biasa saja dan hasil UNnya juga tak akan mampu mendongkrak peringkat. Namun hal ini dibantah oleh
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh. Justru dengan pola baru ini
siswa dari golongan manapun dapat merasakan pendidikan di perguruan tinggi
negeri.
Bahkan ia menjelaskan bahwa anak-anak dari
golongan menengah ke bawah tersebut juga banyak yang berprestasi. Seperti diketahui, SNMPTN 2013
mendatang akan mengadopsi cara penerimaan mahasiswa baru jalur undangan yang
mengedepankan nilai rapor dan hasil UN. Kuota yang akan diterima dari hasil tes
ini ditargetkan sekitar 60 persen.
Sementara untuk ujian tulis akan berganti nama
menjadi SBMPTN dengan kuota minimal 30 persen dan sisa 10 persen akan
diakomodir dari jalur mandiri. Ujian tulis pada seleksi masuk perguruan tinggi negeri cukup memiliki
kredibilitas dan minim tingkat kecurangannya.
Oleh karena itu, sangat disesalkan langkah
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan mengurangi kuota ujian tulis pada
SNMPTN 2013. Dengan
sistem ini seleksi masuk perguruan tinggi negeri akan ikut terkena berbagai
praktik kecurangan seperti langkah katrol nilai yang akan membuat para siswanya
dapat lolos masuk perguruan tinggi negeri incarannya.
Meski pihak panitia SNMPTN 2013 telah menyiapkan sanksi tegas bagi pihak
yang melakukan katrol nilai siswa, saya meyakini hal ini tetap akan terjadi. Sebelumnya, Panitia Pelaksana SNMPTN 2013 menjamin
bahwa katrol nilai sulit terjadi karena siswa juga wajib melakukan verifikasi
terhadap data yang dimasukkan oleh sekolah melalui Pangkalan Data Sekolah dan
Siswa (PDSS). Selanjutnya akan ada penyesuaian juga oleh panitia dari nilai
dalam PDSS dengan nilai berdasarkan rapor dan ijazah asli. Jika tidak sesuai
maka risikonya siswa tersebut batal masuk perguruan tinggi negeri pilihannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar