Pertumbuhan jumlah penduduk yang semakin besar
terutama yang berada di Pulau Jawa sangat berpengaruh terhadap kebiasaan
masyarakat yang ada di indonesia khususnya dalam hal mudik. Mudik adalah budaya
unik yang dimiliki Indonesia. Definisinya kurang lebih kegiatan perantau untuk
kembali ke kampung halamannya. Mudik di Indonesia identik dengan tradisi
tahunan yang terjadi menjelang hari raya besar keagamaan misalnya menjelang
Idul Fitri atau Lebaran. Bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, khususnya
masyarakat Jawa, mudik boleh dikatakan sebuah tradisi yang mutlak harus dilaksanakan.
Pada saat itulah ada kesempatan untuk berkumpul dengan sanak saudara yang
tersebar di perantauan, selain tentunya juga sowan dengan orangtua. Dari segi
bahasa, mudik diambil dari kata “udik” yang berati kampung atau jauh dari kota.
Entah sejak kapan tradisi mudik pulang kampung di Tanah Air dimulai. Namun,
menurut sejarahnya, mudik merupakan tradisi primordial masyarakat petani Jawa.
Mereka telah mengenal tradisi ini jauh sebelum berdiri Kerajaan Majapahit
dengan tujuan untuk membersihkan pekuburan dan doa bersama kepada dewa-dewa di
kahyangan untuk memohon keselamatan kampung halamannya yang rutin dilakukan
sekali dalam setahun. Kebiasaan membersihkan dan berdoa bersama di pekuburan
sanak keluarga sewaktu pulang kampung sampai saat ini masih banyak ditemukan di
daerah Jawa.
Mudik sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan
ekonomi atau lapangan pekerjaan terutama yang ada di perkotaan, karena setiap
orang yang mudik pada arus balik biasanya membawa saudara – saudaranya yang
berada di kampung menuju kota dengan tujuan memperoleh pekerjaan disana karena
lapangan pekerjaan di perkotaan lebih menjanjikan dari pada di pedesaan.
Padahal justru yang terjadi adalah sebaliknya, bagi mereka yang tidak mempunyai
skiil atau ketrampilan akan menambah jumlah pengangguran yang ada, untuk saat
ini yang lebih diprioritaskan adalah sumber daya manusia handal dalam berbagai
bidang juga jenjang pendidikan yang sangat berpengaruh dalam penentuan setiap
jabatan di suatu perusahaan. Selain itu masyarakat urban juga dipaksakan untuk
dapat menerima dan menjalankan tatanan sosial yang sebenarnya bertentangan
dengan kodratnya, dimana hubungan sosial di perkotaan merupakan tempat dalam
mengais rejeki, berbeda dengan solidaritas sosial yang ada di pedesaan, yang
lebih menekankan ikatan emosional, moralitas dan kekerabatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar