A.
LATAR BELAKANG
Indonesia sebagai salah satu negara
berkembang menghadapi masalah kemiskinan dengan segala kompleksitasnya. Sejak
pemerintahan orde baru terutama mulai 1970-an, sangat gencar dikumandangkan
upaya-upaya mengatasi kemiskinan. Pembangunan adalah proses perubahan yang
disengaja dan direncanakan, atau tujuan untuk mengubah keadaan yang tidak
dikehendaki menuju arah yang dikehendaki.
Pembangunan nasional ditujukan pada
usaha peningkatan taraf hidup masyarakat pedesaan,menumbuhkan partisipasi aktif
setiap anggota masyarakat terhadap pedesaan, dan menciptakan hubungan selaras
antara masyarakat dengan lingkungannya. Sedangkan pembangunan masyarakat
perdesaan menurut Adisasmita (2006) adalah aktivitas yang dilakukan oleh
masyarakat dimana mereka mengidentifikasikan kebutuhan dan masalahnya secara
bersama. Pakar lain memberikan batasan bahwa pembangunan masyarakat desa adalah
perpaduan antara pembangunan sosial ekonomi dan pengorganisasian masyarakat.
Hal tersebut diatas mengimplikasikan bahwa pembangunan perdesaan merupakan
bagian integral dari pembangun nasional.
Indonesia merupakan wilayah dengan
sistem pemerintahan disentralisasi. Pemerintah pusat sebagai pemegang
kekuasaan tertinggi dan desa sebagai unit terkecil dari sistem pemerintahan.
Sebagai unit terkecil, jumlah perdesaan di Indonesia sangat banyak. Salah satu
unsur penting pembangunan adalah adanya partisipasi dari masyarakat baik berupa
partisipasi langsung dan tidak langsung. Pola partisipasi masyarakat desa
menjadi penting karena anggota sistem sosial dalam perdesaan tersebut dianggap
mengerti tentang demografi, kearifan lokal dan hal-hal pentig lain yang
berkenaan dengan perdesaan tersebut.
Sudah menjadi kenyataan bahwa
sebagian penduduk miskin di Indonesia berada di wilayah perdesaaan. Meskipun
pemerintah telah membuat kebijakan pembangunan untuk mendorong
pertumbuhan ekonomi yang setinggi-tingginya agar terjadi pemerataan pembangunan
bagi seluruh bangsa Indonesia, tetapi sampai saat ini desa masih tetap miskin.
Apakah kemiskinan yang dialami warga masyarakat pedesaan itu berhubungan erat
dengan keadaan usia produktivitasnya. Strategi pembangunan seperti apa yang
sesuai dikembangkan untuk memeberdayakan usia produktivitas.
B.
RUMUSAN MASALAH
1)
Apakah pembangunan di pedesaan tersebut berhubungan
erat dengan keadaan usia produktif masyarakat desa tersebut?
2)
Strategi pembangunan seperti apa yang sekiranya lebih
sesuai dikembangkan untuk memberdayakan usia produktif masyarakat desa
tersebut?
3)
Hasil apa saja yang sudah dicapai oleh pembangunan desa
dengan keadaan usia produktif masyarakat desa tersebut?
C.
TUJUAN PENELITIAN
1)
Untuk mengetahui
hubungan keadaan usia produktif masyarakat desa dengan keberhasilan pembangunan
di desa tersebut.
2)
Untuk mengetahui
strategi pembangunan desa yang sesuai untuk memberdayakan usia produktif
masyarakat desa tersebut.
3)
Untuk mengetahui hasil
yang sudah dicapai oleh pembangunan desa dengan keadaan usia produktif
masyarakat desa tersebut
D.
TINJAUAN PUSTAKA
1)
Dinamika Kependudukan
Desa
Dipandang dari sudut demografis,
Indonesia mengalami kemajuan yang cukup spektakuler. Kemajuan itu tampak dari
tingkat atau laju pertumbuhan penduduk yang secara konsisten mengalami
penurunan dari waktu ke waktu. Hasil sensus penduduk menunjukan laju pertumbuhan
penduduk Indonesia selama periode 1990-2000 rata-rata sebesar 49% per tahun.
Angka ini lebih rendah bila dibandingkan dengan rata-rata laju pertumbuhan
penduduk satu dekade sebelumnya sebesar 97% per tahun. Penurunan laju
pertumbuhan penduduk secara nasional ini diyakini merupakan dampak dari
menurunnya tingkat fertilitas dan tingkat mortalitas. Berdasarkan perhitungan
World Bank (2000) Indonesia berhasil menurunkan tingkat fertilitas total dari
4,3% pada tahun 1980 menjadi 2.7% pada tahun 1999. Apabila laju petumbuhan
penduduk selama periode 1990-2000 di desa dibandingkan dengan kota
(Hastowiyono, 2008) .
Ternyata laju pertumbuhan penduduk
desa mengalami penurunan hingga angka minus, sedangkan kota mengalami laju
pertumbuhan penduduk yang sangat tinggi. Tanpa mengingkari adanya penurunan
fertilitas penduduk desa sebagai keberhasilan program keluarga berencana,
merosotnya pertumbuhan penduduk desa dan melonjaknya pertumbuhan penduduk kota
tersebut diyakini lebih banyak diakibatkan karena proses urbanisasi baik dalam
pengertian perpindahan penduduk desa ke kota maupun mengkotanya desa
(Hastowiyono, 2008) .
Jumlah penduduk merupakan sumber
dari ketersediaan tenaga kerja. Dengan demikian menurut logika sederhana,
menurunnya jumlah penduduk di daerah pedesaan tentu diikuti menurunnya jumlah
angkatan kerja. Berkurangnya jumlah penduduk sampai tingkat tertentu memang
dapat berhubungan lansung dengan penurunan jumlah angkatan kerja, akan tetapi
yang terjadi di daerah pedesaan Indonesia tidak demikian (Hastowiyono, 2008).
2)
Situasi Angkatan Kerja Desa
Secara garis besar penduduk dikalsifikasikan menjadi penduduk
yang melakukan aktifitas ekonomi dan yang tidak melakukan aktifitas ekonomi.
Penduduk yang melakukan aktifitas ekonomi dikenal dengan angkatan kerja “yang
dimaksud dengan tenaga kerja adalah penduduk pada usia kerja dan yang lazim
dipakai adalah penduduk berumur 15 tahun keatas atau 15-64 tahun“ (buku
pegangan bidang kependudukan lembaga demografi FE UI, 1980).
Data survei angkatan kerja nasional (SAKERNAS), menunjukkan
persentasi setengah pengaguran terpaksa cenderung meningkat dari tahun ke
tahun. Untuk tahun 2000 dan 2001 masing-masing sebesar 15% kemudian meningkat
menjadi 17% pada tahun 2002 dan meningkat lagi 18% pada tahun 2003. Yang
dimaksud dengan penganguran terpaksa adalah penduduk yang jam kerjanya kurang
dari 35 jam per minggu (Hastowiyono, 2008).
Kebanyakan angkatan kerja di desa memiliki kemampuan yang
rendah berkaitan dengan ketrampilan dan kecakapan terutama dalam penguasaan
teknologi, kemampuan mengelola informasi dan kemampuan maenajerial. Ketiga
bidang kecakapan itu lebih lanjut berhubungan dengan produktifitas tenaga
kerja. Produktifitas tenaga kerja pedesaan yang rendah berhubungan sebab akibat
dengan banyaknya kemiskinan yang terjadi di desa (Hastowiyono, 2008).
Kemiskinan merupakan salah satu unsur yang membuat tenaga
kerja melakukan migrasi. Menurut Tondaro dalam Hastowiyono (2008), penduduk
desa bermigrasi ke kota dilatarbelakangi oleh motif ekonomi yang rasional.
Migrasi dari desa ke kota merupakan respon atas perbedaan atas upah riil yang
lebih tinggi di kota daripada di desa. Banyak peneliti ( antara lain: Mantra,
1978; Kasto, 2002; Abdul Haris, 2002) membuktikan bahwa mobilitas penduduk dari
desa keluar desa, baik ke kota maupun ke daerah lain termasuk ke luar negeri,
dilatarbelakangi oleh motif ekonomi.
3)
Batasan Pembangunan
Masyarakat Pedesaan.
Pembangunan masyarakat pedesaan
diartikan sebagai aktifitas yang dilakukan masyarakat dimana mereka
mengidentifikasikan kebutuhan dan masalahnya secara bersama. Ada yang
mengartikan bahwa pembanguna masyarakat desa adalah kegiatan yang terencana
untuk menciptakan kondisi-kondisi bagi kemajuan sosial ekonomi masyarakat
dengan meningkatkan partisipasi masyarakat. Pembangunan sektor sosial ekonomi
masyarakat desa perlu diwujudkan untuk meningkatkan kesejahteran masyarakat
yang didukung oleh organisasi dan partisipasi masyarakat yang terus menerus
tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat. Pembangunan desa merupakan
bagian integral dari pembangunan daerah dan pembangunan nasional yang
dilaksanakan secara serasi dan terpadu di seluruh kawasan pedesaan (Adisasmita,
2006).
4)
Sumberdaya Manusia
Sebagai Pendukung Pembangunan di Perdesaan.
Penduduk merupakan sumberdaya
manusia yang potensial dan produktif bagi pembangunan nasional. Sumberdaya
manusia yang berkualitas (GBHN, 1993: 31-32). Sebagai sumberdaya berkualitas
yang sesuai dengan GBHN yakni yang memiliki kemampuan bermanfaat,
mengembangkan, dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta kemampuan
manajemen.
Pemerintah dalam rangka
meningkatkan sumberdaya manusia yang berkualitas telah melakukan berbagai
usaha, antara lain dengan meningkatkan sarana dan pelayanan kesehatan,
peribadatan, peningkatan gizi dan pendidikan. Dengan berbagai fasilitas yang
tersedia diharapkan masyarakat memanfaatkannya sehingga dapat menigkatkan
kemampuannya untuk menunjang proses pembangunan. Sehubungan dengan upaya
penduduk dalam mewujudkan sumberdaya manusia yang berkualitas telah dilakukan
pendidikan sebagai salah satu sumber memperoleh pengetahuan dan tempat manusia
belajar agar menjadi cerdas, beriman, mandiri, dan maju.(Mudjiono,dkk., 1996).
5)
Strategi Pemberdayaaan Ketenagakerjaan
Desa
Dalam konsep pembangunan
berwawasan kependudukan perlu di upayakan secara serius berlangsungnya
pembaharuan desa yang diharapkan berdampak pada terciptanya kualitas tenaga
kerja desa yang memadai. Oleh karena itu, pembangunan ekonomi desa menjadi
lebih efektif apabila dilakukan melalui pemberdayaan tenaga kerjanya.
Pemberdayaan tenaga kerja desa akan menghasilkan kualitas tenaga kerja yang
handal serta berdampak langsung terhadap produktivitas tenaga kerja. Mengingat
situasi ketenagakerjaan di daerah pedesaan yang masih diliputi banyak
kelemahan, maka untuk mencapai transformasi struktural harus ditempuh dengan
langkah-langkah sebagai berikut:
1.
Peningkatan aset produksi (production
assets)
2.
Memperkuat posisi transaksi dan kemitraan
3.
Peningkatan pengembangan industri berbasis
rakyat
4.
Kebijakan ketenagakerjaan yang merangsang
tumbuhnya tenaga kerja mandiri sebagai embrio wirausaha baru.
5.
Pemerataan pembangunan antar wilayah dan
daerah.
6.
Meningkatan pelayanan pendidikan dan
kesehatan.
Dengan demikian,
perubahan struktur ekonomi didaerah pedesaan tidak bisa lepas dari sumberdaya
manusia yang mendukungnya. Tanpa kekuatan sumberdaya manusia yang memadai maka
pembangunan tidak dapat memberikan pondasi yang kokoh bagi pembangunan
selanjutnya. Oleh karena itu, untuk mempercepat proses transformasi struktural
sebagaimana disebutkan, maka perbaikan pendidikan bagi tenaga kerja desa
merupakan suatu keharusan.
Tidak dapat dipungkiri
bahwa situasi ketenagakerjaan di daerah pedesaan hingga saat ini belum
cukup memadai untuk memacu pertumbuhan ekonomi secara cepat. Tingkat pendidikan
dan ketrampilan yang umumnya masih rendah, pemilikan asset produksi yang sangat
terbatas, akses sumberdaya ekonomi yang lemah, pengusaan informasi dan pasar
yang lemah, dan berbagai kelemahan lainnya masih mewarnai ketenagakerjaan di
desa.
Pendudukan berwawasan
kependudukan yang lebih menitikberatkan perhatiannya pada pembangunan manusia
yang diyakini lebih sesuai untuk diterapkan di Indonesia, mengingat sebagian
besar penduduknya berada di pedesaan dan pada umumnya dalam keadaan yang kurang
berdaya dan miskin. Pembangunan berwawasan kependudukan juga lebih memberikan
peluang terhadap upaya-upaya pemberdayaan tenaga kerja desa. Tenaga
kerja desa tidak dapat dipandang hanya dari satu sisi sebagai faktor produksi
saja, melainkan harus dipandang secara holistik sesuai dengan harkat dan
martabatnya sebagai manusia.
6)
Prinsip-Prinsip Pembangunan Pedesaan
Pembangunan pedesaan
seharusnya menerapkan prinsip-prinsip :
1.
Transparansi ( Terbuka )
2.
Partisipatif
3.
Dapat dinikmati masyarakat
4.
Dapat dipertanggungjawabkan (
Akuntabilitas )
5.
Berkelanjutan ( sustainable )
Kegiatan-kegitan
pembangunhan yang dilakukan dapaty dilanjutkan dan dikembangkan ke seleruh
pelosok daerah,untuk seluruh lapisan masyarakat. Pembangunan itu pada dasarnya
adalah dari,oleh, dan untuk seluruh rakyat. Oleh karena itu pelibatan
masyarakat seharusnya diajak untuk menentukan visi(wawasan) pembangunan masa
depan yang akan diwujudkan. Masa depan merupakan impian tentang keadaan masa
depan yang lebih baik dan lebih indah dalam arti tercapainya tingkat kemakmuran
yang lebih tinggi.
E.
DAFTAR PUSTAKA
·
Bahriadi, Dianto.
1995. Ketergantungan Petani dan Penetrasi
Kapital : Lima Kasus Intensifikasi Pertanian dengan Pola Contract Farming.
Jakarta : Akatiga.
·
Koentjaraningrat.
1984. Masyarakat desa di Indonesia. Jakarta
: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi UI.
·
Hastowiyono. 2005. Revolusi Pembangunan Berwawasan Kependudukan
dalam Upaya Memperdayakan Tenaga Kerja Desa. Yogyakarta : APMD Pers.
·
Raharjo. 2006. Membangun Desa Partisipatif. Yogyakarta
: Graha Ilmu.