Sabtu, 18 Mei 2013

Negara Mabuk


Makin lemah negara memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya, makin rentan masyarakat oleh menjamurnya kekerasan sosial. Bila negara tak mampu memenuhi kebutuhan dasar rakyat—pangan, identitas, pengakuan sosial, dan keamanan—akan muncul gerakan individu atau masyarakat mengambil alih dengan caranya sendiri. Cara yang cenderung muncul adalah praktik liar yang menegasi norma dan hukum negara: 
perampokan, penodongan, pemerasan, bahkan separatisme. 

Adalah fakta selama ini bahwa negara yang direpresentasikan lembaga-lembaga kekuasaan tak berbuat banyak memenuhi kebutuhan dasar rakyat. Kebijakan negara banyak bertentangan dengan kepentingan umum dan hukum negara hanya memberi keadilan kepada yang bisa membeli. Kita seperti hidup di negara mabuk yang kehilangan akal sehat dan rasa kemanusiaan. 

Desakralisasi demokrasi 
Kekuasaan negara di Indonesia adalah hasil implementasi demokrasi melalui pemilu yang diakui dan dikagumi dunia internasional. Sebagai bukti, pada 2007 Indonesia meraih penghargaan dari Asosiasi Konsultan Politik Internasional sebagai negara demokratis. Pujian para pemimpin dunia sering muncul di podium resmi kenegaraan. Namun, pada dasarnya mereka berada di luar kehidupan politik Indonesia, hanya melihat kulit kekuasaan yang dibalut pakaian indah demokrasi bernama pemilu. 

DPR, presiden, dan lembaga hukum sebagai perwujudan negara demokrasi sesungguhnya tak benar-benar demokratis sebab elite kekuasaan terlepas dari rakyat sebagai sumber kekuasaannya. Mereka kini menggunakan kekuasaan semaunya menyangkut kebijakan negara dan bagaimana hukum dilaksanakan. 
Elite kekuasaan di negeri ini telah memutus ikatan transendental dengan rakyat yang meniupkan roh kekuasaan melalui pemilu, seperti antara Sang Pencipta dan hamba-Nya. Jika ikatan transendental itu masih kuat, tentu elite kekuasaan akan selalu mengikuti dan menaati suara umum rakyat. Namun, ikatan itu telah putus. Mereka yang ditiupkan roh kekuasaan telah berkhianat dengan menjadi penguasa-penguasa yang melawan rakyat. Mereka seperti Lucifer, malaikat yang melawan Tuhan di surga. 

Itu sebabnya berbagai praktik kekuasaan selalu bertentangan dengan rakyat. Pemutusan ikatan transendental dengan rakyat bisa dilihat dari meruaknya praktik jahat selama ini di dalam negara. Korupsi M Nazaruddin hanya setitik kasus terbaru dari menyemutnya kasus praktik jahat kekuasaan di Indonesia. 
Saat ikatan transendental elite kekuasaan dengan rakyat terputus, menurut James Hovard dalam Desacralizing Democracy to Save Liberty (2010), demokrasi mengalami desakralisasi. Demokrasi telah didangkalkan dari maknanya sebagai sistem dan nilai yang menjadi penghubung antara rakyat sang peniup roh kekuasaan dan para elite sang hamba. 

Pemilu telah melahirkan elite kekuasaan yang menentang kehendak umum rakyat tentang kemaslahatan. Saat bersamaan rakyat tak mampu mengendalikan elite kekuasaan, entah karena apatis, entah karena gagal menyuarakan tuntutannya sehingga putus asa. Akibatnya, sebagian rakyat berhalusinasi bahwa hidup di masa Orde Baru lebih menyenangkan ketimbang di masa demokrasi yang terdesakralisasi ini. 

Entropi kekuasaan 
Pengabaian negara memenuhi kebutuhan dasar rakyat itu menciptakan entropi kekuasaan, yaitu kerusakan sistem kekuasaan. Entropi kekuasaan mengakibatkan legislatif tak menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal, pemerintah eksekutif bekerja lamban mengatasi kemiskinan dan perlindungan sosial, dan lembaga hukum tidak menegakkan hukum secara transparan dan adil. Maka, rakyat seperti hidup di negara mabuk. 

Menurut Pierre Rosanvallon pada Counter Democracy (2008), entropi kekuasaan selalu meningkatkan ketidakpercayaan masyarakat kepada kekuasaan. Rakyat tak lagi merasa terwakili oleh para legislator dan presiden yang mereka pilih langsung dalam pemilu. Peningkatan ketidakpercayaan ini menemukan pengalaman empirisnya pada kehidupan sehari-hari: miskin, lapangan kerja sempit, hingga lemahnya perlindungan terhadap eksistensi identitas oleh negara. 

Ketidakpercayaan kepada negara merupakan kimia sosial dari berbagai individu atau kelompok sosial untuk mengubah dirinya menjadi ”pejuang liar”. Mereka berupaya memenuhi kebutuhan dasar dengan cara sendiri dan tidak merasa perlu lagi hormat pada aturan negara yang mengharuskan mereka tak mencuri, tak merampok, tak berjudi, atau tak menjadi kurir jual beli narkotika. Jalan utama mengembalikan ikatan transendental antara elite kekuasaan dan rakyat adalah menghapus kekerasan yang meneror negeri. 

Novri Susan Pengajar Departemen Sosiologi FISIP Universitas Airlangga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar