Sabtu, 18 Mei 2013

Mendamba Pemerintahan Demokratis


Demokrasi menyediakan konsep representasi kekuasaan yang bermakna bahwa setiap elite politik yang dipilih, baik di lembaga legislatif maupun eksekutif, harus memperjuangkan suara masyarakat umum.
Mekanisme representasi kekuasaan tersebut sering disebut sebagai pemerintahan demokratis (democratic governance).Mekanisme dalam pemerintahan demokratis secara substansial berlangsung pada proses interaksi timbal balik antara elite politik dalam kekuasaan, dan masyarakat luas.

Pemerintahan demokratis tentu saja adalah dambaan rakyat Indonesia. Namun, demokrasi multipartai Indonesia sedang menyajikan fenomena perilaku para elite politik yang jauh dari upaya merealisasikan pemerintahan demokratis. Sebaliknya, mereka mempraktikkan satu manipulasi politik ke manipulasi lainnya. Tujuan utamanya mencuri kekayaan negara.

Politisi Manipulatif
Pemerintahan demokratis selalu disemai oleh komunikasi timbal balik secara transparan, inklusif, dan bebas dominasi yang difasilitasi para elite politik. Para elite politik yang mengupayakan praktik pemerintahan demokratis akan menciptakan peluang-peluang terelaborasinya pendapat dan gagasan secara dialektis konstruktif dengan masyarakat.

Karena itu, terkreasilah proses politik yang disarati dinamika perbedaan konseptual, tetapi mampu menciptakan formulasi kebijakan yang diamini bersama karena sifat kebaikan umumnya. Pada interaksi pemerintahan di tingkat nasional, komunikasi tatap muka yang melibatkan seluruh aktor memang sulit.
Namun, suara-suara masyarakat yang ditransmisikan di ruang publik oleh media massa mampu membangun dimensi interaksi pemerintahan secara luas dan intensif. Selain harus “turun ke bawah” menemui langsung masyarakat, para elite politik perlu rajin membaca media massa dan melakukan penelitian harapan umum masyarakat tentang kebijakan pemerintahan.

Bagi elite politik yang memiliki integritas terhadap tugas-tugas konstitusionalnya, pendapat dan harapan masyarakat yang dikomunikasikan di ruang publik akan direspons atau diperjuangkan. Seperti harapan masyarakat tentang kebijakan yang berfokus pada pembangunan infrastruktur nasional, penciptaan sistem jaminan sosial bagi rakyat, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, sampai harapan tentang sistem perizinan usaha yang tidak berbelit.

Namun saat ini pada kenyataannya, para politisi yang memiliki posisi dalam struktur kekuasaan telah lepas dari integritas konstitusional. Mereka yang didaulat sebagai pemimpin dalam struktur kekuasaan tersebut sering kali mempraktikkan politik manipulatif secara kolektif di dalam proses interaksi pemerintahan demokratis.

Jika kita meminjam istilah Bart Westerweel (1997), mereka telah melakukan kebohongan kekuasaan (political fable) secara sistematis dalam praktik pemerintahan. Bentuknya dengan menyimpangkan nilai dan prinsip kepentingan umum menjadi kepentingan sempit.

Para politisi dan politik manipulatifnya itu rajin membombardir ruang publik dengan wacana-wacana tentang kepentingan rakyat dalam setiap kebijakan negara.Namun pada banyak keputusan politik mereka tentang kebijakan pembangunan, sering kali memarjinalisasi konsep kebaikan bersama dan kepentingan umum.
Kasus terakhir yang jadi sorotan publik adalah praktik korupsi yang diduga dilakukan M Nazaruddin dalam kasus gedung Wisma Atlet SEA Games di Palembang. Masyarakat semakin mendapatkan bukti empiris bahwa politisi dalam struktur kekuasaan, terutama di DPR,melakukan manipulasi politik demi keuntungan bagi dirinya sendiri.

Persepsi masyarakat tentang politik manipulatif pun mulai meluas ke pemerintahan eksekutif. KPK, yang dianggap bagian dari lembaga eksekutif bidang pemberantasan korupsi, terkesan lamban dalam persepsi publik.Satuan TugasAnti Mafia Hukum pun seolah jalan di tempat.

Imbas dari persepsi masyarakat tentang para politisi yang manipulatif tampaknya diwujudkan dalam hasil jajak pendapat Lingkaran Survei Indonesia (LSI) beberapa waktu lalu yang memperlihatkan penurunan kepercayaan sangat besar pada partai politik yang menjalankan roda kekuasaan negara.

Penguatan Peran Masyarakat
Para politisi dengan politik manipulatifnya menjadi jurang gelap penghalang terciptanya kebijakan negara yang berorientasi pada kepentingan umum.Fenomena ini memberi kesimpulan miris bahwa para politisi nasional mengalami krisis kepemimpinan.

Padahal, kepemimpinan adalah kapasitas mengelola kekuasaan secara bijaksana dengan melandaskan pada prinsip-prinsip kebaikan umum sebagaimana tercermin di dalam konstitusi Republik Indonesia. Krisis kepemimpinan para elite politik yang melanda Republik ini merupakan salah satu sumber mengapa kekuasaan demokratis tidak berjalan optimal.

Sebagaimana Pierre Rosanvallon (Counter Democracy, 2008), melalui risetnya tentang praktek demokrasi dunia,melihat bahwa di banyak negara demokrasi tampak masih belum berhasil. Ketidakberhasilan tersebut ditandai banyaknya kebijakan tak berbasis pada aspirasi masyarakat dan tingginya tingkat korupsi para elite politik.

Kondisi tersebut bersumber pada dominannya elite’s rule (dominasi elite politik) atas berbagai kebijakan negara. Mereka enggan mendengar suara masyarakat. Menurut Rosanvallon, jalan satu-satunya mendobrak elite’s rule adalah memperkuat peran masyarakat dalam partisipasi politik demokrasi.

Merujuk pendapat Rosanvallon, peran masyarakat Indonesia dalam demokrasi tampaknya belum sampai pada level “memaksa” para elite politik mendengarkan suara mereka. Sering kali masyarakat menganggap fenomena politik seperti infotainment semata, hanya riuh diperbincangkan sesaat setelah itu hilang.

Masyarakat perlu terus menyuarakan tuntutan atas suatu kebijakan negara dan kontrol atas perilaku para elite politik. Masyarakat harus menyadari bahwa selalu dibutuhkan kesabaran dan intensitas menciptakan pemerintahan demokratis yang bersih dari praktik politik manipulatif dan korupsi.
Dengan begitu, dambaan untuk memiliki pemerintahan demokratis yang mampu menyejahterakan rakyat bisa terealisasi (Sumber: Harian Seputar Indonesia, 17 Juni 2011)

Tentang penulis:
Novri Susan, Sosiolog Unair

Tidak ada komentar:

Posting Komentar