Senin, 13 Mei 2013

MODEL PENGELOLAAN LINGKUNGAN BINAAN DESA WISATA BUNGA PADA KAWASAN EKOWISATA


MODEL PENGELOLAAN LINGKUNGAN  BINAAN DESA WISATA BUNGA PADA KAWASAN  EKOWISATA
(Studi di Desa Sidomulyo, Kota Batu-Malang)

 Oman Sukmana[1]

ABSTRAK
      Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji  model pengelolaan  lingkungan binaan desa wisata adat dan wisata bunga pada Kawasan Daerah Ekowisata Kota Batu, Malang. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif, dengan teknik analisa data yang digunakan adalah deskriptif-kualitatif. Teknik pengumpulan data utama yang dilakukan adalah wawancara mendalam (indeepth interview), observasi, dan penggunaan skala. Lokasi penelitian dilakukan pada lingkungan desa Sidomulyo. Kota Batu, sebagai kawasan Desa wisata bunga. Subjek penelitian ditentukan secara purvosive, yaitu: (1) para pemimpin & tokoh masyarakat setempat; (2) warga masyarakat; dan (3) wisatawan. Sedangkan informan  penelitian meliputi: (1) Kepala Dinas Pariwisata kota Batu; (2) pemerhati lingkungan wisata, baik dari unsur masyarakat maupun perguruan tinggi; dan (3) LSM peduli lingkungan.
      Berdasarkan  deskripsi data hasil penelitian, maka  selanjutnya dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut: (1) Sebesar 86,67% masyarakat Desa Sidomulyo memiliki sikap setuju dan mendukung terhadap pengembangan kawasan Desa Sidomulyo sebagai kawasan desa wisaata bunga; (2).  Bentuk partisipasi masyarakat dalam pengembangan dan pengelolaan kawasan lingkungan Desa Sidomulyo sebagai kawasan desa wisata bunga, meliputi: a) Partisipasi dalam pemanfaatan lahan pertanian, halaman rumah dan areal lainnya sebagai lahan pertanian tanaman bunga hias; b)   Penataan sepanjang jalan desa Sidomulyo sebagai areal pemasaran bunga; c)   Pembangunan sarana dan prasarana, seperti akses jalan dan pasar bunga; dan d)   Pengembangan kawasan/areal wisata bunga, tempat penginapan, dan fasilitas wisata bunga lainnya; (3)   Konsep tentang desa wisata bunga diarahkan bahwa Desa Sidomulyo dan Desa Punten, diharapkan menjadi sentra produksi bunga, pasar bunga dan kawasan/lokasi wisata bunga; (4)  Pengembangan kawasan desa wisata bunga, diarahkan pada daya tarik wisata yang meliputi: (a) Stand bunga di koridor jalan raya Sidomulyo; (b) Budidaya bunga di kawasan permukiman penduduk; dan (c) Budidaya bunga potong di Sidomulyo dan Gunungsari; (5)   Model konsep pengelolaan lingkungan binaan desa wisata bunga pada kawasan daerah Ekowisata Kota Batu, khususnya di desa Sidomulyo, menerapkan prinsip partisipasi-kemitraan antara pemerintah dan masyarakat.; dan (6)   Konsep hubungan antara masyarakat Desa Sidomulyo dengan lingkungannya, termasuk ke dalam konsep hubungan dimana  individu dapat menggunakan lingkungannya; dan konsep hubungan dimana individu dapat berpartisipasi (ikut serta) dengan lingkungannya. apabila dilihat dari hubungan simbiosis, maka bentuknya termasuk bentuk hubungan simbiosis mutualisme.

Kata Kunci:   Pengelolaan Lingkungan, Desa Wisata Bunga.

1.       PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
      Pembentukkan dan pengelolaan kawasan binaan desa wisata bunga di daerah wisata Kota Batu,  adalah merupakan contoh model  konsep yang baik dalam pengelolaan lingkungan yang dilakukan secara komprehensif dan terintegratif, serta dalam membangun  hubungan yang harmonis antara manusia dan lingkungannya. Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan dalam hal penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup.
      Kota Batu,  adalah merupakan kawasan daerah tujuan wisata utama di Jawa Timur, terutama jenis ekowisata. Dalam pengembangan daerah wisata kota  Batu, pemerintah membentuk lingkungan binaan, yaitu desa Sidomulyo yang dikelola sebagai desa wisata bunga. Lingkungan  desa wisata tersebut dikelola secara baik dan terencana  sehingga memiliki karakteristik yang unik sebagai suatu lingkungan binaan, yang memberikan nilai manfaat bagi masyarakat setempat.
      Pengelolaan lingkungan binaan desa wisata adat dan wisata bunga pada Kawasan Daerah Ekowisata Kota Batu, Malang, adalah merupakan suatu model konsep pengelolaan lingkungan yang baik, yang dapat memberikan dampak positif timbal-balik bagi masyarakat dan lingkungan setempat. Pertanyaan dasar yang muncul adalah bagaimana konsep dan proses pengelolaan lingkungan binaan tersebut dilakukan? Bagaimana manfaat positifnya baik bagi masyarakat maupun lingkungan?, dan sebagainya.
      Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji  tentang mengapa dan bagaimana model dan konsep pengelolaan  lingkungan binaan desa wisata bunga pada Kawasan Daerah Ekowisata Kota Batu, Malang.  Dari hasil penelitian ini akan diperoleh informasi dasar tentang konsep pengelolaan lingkungan yang baik, yang dapat dikembangkan di kawasan daerah lainnya.
      
1.2.       Rumusan Masalah
      Untuk membatasi lingkup penelitian, maka masalah penelitian ini difokuskan pada aspek-aspek berikut:
 (1) Bagaimanakah sikap masyarakat tentang pengembangan dan pengelolaan  kawasan lingkungan desa wisata bunga?
(2) Bagaimana partisipasi masyarakat dalam pengembangan dan pengelolaan kawasan lingkungan desa wisata bunga?
 (3)  Bagaimana konsep disain dan rekayasa lingkungan (pembentukan lingkungan) desa wisata bunga?
(4)  Bagaimanakan konsep kebijakan pemerintah dalam pengembangan kawasan lingkungan binaan desa wisata bunga pada Kawasan Daerah Ekowisata Kota Batu, Malang?
(5)  Bagaimanakah rumusan model konsep pengelolaan lingkungan binaan desa wisata bunga pada Kawasan Daerah Ekowisata Kota Batu, Malang?
(6)  Bagaimana model konsep hubungan antara manusia dan lingkungan pada lingkungan binaan desa  wisata bunga?

1.3    Tujuan Penelitian
      Target hasil (luaran) penelitian ini adalah berupa konsep  dan informasi dasar pengetahuan yang berkaitan dengan  pengelolaan lingkungan binaan desa wisata bunga pada kawasan daerah ekowisata. Secara terinci target luaran penelitian ini adalah untuk memperoleh konsep dan informasi dasar tentang:
(1)  Sikap masyarakat tentang pengembangan dan pengelolaan kawasan lingkungan desa wisata bunga.
(2)  Bentuk partisipasi masyarakat dalam pengembangan dan pengelolaan kawasan lingkungan desa wisata bunga.
 (3)  Gambaran konsep disain dan rekayasa lingkungan (pembentukan lingkungan) desa wisata bunga.
(4)  Konsep kebijakan pemerintah dalam pengembangan kawasan lingkungan binaan desa wisata bunga pada Kawasan Daerah Ekowisata Kota Batu, Malang.
(5)  Rumusan model konsep pengelolaan lingkungan binaan dan wisata bunga pada Kawasan Daerah Ekowisata Kota Batu, Malang.
(6)  Konsep hubungan antara manusia dan lingkungan pada lingkungan binaan desa  wisata bunga.
2.        TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Hubungan Antara Manusia dan Lingkungan
      Manusia, seperti halnya semua makhluk hidup, berinteraksi dengan lingkungan hidupnya. Manusia mempengaruhi lingkungan hidupnya, dan sebaliknya manusia dipengaruhi oleh lingkungan hidupnya (Sukmana, 2003). Menurut Soemarwoto (1997), manusia tidak dapat berdiri sendiri di luar lingkungan hidupnya. Oleh karena itu membicarakan manusia harus pula membicarakan lingkungan hidupnya. Manusia tanpa lingkungan hidup adalah abstraksi belaka.
      Berdasarkan pada pandangan Woodworth (dalam Gerungan, 1987; Sardjoe, 1994), maka hubungan antara individu dan lingkungan dapat dikategorikan ke dalam 4 jenis, yaitu:
(1) individu dapat bertentangan dengan lingkungannya; (2) individu dapat menggunakan lingkungannya; (3)  individu dapat berpartisipasi (ikut serta) dengan lingkungannya; dan (4) individu dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
      Menurut Walgito (1994), hubungan antara individu dengan lingkungannya, terutama lingkungan sosial tidak hanya berlangsung searah dalam arti bahwa hanya lingkungan saja yang mempunyai pengaruh terhadap individu, tetapi antara individu dengan lingkungan terdapat hubungan yang saling timbal balik, yaitu lingkungan berpengaruh pada individu, dan sebaliknya individu juga mempunyai pengaruh pada lingkungan. Selanjutnya Walgito menjelaskan bahwa pola hubungan atau sikap individu terhadap lingkungannya dapat dikategorikan ke dalam tiga bentuk, yaitu:
(1)      Individu menolak lingkungannya
       Yaitu bila individu tidak sesuai dengan keadaan lingkungannya. Dalam keadaan demikian, individu dapat memberikan bentuk (perubahan) pada lingkungan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh individu yang bersangkutan.
(2)      Individu menerima lingkungann
  Yaitu apabila keadaan lingkungan sesuai atau cocok dengan keadaan individu. Dengan demikian individu akan menerima keadaan lingkungan tersebut.
(3)      Individu bersikap netral atau status quo
Yaitu apabila individu tidak sesuai dengan keadaan lingkungan, tetapi individu tidak mengambil langkah-langkah untuk merubah lingkungan. Dalam keadaan demikian, maka individu bersifat pasif terhadap lingkungan.
      Selanjutnya, Soekanto (1986)  menyatakan bahwa model-model hubungan organisme dalam suatu lingkungan hidup, baik disadari maupun tidak, dapat digolongkan menjadi:
(1)     Hubungan simbiosis, yakni hubungan timbal-balik antara organisme-organisme hidup yang berbeda spesiesnya. Bentuk-bentuk hubungan simbiosis adalah: (a) Parasistisme, dimana satu fihak beruntung sedangkan fihak lain dirugikan; (b) Komensalisme, dimana satu fihak mendapat keuntungan sedangkan figak lain tidak dirugikan; dan (c) Mutualisme, di mana terjadi hubungan saling menguntungkan.
(2)     Hubungan sosial yang merupakan hubungan timbal-balik antara organisme-organisme hidup yang sama spesiesnya. Bentuk-bentuknya adalah antara lain: (a) Kompetesi; dan (b) Kooperasi.
      Dalam melihat bagaimana hubungan antara manusia dan lingkungan, nampaknya perlu dikembangkan suatu konsep rekayasa lingkungan yang basisnya adalah kesadaran manusia akan lingkungan dam pembentukan perilaku (modifikasi perilaku) manusia yang ramah lingkungan.

2.2.   Konsep tentang Pengelolaan Lingkungan
      Menurut undang-undang Nomor 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang dimaksud dengan lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Sedangkan yang dimaksud dengan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup. Selanjutnya, yang dimaksud dengan  pelestarian fungsi lingkungan hidup adalah rangkaian upaya untuk memelihara kelangsungan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup. Daya dukung lingkungan hidup, yaitu kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya (dalam Sukmana, 2003).
      Secara umum lingkungan dapat dibedakan ke dalam dua jenis lingkungan (Sukmana, 2003), yaitu: (1) lingkungan fisik;  dan (2) lingkungan non-fisik (sosial).
      Lingkungan fisik adalah lingkungan yang berupa alam, dimana lingkungan alam yang berbeda akan memberikan pengaruh yang berbeda pula kepada individu manusia. Lingkungan fisik dapat dibedakan menjadi lingkungan fisik alami dan buatan. Sedangkan lingkungan sosial adalah lingkungan masyarakat dalam suatu komunitas tertentu dimana diantara individu dalam masyarakat tersebut terjadi interaksi. Lingkungan sosial akan memberikan pengaruh yang cukup besar terhadap perilaku manusia.
      Menurut Walgito (1994), lingkungan sosial dapat dibedakan menjadi: (a) lingkungan sosial primer, dan (b) lingkungan sosial sekunder. Lingkungan sosial primer, yaitu lingkungan sosial dimana terdapat hubungan yang erat antara individu satu dengan yang lain, individu satu saling kenal dengan individu lain. Pengaruh lingkungan sosial primer ini akan lebih mendalam bila dibandingkan dengan pengaruh lingkungan sosial sekunder. Sedangkan lingkungan sosial sekunder, yaitu lingkungan sosial di mana hubungan individu satu dengan yang lain agak longgar, individu satu kurang mengenal dengan individu yang lain. Namun demikian pengaruh lingkungan sosial, baik lingkungan sosial primer maupun lingkungan sosial sekunder sangat besar terhadap keadaan individu sebagai anggota masyarakat.
      Sejalan dengan konsep diatas, Soekanto (1986) menyatakan apabila seseorang membicarakan lingkungan hidup, maka biasanya yang dipikirkan adalah hal-hal atau apa-apa yang berada di sekitar manusia, baik sebagai individu maupun dalam pergaulan hidup. Lingkungan hidup tersebut biasanya dibedakan dalam kategori-kategori, sebagai berikut:
(1) lingkungan fisik, yakni semua benda mati yang ada di sekeliling manusia;
(2) lingkungan biologis, yaitu segala sesuatu di sekeliling manusia yang berupa organisme yang hidup, di samping manusi itu sendiri; dan
(3) lingkungan sosial, yang terdiri dari orang-orang secara individual maupun kelompok yang berada di sekitar manusia.
      Berkaitan dengan konsepsi tentang lingkungan sosial, Purba (2002) menyatakan bahwa manusia memerlukan lingkungan sosial yang serasi demi kelangsungan hidupnya. Lingkungan sosial yang serasi itu bukan hanya dibutuhkan oleh seorang saja, tetapi juga oleh seluruh orang di dalam kelompoknya. Untuk mewujudkan lingkungan sosial yang serasi itu diperlukan lagi kerjasama kolektif di antara sesama anggota. Kerjasama itu dimaksudkan untuk membuat dan melaksanakan aturan-aturan yang disepakati bersama oleh warga sebagai mekanisme pengendalian perilaku sosial. Aturan-aturan itu, seringkali terwujud dalam bentuk pranata atau norma-norma sosial yang harus dipatuhi oleh setiap anggota kelompok (norma hukum).
      Selanjutnya Purba (2002) merumuskan tentang konsep pengelolaan lingkungan sosial sebagai suatu upaya atau serangkaian tindakan untuk perencanaan, pelaksanaan, pengendalian atau pengawasan, dan evaluasi yang bersifat komunikatif dengan mempertimbangkan:
(a)    ketahanan sosial (daya dukung dan daya tampung sosial setempat),
(b)   keadaan ekosistemnya,
(c)    tata ruang,
(d)   kualitas sosial setempat (kualitas objektif dan subjektif),
(e)    sumberdaya sosial (potensi) dan keterbatasan (pantangan) yang bersifat kemasyarakatan (yang tampak dalam wujud pranata, pengetahuan lingkungan dan etika lingkungannya),
(f)    kesesuaian dengan azas, tujuan dan sasaran pengelolaan lingkungan hidup.
      Menurut Soetaryono (dalam Purba, 2002), secara skematis komponen-komponen interaktif lingkungan hidup dapat digambarkan ke dalam tiga aspek, yaitu:
(a) aspek alam (natural aspect),
(b) aspek sosial (social aspect), dan
(c) aspek  binaan (man-made/build aspect).
      Walaupun ada tiga aspek, namun dalam prakteknya masing-masing kategori tidak dapat begitu saja dikaji secara parsial, karena ketiganya merupakan satu kesatuan integral yang disebut ekosistem.
      Sedangkan Sarwono (1995), menyebutkan ada dua jenis lingkungan dalam hubungan antara manusi dengan kondisi fisik lingkungannya. Jenis pertama adalah lingkungan yang sudah akrab dengan manusia yang bersangkutan. Bagi manusia, lingkungan yang akrab memberi peluang yang lebih besar untuk tercapainya keadaan homeostatis (keseimbangan). Dengan demikian lingkungan seperti ini cenderung dipertahankan. Jenis kedua adalah lingkungan yang masih asing, dimana manusia terpaksa melakukan proses penyesuaian diri. Menurut Gerungan (1996), bentuk penyesuaian diri bisa bersifat alloplastis dimana individu mengubah dirinya agar sesuan dengan lingkungan, dan penyesuaian diri yang bersifat autaplastis dimana individu mengubah lingkungan agar sesuai dengan keadaan (keinginan) dirinya.
      Berkenaan dengan sasaran pengelolaan lingkungan hidup, dalam undang-undang nomor  23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup, dijelaskan bahwa sasaran pengelolaan lingkungan hidup adalah meliputi:
(1)     Tercapainya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup.
(2)     Terwujudnya manusia Indonesia sebagai insan lingkungan hidup yang memiliki sikap dan tindak melindungi dan membina  lingkungan hidup.
(3)     Terjaminnya kepentingan generasi kini dan generasi masa depan.
(4)     Tercapainya kelestarian fungsi lingkungan hidup.
(5)     Terkendalinya pemanfaatan sumberdaya secara bijaksana.
(6)     Terlindunginya Negara Kesatuan Republik Indonesia terhadap dampak usaha dan/atau kegiatan di luar wilayah negara  yang menyebabkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup.
      Masyarakat mempunyai kesempatan yang sama dan seluas-luasnya untuk berperan dalam pengelolaan lingkungan hidup.

3. METODOLOGI PENELITIAN
a.  Disain Penelitian:
      Penelitian ini adalah merupakan penelitian deskriptif. Metode penelitian utama yang digunakan adalah kualitatif, akan tetapi untuk melengkapi analisis data kualitatif, maka akan ditampilkan dan diperkuat   pula dengan data-data yang bersifat kuantitatif.  Analisa kualitatif yang digunakan adalah deskriptif-induktif, sedangkan data kuantitatif  yang digunakan adalah prosentase dalam bentuk tabulasi.
b.  Penentuan Lokasi :
      Lokasi penelitian ditentukan secara purposive atau dipilih secara sengaja. Karakteristik wilayah penelitian yang dipilih sesuai dengan tujuan penelitian, yaitu  suatu komunitas lingkungan binaan. Lokasi penelitian ditentukan di  desa Sidomulyo sebagai lingkungan binaan desa wisata bunga, pada kawasan daerah ekowisata kota Batu, Malang. Kota Batu sebagai kawasan ekowisata dan agrowisata banyak dikunjungi berbagai pihak untuk melakukan studi banding.

c.  Penentuan Subjek Penelitian:
      Subjek penelitian ditentukan dan dipilih secara sengaja sesuai dengan karakteristik penelitian, yaitu: (1) para pemimpin & tokoh masyarakat setempat; (2) warga masyarakat; dan (3) wisatawan. Sedangkan informan  penelitian meliputi: (1) Kepala Dinas Pariwisata kota Batu; (2) pemerhati lingkungan wisata, baik dari unsur masyarakat maupun perguruan tinggi; dan (3) LSM peduli lingkungan.

d.  Teknik Pengumpulan Data :
      Dalam penelitian ini, secara garis besar proses pengumpulan data menggunakan 4 (empat) metode pokok yang saling berkaitan dan melengkapi, yaitu :
 (1) Indeept Interview; teknik wawancara mendalam akan dilakukan baik terhadap subjek maupun informan, yaitu:  (1) para pemimpin & tokoh masyarakat setempat; (2) warga masyarakat; dan (3) wisatawan. Sedangkan informan  penelitian meliputi: (1) Kepala Dinas Pariwisata kota Batu; (2) pemerhati lingkungan wisata, baik dari unsur masyarakat maupun perguruan tinggi; dan (3) LSM peduli lingkungan. Hasil wawancara akan direkam dengan menggunakan alat rekam Walkman (tape recorder).
(2) Observasi; teknik obeservasi dilakukan terhadap fenomena yang terjadi di komunitas lingkungan binaan, yaitu di  desa Punten sebagai lingkungan binaan desa wisata adat, dan di desa Sidomulyo sebagai lingkungan binaan desa wisata bunga, pada kawasan daerah ekowisata kota Batu, Malang. Observasi akan difokuskan pada karakteristik lingkungan komunitas. Data observasi akan didokumentasikan melalui alat rekam Handycam.

 e. Jadwal Penelitian:
     Secara keseluruhan, penelitian ini dilakukan selama 5 bulan, terhitung mulai bulan Juli sampai bulan Nopember 2006.

4. HASIL DAN PEMBAHASAN\
1.  Sikap masyarakat tentang pengembangan dan pengelolaan kawasan lingkungan desa wisata bunga:

            Hasil penelitian melalui penyebaran dengan menggunakan angket, diperoleh keterangan bahwa secara umum masyarakat desa Sidomulyo mempunyai sikap yang positif (setuju) terhadap program pemerintah yang menjadikan desa Sidomulyo sebagai kawasan desa wisata bunga di kota Batu.
Tabel 1:
Sikap Responden
Terhadap Program Desa Wisata Bunga

No.
Sikap Responden
Jumlah
Persentase (%)
1.
Setuju/Mendukung
13
86,67
2.
Tidak Setuju/Tidak Mendukung
0
0
3.
Tidak Tahu/Tidak Ada Pendapat
2
13,33

Jumlah
15
100
           Sumber: Analisis Data Primer, tahun 2006

      Data hasil wawancara mendalam (indepth interview) dengan bapak Riono, mantan ketua Paguyuban Pedagang Tanaman Hias Sidomulyo (PPHTS) yang sekarang menjadi sesepuh PPHTS, menyatakan bahwa masyarakat sebenarnya setuju dengan kebijakan pemerintah kota Batu yang menjadikan desa Sidomulyo sebagai desa wisata bunga, namun ada sebagian masyarakat yang masih khawatir kawasan desa wisata bungan ini nantinya akan dikelola oleh pemilik modal sedangkan masyarakat terabaikan.

2.      Partisipasi masyarakat dalam pengembangan dan pengelolaan kawasan lingkungan desa wisata bunga:

      Data hasil penelitian berkaitan dengan informasi tentang  bentuk partisipasi masyarakat dalam pengembangan dan pengelolaan kawasan lingkungan desa Sidomulyo sebagai kawasan desa wisata bunga, dideskripsikan sebagai berikut:
a) Partisipasi masyarakat dalam mendukung program pengembangan desa Sidomulyo sebagai desa wisata bunga melalui pemanfaatan lahan pertanian, halaman rumah dan areal lainnya sebagai lahan pertanian tanaman bunga hias.
b)   Penataan sepanjang jalan desa Sidomulyo sebagai areal pemasaran bunga.
c)   Pembangunan sarana dan prasarana, seperti akses jalan dan pasar bunga.
d)   Pengembangan kawasan/areal wisata bunga, tempat penginapan, dan fasilitas wisata bunga lainnya.
      Bentuk partisipasi masyarakat desa Sidomulyo dalam pengembangan dan pengelolaan kawasan lingkungan desa Sidomulyo sebagai kawasan desa wisata bunga yang khusus dilakukan oleh para pedagang bunga adalah dibentuknya kelompok  yaitu:  ”Paguyuban  Pedagang Tanaman Hias Sidomulyo” (PPHTS), yang anggotanya meliputi hampir 100 orang yang berprofesi sebagai pedagang tanaman hias (bunga) di desa Sidomulyo. Sedangkan tujuan dan program yang dilaksanakan oleh ”Paguyuban  Pedagang Tanaman Hias Sidomulyo” (PPHTS), antara lain adalah:
(1)   menjaga keindahan lingkungan desa Sidomulyo sebagai desa wisata bunga, dengan penataan lingkungan kawasan bunga hias.
(2)   melakukan upaya untuk menarik wisatawan, misalnya melalui kerjasama dengan pemerintah secara rutin diadakan pameran bunga hias.
(3)   Melaksanakan program/kegiatan penyuluhan pertanian tanaman hias, dalam rangka meningkatkan pengetahuan pengelolaan tanaman hias.
(4)   Melakukan penataan dan pengaturan tempat jualan bunga sehingga tetap tertata dengan rapih, indah, asri, dan menarik wisatawan.

3.    Konsep disain dan rekayasa lingkungan  desa wisata bunga
      Pemerintah kota Batu, membuat kebijakan yang menetapkan kawasan  desa Sidomulyo, kecamatan Batu, sebagai kawasan desa wisata bunga. Selain desa Sidomulyo, terdapat desa lain di kecamatan Bumiaji yang juga dikembangkan sebagai desa wisata bunga, yaitu desa Punten.     
      Konsep tentang desa wisata bunga diarahkan bahwa desa Sidomulyo dan desa Punten, diharapkan menjadi sentra produksi bunga, pasar bunga dan kawasan/lokasi wisata bunga, dimana para wisatawan bisa menikmati dan membeli berbagai macam bunga.
        Konsep rancangan (disain) pengembangan desa Sidomulyo sebaga kawasan desa wisata bunga meliputi:
1)      Pembangunan pasar bunga ”Sekar Mulya” di desa Sidomulyo, sebagai sentra pasar bunga di kota Batu.
2)      Pada tahun 2006, diorientasikan pada penataan kawasan sepanjang jalan Sidomulyo sebagai kawasan wisata dan pasar bunga.
3)      Pada tahap berikutnya, penataan areal kawasan wisata dan pasar bungan akan diperluas ke wilayah pemukiman penduduk.
4)      Secara rutin akan diadakan program-program pendukung yang dapat menarik wisatawan untuk datang ke kawasan desa wisata bunga, misalnya diadakan festival mobil hias, pameran dan lomba bunga, dan sebagainya.
5)      Secara terprogram dan bertahap akan dikembangkan ke arah penyediaan sarana pendukung wisata bunga, seperti penyediaan tempat penginapan di lokasi rumah warga, perkebunan wisata bunga dimana wisatawan bisa memetik bunga, tempat pengembang-biakan tanaman hias, dan sebagainya.
6)      Model pengelolaan lingkungan desa wisata bunga diarahkan pada partisipasi (pelibatan) aktif seluruh warga masyarakat desa Sidomulyo dengan memanfaatkan lahan pertanian untuk pengembangan tanaman hias (bunga) semaksimal mungkin. Untuk mendukung hal ini, maka dibentuk peguyuban-paguyuban masyarakat setempat, dengan arahan dan pembinaan dari pemerintah.
     
4. Konsep kebijakan pemerintah dalam pengembangan kawasan lingkungan binaan desa wisata bunga pada Kawasan Daerah Ekowisata Kota Batu:

        Kota Batu memiliki panorama yang indah, sejuk dengan suhu udara minimal 14,90C dan suhu maksimal 240C, serta mempunyai spesifikasi khusus yaitu dikelilingi gunung Panderman, gunung Banyak, gunung Welirang, gunung Bokong, dengan potensi objek dan daya tarik yang beraneka ragam., antara lain:
1) Taman rekreasi, meliputi: taman rekreasi alun-alun seribu satu bungan Kota Batu, Jawa Timur Park, taman rekreasi Selecta, taman rekrasi Songgoriti, dan taman rekreasi Tirta Nirwana.
2) Objek wisata alam, meliputi: pemandian air panas Cangar, pemandian air panas Songgoriti, air terjun Coban Rais, air terjuan Coban Talun, bumi perkemahan Cangar, bumi perkemahan Brantas.
3) Objek wisata sejarah, meliputi: candi Supo Songgoriti, patung Ganesha Torongrejo, makam ritual Belanda Kuno, goa Jepang Cangar, dan goa Jepang Tlekung.
4)  Objek wisata budaya, meliputi: patung apel kota Batu, home indurti kerajinan batik kota Batu, home industri kerajinan Gerabah, home industri kerajinan Gong, home industri kerajinan Onyx, pusat industri jamu Toga Materia Medika, dan pusat home industri jamu Ragil-Asih.
5) Objek wisata minat khusus, meliputi: lasing olah raga paralayang gunung Banyak, plaza kota Batu, dan arborium sumber Brantas.
6) Objek wisata Agro/Wisata Desa, meliputi: kusuma agro wisata, wisata desa bunga Sidomulyo dan gunungsari, dan wisata agro apel Punten.
      Menurut konsep Dinas Pariwisata, pengembangan kawasan kota Batu untuk pengembangan wisata, dibagi menjadi 3 wilayah pengembangan, yaitu:
1) Wilayah utara, yang dikembangkan untuk pusat wisata agribisnis, dengan wilayah pusatnya di Bumiaji.
2) Wilayah Tengah, yang dikembangkan untuk pusat pelayanan wisata, seperti hotel, penginapan, restoran, dsb., dengan wilayah pusatnya di Ngaglek dan Sisir.
3) Wilayah Selatan, yang dikembangkan untuk pusat wisata home industri, dengan wilayah pusatnya di Junrejo.
        Khusus yang berkaitan dengan pengembangan desa wisata bunga, sebagaimana telah dijelaskan diatas bahwa desa Sidomulyo, Kecamatan Batu, memiliki potensi  pertanian yang cukup besar terutama pertanian tanaman bunga. Karena itu pemerintah kota Batu, menetapkan kawasan desa Sidomulyo sebagai kawasan desa wisata bunga. Selain itu juga di desa Sidomulyo terdapat pasar bunga ”Sekar Mulya” sebagai sentra pasar bunga di Batu, yang telah diresmikan oleh Dirjen Binapendagri Depnakertrans. Dalam tahap awal, pemerintah kota Batu sudah menyiapkan dana sebesar Rp 200 juta dari dana bantuan Depnakertrans untuk melaksanakan proyek padat karya pasar bunga di Sidomulyo. Selanjutnya guna mempercepat terwujudnya desa Sidomulyo sebagai kawasan wisata bunga, pemerintah kota Batu akan menyiapkan anggaran sebesar Rp 2 Milyar dari dana APBD kota Batu.
      Pengembangan kawasan desa wisata bunga, diarahkan pada daya tarik wisata yang meliputi:
1) Stand bunga di koridor jalan raya Sidomulyo;
2) Budidaya bunga di kawasan permukiman penduduk;
3) Budidaya bunga potong di Sidomulyo dan Gunungsari.

5.      Rumusan model konsep pengelolaan lingkungan binaan desa wisata bunga pada Kawasan Daerah Ekowisata Kota Batu:

      Pada prinsipnya, model konsep pengelolaan lingkungan binaan desa wisata bunga pada kawasan daerah Ekowisata Kota Batu, khususnya di desa Sidomulyo, menerapkan prinsip partisipasi-kemitraan antara pemerintah dan masyarakat. Dimana pemerintah menetapkan  suatu kebijakan pengembangan lingkungan, sementara masyarakat terlibat secara aktif-partisipatif dalam proses pengelolaan lingkungan.
      Dari hasil analisa terhadap data penelitian, maka secara diagramatis model konsep pengelolaan lingkungan binaan desa wisata bunga pada kawasan daerah Ekowisata Kota Batu, khususnya di desa Sidomulyo.

6.        Model konsep hubungan antara manusia dan lingkungan pada lingkungan binaan desa  wisata bunga?

      Untuk menjelaskan tentang model konsep hubungan antara manusia dan lingkungan dalam proses pengelolaan lingkungan desa wisata bunga, maka peneliti mendasarkan dasar analisis pada konsep hubungan manusia dan lingkungan darai beberapa konsep.
      Pertama, berdasarkan pada pandangan Woodworth (dalam Gerungan, 1987; Sardjoe, 1994).Maka berdasarkan hasil data penelitian, analisis tentang model konsep hubungan antara manusia dan lingkungan dalam proses pengelolaan lingkungan desa wisata bunga di desa Sidomulyo, yakni hubungan antara masyarakat desa Sidomulyo dengan lingkungannya, termasuk ke dalam konsep hubungan dimana  individu dapat menggunakan lingkungannya; dan konsep hubungan dimana individu dapat berpartisipasi (ikut serta) dengan lingkungannya. Hal ini ditandai dengan, misalnya masyarakat mendapatkan manfaat dari kondisi alam dan lingkungan desa Sidomulyo yang sangat potensial untuk memberikan ruang bagi pengembangan kawasan desa wisata bunga, selain itu masyarakat juga menyadari tentang pentingnya pengelolaan dan pemanfaatan lingkungan dengan menjaga keindahan dan keasrian lingkungan, serta mengelola lingkungan seperti lahan pertanian dan kawasan untuk dikembangkan sebagai sentra produksi, pemasaran dan wisata bunga.
      Kedua, mendasarkan pada konsep yang dikemukakan oleh Walgito (1994),  maka      analisa terhadap hubungan antara masyarakat desa Sidomulyo dengan lingkungannya, dalam pengembangkan lingkungan sebagai kawasan desa wisata bunga, apabila mendasarkan pada konsep Walgito mengenai pola hubungan atau sikap individu terhadap lingkungannya, maka pola hubungannya dapat dikategorikan ke dalam pola hubungan dimana individu menerima lingkungan. Hal ini mengingat bahwa lingkungan desa Sidomulyo, dengan karakteristik lingkungan alam dan lingkungan sosialnya memberikan daya dukung bagi kehidupan masyarakat sekitarnya. Potensi lingkungan sangat positif bagi pengembangan kehidupan masyarakat.
      Ketiga, mendasarkan pada pandangan  Soekanto (1986). Dilihat dari konsep Soekanto ini, maka model hubungan antara masyarakat desa Sidomulyo dengan lingkungannya apabila dilihat dari hubungan simbiosis, maka bentuknya termasuk bentuk hubungan simbiosis mutalisme. Hal ini ditandai dengan adanya proses yang saling menguntungkan antara masyarakat desa Sidomulyo dengan lingkungannya, dimana masyarakat dapat memperoleh keuntungan dari pemanfaatan lingkungan yang dikembangkan mejadi kawasan wisata bunga, sedangkan lingkungan juga dijaga kelestariannya dan dikelola dengan baik, sehingga kualitas lingkungan tetap terjaga dengan baik. Sedangkan apabila diliha dari bentuk hubungan sosial, maka bentuknya adalah hubungan sosial kooperasi (kerjasama), dimana masyarakat secara sadar melakukan upaya secara bersama-sama untuk mengelola dan memanfaatkan lingkungan seoptimal mungkin bagi kehidupan masyarakat. Dibentuknya kelompok-kelompok sosial seperti Paguyuban Pedagang Tanaman Hias Sidomulyo (PPHTS) adalah salah satu bentuk dari adanya hubungan sosial kooperasi (kerjasama) dalam mengelola lingkungan.

5. KESIMPULAN DAN SARAN
5.1. Kesimpulan
      Berdasarkan  deskripsi data hasil penelitian, maka  selanjutnya dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut:
1.        Sebesar 86,67% masyarakat desa Sidomulyo memiliki sikap setuju dan mendukung terhadap pengembangan kawasan desa Sidomulyo sebagai kawasan desa wisaata bunga, namun demikian masih ada khehawatiran dari masyarakat terutama berkaitan dengan takutnya  kaum pemodal  masuk ke dalam  menguasai program ini dan menguasai pemasaran bunga.
2.   Bentuk partisipasi masyarakat dalam pengembangan dan pengelolaan kawasan lingkungan desa Sidomulyo sebagai kawasan desa wisata bunga, dideskripsikan sebagai berikut: a) Partisipasi masyarakat dalam pemanfaatan lahan pertanian, halaman rumah dan areal lainnya sebagai lahan pertanian tanaman bunga hias; b)   Penataan sepanjang jalan desa Sidomulyo sebagai areal pemasaran bunga; c)   Pembangunan sarana dan prasarana, seperti akses jalan dan pasar bunga; dan d)   Pengembangan kawasan/areal wisata bunga, tempat penginapan, dan fasilitas wisata bunga lainnya.
3.  Konsep tentang desa wisata bunga diarahkan bahwa desa Sidomulyo dan desa Punten, diharapkan menjadi sentra produksi bunga, pasar bunga dan kawasan/lokasi wisata bunga, dimana para wisatawan bisa menikmati dan membeli berbagai macam bunga.
4.  Pengembangan kawasan desa wisata bunga, diarahkan pada daya tarik wisata yang meliputi: (a) Stand bunga di koridor jalan raya Sidomulyo; (b) Budidaya bunga di kawasan permukiman penduduk; dan (c) Budidaya bunga potong di Sidomulyo dan Gunungsari.
5.  Model konsep pengelolaan lingkungan binaan desa wisata bunga pada kawasan daerah Ekowisata Kota Batu, khususnya di desa Sidomulyo, menerapkan prinsip partisipasi-kemitraan antara pemerintah dan masyarakat. Dimana pemerintah menetapkan  suatu kebijakan pengembangan lingkungan, sementara masyarakat terlibat secara aktif-partisipatif dalam proses pengelolaan lingkungan.
6.  Konsep hubungan antara manusia dan lingkungan dalam proses pengelolaan lingkungan desa wisata bunga di desa Sidomulyo, yakni hubungan antara masyarakat desa Sidomulyo dengan lingkungannya, termasuk ke dalam konsep hubungan dimana  individu dapat menggunakan lingkungannya; dan konsep hubungan dimana individu dapat berpartisipasi (ikut serta) dengan lingkungannya. model hubungan antara masyarakat desa Sidomulyo dengan lingkungannya apabila dilihat dari hubungan simbiosis, maka bentuknya termasuk bentuk hubungan simbiosis mutalisme.

5.2 Saran
1.  Kebijakan pengembangan kawasan lingkungan desa Sidomulyo sebagai kawasan lingkungan desa wisata bunga, telah memberikan manfaat timbal balik bagi manusi dan lingkungan. Oleh karena itu program sangat baik dan perlu terus dikebangkan.
2.  Pemerintah kota Batu perlu terus melakukan upaya sosialisasi tentang  kebijakan pengembangan kawasan lingkungan desa Sidomulyo sebagai kawasan lingkungan desa wisata bunga kepada masyarakat, sehingga partisipasi masyarakat dalam mendukung program ini semakin baik.
3.   Bagi peneliti selanjutnya,  penting untuk dilakukan penelitian tentang konsep penataan dan pengelolaan lingkungan pada kawasan Kota Batu sebagai Daerah Tujuan Wisata (DTW) utama di Jawa Timur.

*****

DAFTAR PUSTAKA
Habib, A., & Sukmana, Oman. 2002. Model Interaksi Sosial dalam Lingkungan Bauran Etnis Arab-Jawa: Studi di Kampung Embong Arab, Kota Malang). Malang: Lemlit UMM.

Irwanto. 1998. Focus Group Discussion :Suatu Pengantar Praktis. Jakarta : Pusat kajian pembangunan masyarakat - Unika Atmajaya.

Moleong, Lexy J. 1998. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Purba, Jonny. 2002. Pengelolaan Lingkungan Sosial. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Sanapiah Faisal. 2001. Format-Format Penelitian Sosial. Jakarta : Raja Grafindo Persada.

Sarwono, Sarlito, W. 1995. Psikologi Lingkungan. Jakarta: Gramedia.

Singarimbun, Masri, & Sofian Effendi (ed.). 1995. Metode Penelitian Survey. Jakarta : LP3ES.

Sukmana, Oman. 2005. Pengaruh Kepadatan Sosial dan Persepsi tentang Lingkungan Sosial daerah Kumuh Perkotaan terhadap Perilaku Agresif Remaja. Jurnal Psikodinamik, Volume 7, No. 1 Januari 2005, ISSN 1411-3929. Malang: Fakultas Psikologi UMM.

Sukmana, Oman. 2003. Dasar-Dasar Psikologi Lingkungan. Malang: Bayu Media.

Soerjono Soekamto. 1986. Sosiologi : Suatu Pengantar. Jakarta : Rajawali Press.

Soemarwoto, Otto. 1997. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Walgito, Bimo. 1994. Psikologi Sosial. Yogyakarta: Andi Offset.


*****


[1] Oman Sukmana, Drs., M.Si. adalah Staff Pengajar pada Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial, FISIP – Universitas Muhammadiyah Malang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar