Pembicaraan mengenai masalah anggaran dihubungkan dengan kajian politik memang masih sangat asing di bahas oleh ilmuan, baik ilmuan politik maupun para sarjana ekonomi yang memang terlibat langsung dalam proses anggaran. Anggaran yang menjadi inti dari pengelolaan pemerintah telah mengalami banyak masalah terutama berkaitan dengan proses politik dan penentuan anggarant.
Konteks politik anggaran akan terkait dengan siapa yang berperan dan kemampuan negara dalam memberikan jaminan kepada rakyatnya. Namun yang terjadi politik anggaran dipahami dan dijalankan dalam konteks jangka pendek dan menguntungkan pihak-pihak terkait saja. Aturan dalam penentuan program hanya terletak pada level kepentingan masing-masing aktor, sedangkan masyarakat sering terjadi tidak mengetahui proses dan partisipasi dalam menentukan jauh dari proses yang terjadi, bahkan rakyat sendiri tidak mengetahui berapa persen anggaran yang dilimpahkan untuk kesejahterannya.
Upaya untuk membangun dan memberikan sistem anggaran nasional dan daerah, telah ditentukan melalui undang-undang dan peraturan pemerintah, seperti jaminan rakyat untuk terlibat dalam proses penentuan anggaran, namun proses tersebut hanya dimaknai sebagai proses formal dan masih jauh dari nilai-nilai keadilan sosial dalam penyelenggaraan pemerintah yang baik. Kalau dilihat dari politik, maka pada dasarnya adalah pengelolaan konflik melalui pemberlakuan peraturan secara fair, artinya peraturan itu diberikan kepada siapa saja tanpa da diskriminasi. Anggaran merupakan mekanisme transaksi antara pemerintah dengan rakyat dalam penentuan anggaran. Maka anggaran di dalamnya terdapat rawan konflik karena terdapat banyak kepentingan yang terlibat didalamnya untuk memenuhi kebutuhan programnya. Ketika kekuasaan politik pemerintah banyak didominasi elit yang berkeinginan bahwa institusinya lebih banyak menerima anggaran atau justru penentuan anggaran lebih banyak diajukan oleh pemerintah, maka yang terjadi adalah kebohongan dan pemaksaan yang sebenarnya mengingkari dari demokrasi anggaran itu sendiri. Seperti upaya untuk menemukan formulasi yang tepat mengenai keadilan anggaran, maka politik anggaran tentu akan berkaitan dengan usaha negara dan pemerintah memberikan jaminan sosial yang tepat bagi rakyat dengan berdasarkan pada kebutuhan dan hak publik. Politik yang juga dimaknai kesetaraan dan partisipasi, maka politik anggaran harus dibangun dan diperjuangkan sebagai sistem anggaran yang menggambarkan adanya kesetaraan, keadilan, partisipasi dan pertanggungjawaban pemerintah dam meningkatkan pelayanan publik. Keterlibatan rakyat dalam kebijakan penentuan anggaran menjadi sangat penting, karena selain dapat meminimalkan konflik juga dapat meningkatkan partisipasi rakyat secara individu mapun kolektif. Masyarakat mempunya hak politik dalam setiap proses yang diselenggarakan oleh pemerintah terutama yang menyangkut kepentingan rakyat itu sendiri, karena pada dasarnya rakyat memiliki hak kebebasan dan mempunyai kedudukan yang setara dalam hak dan kewajiban.
Dalam proses penentuan anggaran realitas dan fakta di tingkat nasional maupun lokal menunjukkan terdapat tindakan penggebiran rakyat atas haknya. Dimana rakyat menjadi kurban dalam penentuan anggaran. Kepentingan elit dan kepentingan-kepentingan pihak-pihak tertentu secara otomatis masuk dalam penentuan, perumusan serta pengesahan anggaran. Bahkan sudah menjadi keumuman politik dagang sapi untuk meningkatkan anggaran ataupun bantuan-bantuan lainya melalui proses politik yang tidak sehat. Aspek kebutuhan pelayanan masyarakat seakan-akan jauh dari target untuk memberikan pelayanan. Lebih-lebih keterlibatan partai politik penguasa juga semakin mengeruhkan suasana untuk mengambil kesempatan bagi kemajuan partainya di masa yang akan datang.
Permasalahan diatas menunjukkan bahwa ranah politik anggaran tidak sekedar target bagi kekuasaan, tetapi yang lebih menguatirkan adalah pemaknaan politik kepentingan pihak-pihak negara dan pengusaha dalam menyediakan anggaran untuk publik dengan politik perjuangan publik. Upaya yang harus dilakukan adalah membangun paradigma baru anggaran untuk publik dan mekanisme kelembagaan yang sehat dengan analisis ekonomi politik jangka panjang yang menguntungkan publik.
Secara umum masalah anggaran adalah masalah yang menjadi tanggungjawab negara untuk memberikan pelayanan, keadilan, dan hak-hak bagi publik. Apa yang terjadi pada saat ini persoalan anggaran menjadi arena baru bagi kekuasan dan elit-elit kepentingan untuk berebut mengajukan ketersediaan anggaran yang diasumsikan menurut mereka semata untuk kepentingan publik. Walaupun terjadi era otonomi, perubahan paradigma pengelolaan anggaran, kepentingan anggaran tetap terjadi baik di tingkat daerah maupun nasional.
Upaya yang harus diformulasikan dalam masalah anggaran adalah bagaimana keadilan anggaran menjadi political will oleh eksekutif maupun legislatif, maka politik anggaran adalah bagaimana negara memberikan jaminan sosial yang tepat bagi rakyat atas dasar hak-hak rakyat sebagai pihak yang dilayani bukan penggebiran anggaran dengan dalih untuk rakyat. Dengan demikian anggaran dapat dimaknai sebagai terbangunnya sistem anggaran yang menggambarkan adanya kesetaraan, keadilan, partisipasi dan pertanggungjawaban pemerintah dalam peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat.
Terkait dengan analisis politik dalam anggaran adalah keharusan dalam kajian ilmu-ilmu sosial karena politik menggunakan pendekatan supradisiplin (supradiciplinary approach). Fokus analisisnya adalah pada setiap isu atau kebijakan, yang langsung ataupun tidak langsung yang melibatkan kepentingan publik serta sebagian besar perhatianya dicurahkan pada masalah-masalah yang berkaitan dengan kebijakan publik. Hal ini juga karena ekonomi politik pada dasarnya menyangkut keputusan politik mengenai kondisi anggaran dan siapa yang berhak menerima anggaran tersebut. Sehingga dapat dijawab analisis politik anggaran adalah bagaimana anggaran untuk rakyat.
Daftar Pustaka
James A.Caporasa dan David P.Levine, 1992, Teori-teori Ekonomi Politik, Cambridge University Press. Diterjemahkan oleh Suraji Penerbit Pustaka Pelajar Yogyakarta, 2009.
Edi Slamet Irianto, 2005, Pajak dan demokrasi Negara, Pustaka Pelajar Yogyakrta.
Liz dan Stepen, 2000, Pilitical Man, The Social Bases of Politics, New York.
Franz Magnis Suseno, 2003, Etika Politik: Prinsip-prinsip Moral Dasar Kenegaraan Modern, Geamedia.
Puro Santoso, 2004, Dalam Kata Sambutan Menjaring Anggaran Untuk rakyat, Yayasan Trifa& IDEA.
Annonymous. 2000. Modul workshop. IDEA-Yogyakarta. Workshop Penganggaran Daerah untuk Anggota DPRD Propindi DIY, 6-9 November 2000.
---------------. 2003. Rekaman Proses. IDEA-Yogyakarta. Workshop Partisipasi Masyarakat dalam Anggaran, 28-29 Juli 2003.
Dahl, Robert. 2001. Perihal Demokrasi. Menjelajahi Teori dan Praktek Demokrasi secara singkat. YOI. Jakarta.
Etzioni, Amitai. 1985. Organisasi-organisasi Modern. UI Press. Jakarta.
Haryatmoko. 2003. Etika Politik dan Kekuasaan. Penerbit Buku Kompas. Jakarta.
Munir, Badrul. Perencanaan Anggaran Kinerja. Memangkas Inefisiensi Anggaran daerah. Samawa Center. Mataram.
Santoso, Purwo. 2004. Menjaring Anggaran untuk Rakyat. Yayasan Tifa-Idea. Yogyakarta
Siregar, Doll. 2002. Optimalisasi Pemberdayaan Harta Kekayaan Negara. Peran Konsultan Penilai dalam Pemulihan Ekonomi Nasional. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta
Thomas, Vinod. et al. 2001. The Quality of Growth (terjemahan). Gramedia Pustaka Utama. Jakarta.
Wahab, Solichin Abdul. 1999. Ekonomi Politik Pembangunan. Bisnis Indonesia era Orde Baru da ditengah krisis moneter. Brawijaya University Press. Malang.
Varma, SP. 2001. Teori Politik Modern (cetakan keenam). Rajawali Press. Jakarta.
Konteks politik anggaran akan terkait dengan siapa yang berperan dan kemampuan negara dalam memberikan jaminan kepada rakyatnya. Namun yang terjadi politik anggaran dipahami dan dijalankan dalam konteks jangka pendek dan menguntungkan pihak-pihak terkait saja. Aturan dalam penentuan program hanya terletak pada level kepentingan masing-masing aktor, sedangkan masyarakat sering terjadi tidak mengetahui proses dan partisipasi dalam menentukan jauh dari proses yang terjadi, bahkan rakyat sendiri tidak mengetahui berapa persen anggaran yang dilimpahkan untuk kesejahterannya.
Upaya untuk membangun dan memberikan sistem anggaran nasional dan daerah, telah ditentukan melalui undang-undang dan peraturan pemerintah, seperti jaminan rakyat untuk terlibat dalam proses penentuan anggaran, namun proses tersebut hanya dimaknai sebagai proses formal dan masih jauh dari nilai-nilai keadilan sosial dalam penyelenggaraan pemerintah yang baik. Kalau dilihat dari politik, maka pada dasarnya adalah pengelolaan konflik melalui pemberlakuan peraturan secara fair, artinya peraturan itu diberikan kepada siapa saja tanpa da diskriminasi. Anggaran merupakan mekanisme transaksi antara pemerintah dengan rakyat dalam penentuan anggaran. Maka anggaran di dalamnya terdapat rawan konflik karena terdapat banyak kepentingan yang terlibat didalamnya untuk memenuhi kebutuhan programnya. Ketika kekuasaan politik pemerintah banyak didominasi elit yang berkeinginan bahwa institusinya lebih banyak menerima anggaran atau justru penentuan anggaran lebih banyak diajukan oleh pemerintah, maka yang terjadi adalah kebohongan dan pemaksaan yang sebenarnya mengingkari dari demokrasi anggaran itu sendiri. Seperti upaya untuk menemukan formulasi yang tepat mengenai keadilan anggaran, maka politik anggaran tentu akan berkaitan dengan usaha negara dan pemerintah memberikan jaminan sosial yang tepat bagi rakyat dengan berdasarkan pada kebutuhan dan hak publik. Politik yang juga dimaknai kesetaraan dan partisipasi, maka politik anggaran harus dibangun dan diperjuangkan sebagai sistem anggaran yang menggambarkan adanya kesetaraan, keadilan, partisipasi dan pertanggungjawaban pemerintah dam meningkatkan pelayanan publik. Keterlibatan rakyat dalam kebijakan penentuan anggaran menjadi sangat penting, karena selain dapat meminimalkan konflik juga dapat meningkatkan partisipasi rakyat secara individu mapun kolektif. Masyarakat mempunya hak politik dalam setiap proses yang diselenggarakan oleh pemerintah terutama yang menyangkut kepentingan rakyat itu sendiri, karena pada dasarnya rakyat memiliki hak kebebasan dan mempunyai kedudukan yang setara dalam hak dan kewajiban.
Dalam proses penentuan anggaran realitas dan fakta di tingkat nasional maupun lokal menunjukkan terdapat tindakan penggebiran rakyat atas haknya. Dimana rakyat menjadi kurban dalam penentuan anggaran. Kepentingan elit dan kepentingan-kepentingan pihak-pihak tertentu secara otomatis masuk dalam penentuan, perumusan serta pengesahan anggaran. Bahkan sudah menjadi keumuman politik dagang sapi untuk meningkatkan anggaran ataupun bantuan-bantuan lainya melalui proses politik yang tidak sehat. Aspek kebutuhan pelayanan masyarakat seakan-akan jauh dari target untuk memberikan pelayanan. Lebih-lebih keterlibatan partai politik penguasa juga semakin mengeruhkan suasana untuk mengambil kesempatan bagi kemajuan partainya di masa yang akan datang.
Permasalahan diatas menunjukkan bahwa ranah politik anggaran tidak sekedar target bagi kekuasaan, tetapi yang lebih menguatirkan adalah pemaknaan politik kepentingan pihak-pihak negara dan pengusaha dalam menyediakan anggaran untuk publik dengan politik perjuangan publik. Upaya yang harus dilakukan adalah membangun paradigma baru anggaran untuk publik dan mekanisme kelembagaan yang sehat dengan analisis ekonomi politik jangka panjang yang menguntungkan publik.
Secara umum masalah anggaran adalah masalah yang menjadi tanggungjawab negara untuk memberikan pelayanan, keadilan, dan hak-hak bagi publik. Apa yang terjadi pada saat ini persoalan anggaran menjadi arena baru bagi kekuasan dan elit-elit kepentingan untuk berebut mengajukan ketersediaan anggaran yang diasumsikan menurut mereka semata untuk kepentingan publik. Walaupun terjadi era otonomi, perubahan paradigma pengelolaan anggaran, kepentingan anggaran tetap terjadi baik di tingkat daerah maupun nasional.
Upaya yang harus diformulasikan dalam masalah anggaran adalah bagaimana keadilan anggaran menjadi political will oleh eksekutif maupun legislatif, maka politik anggaran adalah bagaimana negara memberikan jaminan sosial yang tepat bagi rakyat atas dasar hak-hak rakyat sebagai pihak yang dilayani bukan penggebiran anggaran dengan dalih untuk rakyat. Dengan demikian anggaran dapat dimaknai sebagai terbangunnya sistem anggaran yang menggambarkan adanya kesetaraan, keadilan, partisipasi dan pertanggungjawaban pemerintah dalam peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat.
Terkait dengan analisis politik dalam anggaran adalah keharusan dalam kajian ilmu-ilmu sosial karena politik menggunakan pendekatan supradisiplin (supradiciplinary approach). Fokus analisisnya adalah pada setiap isu atau kebijakan, yang langsung ataupun tidak langsung yang melibatkan kepentingan publik serta sebagian besar perhatianya dicurahkan pada masalah-masalah yang berkaitan dengan kebijakan publik. Hal ini juga karena ekonomi politik pada dasarnya menyangkut keputusan politik mengenai kondisi anggaran dan siapa yang berhak menerima anggaran tersebut. Sehingga dapat dijawab analisis politik anggaran adalah bagaimana anggaran untuk rakyat.
Daftar Pustaka
James A.Caporasa dan David P.Levine, 1992, Teori-teori Ekonomi Politik, Cambridge University Press. Diterjemahkan oleh Suraji Penerbit Pustaka Pelajar Yogyakarta, 2009.
Edi Slamet Irianto, 2005, Pajak dan demokrasi Negara, Pustaka Pelajar Yogyakrta.
Liz dan Stepen, 2000, Pilitical Man, The Social Bases of Politics, New York.
Franz Magnis Suseno, 2003, Etika Politik: Prinsip-prinsip Moral Dasar Kenegaraan Modern, Geamedia.
Puro Santoso, 2004, Dalam Kata Sambutan Menjaring Anggaran Untuk rakyat, Yayasan Trifa& IDEA.
Annonymous. 2000. Modul workshop. IDEA-Yogyakarta. Workshop Penganggaran Daerah untuk Anggota DPRD Propindi DIY, 6-9 November 2000.
---------------. 2003. Rekaman Proses. IDEA-Yogyakarta. Workshop Partisipasi Masyarakat dalam Anggaran, 28-29 Juli 2003.
Dahl, Robert. 2001. Perihal Demokrasi. Menjelajahi Teori dan Praktek Demokrasi secara singkat. YOI. Jakarta.
Etzioni, Amitai. 1985. Organisasi-organisasi Modern. UI Press. Jakarta.
Haryatmoko. 2003. Etika Politik dan Kekuasaan. Penerbit Buku Kompas. Jakarta.
Munir, Badrul. Perencanaan Anggaran Kinerja. Memangkas Inefisiensi Anggaran daerah. Samawa Center. Mataram.
Santoso, Purwo. 2004. Menjaring Anggaran untuk Rakyat. Yayasan Tifa-Idea. Yogyakarta
Siregar, Doll. 2002. Optimalisasi Pemberdayaan Harta Kekayaan Negara. Peran Konsultan Penilai dalam Pemulihan Ekonomi Nasional. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta
Thomas, Vinod. et al. 2001. The Quality of Growth (terjemahan). Gramedia Pustaka Utama. Jakarta.
Wahab, Solichin Abdul. 1999. Ekonomi Politik Pembangunan. Bisnis Indonesia era Orde Baru da ditengah krisis moneter. Brawijaya University Press. Malang.
Varma, SP. 2001. Teori Politik Modern (cetakan keenam). Rajawali Press. Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar