Selasa, 18 Desember 2012

Perkembangan Bahasa Indonesia Sumbangannya Terhadap Persatuan dan Jati Diri Bangsa

Bahasa Indonesia ialah bahasa yang terpenting di kawasan republik kita. Pentingnya peranan bahasa itu antara lain bersumber pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dan pada UUD 1945 kita yang di dalamnya tercantum pasal khusus yang menyatakan bahwa ”bahasa negara ialah bahasa Indonesia”. Di samping itu, masih ada beberapa alasan lain mengapa bahasa Indonesia menduduki tempat yang terkemuka di antara beratus-ratus bahasa Nusantara yang masing-masing amat penting bagi penuturnya sebagai bahasa ibu. Penting tidaknya suatu bahasa dapat juga didasari patokan seperti jumlah penutur, luas penyebaran, dan peranannya sebagai sarana ilmu, seni sastra, dan pengungkap budaya.
Pada Sumpah Pemuda 1928, tepatnya butir ketiga secara eksplisit para pemuda pada saat itu tidak sekadar untuk mengangkat dan menyepakati bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, tetapi juga untuk menjunjungnya. Menjunjung bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan itu secara tersirat mengandung makna yang sangat dalam. Artinya, menggunakan bahasa Indonesia secara cermat sambil tetap memeliharanya agar bahasa Indonesia dapat tumbuh dan berkembang sebagai sarana komunikasi yang mantap dan sekaligus sebagai lambang jati diri bangsa Indonesia.
Sumpah Pemuda 1928 secara tegas menyatakan menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.  Pernyataan itu telah terbukti dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia bahwa bahasa Indonesia telah menyatukan bangsa yang terdiri atas bermacam suku bangsa dengan bahasa daerah masing-masing yang tersebar dari Sabang hingga Merauke ke dalam satu kesatuan bangsa Indonesia.
Jika dalam masa perjuangan “menjunjung bahasa persatuan” berati mengangkat bahasa Indonesia menjadi bahasa nasional bangsa Indonesia, maka pada masa sekarang ini “menjunjung bahasa persatuan” berarti kita harus menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar demi memperkokoh rasa kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia.
 Selain sebagai bahasa persatuan, bahasa Indonesia juga berkedudukan sebagai bahasa negara, seperti yang tercantum dalam Pasal 36, UUD 1945. Dalam kedudukannya sebagai bahasa negara itu, fungsi bahasa Indonesia harus dilihat dan ditempatkan dalam konteks ucaha mencapai tujuan yang digariskan dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu “melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”. Dari sudut pandang itu, mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan tujuan yang memperlihatkan keterkaitan yang langsung dengan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan atau bahasa nasional telah berusia 82 tahun dan sebagai bahasa negara 65 tahun. Sebagai suatu bahasa untuk ratusan juta penduduk yang tersebar pada ratusan pulau dengan bahasa daerah yang jumlahnya juga ratusan, kurun waktu yang demikian merupakan usia yang masih muda. Akan tetapi, bahasa Indonesia menanggung beban tugas yang amat sarat karena ia dituntut untuk tetap menjadi sarana komunikasi yang mantap dalam berbagai bidang kehidupan. Dalam konteks persataun bangsa yang tengah dan terus dilaksanakan oleh bangsa Indonesia, harus tetap mempertahankan dirinya sebagai sarana komunikasi yang efektif dan efisien tanpa kehilangan, apalagi mengorbankan keutuhan jati dirinya.
Dari uraian di atas, dapatlah dipikirkan bahwa bahasa Indonesia bukanlah hanya sekadar alat untuk berkomunikasi, melainkan juga merupakan sesuatu yang sangat berpengaruh dan bermakna dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehubungan dengan itu, dapat dikatakan juga bahwa masa depan bahasa Indonesia berkaitan erat dengan masa depan bangsa dan negara. Barangkali,  inilah yang dimaksud dengan ungkapan yang menyatakan, “bahasa menunjukkan bangsa” yang diwariskan oleh para pendahulu kita. Jika hal itu dihubungkan dengan bangsa Indonesia,  masalah bahasa Indonesia sekarang dan masa yang akan datang juga tergantung pada sikap bangsa Indonesia terhadap bahasa nasional tersebut. Bangsa Indonesia mempunyai tanggung jawab yang tidak ringan terhadap masalah pembinaan dan pengembangan bahasa di tanah air kita ini.
Berdasarkan kerangka pemikiran seperti yang dipaparkan di atas, pada makalah ini akan dikemukakan beberapa hal yang diharapkan akan mengantarkan bangsa Indonesia ke arah kehidupan dan peradaban yang modern.

1.  Perkembangan Bahasa Indonesia  
Tahap petama, perkembangan fungsi bahasa Indonesia terjadi pada masa prakemerdekaan bangsa Indonesia. Pada masa itu terjadi loncatan perkembangan pemikiran pada suatu golongan tertentu masyarakat Indonesia, yaitu golongan terpelajar yang telah bersentuhan dengan sistem pendidikan cara Eropa. Perkembangan pemikiran itu diikuti dan juga kemudian didorong oleh gerakan-gerakan sosial yang memunculkan himpunan, organisasi yang bergerak di bidang budaya, politik, pendidikan, dan ekonomi. Himpunan atau organisasi itulah yang merupakan landasan bagi terwujudnya konsep bangsa Indonesia. Dalam rangka itu, bahasa Indonesia, yang pada waktu masih berada dalam taraf pendefinisian dijadikan instrumen yang ampuh untuk mempercepat proses pembentukan bangsa baru, yaitu bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia menjadi bahasa bangsa berdasarkan keputusan atas pilihan. Pada gilirannya, pada waktu itu bahasa Indonesia berfungsi sebagai sarana pembentukan kesadaran akan kesatuan bangsa: kesadaran akan kebutuhan bersatu mengatasi keanekaragaman berbagai suku bangsa yang sama-sama dijajah Belanda, dan juga kesadaran akan perbedaan bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa asing di luarnya.
Tahap kedua, perkembangan fungsi bahasa Indonesia terjadi pada kemerdekaan awal. Pada masa itu negara Republik Indonesia telah terbentuk, tetapi masih mengalami masa pancaroba dalam bidang politik dan kemiliteran. Rongrongan-rongrongan terhadap persatuan bangsa dilakukan oleh berbagai pihak musuh. Dalam situasi demikian itu, pelaksanaan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara merupakan peningkatan fungsi bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia bukan saja merupakan lambang persatuan bangsa, melainkan telah menjadi bagian dari kehidupan bernegara yang memerlukan pengelolaan tersendiri. Pengelolaan itu didasari oleh suatu strategi tertentu untuk memastikan berfungsinya bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu, serta untuk mendemonstrasikan suatu kenyataan hadirnya sebuah negara baru yang merdeka dan berdaulat, yang mempunyai bahasanya sendiri.
Pada tahap ketiga itulah dilakukan usaha ke arah terwujudnya bahas Indonesia sebagai bahasa resmi. Upaya yang disebut sebagai pembinaan diarahkan kedua tujuan. Tujuan pertama adalah agar bahasa nasional itu sebagai media komunikasi semakin luas dikenal dan dipergunakan di dalam masyarakat Indonesia baru. Tujuan kedua adalah agar bahasa itu sendiri sebagai suatu sistem simbol, menjadi semakin lengkap sebagai suatu perangkat yang utuh. Dalam hal terakhir ini dilakukan upaya-upaya pengkajian dan perumusan kaidah secara berkelanjutan, baik berkenaan dengan ejaan, kosakata, maupun tata bahasa.
Tahap ketiga perkembangan fungsi bahasa Indonesia terjadi ketika kekuatan negara Republik Indonesia semakin mantap, dana untuk pelaksanaan berbagai usaha pun tersedia, dan pakar-pakar Indonesia yang ahli bahasa dan kesusastraan semakin banyak muncul  dan berperan dalam bidang keahliannya. Bahasa Indonesia dengan kemajuan-kemajuan dalam perkembangannya, menjadi berfungsi untuk semakin mematapkan jati diri bangsa. Karya ilmiah yang bermutu telah banyak ditulis dalam bahasa Indonesia, dan dalam bidang kesusastraan pun terlihat perkembangannya, melalui karya-karya penulisan, berupa semakin kayanya bahasa Indonesia akan variasi kemungkinan ekspresi  di samping itu, semakin disadari pula adanya perbedaan ragam di dalam bahasa Indonesia. Pada tahap ketiga ini, di mana kita sekarang berada, penganekaragaman ini mulai tampil secara nyata, baik melalui perkembangan ilmiahnya di dalam masyarakat maupun melalui kajian serta usaha yang memang terarah ke sana. Di samping kristalisasi ragam bahasa, perluasan perbendaharaan kata pun berjalan terus.

2. Peran Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia memeliki peran yang sangat menentukan dalam perkembangan kehidupan bangsa Indonesia. Dalam masa perjuangan kemerdekaan, bahasa Indonesia berhasil membangkitkan diri menggalang semangat kebangsaan dan semangat perjuangan dalam mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan” sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Kenyataan sejarah itu berarti bahwa bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan telah berfungsi secara efektif sebagai alat komunikasi antarsuku, antardaerah, dan bahkan antarbudaya.
Sebagai akibat dari ditetapkannya bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia yang memiliki peran yang sangat menentukan sebagai alat komunikasi dalam peri kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.  Dalam hubungan ini, bahasa Indonesia tidak hanya digunakan sebagai bahasa resmi dalam penyelenggaraan kehidupan negara dan pemerintahan, tetapi juga sebagai bahasa pengantar pada jenis dan jenjang pendidikan, sebagai bahasa perhubungan nasional (terutama dalam kaitannya dengan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional), sebagai sarana pembinaan dan pengembangan kebudayaan nasional.
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara masih harus terus dimantapkan dan dikaji ulang. Pada dasarnya peran atau fungsi bahasa Indonesia dari waktu ke waktu boleh dikatakan tidak mengalami perubahan. Artinya, rincian peran bahasa Indonesia, sekurang-kurangnya yang telah disinggung tadi, boleh dikatakan berlaku sepanjang masa selama bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara. Yang perlu dipertimbangkan ialah kemungkinan memberikan perhatian yang lebih khusus pada peran-peran tertentu, sesuai dengan perkembangan iptek, dan sebagai sarana pembinaan kehidupan budaya bangsa.

3.  Pembinaan Jati Diri Bangsa
 Sebagai salah satu sarana pembinaan jati diri bangsa, bahasa Indonesia senantiasa selalu dibina dan dipelihara oleh seluruh warga masyarakat, yaitu baik pemerintah maupun swasta, baik pakar maupun awam. Pembinaan itu meliputi dua aspek yang perlu berjalan seimbang. Aspek pertama adalah kebahasaan yang meliputi baik ketatabahasaan maupun kosakata, sedangkan aspek kedua adalah kesusastraan. Kedua aspek tersebut memang berkaitan erat, tetapi tetap dapat dipisahkan fungsinya. Pada sisi kebahasaan yang dipentingkan adalah rancang bangunnya atau tingkat kebakuan kaidah-kaidahnya. Termasuk pula ke dalamnya persoalan kosakata. Perwujudan nyata dari penanganan sisi kebahasaan ini adalah kajian linguistik beserta penggunaan-penggunaan terapannya. Pokok kajian linguistik ini, sebagaimana diketahui, meliputi baik kosakata, struktur kebahasaan, tingkah laku pengguna bahasa, maupun pembunyian dan penulisannya. Di sini bahasa ditinjau sebagai suatu sistem tanda. Dalam penggunaan sistem ini bisa terdapat perbedaan antara modus yang tepat dan yang salah. Di antara keduanya terdapat modus yang menyimpang, yang apabila menjadi kebiasaan dapat menjadi suatu penanda ragam bahasa yang khusus.  
Pada sisi kesusastraan, pokok pandang yang dipentingkan adalah bagaimana sistem tanda itu dimanipulasi dan dipergunakan sebagai media ekspresi. Baik pengindahan, pelambangan di atas lambang-lambang, maupun kadang-kadang pengingkaran secara sengaja atas kaidah-kaidah umum merupakan kiat-kiat yang dapat digunakan oleh sastrawan. Tujuan karya sastra bukanlah semata-mata menyampaikan pesan, melainkan juga untuk menummbuhkan efek tertentu pada pembacanya.
Bagi setiap pengguna bahasa perlu latihan-latihan berbahasa secara efektif. di samping penggunaan sehari-hari yang bersifat ”apa adanya” dan ”tidak sadar”, diperlukan pula latihan-latihan untuk paling tidak dapat membedakannya dengan modus penggunaan yang ”ilmiah” dan yang ”susastra”. Penggunaan bahasa untuk keperluan ilmiah atau yang sejalan dengannya memerlukan ketepatan dan keterbatasan yang jelas dari setiap kata yang digunakan. Sebaliknya, penggunaan bahasa untuk keperluan berkesusastraan justru mencari daya resonansi dan asosiasi yang memerlukan daya tangkap yang halus dari pembacanya.  Kedua modus yang disebut terakhir pelatihan berbahasa sebanyak-banyaknya warga masyarakat Indonesia akan menjadikan bangsa Indonesia ini lebih kuat sebagai bangsa yang cerdas dan arif. Di sinilah letak arti bahasa dalam pembentukan jati diri bangsa. 

4. Bahasa Indonesia dan Pembinaan Kehidupan Budaya Bangsa
Kalau dalam hubungannya dengan persatuan dan kesatuan bangsa yang perlu diperhatikan adalah bahasa Indonesia dan bahasa daerah, tetapi dalam hal pengembangan iptek perhatian itu hendaknya dipusatkan pada bahasa Indonesia dalam kaitannya dengan bahasa asing. Pengaitan bahasa asing itu sekaligus menggambarkan kenyataan bahwa konsep-konsep iptek modern, pada umumnya berasal dari dunia barat, masih tertulis dalam bahasa asing.
Sehubugan dengan pemanfaatan dan kemungkinan pengembangannya, buku-atau tulisan-tulisan tentang iptek modern yang masih diungkapkan dalam bahasa asing haruslah diupayakan penyebarluasannya dalam bahasa Indonesia. Untuk itu, ada dua hal yang dapat dilakukan. Pertama, menerjemahkannya ke dalam bahasa Indonesia. Kedua, mengusahakan agar dalam bahasa Indonesia juga tersedia perangkat peristilahan yang menyangkut bidang iptek tersebut. Cara yang disebutkan pertama akan sangat bergantung pada hasil kerja cara kedua. Artinya, penerjemahan buku-buku iptek ke dalam bahasa Indonesia hanya dapat dilakukan kalau perangkat peristilahan itu sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia. Dengan demikian, upaya yang perlu dilakukan agar pengembangan bahasa Indonesia seimbang dengan gerak laju pembangunan di bidang iptek ialah penyusunan dan pembakuan istilahnya.
Penyusunan dan pembakuan istilah bidang iptek hendaknya dilakukan oleh para ahli di bidang yang bersangkutan bersama-sama dengan para ahli bahasa. Cara yang seperti inilah yang selama ini ditempuh oleh Pusat Bahasadalam rangka pemerkayaan kosakata bahasa Indonesia, termasuk dalam hal penyediaan perangkat pristilahan di bidang iptek.
Salah satu aspek budaya bangsa yang telah disebutkan pada makalah ini ialah jati diri bangsa. Dalam hubungannya dengan bahasa Indonesia, dapat dikatakan bahwa jati diri bangsa itu pada gilirannya dapat juga ditafsirkan sebagai pembinaan kehidupan budaya bangsa. Kalau bahasa Indonesia tidak dapat melaksanakan perannya dengan baik sebagai alat komunikasi masyarakat bangsa, maka pertahanan kebangsaan dalam bentuk identitas dan sistem nilai itu akan rapuh. Bahasa indonesia akan makin kehilangan daya rekatnya sebagai alat pemersatu.
Dalam konteks pembinaan kehidupan budaya bangsa ini, interaksi yang perlu diperhatikan tidak saja antara bahasa Indonesia dan bahasa daerah, tetapi juga antara bahasa Indonesia dan bahasa asing. Dalam hubungannya dengan  bahasa daerah, pemakaian bahasa Indonesia dalam bidang kebudayaan harus dapat memberikan gambaran dan pemahaman yang jelas tentang puncak-puncak kebudayaan daerah yang didasari oleh nilai budaya daerah yang luhur. Persentuhan antara bahasa Indonesia dan bahasa daerah akan mengakibatkan dicorakinya kebudayaan nasional oleh ciri-ciri budaya daerah. Sebaliknya, persentuhan antara bahasa Indonesia dan bahasa asing akan membuat kebudayaan nasional itu agak bercorak mondial.
Berdasarkan kedua kecenderungan itu, bahasa Indonesia yang berperan dalam pembinaan budaya bangsa harus menampilkan diri, baik dalam sistem ketatabahasaannya maupun dalam kenyataan pemakaian bahasanya, sebagai filter yang akan menjaga keutuhan identitas dan sistem nilai yang bercorak nasional itu. Untuk itu, sejauh menyangkut pembinaan dan pengembangan bahasa, bahasa daerah dan bahasa asing harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menetapkan sistem dan pemerkayaan kosakata bahasa Indonesia. Hal itu berarti bahwa unsur-unsur yang berasal dari bahasa daerah dan bahasa asing itu, seperti yang telah dikemukakan, haruslah disesuaikan dengan kaidah yang berlaku dalam bahasa Indonesia.     
Pembinaan bahasa Indonesia terus ditingkatkan sehingga penggunaannya secara baik dan benar serta dengan penuh rasa bangga makin menjangkau seluruh masyarakat, memperkukuh persatuan dan kestuan bangsa, serta memantapkan kepribadian bangsa. Penggunaan istilah asing yang sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia harus dihindari. Pengembangan bahasa Indonesia juga terus ditinkatkan melalui upaya penelitian, pembakuan peristilahan dan kaidah bahasa, serta pemekaran perbendaharaan bahasa sehingga bahasa Indonesia lebih mampu menjadi bahasa ilmu pengetahuan dan teknologi. Penulisan karya ilmiah dan karya sastra termasuk bacaan anakyang berakar pada budaya bangsa, serta penerjemahan karya ilmiah dan karya sastra yang memberikan inspirasi bagi pembangunan budaya nasional perlu digalakkan untuk memperkaya bahasa, kesastraan, dan pustaka Indonesia.
Pembinaan bahasa daerah perlu terus dilanjutkan dalam rangka mengembangkan serta memperkaya perbendaharaan bahasa Indonesia dan khazanah kebudayaan nasional sebagai salah satu unsur jati diri dan kepribadian bangsa. Perlu ditingkatkan penelitian, pengkajian, daan pembangunan bahasa dan sastra daerah serta penyebarannya melalui berbagai media.
Kemampuan penguasaan bahasa asing perlu ditingkatkan dan dikembangkan untuk memperlancar komunikasi dengan bangsa lain di segala aspek kehidupan terutama informasi ilmu pengetaahuan dan teknologi. Di samping itu, penguasaan bahasa asing juga memperluas cakrawala pandang bangsa sejalan dengan kebutuhan pembangunan. 

5. Bahasa Indonesia dan Sumbangannya terhadap  Kehidupan Bangsa
Ungkapan ”bahasa menunjukkan bangsa” memperlihatkan kesalingterikatan yang sangat erat antara bahasa dan kehidupan bangsa. Seberapa jauh tingkat dan intensitas kesalingterkaitan itu berbanding sejajar dengan besarnya sumbangan yang diberikan bahasa terhadap kemajuan bangsa itu sendiri. Kesalingterikatan itu akan diwarnai oleh peran bahasa, terutama dalam pembangunan jati diri dan sistem nilai yang bercorak nasional. Dalam konteks Indonesia, hal itu akan dengan sendirinya tercermin melalui kekuatan atau daya rekat yang dimiliki bahasa Indonesia untuk mempersatuakan berbagai kelompok masyarakat dengan latar belakang etnis, budaya, dan bahasa yang berbeda menjadi kesatuan masyarakat yang lebih besar yang disebut bangsa Indonesia.
Dalam hubungan itu, perlu disinggung hubungan antara bahasa Indonesia dan bahasa daerahyang jumlahnya ratusan itu. Hubungan itu dapat dilihat sekurang-kurangnya dari dua sisi, yaitu sisi bahasanya dan sisi para pemakainya. Dari segi bhahasanya kita melihat adanya hubungan timbal balik antara bahasa Indonesia dan bahasa daerah dalam hal pemerkayaan kosakata masing-masing. Bertambah kayanya kosakata bahasa Indonesia, antara lain, berasal dari berbagai bahasa daerah. Demiukian pula sebaliknya, bahasa daerah pun turut diperkaya kosakatanya oleh bahasa Indonesia.
Sumbangan dari setiap bahasa daerah terhadap bahasa Indonesia itu sudah barang tentu tidak berlangsung berdasarkan atas keadilan  dan pemerataan. Asas itu justru harus dikembalikan pada kondisi objektif dari setiap bahasa daerah yang bersangkutan. Atas dasr itu, hanya bahasa daerah yang ’kuat’ yang dapat memberikan sumbangannya terhadap bahasa Indonesia. Faktor kuatnya bahasa daerah itu itu dapat diamati, antara lain, dari jumlah penuturnya, seberapa jauh bahasa daerah itu menjadi sarana pendukung utama kebudayaan kelompok etnis yang bersangkutan, dan seberapa jauh bahasa daerah yang bersangkutan digunakan sebagai sarana komunikasi secara tertulis. Dengan memprhatikan ketiga faktor itu, keberadaan bahasa-bahasa daerah haruslah dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk keperluan pemerkayaan kosakata dan pemantapan sistem bahasa Indonesia. Catatan yang patut ditambahkan ialah bahwa kata apa pun yang berasal dari bahasa daerah mana pun tunduk pada aturan atau mengikuti kaidah yang berlaku dalam bahasa Indonesia.
Hubungan bahasa Indonesia dan  bahasa daerah dilihat dari sisi para pemakainya merupakan masalah pembinaan. Dengan mengecualikan mereka yang belum mampu dapat nerbahasa Indonesia, pada mumnya dapat dikatakan bahwa penduduk Indonesia merupakan penutur yang bilingual karena di samping menguasai bahasa Indonesia, mereka juga dapat menggunakan salah satu bahasa daerah sebagai bahas ibunya. Penguasaan dua bahasa sekaligus oleh seseorang akan mengakibatkan kemungkinan terjadinya apa yang secara teknis disebut interferensi, baik interferensi yang bercorak gramatikal maupun leksikal.
Pengamatan terhadap kenyataan pemakaian bahasa Indonesia memperlihatkan bahwa interferensi leksikal lebih menonjol daripada yang gramatikal. Gejala itu jelas menggambarkan kurang cermatnya penutur yang bersangkutan dalam menggunakan bahasa Indonesia dan, apabila secara kebetulan si lawan bicaranya tidak memahaminya, hal itu akan mengganggu kelancaran komunikasi. Kalau hal itu terjadi, bahasa yang diguakan tidak lagi efektif sebagai sarana komunikasi. Dalam skala nasional, cara berbahasa seperti itu hendaknya mendapat perhatian yang layak dari semua pihak yang berkepentingan agar  gejala tersebut tidak sampai menimbulkan dampak yang kurang menguntungkan bagi kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Masalah itu perlu kita sadari bersama karena dalam kerangka pembangunan nasional, jiwa dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa merupakan modal dasar kedua setelah kemerdekaan dan kedaulatan bangsa dan negara.
Peran bahasa Indonesia dalam pembangunan bangsa erat pula kaitannya dengan kualitas penduduknya. Dalam makalah ini kualitas penduduk itu dihubungkan dengan mutu atau tingkat penguasaan bahasa Indonesia. Menurut sensus penduduk 2000 bahwa 82,87% dari penduduk Indonesia sudah dapat berbahasa Indonesia. Tanpa memperhitungkan seberapa jauh mutu atau tingkat penguasaan bahasa Indonesia mereka, karena sama sekali tidak terdapat indikator yang dapat digunakan untuk keperluan itu, dapatlah dikatakan bahwa angka 82,87% itu memperlihatkan banyaknya prosentase penduduk Indonesia yang dapat menyerap dan memahami konsep-konsep dan informasi pembangunan yang disampaikan dengan bahasa Indonesia. Dari kelompok penduduk inilah sumber daya manusia yang potensial dan produktif bagi pembangunan bangsa diharapkan dapat ditingkatkan.
Pembanguan sumber daya yang potensial dan produktif dapat pula diikaitkan dengan peran bahasa Indonesia dalam dunia pendidikan. Sebagaimana yang telah dikemukakan di atas, bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa pengantar mencerdaskan kehidupan bangsa ini pada dasarnya dapat dipandang sebagai salah satu bentuk kegiatan dalam rangka mempersiapkan sumber daya manusia yang potensial dan produktif itu.  Setelah memasuki lapangan kerja, mereka juga berhadapan dengan bahasa Indonesia sebagai sarana komunikasi yang digunakan secara lisan atau tertulis dalam melaksanakan tugasnya. Dengan demikian, bahasa Indonesia memiliki peran yang sangat menentukan dalam rangka pembangunan bangsa. Agar pembengunan ini berhasil seperti yang direncanakan, bahasa Indonesia yang digunakan sebagai sarana komunikasinya perlu dikuasai secara mantap. Sampai pada tingkat tertentu bahasa Indonesia tidak saja dikatakan bahwa bahasa Indonesia merupakan sarana pembuka jalan seseorang akan bertanding sejajar dengan bidang tugas atau pekerjaan yang terbuka bagi yang bersangkutan.

6. Penutup
Keberhasilan upaya membahasaindonesiakan seluruh bangsa Indonesia akan meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa yang berarti memantapkan pula jati diri bangsa dan sekaligus meningkatkan ketahanan nasional. 
Seberapa jauh pandangan dan harapan yang telah dikemukakan di atas, sehubungan dengan sumbangan bahasa Indonesia dalam pesatuan dan jati diri bangsa, hal itu akan terpulang pada masyarakat pemakaianya secara keseluruhan. Sementara itu, yang perlu ditambahkan pada bagian akhir makalah ini ialah bahwa upaya apa pun yang dilakukan dalam rangka pembinaan dan pengembangan bahasa haruslah didasarkan pada perencanaan bahasa yang telah digariskan secara nasional.
Sebagai akibat dari begitu kompleksnya jaringan masalah kebahasaan di Indonesia karena adanya persentuhan antara bahasa Indonesia dan bahasa daerah pada satu pihak, dan antara bahasa Indonesia dan bahasa asing padapihak yang lain, ditambah pula dengan tuntutan agar bahasa Indonesia menjadi sarana komunikasi yang efektif dan efisien dalam berbagai bidang kehidupan, maka perencanaan bahasa itu tidak semata-mata didasarkan pada eksistensi bahasa Indonesia sebagai sistem fonologi, gramatikal, dan semantis, tetapi juga harus mempertimbangkan faktor-faktor nonkebahasaan seperti politik, pendidikan, iptek, kebudayaan, dan ekonomi.     


DAFTAR PUSTAKA

Amran Halim. 1979a. ”Faktor Sosial Budaya dalam Pembakuan Bahasa Indonesia” dalam Pembinaan Bahasa Nasional. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.

_______. 1979b. Sikap Bahasa dan Pelaksanaan Kebijaksanaan Bahasa Nasional” dalam Pembinaan Bahasa Nasional. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.

_______. 1981. ”Language, Education, and Nation Building” dalam Amran Halim (Ed.). Bahasa dan Pembangunan Bangsa: 329-337. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.

Anton M. Moeliono. 1985. Pengembangan dan Pembinaan Bahasa: Ancangan Alternatif di dalam Perencanaan Bahasa. Jakarta: Djambatan.

_______. 2000. Pengembangan Laras Bahasa dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Modern. Jakarta: Pusat Bahasa.

Asim Gunarwan. 2006. Bahasa Asing sebagai Kendala Pembinaan Bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Bahasa.

Eastman, Carol M. 1991. Language Planning. San Fransisco: Chandler & Sharp Publishers.

Edwards, John. 1985. ”Language Society and Identity. Oxford: Blackwell.

Emil Salim. 1988. “Membangun Bahasa Pembangunan”. Makalah Kongres Bahasa Indonesia IV.

Hasan Alwi, Soenjono Dardjowidjojo, Hans Lapoliwa, dan Anton M. Moeliono. 2003. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Edisi Ketiga. Jakarta: Balai Pustaka.

Hasan Alwi, Dendy Sugono, dan S.R.H. Sitanggang. 1998. Bahasa Indonesia Menjelang Tahun 2000: Risalah Kongres Bahasa Indonesia VI. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.

Herman Johanes. 1988. ”Usaha Mencari Istilah Ilmiah Indonesia” dalam Adjar Sakri (Ed): 130-142. Ilmuwan dan Bahasa Indonesia. Bandung: Penerbit ITB.

Inyo Yos Fernandez. 2005. Perkembangan Pengaruh Bahasa Daerah dalam Bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Bahasa.

Yayah B. Lumintaintang. 2006. Bahasa Indonesia dalam Kehidupan Bermasyarakat. Jakarta: Pusat Bahasa.

Mansoer Pateda. 2005. Masa Depan Bahasa Daerah dalam Kaitannya dengan Pembinaan Bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Bahasa.  

Yogie S.M. 1998. “Peranan Bahasa Indonesia dalam Persatuan dan Kesatuan Bangsa” Makalah Kongres Bahasa Indonesia VI.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar