Senin, 18 Februari 2013

Menerkah Harta Kekayaan Irjen (Pol) Djoko Susilo


Apes betul nasib Irjen Djoko Susilo, "Rising Star" AKPOL 84 yang lama bertugas di Ditlantas Polda Metro jaya dan Ditlantas Mabes Polri ini diobok-obok habis oleh KPK. Ia menjadi tersangka untuk dua tindak pidana yaitu korupsi alat simulator SIM di korlantas Polri dan pencucian uang yang diduga berasal dari korupsi.
Rekening bank Djoko Susilo, istri, istri muda dan anak-anaknya semua diblokir KPK, tanah, rumah dan apartment yang tersebar Jakarta, depok, subang, semarang, solo, yogya semua disegel oleh KPK. KPK terlihat sangat serius menyidik Djoko Susilo dan terlihat ingin memiskinkannya sesuai perintah Undang undang.
Sebelumnya ada beberapa tersangka KPK yang juga terjerat UU anti pencucian uang, seperti Nazaruddin, hakim Syarifuddin, Waode Nurhayati dan Angelina Sondakh, namun tak seserius kali ini penyitaan terhadap asset-asset mereka yang dilakukan oleh KPK.
Apakah KPK bekerja profesional di penyidikan Djoko Susilo ini ? Atau ada unsur sakit hati KPK dan penyidiknya akibat di awal penyidikan ada perlawanan dari Djoko Susilo dan mabes polri dengan juga melakukan penyidikan alat simulator SIM di korlantas polri dan upaya penangkapan terhadap penyidik KPK Kompol Novel Baswedan untuk kasus lama yang tidak jelas dengan alasan ada bukti baru yang didapat polda Bengkulu.
Profesional atau tidaknya KPK tidak menjadi urusan saya, mumpung KPK sedang bekerja keras menyidik Irjen Djoko Susilo menggunakan undang undang anti pencucian uang dan hasil penyidikan sungguh-sungguh bikin kepala geleng-geleng karena harta Djoko Susilo ternyata diketahui sangat banyak dan bernilai tinggi (miliaran rupiah), baik asset tak bergerak seperti tanah, rumah, apartment, rekening tabungan, deposito dll (belum ditemukan uang tunai dollar dan rupiah, emas batangan), maupun asset bergerak seperti kendaraan bermotor (mobil, motor, kapal), atau asset yang bergerak-gerak seperti mantan putri solo 2008 Dipta Anindita.
Padahal Djoko Susilo tidak termasuk nama jenderal-jenderal pemilik rekening gendut yang dilansir majalah Tempo beberapa tahun lalu, tolong sekalian KPK sidik dan tangkap jenderal-jenderal pemilik rekening gendut, karena modus operasinya pasti sama, menerima uang dari proyek diinstitusinya atau menerima uang dari pihak berperkara hukum, karena polisi aktif dilarang menjadi pengusaha, sehingga bisa dibandingkan asset yang diperoleh dengan penghasilannya dari gaji dan lainnya yang resmi.
Oh iya, dalam rangka ultah TV One, Karni Ilyas mengatakan, berdasarkan cerita dari teman-temannya gubernur, walikota dan bupati, biaya yang dihabiskan calon bupati atau walikota di pulau Jawa sekitar Rp 50 miliar, dan untuk gubernur sekitar Rp 200-300 miliar bahkan ada yang sampai Rp 500 miliar, hal itulah yang membuat mereka berusaha mengembalikan modal setelah terpilih, dengan cara apapun, termasuk korupsi.
Singkat kata singkat cerita, silahkan KPK melakukan penyelidikan terhadap mantan jenderal polisi yang maju dalam pilkada, karena hartanya pasti sangat banyak, dan bisa jadi juga merupakan hasil korupsi seperti yang dilakukan irjen Djoko Susilo. Jika ditemukan 2 alat bukti yang cukup, tingkatkan penyelidikan menjadi penyidikan. Rupanya dengan tidak ada unsur polisi di pimpinan KPK, justru membuat KPK bekerja lebih profesional dalam menyidik tersangka korupsi, khususnya jika tersangka adalah pejabat tinggi di kepolisian RI.
Ayo KPK sikat habis para koruptor, untuk Indonesia yang lebih baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar